All posts by Rizki Satrio

Perencanaan Operasional Tambang Jangka Panjang

SKEMA PERENCANAAN OPERASIONAL TAMBANG TERBUKA JANGKA PANJANG

Sertifikasi Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang – Industri pertambangan merupakan salah satu sektor strategis yang memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Di dalamnya, aspek perencanaan operasi tambang memiliki posisi krusial karena menentukan efisiensi, keberlanjutan, dan keselamatan proses penambangan. Salah satu bagian penting dari perencanaan ini adalah perencanaan operasional tambang terbuka jangka panjang, yang mencakup pengaturan produksi, manajemen waktu, perencanaan alat dan tenaga kerja, serta proyeksi kondisi geoteknik dan lingkungan dalam jangka waktu panjang.

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia di sektor pertambangan, diperlukan pelatihan yang tidak hanya bersifat teoritis tetapi juga berbasis pada standar kompetensi yang berlaku. Untuk itu, penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi dan uji kompetensi pada skema Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang menjadi sangat relevan. Program ini didesain mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 63 Tahun 2021, yang mengatur unit-unit kompetensi teknis dan manajerial dalam merancang perencanaan tambang terbuka yang terintegrasi dan berkelanjutan.

 

DESKRIPSI

Pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk menyusun rencana tambang terbuka jangka panjang secara komprehensif. Peserta akan dilatih untuk memahami tahapan perencanaan mulai dari pengumpulan data geologi dan topografi, perhitungan cadangan, penyusunan sequence penambangan, hingga evaluasi teknis dan ekonomis. Dengan demikian, peserta mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan mengikuti uji kompetensi untuk membuktikan kemampuannya sesuai dengan SKKNI yang berlaku. Proses asesmen ini dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi yang diperoleh nantinya menjadi bukti legal atas keahlian peserta dalam bidang perencanaan tambang, yang dapat digunakan untuk meningkatkan daya saing di dunia kerja dan sebagai bentuk pemenuhan regulasi industri.

Oleh karena itu, Miner Solution bermaksud untuk memberikan layanan diklat berbasis kompetensi sekaligus uji kompetensi bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang pertambangan khususnya dalam perencanaan operasional tambang terbuka jangka panjang.

 

ACUAN NORMATIF PERENCANAAN OPERASIONAL TAMBANG

  1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang sistem Pelatihan Kerja Nasional
  3. Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014
  4. Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Kerja di Bidang Pertambangan
  5. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

TUJUAN PERENCANAAN OPERASIONAL TAMBANG JANGKA PANJANG

Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:

  1. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-asesmen dan asesmen pada Skema Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang
  2. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu pada bidang pertambangan khususnya dalam Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang
  3. Memastikan mutu kegiatan pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi dan uji sertifikasi skema Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang telah sesuai standar kompetensi yang ditetapkan

 

BENTUK KEGIATAN PERENCANAAN OPERASIONAL TAMBANG JANGKA PANJANG

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan yang merupakan rangkaian dari proses pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan secara tatap muka oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang pertambangan.

 

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI PERENCANAAN OPERASIONAL TAMBANG 

  1. Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. Ketentuan SKKNI Nomor 63 Tahun 2021
  3. Standar Kompetensi Skema Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang

 

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 B.05TMB01.001.2 Melakukan Tinjauan Rencana Strategis Perusahaan, Studi Kelayakan, dan Estimasi Cadangan
2 B.05TMB01.002.2 Melakukan Tinjauan Rencana Tambang Terbuka Jangka Pendek
3 B.05TMB01.003.2 Melakukan Optimasi Penambangan dan Analisis Sensitivitas
4 B.05TMB01.004.2 Melakukan Desain Tambang
5 B.05TMB01.005.2 Merencanakan Tambang Terbuka Jangka Panjang
6 B.05TMB01.006.2 Merencanakan Sarana dan Prasarana Pendukung Tambang Terbuka
7 B.05TMB01.007.2 Menyusun Rencana Reklamasi Tambang Terbuka
8 B.05TMB01.008.2 Menganalisis Kinerja Tambang Terbuka
9 B.05TMB01.009.2 Menyusun Perencanaan Anggaran
10 B.05TMB01.010.2 Menyusun Laporan

 

INSTRUKTUR DAN ASESOR

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman di bidang alat berat di sektor pertambangan. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh asesor dari LSP Teknik Tambang Prima Mandiri.

 

METODE ASESMEN

  • Pra – Asesmen (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktek dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

 

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

  • Paket Reguler Offline

Tanggal Pelaksanaan : (2 hari PBK + 1 hari Asesmen)

Waktu : 08.00 s.d. 16.00 WIB

Venue/TUK : TUK Sewaktu di Hotel Noor, Bandung

  • Paket Reguler Blended

Tanggal PBK : (2 hari PBK secara online)

Tanggal Asesmen : (1 hari Asesmen secara offline)

Waktu : 08.00 s.d. 16.00 WIB

Venue/TUK : TUK Sewaktu di Hotel Noor, Bandung

 

SASARAN PESERTA

Kegiatan ini sangat direkomendasikan personil maupun profesional yang aktivitas pekerjaannya di bidang pertambangan, khususnya dalam Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang.

 

PERSYARATAN DASAR 

  1. Memiliki Ijazah minimal SMA/SMK sederajat dan pengalaman kerja minimal 7 tahun di bidang merencanakan operasional tambang; atau
  2. Memiliki Ijazah minimal D3 teknik dan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Merencanakan Operasional Tambang; atau
  3. Memiliki ijazah minimal S1 teknik dan pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Merencanakan Operasional Tambang,
  4. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Panjang
  5. Copy KTP sebagai WNI
  6. Copy Ijazah terakhir
  7. Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan
  8. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
  9. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 3 lembar (background Merah)
  10. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

INFORMASI & PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id|                    

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 081325177427

Sertifikasi BNSP Hidroponik

Pelatihan Dan Uji Kompetensi BNSP Budidaya Tanaman Hidroponik

Sertifikasi BNSP Hidroponik – Budidaya tanaman hidroponik merupakan metode pertanian inovatif yang tidak menggunakan tanah sebagai media tanam, melainkan menggunakan air yang kaya akan nutrisi. Metode ini telah menjadi solusi unggul dalam menghadapi tantangan pertanian konvensional, seperti keterbatasan lahan, kualitas tanah yang menurun, dan perubahan iklim. Di Indonesia, hidroponik semakin diminati karena kemampuannya untuk menghasilkan tanaman dengan kualitas tinggi dalam waktu yang lebih singkat dan dengan penggunaan air yang lebih efisien. Namun, penerapan teknologi ini masih menghadapi tantangan berupa kurangnya pengetahuan dan keterampilan khusus di kalangan petani dan praktisi.

Tujuan Sertifikasi BNSP Hidroponik

Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Pembudidayaan Tanaman Hidroponik sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di Bidang Pertanian.

Unit Kompetensi Sertifikasi BNSP Hidroponik

No   Kode Unit                      Judul Unit Kompetensi

1    A.01HOR00.001.2      Menerapkan Prosedur Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)

 

2    A.01HOR00.029.1      Memilih Lokasi Lahan Produksi Hortikultura

 

3    A.01HOR00.008.2      Membuat Media Tanam Komoditas Hortikultura

4    A.01HOR00.013.2      Melakukan Penyemaian

5    A.01HOR00.010.1      Membuat Larutan Nutrisi Tanaman Hidroponik

6    A.01HOR00.032.2      Menyiapkan Instalasi Hidroponik

7    A.01HOR00.014.2      Melakukan Penanaman

8    A.01HOR00.021.1      Melakukan Pemeliharaan Tanaman Hidroponik Nonsubstrat

9    A.01HOR00.022.1      Melakukan Pemeliharaan Tanaman Hidroponik substrat

10   A.01HOR00.033.2      Memelihara Instalasi Hidroponik

11   A.01HOR00.024.2      Melakukan Pemanenan

12   A.01HOR00.025.2      Melakukan Penanganan Hasil Panen

13   A.01HOR00.027.1      Menghitung Harga Pokok Produksi Hortikultura

Persyaratan Peserta Sertifikasi BNSP Hidroponik

  1. Copy KTP.
  2. Surat Penugasan dari perusahaan/instansi untuk mengikuti uji kompetensi Budidaya Tanaman Hidroponik.
  3. Curriculum Vitae (CV)/Daftar Riwayat Hidup terkini.
  4. Copy Ijasah terakhir.
  5. Portofolio relevan yang dimiliki (Copy SK Pengangkatan Pegawai, Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk), dll.)
  6. Pas foto 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 1 lembar berlatar belakang warna merah dan berpakaian rapi (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  7. Masing-masing peserta wajib membawa laptop

Koordinator

Pada sesi peembekalan peserta akan diampu oleh praktisi praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. Pada sesi assessmenmt, peserta akan diuji oleh asesor dari LSP.

Agenda & Venue

Tanggal                 : 

                                Pelatihan: tanggal 21 sd 22 Juli 2026 secara online via zoom meeting

                               Asesmen: tanggal 25 Juli 2026 offline di Yogyakarta

  (2 Hari Pelatihan + 1 Hari Asessment)

Pukul                     : 08.00 – 16.00 WIB

 

Fasilitas

  • Qualified instructor
  • BNSP Certificate (Bagi yang dinyatakan Kompeten)
  • Training Module
  • Training flashdisk contains training material (bila offline)
  • Sertifikat Pelatihan 
  • Stationeries: NoteBook and Ballpoint (bila offline)
  • Souvernir (bila offline)
  • Training room with full AC facilities and multimedia (bila offline)
  • lunch and 2 coffeebreak every day of training (bila offline)

Informasi

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Web: www.bexcellentjogja.com


Rizki Satrio

(Customer Relation officer)


PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )


Excellent Service for Excellent People


Phone          : 0813-2517-7427

Email  : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

Pengawas Pressure Relive Device

Sertifikasi Pengawas Pressure Relive Device

Pengawas Pressure Relive Device – Pressure Relief Device (PRD) adalah komponen penting dalam sistem keselamatan industri, terutama di sektor minyak dan gas, petrokimia, dan pembangkit listrik. Pengawasan yang tepat terhadap PRD sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat tekanan berlebih, yang dapat menyebabkan ledakan, kebakaran, dan kebocoran bahan berbahaya.

Pelatihan Pengawas Pressure Relief Device (PRD) sangat penting bagi Industri-industri berisiko tinggi, yang diwajibkan untuk mematuhi standar keselamatan yang ketat, termasuk yang terkait dengan PRD. Sertifikasi BNSP menunjukkan bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga membantu perusahaan untuk memenuhi persyaratan regulasi. Dengan memiliki tenaga kerja yang bersertifikat, perusahaan dapat mengurangi risiko sanksi hukum dan denda akibat pelanggaran standar keselamatan. Dengan Sertifikasi BNSP, maka bisa memastikan bahwa kompetensi seseorang telah diakui secara nasional dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Materi Pengawas Pressure Relive Device

Unit Skema: PENGAWAS PRESSURE RELIVE DEVICE
Kode Unit Nama
IMG.SV01.001.01 Mengikuti Prosedur K3 di Tempat Kerja
IMG.SV01.002.01 Membaca Gambar Rangkaian Pengujian
IMG.SV01.003.01 Memelihara Peralatan Tangan (hand tools) dan Peralatan Bengkel
IMG.SV02.001.01 Mengidentifikasi Pressure Safety Valve
IMG.SV02.0010.01 Menguji Pressure Safety Valve
IMG.SV02.0011.01 Menguji Pressure Vacuum Valve
IMG.SV02.0012.01 Menguji Pressure Relieve Valve
IMG.SV02.0013.01 Membuat Metode Pengujian dan Format Laporan Pengujian Pressure Safety Valve
IMG.SV02.0014.01 Membuat Metode Pengujian dan Format Laporan Pengujian Pressure Vacuum Valve
IMG.SV02.0015.01 Membuat Metode Pengujian dan Format Laporan Pengujian Pressure Relieve Valve
IMG.SV02.0016.01 Mengesahkan Laporan Pengujian Pressure Safety Valve
IMG.SV02.0017.01 Mengesahkan Laporan Pengujian Pressure Vacuum Valve
IMG.SV02.002.01 Mengidentifikasi Pressure Vacuum Valve
IMG.SV02.003.01 Mengidentifikasi Pressure Relieve Valve
IMG.SV02.004.01 Membongkar dan Merakit Pressure Safety Valve
IMG.SV02.005.01 Membongkar dan Merakit Pressure Vacuum Valve
IMG.SV02.006.01 Membongkar dan Merakit Pressure Relieve Valve
IMG.SV02.007.01 Service Pressure Safety Valve
IMG.SV02.008.01 Service Pressure Vacuum Valve
IMG.SV02.009.01 Service Pressure Relieve Valve

 

WAKTU & TEMPAT

Tanggal                : 23 sd 25 Juni 2026

Pukul                    :  08.00 – 16.00 WIB

Tempat                :  Jakarta

 

PERSYARATAN PENGAWAS PRESSURE RELIVE

Persyaratan Dasar:

  1. Pas Foto Background Merah
  2. KTP
  3. Ijazah
  4. CV
  5. Surat referensi bekerja dari perusahaan dan keterangan yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan yang di serahkan sesuai keaslinya (format terlampir)
  6. Sertifikat training / expired sebagai pengawas pressure relive device

 

Portofolio:

  1. SOP / Job Desk
  2. Laporan pekerjaan sebagai pengawas pressure relive device
    • Job Safety Analysis
    • Permit to Work
    • Toolbox Meetimg/Checklist Peralatan
    • Inspection Test Plan PRD
    • Drawing Instrument/PNID
    • Prosedur Pembongkarn, Pemeriksaan dan Pengujian PRD
    • Berita Acara
    • Log Riwayat Perbaikan PRD
    • Laporan Hasil Pengujian PRD
    • Laporan Hasil Pengujian PSV

note: dalam laporan kerja yang dilampirkan harus tertera nama dan ttd yang mengikuti sertifikasi ini

FASILITAS

  1. Materi
  2. Instruktur
  3. Training kit
  4. Souvenir
  5. Sertifikat pelatihan dari lembaga
  6. Sertifikat dari BNSP (Bagi yang dinyatakan kompeten)
  7. Coffe Break dan Lunch
  8. Meeting Room

 

INFORMASI & PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id|        

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 0813-2517-7427

 

Pengawas Operasional Utama (POU)

Sertifikasi Pengawas Operasional Utama (POU)

Sertifikasi POU BNSP – Program ini dirancang bagi para profesional di industri pertambangan yang akan atau sedang menduduki jabatan manajerial tingkat atas. Sertifikasi POU merupakan tingkatan tertinggi dalam jenjang pengawas operasional pertambangan di Indonesia. Pelatihan ini memfokuskan pada aspek manajerial strategis, evaluasi teknis, serta tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan keselamatan dan lingkungan di seluruh wilayah pertambangan sesuai standar BNSP dan SKKNI.

 

Dasar Hukum (Undang-Undang & Regulasi) Pengawas Operasional Utama (POU)

Penyelenggaraan sertifikasi ini mengacu pada regulasi ketat pemerintah Indonesia, antara lain:

  • UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

  • UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

  • Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara.

  • Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.

Tujuan Pelatihan Pengawas Operasional Utama (POU)

  • Kompetensi Manajerial: Memastikan peserta mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin tertinggi di lapangan operasional.

  • Kepatuhan Regulasi: Menjamin operasional perusahaan memenuhi standar perlindungan lingkungan dan konservasi mineral/batubara.

  • Evaluasi Teknis: Membekali peserta kemampuan untuk mengevaluasi penerapan kaidah teknis pertambangan secara menyeluruh.

  • Standarisasi & Jasa: Meningkatkan kemampuan dalam mengelola standardisasi serta pengawasan terhadap perusahaan jasa pertambangan.

Unit Kompetensi Pengawas Operasional Utama (POU)

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 PMB.PO02.017.01 Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Utama (POU)
2 PMB.PO02.018.01 Melakukan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara
3 PMB.PO02.019.01 Mengelola Perlindungan Lingkungan Pertambangan
4 PMB.PO02.020.01 Mengelola Konservasi Mineral dan Batubara
5 PMB.PO02.021.01 Mengevaluasi Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara
6 PMB.PO02.022.01 Mengelola Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara
7 PMB.PO02.023.01 Mengelola Standardisasi Pertambangan Mineral dan Batubara

Persyaratan Peserta POU

  • Pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar (latar belakang merah, kemeja).

  • Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  • Copy sertifikat kompetensi Pengawas Operasional Madya (POM).

  • Pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun sebagai POM.

  • Curriculum Vitae (CV) terbaru.

  • Copy Sertifikat Diklat/Pelatihan POU.

  • Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA): Wajib melampirkan Copy Paspor dan Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kemenaker dan KESDM RI.

Pelaksanaan Kegiatan

Durasi              : 3 hari (2 hari refreshment online + 1 hari asesmen online) di tgl 17 sd 19 Juni 2026

Pukul               : 08.00 – 16.00 WIB

Lokasi Asesmen: Jakarta

Fasilitas

  • Materi
  • Training Kit
  • Souvenir
  • Sertifikat dari Miner Solution
  • Sertifikat KAN
  • Sertifikat BNSP
  • Snack dan makan siang selama pelatihan
  • Room Meeting

Informasi Pendaftaran Pengawas Operasional Utama (POU)

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||bexcellentjogja.com|                    

Email | satrio@bexcellentjogja.com

CP | Satrio | 081325177427

SERTIFIKASI KEMNAKER RI OPERATOR FORKLIFT

Sertifikasi Kemnaker Operator Forklift – Forklift sangat penting untuk mengangkat dan memindahkan barang dengan mudah dan cepat, yang biasanya memerlukan banyak tenaga dan waktu yang lama bila diangkat secara manual. Kenyamanan dan kemudahan yang diberikan dengan menggunakan forklift ini juga mengandung resiko yang perlu menjadi perhatian baik oleh operator maupun orang yang bekerja di sekitarnya. Forklift modern adalah mesin yang mengagumkan.

Forklift sebagian besar lebih berat dari mobil atau truk yang ringan, santa kuat, menggunakan kemudi roda belakang, lebarnya kurang dari 120 cm. Tidak semua orang boleh mengoperasikan forklift. Mengoperasikan forklift merupakan pekerjaan khusus yang memerlukan pelatihan dan ijin sebagai operator yang berkualitas. Mengoperasikan forklift adalah pekerjaan yang penting dan hanya operator yang terlatih dan mendapat ijin saja yang boleh mengoperasikannya.

Operator Forklift yang Professional merupakan suatu keharusan yang diminta oleh perusahaan, selain harus menguasai dasar-dasar Forklift, seorang operator juga harus tahu bagaimana melakukan pengoperasian Forklift dengan benar, mereka juga harus menguasai perawatan terhadap mesin-mesin Forklift. Ketika perusahaan memilih operator forklift, harus dipertimbangkan kemampuan, kemandirian, dan kondisi mental dan fisik yang prima dari calon operator. Operator yang ahli dan profesional harus tahu bagaimana mengoperasikan forklift dengan hati-hati dan selamat, serta dapat bereaksi dengan benar terhadap situasi yang berbahaya. Untuk dapat menjadi operator yang ahli dan profesional banyak hal yang harus dipahami, diantaranya sebagai berikut:

  • Bahaya-bahaya yang umum saat mengoperasikan forklift
  • Kelengkapan keselamatan yang ada pada forklift
  • Batas berat maksimum yang boleh diangkat dan keseimbangan beban
  • Posisi garpu saat memindahkan barang dan melalui jalan tanjakan atau turunan
  • Mengangkat beban yang menghalangi pandangan
  • Kondisi jalan yang dapat dilalui sesuai dengan jenis forklift yang digunakan
  • Keadaan fisik forklift dan cara melakukan pemeriksaannya, dan sebagainya.

DESKRIPSI

Operator yang ahli dan profesional merupakan kunci utama untuk pengoperasian forklift yang selamat dan efisien. Peraturan Menteri tenaga Kerja No. Per.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut, Pasal 4 mengatur setiap pesawat angkat dan angkut harus dilayani oleh operator yang mempunyai kemampuan dan telah memiliki keterampilan khusus tentang Pesawat Angkat dan Angkut. Untuk itu, pelatihan bagi operator forklift merupakan suatu keharusan untuk memastikan bahwa operator tersebut sudah memiliki keahlian dan keterampilan dalam mengoperasikan forkliftnya dengan selamat dan profesional sehingga tidak menimbulkan kecelakaan dan kerugian berupa cidera pada diri mereka sendiri dan orang lain, ataupun merusak peralatan serta material.

Bertolak dari kondisi tersebut, kami menawarkan “Pelatihan & Sertifikasi Operator Forklift”, bekerja sama dengan KEMNAKER RI. 

 

TUJUAN SERTIFIKASI OPERATOR FORKLIFT

Dalam Pelatihan ini peserta akan diberikan pengetahuan dan keterampilan dasar secara terpadu dalam pengoperasian Forklift, setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta akan:

  • Melaksanakan Ketentuan dan perundang-undangan sesuai dengan keselamatan kerja pada forklift.
  • Mengoperasikan forklift dengan benar sesuai standar dan peraturan yang berlaku serta syarat-syarat keselamatan kerja
  • Mengenal dan membaca daftar beban
  • Melakukan pemeriksaan dan perawatan harian
  • Mengenal dan mengetahui fungsi komponen forklift

 

MANFAAT SERTIFIKASI OPERATOR FORKLIFT

 Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu :

  • Menjelaskan dan melaksanakan peraturan dan perundangan yang berlaku
  • Menjelaskan prinsip kerja, jenis, rancang bangun dan membaca daftar beban dengan akurat
  • Mengoperasikan forklift sesuai anjuran keselamatan kerja
  • Melaksanakan perawatan, pemeriksaan keliling dan harian sesuai anjuran pabrik
  • Menjelaskan sistem hidrolik beserta perlengkapannya pada sebuah forklift.

WAKTU & TEMPAT SERTIFIKASI OPERATOR FORKLIFT

Tanggal                : 9 sd 12 Juni 2026

Pukul                    :  08.00 – 16.00 WIB

Tempat                :  Yogyakarta

 

MATERI PEMBINAAN OPR. FORKLIFT

KELAS I (Kapasitas lebih dari 15 Ton)

KELAS II (Kapasitas kurang dari atau sama dengan 15 Ton)

 

NO MATERI Kelas I Kelas II
KELOMPOK DASAR
1. Kebijakan dan dasar-dasar K3 4 2
2. Peraturan Perundang-undangan 6 4
  a.    Undang-undang No 1 Th. 1970    
  b.    Permenaker No. 05/Men/1985    
  c.     Permenaker No. 09/Men/VII/2010    
KELOMPOK INTI
1. Pengetahuan dasar forklift 2 2
2. Pengetahuan tenaga penggerak dan hidrolik penggerak 2 2
3. Perangkat keselamatan kerja (safety devices) 2 2
4. Sebab-sebab kecelakaan 2 2
5. Memperkirakan berat beban 2 2
6. Pengoperasian aman 4 2
7. Perawatan dan pemeriksaan harian 2 2
KELOMPOK PENUNJANG
1. Pengetahuan Job Safety Analysis 2  
2. Stabilitas 2  
UJIAN
1. Teori 2 2
2. Praktek 8 8
Jumlah 40 30

PERSYARATAN PESERTA

  1. Pendidikan formal minimal SMA / SMK
  2. Pengalaman dibidangnya minimal 2 tahun di perusahaan yang sekarang
  3. Scan KTP
  4. Scan ijazah terakhir
  5. Surat keterangan kerja
  6. Mengisi pakta integritas bermaterai
  7. Scan pasfoto background merah

 

INSTRUKTUR SERTIFIKASI OPERATOR FORKLIFT

Dinsosnaker Kota Yogyakarta & Asesor dari Kemnaker RI.

 

 

BIAYA & FASILITAS TRAINING

Kelas I : Rp 5.000.000,- / peserta (exclude penginapan)

Kelas II : Rp 4.500.000,- / peserta (exclude penginapan)

 

FASILITAS

  • Modul
  • Training Kit
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Souvenir
  • Sertifikat dari lembaga diklat
  • Sertifikat dan SIO dari Kemnaker RI bila dinyatakan LULUS

 

 

INFORMASI & PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id|                    

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 0813-2517-7427

 

pengelolaan gudang

SERTIFIKASI PENGELOLAAN GUDANG BNSP

Berikut adalah perbaikan artikel Sertifikasi Pengelolaan Gudang BNSP yang telah dioptimalkan dengan menambahkan subheading pada bagian awal untuk meningkatkan keterbacaan (readability) serta mengintegrasikan kata transisi (transition words) di berbagai kalimat agar alur teks menjadi lebih mengalir dan runtut.


Sertifikasi Pengelolaan Gudang BNSP

Pentingnya Efisiensi dalam Rantai Pasok

Pengelolaan pengadaan merupakan inti dari rantai pasok yang efisien dan produktif. Dalam era globalisasi dan persaingan bisnis yang semakin ketat, kualitas pengelolaan gudang menjadi kunci utama dalam memastikan kelancaran operasi bisnis. Oleh karena itu, tantangan kompleks dalam pengelolaan gudang membutuhkan pengetahuan yang mendalam dan keterampilan yang relevan.

Untuk mengatasi hal ini, pengembangan program training dan sertifikasi dalam skema pengelolaan gudang menjadi sangat penting. Melalui pendekatan ini, para profesional gudang dapat ditingkatkan kompetensinya. Selain itu, mereka juga akan diakui secara resmi atas keahliannya dalam mengelola gudang dengan efektif.

Tujuan dan Fokus Program Sertifikasi

Dalam konteks ini, program ini bertujuan untuk menggarisbawahi pentingnya training dan sertifikasi yang komprehensif dalam skema Pengelolaan Gudang. Secara khusus, program ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang konsep-konsep kunci dalam pengelolaan gudang. Beberapa di antaranya meliputi manajemen inventaris, pemrosesan pesanan, pengendalian persediaan, dan teknologi terkini yang mendukung efisiensi operasional.

Pengembangan program training dan sertifikasi ini diinisiasi sebagai langkah untuk menanggapi kebutuhan industri yang semakin kompleks dan dinamis. Dengan memastikan bahwa para profesional gudang memiliki pengetahuan dan keterampilan terkini, diharapkan perusahaan dapat meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi biaya, dan meningkatkan kepuasan pelanggan.

Membangun Standar Profesionalisme Industri

Di samping itu, program ini juga diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk standar profesionalisme dalam industri pengelolaan gudang. Dengan adanya sertifikasi yang terstandarisasi, para profesional gudang akan dapat membuktikan kompetensinya secara valid. Dampaknya, hal ini akan meningkatkan kepercayaan dari pihak-pihak terkait, termasuk pengusaha, klien, dan mitra bisnis.

Dengan demikian, program ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi individu, tetapi juga bagi perusahaan dan industri secara keseluruhan. Oleh karena itu, Miner Solution bermaksud untuk memberikan layanan diklat kompetensi dengan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terkait dengan Skema Pengelolaan Gudang.


ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI PENGELOLAAN GUDANG

Pelaksanaan program ini didasarkan pada regulasi resmi berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

     

     

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.

     

     

  3. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.

     

     

  4. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan.

     

     

  5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.

     

     

  6. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.


BENTUK KEGIATAN SERTIFIKASI PENGELOLAAN GUDANG

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi atau bimbingan teknis (refreshment) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi. Selanjutnya, kegiatan akan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terkait dengan skema Pengelolaan Gudang.


MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI

Materi pelatihan merujuk pada Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia, SKKNI Nomor 183 Tahun 2016, dan Standar Kompetensi Skema Pengelolaan Gudang. Adapun daftar unit kompetensinya adalah sebagai berikut:

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 M.702093.013.01 Mengukur Kepuasan Pelanggan
2 M.702093.014.01 Merancang Program Loyalitas Pelanggan
3 M.702093.018.01 Mengevaluasi Realisasi Pendapatan dan Pengeluaran Jasa Pelayanan dan Suku Cadang
4 M.702093.019.01 Menyusun Rencana Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Realisasi Keuangan Jasa Pelayanan dan Suku Cadang
5 M.702092.006.01 Mengendalikan Aktivitas Pergudangan
6 M.702093.021.01 Merencanakan Tata Letak dan Penataan Gudang
7 M.702093.022.01 Mengelola Pengkodean Barang
8 M.702093.023.01 Menyusun Prosedur Penggudangan
9 H.52LOG00.002.1 Menerima dan Menyimpan Stok
10 H.52LOG00.012.1 Membongkar dan Memuat Barang/Muatan/Kargo
11 H.52LOG00.015.1 Mengelola Pengiriman Barang/Muatan/Kargo
12 H.52LOG00.028.1 Melakukan Perhitungan Persediaan

INSTRUKTUR DAN ASESOR SERTIFIKASI

Pada sesi pembekalan teknis, peserta akan diampu oleh praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman di bidang manajemen rantai pasok dan pergudangan. Setelah itu, peserta akan diuji kompetensinya secara langsung oleh asesor resmi dari LSP Teknik dan Manajemen Industri.


METODE ASESMEN

Proses evaluasi dilakukan secara bertahap melalui metode berikut:

  1. Pra–Assessment: Pengisian form APL-01 dan APL-02.

  2. Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan serta portofolio.

  3. Proses Real Assessment:

    • Praktek dan Simulasi (jika diperlukan)

    • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi

    • Wawancara


WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

  • Paket Reguler

    • Tanggal Pelaksanaan: 23 s.d. 25 Juni 2026

    • Metode: Offline

    • Venue/TUK: TUK Sewaktu di Yogyakarta

  • Paket In House

    • Tanggal Pelaksanaan: Tentatif (Menyesuaikan permintaan)

    • Metode: Offline (Jam 08.00 s.d. 16.00 WIB)

    • Venue/TUK: Ditentukan berdasarkan kesepakatan / TUK Sewaktu di Yogyakarta


SASARAN PESERTA

Program ini sangat direkomendasikan bagi para staf, supervisor, manajer, maupun dosen dan tenaga pendidik di institusi pendidikan yang aktivitasnya berkaitan dengan bidang Supply Chain Management (SCM), manufaktur, agro, logistik, serta pengelolaan gudang.


PERSYARATAN DASAR

  • Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Kejuruan (SMK), atau;

  • Pengalaman kerja di bidang pergudangan minimal 3 (tiga) tahun.

  • Dokumen Pelengkap:

    • Fotokopi Identitas Diri (KTP, Paspor, SIM, atau Kartu Pegawai)

    • Pasfoto 3×4 sebanyak 2 lembar (latar belakang merah)

    • Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir

    • Curriculum Vitae (CV) terbaru


FASILITAS PESERTA

  • Meeting kit lengkap

  • 1x Lunch & 2x Coffee Break per hari

  • Materi Pelatihan (soft copy & hard copy)

  • Sertifikat Pelatihan dari penyelenggara

  • Sertifikat Kompetensi BNSP resmi (bagi peserta yang dinyatakan Kompeten)


INFORMASI & PENDAFTARAN SERTIFIKASI PENGELOLAAN GUDANG

Miner Solution Office: Jl. Patangpuluhan No. 26A, Wirobrajan, Yogyakarta

Website: www.minersolution.id

Email: satrio@minersolution.id / satriominersolutionid@gmail.com

Contact Person (WhatsApp): Satrio – 0813-2517-7427

PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI RISK BASED INSPECTION

Risk Based Inspection – Program ini disusun sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 318 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis pada Jabatan Risk Based Inspection (RBI).

Risk Based Inspection (RBI) merupakan pendekatan sistematis untuk menentukan frekuensi dan jenis inspeksi pada peralatan berbasis pada tingkat risiko yang terkait. Program sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan profesional dalam bidang ini memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan standar nasional.

 

Tujuan Pelatihan Risk Based Inspection

Tujuan dari pelatihan dan sertifikasi kompetensi Risk Based Inspection ini adalah:

  1. Meningkatkan keterampilan peserta dalam menerapkan peraturan keselamatan, kesehatan kerja, dan perlindungan lingkungan di tempat kerja.
  2. Meningkatkan pengetahuan peserta dalam melakukan pengumpulan data yang relevan untuk analisis risiko.
  3. Membangun sikap yang berorientasi pada risiko dan keamanan dalam melakukan aktivitas inspeksi.
  4. Mempersiapkan peserta untuk menghadapi ujian sertifikasi kompetensi.

 

Unit-Unit Kompetensi Risk Based Inspection

  1. M.7120310.001.01 | Menerapkan Peraturan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja
  2. M.7120310.002.01 | Melakukan Pengumpulan Data
  3. M.7120310.003.01 | Melakukan Analisa Data
  4. M.7120310.004.01 | Menentukan Metode Kajian Risiko (Risk Assessment Method)
  5. M.7120310.005.01 | Menentukan Faktor-Faktor Kemungkinan Kegagalan (PoF)
  6. M.7120310.006.01 | Menentukan Faktor-Faktor Konsekuensi Kegagalan (CoF)
  7. M.7120310.007.01 | Menentukan Tingkat Risiko Peralatan (Risk Ranking)
  8. M.7120310.008.01 | Membuat Program Perencanaan Inspeksi
  9. M.7120310.009.01 | Melakukan Evaluasi Implementasi Awal RBI
  10. M.7120310.010.01 | Membuat Laporan Hasil Pekerjaan RBI

Persyaratan

  1. Surat keterangan / rekomendasi dari perusahaan.
  2. Peserta secara teknis menguasai Bidang Risk Based Inspection serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya minimal 3 tahun, dengan melampirkan bukti.
  3. Peserta dianjurkan membawa laptop.

Pelaksanaan Pelatihan

Pelatihan Sertifikasi Reguler/Blended:

Tanggal : Refreshment Online 22 sd 23 Juni 2026

Asesmen Offline tanggal 25 Juni 2026

Pukul : 08.00 – selesai

Lokasi Asesmen : Jogja

(Tanggal dan tempat pelaksanaan bersifat tentative, menunggu kuota peserta terpenuhi)

 

Informasi

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( BEXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Email: satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

SERTIFIKASI SKEMA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Uji Kompetensi Skema Pemberdayaan Masyarakat ditujukan bagi personel yang memiliki kemampuan dalam merancang, mengimplementasikan, serta mengelola program pemberdayaan masyarakat secara efektif, partisipatif, dan berkelanjutan, sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional.

Program ini mengintegrasikan dua peran strategis dalam siklus pemberdayaan masyarakat, yaitu:

  1. Penyusun Program Pemberdayaan Masyarakat, yang berfokus pada pengumpulan dan analisis

data sosial ekonomi, analisis kelembagaan, serta penyusunan rencana program berbasis

kebutuhan riil masyarakat.

  1. Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat, yang berperan dalam prakondisi sosial,

pelaksanaan kegiatan pemberdayaan, pendampingan masyarakat, serta pengelolaan dinamika

sosial di lapangan.

Integrasi kedua skema ini menjawab kebutuhan nyata di lapangan, di mana pelaksana program dituntut tidak hanya menjalankan kegiatan, tetapi juga memahami logika perencanaan, sedangkan penyusun program perlu memahami realitas implementasi sosial masyarakat.

Pelatihan mengacu sepenuhnya pada SKKNI Nomor 68 Tahun 2013 dan dilengkapi dengan uji kompetensi oleh LSP berlisensi BNSP. Peserta dapat memilih mengikuti satu skema atau kedua skema, sesuai kebutuhan dan kualifikasi.

 

ACUAN NORMATIF PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

  • Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang BNSP
  • Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  • Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang KKNI
  • Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • SK Menakertrans Nomor 68 Tahun 2013 tentang SKKNI
  • Pedoman BNSP Nomor 210 Tahun 2007

TUJUAN 

Peserta diharapkan mampu:

  • Menyusun program pemberdayaan masyarakat berbasis data sosial ekonomi dan analisis

kelembagaan.

  • Melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat secara partisipatif dan adaptif terhadap

kondisi sosial.

  • Mengelola prakondisi sosial dan dinamika masyarakat dalam pelaksanaan program.
  • Meningkatkan profesionalisme dan legitimasi kompetensi melalui sertifikasi BNSP

 

UNIT KOMPETENSI

SKEMA 1 – PENYUSUN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

(Uji Kompetensi 1 / UK-1)

No Kode Unit            Judul Unit

1    KHT.PA02.040.01 Melakukan Pengumpulan Data Sosial Ekonomi Masyarakat

2    KHT.PA00.041.01 Melakukan Analisis Data Sosial Ekonomi Tingkat Unit Kelestarian

3    KHT.PA02.042.01 Melakukan Analisis Kelembagaan Masyarakat pada Wilayah KPH

4    KHT.PA02.043.01 Menyusun Rencana Program Pemberdayaan Masyarakat

 

SKEMA 2 – PELAKSANA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

(Uji Kompetensi 2 / UK-2)

No Kode Unit              Judul Unit

1    KHT.PA02.044.01 Melaksanakan Kegiatan Kelola Sosial

2    KHT.PA02.045.01 Merencanakan Program Pemberdayaan Masyarakat

3   KHT.PA02.046.01 Melakukan Prakondisi Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat

 

INSTRUKTUR PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Instruktur: Praktisi dan narasumber yang terafiliasi dengan Asosiasi Pendukung LSP bidang pemberdayaan masyarakat. Asesor: Asesor Kompetensi dari LSP berlisensi BNSP.

 

METODE ASESMEN

  • Pra-Assessment (APL-01 & APL-02)
  • Verifikasi portofolio
  • Real Assessment
  • Praktek dan/atau simulasi
  • Uji tulis sesuai skema
  • Wawancara

WAKTU DAN TEMPAT

Tanggal          : 21 sd 23 Juli 2026

  (2 Hari Pelatihan + 1 Hari Asessment)

Waktu             : 08.00 sd 16.00

Tempat           : TUK di Jakarta

 

PERSYARATAN

  1. Strata 2 /S2 dan Strata 3 /S3 (semua disiplin ilmu); dengan pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun.
  2. Strata 1/ S1 (semua disiplin ilmu); dengan pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat minimal 3 (tiga) tahun
  3. Diploma 3/ D3 (semua disiplin ilmu); dengan pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun.
  4. SLTA/ Sederajat; dengan pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat minimal 7 (tujuh) tahun
  5. Memiliki sertifikat pelatihan di bidang manajemen SDM atau yang terkait terkait
  6. Menyerahkan SK (Surat Keputusan)
  7. Menyerahkan pas Foto 3X4 sebanyak 4 lembar
  8. Foto Copy Ijazah terakhir
  9. Foto Copy KTP
  10. Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam portofolio

FASILITAS

Biaya termasuk fasilitas sebagai berikut :

  • Modul
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Fasilitas training: LCD, Coffee Break 2x, Lunch, Meeting Room, dsb.

 

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku
  • Akomodasi dan Transportasi peserta

 

INFORMASI & PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id||                      

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 081325177427

 

 

Perencanaan Reklamasi Pertambangan

PERENCANAAN REKLAMASI PADA KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

Sertifikasi Perencanaan Reklamasi Pertambangan BNSP – Kegiatan pertambangan mineral dan batubara memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, aktivitas pertambangan juga memiliki dampak terhadap lingkungan yang perlu dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Reklamasi menjadi salah satu upaya penting dalam memulihkan fungsi lingkungan pascatambang agar tetap produktif dan sesuai dengan peruntukannya. Oleh karena itu, kemampuan dalam merencanakan reklamasi pada kegiatan pertambangan menjadi kompetensi yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pengelolaan lingkungan pertambangan yang sesuai regulasi dan prinsip keberlanjutan.

Sebagai langkah nyata dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten, pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan uji kompetensi dengan skema “Perencanaan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara” berdasarkan SKKNI Nomor 126 Tahun 2017 merupakan inisiatif strategis dalam mendukung kebutuhan industri pertambangan. Skema ini dirancang untuk memastikan peserta tidak hanya memahami aspek teoritis terkait reklamasi, tetapi juga memiliki keterampilan praktis dalam merencanakan pembukaan lahan, menyusun program reklamasi, menentukan kriteria keberhasilan reklamasi, serta membuat perencanaan biaya reklamasi sesuai standar yang berlaku.

Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman dan keterampilan teknis yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja di sektor pertambangan. Dengan pendekatan berbasis kompetensi, peserta diharapkan mampu menerapkan proses perencanaan reklamasi secara efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perusahaan maupun regulasi pemerintah. Selain itu, pelaksanaan uji kompetensi dilakukan untuk memastikan bahwa peserta telah memenuhi standar kompetensi kerja nasional yang ditetapkan dalam SKKNI sehingga mampu bekerja secara profesional dan kompeten di bidangnya.

Oleh karena itu, Miner Solution bermaksud untuk memberikan layanan diklat kompetensi dan uji kompetensi dengan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi bidang terkait, khususnya pada skema Perencanaan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara kepada klien. Program ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan mampu memenuhi kebutuhan industri pertambangan yang terus berkembang.

 

ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI PERENCANAAN REKLAMASI PERTAMBANGAN

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  3. Konsep SKKNI Sebagai Acuan Standar Kebutuhan Industri Terhadap Tenaga Kompeten
  4. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2019

TUJUAN ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI PERENCANAAN REKLAMASI PERTAMBANGAN

  1. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam perencanaan reklamasi pada kegiatan pertambangan mineral dan batubara.
  2. Membekali peserta dengan kompetensi sesuai SKKNI Nomor 126 Tahun 2017 pada skema Perencanaan Reklamasi.
  3. Memastikan peserta memiliki kemampuan dalam menyusun program dan biaya reklamasi sesuai standar industri pertambangan.
  4. Memberikan pengakuan kompetensi melalui uji kompetensi dan sertifikasi BNSP sesuai bidang terkait.

 

BENTUK KEGIATAN ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI PERENCANAAN REKLAMASI PERTAMBANGAN

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Pertambangan.

 

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI PERENCANAAN REKLAMASI PERTAMBANGAN

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 B.062022.006.01 Menerima dan Memahami Informasi yang Berkaitan dari Beberapa Sumber
2 B.062022.007.01 Mencari dan Memilih Informasi dari Beberapa Sumber
3 B.05LMB01.001.1 Merencanakan Pembukaan Lahan
4 B.05LMB01.002.1 Merencanakan Program Reklamasi
5 B.05LMB01.003.1 Merencanakan Kriteria Keberhasilan Reklamasi
6 B.05LMB01.004.1 Membuat Perencanaan Biaya Reklamasi

 

INSTRUKTUR DAN ASESOR ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI PERENCANAAN REKLAMASI PERTAMBANGAN

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam profesi Reklamasi Pasca Pertambangan di institusi/perusahaan. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh Asesor dari LSP.

 

METODE ASESMEN

  • Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

            Program ini ditawarkan dengan pilihan metode penyelenggaraan sebagai berikut:

Paket Blended

Tanggal Pelaksanaan  :

                                        Pelatihan Online: 23 sd 24 Juni 2026 via zoom meeting

                                       Asesmen/Uji Kompetensi: 27 Juni 2026 di Jakarta

Waktu                         : 08.00 s.d. 16.00 WIB

Venue/TUK                : TUK Sewaktu di Jakarta

 

FASILITAS

  • Materi
  • Training Kit
  • Souvenir
  • Sertifikat dari Miner Solution
  • Sertifikat BNSP
  • Snack dan makan siang selama pelatihan
  • Room Meeting

SASARAN PESERTA

Pelatihan dan uji kompetensi ini ditujukan bagi tenaga kerja, staf teknis, supervisor, engineer, dan personel yang terlibat dalam kegiatan reklamasi pada pertambangan mineral dan batubara, serta individu yang ingin meningkatkan kompetensi dan memperoleh sertifikasi BNSP di bidang terkait.

 

PERSYARATAN DASAR

  1. Scan/fotokopi KTP/KK bagi WNI atau Paspor/KITAS dari imigrasi bagi WNA;
  2. Scan/fotokopi Ijazah Terakhir (minimal SMA/SMK sederajat);
  3. Scan/fotokopi Surat pengalaman kerja di bidang Merencanakan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara;
  4. Scan/fotokopi sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Perencanakan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara;
  5. Pas foto terbaru 3×4 menggunakan kemeja dengan latar berwarna merah; dan
  6. Curriculum Vitae (CV) Terbaru.

 

INFORMASI & PENDAFTARAN

Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta

Website||www.minersolution.id|                    

Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id

CP | Satrio | 081325177427

Masa Persiapan Pensiun

Pelatihan Masa Persiapan Pensiun (MPP)

Persiapan Masa Pensiun (MPP): Strategi Bahagia, Sehat, dan Produktif

Memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) atau purna karya sering kali memicu kecemasan. Banyak calon pensiunan merasa khawatir akan kehilangan rutinitas, identitas, hingga munculnya fenomena post power syndrome.

Padahal, pensiun bukanlah akhir dari segalanya. Dengan persiapan yang tepat, masa tua justru bisa menjadi fase hidup yang paling santai, bermanfaat, bahkan menghasilkan pendapatan alternatif. Bexcellent Jogja menghadirkan program pelatihan khusus untuk membekali Anda menghadapi masa purna tugas dengan percaya diri.


Mengapa Pelatihan Masa Persiapan Pensiun Penting?

Tujuan utama pelatihan ini adalah memberikan pembekalan komprehensif agar peserta mampu beradaptasi secara psikologis, mengelola keuangan dengan bijak, dan tetap produktif melalui kewirausahaan.

Manfaat Utama yang Akan Anda Dapatkan:

  • Kesiapan Mental: Menghindari stres dan depresi pasca-kerja.

  • Kesehatan Optimal: Memahami pola hidup sehat di usia senja.

  • Kemandirian Finansial: Strategi mengelola dana pensiun agar terus berkembang.

  • Skill Kewirausahaan: Mengubah hobi atau pengalaman menjadi bisnis yang menguntungkan.


Materi Pelatihan Masa Persiapan Pensiun (MPP)

Kami menyusun kurikulum yang menyentuh empat aspek krusial bagi calon pensiunan:

1. Aspek Psikologis: Mental Switching & Happiness

Mengubah pola pikir (mental switching) adalah tantangan terbesar. Kami akan membantu Anda:

  • Manajemen Stres: Mengatasi post power syndrome dan perasaan kehilangan harga diri.

  • Keluarga Harmonis: Membangun relasi yang lebih erat dengan pasangan di masa tua.

  • Pengembangan Diri: Menggali potensi positif dari pengalaman kerja puluhan tahun untuk menjadi konsultan atau tenaga ahli.

2. Manajemen Keuangan Pensiun

Dana pensiun harus dikelola dengan strategi matang. Materi ini fokus pada perencanaan keuangan agar aset Anda tidak habis begitu saja, melainkan menjadi sumber pendapatan pasif yang stabil.

3. Pola Hidup Sehat & Bugar

Kesehatan adalah aset terpenting. Pelatihan ini mencakup konsultasi dengan pakar kesehatan mengenai nutrisi, olahraga yang tepat, dan cara menjaga kebugaran di usia purna tugas agar tetap produktif mengelola usaha.

4. Entrepreneurship (Kewirausahaan)

Menjadi pengusaha tidak harus mulai dari nol. Kami membimbing Anda melalui:

  • Business Simulation: Simulasi perhitungan prospek bisnis.

  • Business Orientation: Menentukan arah bisnis (jangka panjang vs hobi).

  • Business Practice & Consultation: Pendampingan langsung dan diskusi dengan ahli bisnis.

  • Kunjungan Sentra Bisnis: Belajar langsung dari pensiunan yang telah sukses menjadi pengusaha.


Jadwal & Lokasi Pelatihan

  • Waktu:  3 hari di Mei 2026 (Durasi 3 Hari, jadwal dapat menyesuaikan permintaan).

  • Pukul: 08.00 WIB – Selesai.

  • Pilihan Lokasi: Yogyakarta, Bandung, Malang, atau Bali.

Instruktur Ahli:

  1. Dr. Drs. H. Fauzan Asmara, M.Psi., MBA (Pakar Psikologi & Keuangan)

  2. dr. H. Agus Taufiqurrohman, M.Kes., Sp.S (Pakar Kesehatan)

  3. Nur Hidayat, ST. MM. (Konsultan Bisnis & Kewirausahaan)


Rundown Acara Pelatihan (3 Hari)

Hari Materi Utama Instruktur
Hari 1 Registrasi, Mental Switching, & Manajemen Keuangan Dr. Drs. H. Fauzan Asmara & Tim
Hari 2 Pola Hidup Sehat & Strategi Entrepreneurship dr. H. Agus Taufiqurrohman & Nur Hidayat
Hari 3 Kunjungan Usaha (Sentra Bisnis) & Wisata Belanja Tim PIC Bexcellent

Fasilitas Peserta

Untuk mendukung kenyamanan Anda selama pelatihan, kami menyediakan:

  • Penginapan/Hotel (4 Hari 3 Malam).

  • Ruang pertemuan nyaman & Training Kit.

  • Makan siang & Coffee Break 2x sehari.

  • Sertifikat, Souvenir, & Foto Bersama.

  • Transportasi selama kunjungan usaha.


Pendaftaran & Konsultasi

Siapkan masa purna bakti Anda sekarang juga untuk hari tua yang lebih bermakna. Hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut:

Bexcellent Jogja

  • Alamat: Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Yogyakarta.

  • Kontak: Satrio (Customer Relation Officer)

  • WhatsApp: 0813-2517-7427

  • Email: satrio@bexcellentjogja.com

  • Website: www.bexcellentjogja.com