Sertifikasi Supervisi Kaizen BNSP – Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Uji Kompetensi Skema Supervisi Kaizen Lean disusun untuk menjawab kebutuhan industri manufaktur dalam meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas melalui budaya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Di tengah tuntutan biaya yang kompetitif, lead time yang semakin singkat, serta standar mutu yang semakin tinggi, organisasi memerlukan SDM yang mampu mengidentifikasi pemborosan (waste), memperbaiki aliran proses, dan memastikan implementasi perbaikan berjalan konsisten di area kerja.
Program ini mengacu pada SKKNI Nomor 299 Tahun 2020 tentang Lean Manufacturing pada Jabatan Kerja Kaizen Man, dengan unit kompetensi yang berfokus pada pemetaan dan analisis aliran nilai hingga perumusan solusi perbaikan. Peserta dibekali kemampuan membuat Value Stream Mapping (VSM) sistem manufaktur, menganalisis kondisi saat ini dan kondisi target menuju lean manufacturing, serta merumuskan tindakan perbaikan yang relevan dan terukur sesuai kebutuhan proses produksi.
Pelatihan ini juga menekankan kemampuan peserta dalam merancang solusi perbaikan pada sistem tarik (pull system) dan perbaikan proses yang mengalir antar lini maupun di dalam lini produksi. Materi disusun berbasis praktik dan studi kasus agar peserta mampu menerjemahkan konsep lean menjadi rencana aksi yang aplikatif, termasuk penetapan prioritas masalah, penyusunan langkah implementasi, serta pembagian peran dalam supervisi perbaikan di area kerja. Dengan demikian, peserta diharapkan mampu menjadi penggerak kaizen yang efektif dalam tim produksi maupun lintas fungsi.
Sebagai rangkaian yang terintegrasi, program pelatihan dilaksanakan dengan pendekatan berbasis kompetensi melalui latihan unjuk kerja, simulasi, dan penyusunan bukti kerja sesuai unit kompetensi. Di akhir program, peserta dipersiapkan untuk mengikuti uji kompetensi guna memastikan kemampuan melakukan monitoring hasil implementasi solusi perbaikan lean manufacturing. Melalui pelatihan dan uji kompetensi ini, diharapkan peserta memiliki kompetensi yang terstandar dan siap mendukung peningkatan kinerja operasional perusahaan secara berkelanjutan.
ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI SUPERVISI KAIZEN
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
- Konsep SKKNI Sebagai Acuan Standar Kebutuhan Industri Terhadap Tenaga Kompeten
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2019
TUJUAN SERTIFIKASI SUPERVISI KAIZEN
- Meningkatkan kompetensi peserta dalam supervisi kaizen dan implementasi lean manufacturing sesuai SKKNI.
- Membekali peserta kemampuan membuat Value Stream Mapping (VSM) pada sistem manufaktur.
- Menguatkan kemampuan menganalisis value stream untuk merumuskan kondisi target menuju lean manufacturing.
- Meningkatkan kemampuan merumuskan solusi perbaikan pada sistem tarik (pull system) dan aliran proses antar/dalam lini produksi.
- Mempersiapkan peserta melakukan monitoring hasil implementasi serta mengikuti uji kompetensi agar siap memperoleh sertifikasi.
BENTUK KEGIATAN SERTIFIKASI SUPERVISI KAIZEN
Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang supervisi Kaizen Lean.
MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI
- Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
- Ketentuan SKKNI No. KEP. 26 Tahun 2021
- Standar Kompetensi Skema Supervisi Kaizen Lean
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1 | C.29LMG00.001.1 | Membuat Value Stream Mapping Sistem Manufaktur |
| 2 | C.29LMG00.002.1 | Menganalisis Value Stream Menuju Lean Manufacturing |
| 3 | C.29LMG00.003.1 | Merumuskan Solusi Perbaikan Sistem Tarik |
| 4 | C.29LMG00.004.1 | Merumuskan Solusi Perbaikan Proses yang Mengalir Antar Lini dan di Dalam Lini Produksi |
| 5 | C.29LMG00.010.1 | Melakukan Monitoring Hasil Implementasi Solusi Perbaikan Persoalan Lean Manufacturing |
INSTRUKTUR DAN ASESOR
Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam profesi Data Scientist di institusi/perusahaan. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh Asesor dari LSP TIM
METODE ASESMEN
- Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
- Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
- Proses Real Assessment
- Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
- Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
- Wawancara
WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI
Paket Reguler Offline
Tanggal Pelaksanaan : 19 s.d 20 Mei 2026
Waktu : 08.00 s.d. 16.00 WIB
Venue/TUK : TUK Sewaktu di Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta Pusat
SASARAN PESERTA
Program ini sangat direkomendasikan bagi para staf, personil, maupun profesional yang aktivitas pekerjaannya berkaitan dengan bidang Produksi / operasional, Quality (QC/QA), Engineering / maintenance, Logistik / warehouse.
INFORMASI & PENDAFTARAN
Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta
Website||www.minersolution.id|
Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id
CP | Satrio | 081325177427
