Tag: Dan

Sertifikasi ahli Keselamatan dan kesehatan kerja (k3) konstruksi

Sertifikasi ahli Keselamatan dan kesehatan kerja (k3) konstruksi

Sertifikasi ahli Keselamatan dan kesehatan kerja (k3) konstruksi-Angka kecelakaan kerja di sektor kontruksi didunia pada umumnya lebih tinggi dari angka kecelakaan di sektor lainnya seperti sektor manufaktur maupun industri. Tingginya angka kecelakaan kontruksi bersumber dari berbagai faktor. Beberapa faktor yang mempengaruhi antara lain pekerjaan yang beresiko tinggi, rendah dan kurangnya tenaga ahli K3 kontruksi, serta rendahnya komitmen pengusaha. Permasalahan K3 kontruksi yang pada umum menjadi penyebab banyaknya kecelakaan kerja seperti rendahnya pemahaman dan kepekaan terhadap bahaya dan resiko kontruksi, tidak menguasai peralatan keselamatan diri dan metoda kerja kontruksi yang benar, tidak terpenuhi persyaratan dan standard K3, masih lemahnya hukum maupun sanksi K3, belum ada penerapan Sistem Manajemen K3 yang benar, kurang nya kesadaran perusahaan akan pentingnya K3, serta kurangnya pendidikan dan pelatihan K3 bagi SDM kontruksi. Sehingga belum adanya komitmen yang sama dari seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu menghargai dan mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan kerja sebagai hak asasi pekerja.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang No. 13 tahun 2003
  • Undang-Undang No. 1 tahun 1970
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 01/MEN/1980
  • Surat Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum No. Kep. 174/MEN/1986 dan No. 104/Kpts/1986
  • Peraturan-Peraturan terkait lainnya

Tujuan Pelatihan Sertifikasi ahli Keselamatan dan kesehatan kerja (k3) konstruksi

Setelah mengikuti kursus, peserta mampu:

  • Menjelaskan pengawasan K3 Konstruksi dan sarana bangunan
  • Menjelaskan penyebab kecelakaan yang dapat terjadi di tempat kerja dan cara pencegahannya
  • Memahami mekanisme pengawasan K3 Konstruksi dan sarana bangunan

Materi Khusus

  1. Undang-undang dan Peraturan K3 Konstruksi
  2. Pengetahuan Dasar K3
  3. Manajemen Administrasi K3
  4. Manajemen Pelatihan K3 dan Kompetensi
  5. K3 Pekerjaan Konstruksi
  6. K3 Peralatan Konstruksi
  7. K3 Pesawat Angkat dan Angkut
  8. K3 Mekanikal dan Elektrikal
  9. K3 Perancah dan Tangga
  10. Undang-undang Jasa Konstruksi
  11. Pengenalan Jasa Konstruksi
  12. Kesiagaan Sistem Tanggap Darurat
  13. Sistem Pemadam Kebakaran
  14. Manajemen Lingkungan
  15. Hygiene Perusahaan & Proyek
  16. Observasi Lapangan + Seminar

Persyaratan Peserta

Peserta diharapkan membawa:

  1. FC Kartu Tanda Penduduk
  2. Foto 2×3 dan 3×6 dengan Background Merah, masing-masing 3 lembar
  3. Surat Rekomendasi dari Perusahaan

Instruktur
Staff Ahli dari Direktorat Keselamatan Kerja Depnakertrans RI Jakarta

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com

Akuntansi Keuangan Konvergensi Ifrs Dan Penerapannya

Akuntansi Keuangan : Konvergensi Ifrs Dan Penerapannya

Akuntansi Keuangan : Konvergensi Ifrs Dan Penerapannya

Akuntansi Keuangan : Konvergensi Ifrs Dan Penerapannya-IFRS (International Financial Reporting Standar) merupakan pedoman penyusunan laporan keuangan yang diterima secara global, sedangkan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) merupakan pedoman akuntan untuk membuat laporan keuangan. Jika sebuah Negara mengkonvergensi IFRS , berarti Negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global, sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut.
Konvergensi IFRS ke dalam PSAK akan berdampak besar bagi dunia usaha maupun pendidikan. Agar proses adopsi PSAK berjalan dengan lancar, maka diperlukan persiapan awal dengan cara mengorganisasikan sumber daya yang berhubungan dengan perubahan Standar Akuntansi Keuangan. Kursus ini didisain untuk bisa memberikan pengetahuan awal tentang pengadopsian sistem IFRS ke dalam PSAK terbaru agar memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Internasional.

Tujuan Pelatihan Akuntansi Keuangan : Konvergensi Ifrs Dan Penerapannya

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi peserta yang awam terhadap IFRS maupun PSAK, serta mengetahui cara penerapannya pada laporan keuangan.

Materi  Pelatihan Akuntansi Keuangan : Konvergensi Ifrs Dan Penerapannya

  • PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan
  • PSAK 2 (Revisi 2009) Laporan Arus Kas
  • PSAK 3 (Revisi 2010) Laporan Keuangan Interim
  • PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri
  • PSAK 5 Segmen Operasi
  • PSAK 7 Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi
  • PSAK 8 Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
  • PSAK 12 Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
  • PSAK 15 Investasi pada Entitas Asosiasi
  • PSAK 16 Aset Tetap
  • PSAK 17 (Revisi 2010 ) Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai
  • PSAK 19 Aset Tak Berwujud
  • PSAK 25 Kebijakan Akuntansi
  • PSAK 22 Kombinasi Bisnis
  • PSAK 23 Pendapatan
  • PSAK 48 Penurunan Nilai Aset
  • PSAK 57 Provisi,Liabilitas Kontijensi dan Aset Kontijensi
  • PSAK 58 Aset tidak lancar yang dimiliki untuk di jual dan operasional yang di hentikan
  • ISAK 7 Konsolidasi entitas bertujuan khusus
  • ISAK 9 Perubahan atas liabilitas aktivitas purna operasi,restorasi,dan liabilitas serupa
  • ISAK 10 Program Loyalitas Pelanggan
  • ISAK 11 Distribusi Aset Non Kas Kepada Pemilik
  • ISAK 14 Aset Tidak Berwujud ( Biaya Situs Web)

Peserta

SDM di bagian keuangan , praktisi akuntansi , auditor , dan konsultan.

Metode Pelatihan

Presentation, Discussion ,Case Study,Evaluation,Pre test & Pos Test

Koordinator
Drs. Maftukhin, SE., M.Si
Beliau adalah praktisi akuntansi, banyak menjadi konsultan di beberapa perusahaan swasta serta menjadi auditor dibeberapa akuntan publik dan perusahaan.

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Listrik ” Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI ”

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Listrik ” Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI ”

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Listrik ” Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI ”

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Listrik ”Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI”-Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker No. Per.01/MEN/1989 tentang pengawasan Instalasi Penyalur Petir, PT Centra Gama Indovisi sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Listrik. Tersedianya Ahli K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

Tujuan Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Listrik ” Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI ”

Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik.

  1. Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja
  2. Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik
  3. Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3

Competencies

  1. UMUM
    Peserta dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya
  2. AKADEMIK
    Peserta dapat memahami secara baik tentang :
     Potensi Bahaya Listrik
     Cara Pencegahan Bahaya Listrik
     Prosedur Kerja Selamat
     Pembacaan Gambar
     Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik
     Dasar-dasar Teknik Kelistrikan
     Peraturan dan Standar Kelistrikan
  3. KETRAMPILAN TEKNIK
    Peserta dapat melakukan pekerjaan dengan benar, antara lain :
     Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik
     Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik
     Mempergunakan Alat Ukur Listrik
     Mengoperasikan Instalasi Listrik
     Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik
     Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik

Materi Khusus

  1. Kebijakan Keselamatan dan Keselamatan Kerja
  2. UU No. 1 tahun 1970
  3. Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
  4. Perundangan K3 Listrik
  5. Pengukuran listrik
  6. Pembangkitan Listrik
  7. Transmisi & Distribusi Tenaga Listrik
  8. K3 Bangunan
  9. Instalasi Listrik
  10. Instalasi penyalur petir
  11. Bahaya Bahaya Kelistrikan
  12. Alat pengaman Listrik
  13. Pengujian Listrik
  14. APD pekerjaan listrik
  15. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat
  16. Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
  17. Laporan Analisis Kecelakaan
  18. Evaluasi

Peserta Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Listrik ” Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI ”

Pelatihan ini ditujukan bagi para pegawai yang telah memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sebagai teknisi listrik.

Instruktur

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com

Pelatihan ahli keselamatan dan kesehatan kerja (ahli k3 umum)

Pelatihan ahli keselamatan dan kesehatan kerja (ahli k3 umum)

Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan UU No. 1 tahun 1970 tentang ketenagakerjaan. Tersedianya Ahli K3 Umum di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

Tujuan Pelatihan Pelatihan ahli keselamatan dan kesehatan kerja (ahli k3 umum)

  • Mempersiapkan dan menghasilkan Tenaga Ahli K3 Umum yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3
  • Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Umum di tempat kerja
  • Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja
  • Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3

Materi Pelatihan Pelatihan ahli keselamatan dan kesehatan kerja (ahli k3 umum)

  1. Kebijakan Nasional
  2. Undang-undang No.1 Tahun 1970
  3. Dasar-dasar K3
  4. Pengawasan K3 Pesawat Uap
  5. Pengawasan K3 Bejana Tekan
  6. Pengawasan K3 Pesawat Mekanik
  7. P3K3
  8. Kelembagaan / Keahlian
  9. SMK3 dan Audit SMK3
  10. Pengawasan K3 Keselamatan Kerja
  11. P3K
  12. Laporan Kecelakaan
  13. Manajemen Resiko
  14. Pengawasan K3 Kontruksi Bangunan
  15. Pengawasan K3 Kebakaran
  16. Pengawasan K3 Listrik
  17. Pengawasan K3 Lingkungan
  18. PKL
  19. Studi kasus & Evaluasi

Instruktur 

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3

Peserta

Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun.atau lebih

Persyaratan Peserta Pelatihan ahli keselamatan dan kesehatan kerja (ahli k3 umum)

  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  2. Pendidikan Minimal D3
  3. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  4. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 dan 3×4 Masing-masing empat lembar

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com

Lighting Protection (Instalasi Listrik Dan Penangkal Petir)

Lighting Protection (Instalasi Listrik Dan Penangkal Petir)

Lighting Protection (Instalasi Listrik Dan Penangkal Petir)-Petir adalah sebuah cahaya yang terang benderang yang dihasilkan oleh tenaga listrik alam yang terjadi di antara awan-awan ataupun dari awan ke tanah. Kejadian ini sering kali terjadi apabila cuaca sedang mendung maupun terjadinya badai. Penyebab dari kerusakan bangunan yang diakibatkan oleh sambaran petir terutama adalah dari besar arus listrik yang dibawa oleh petir dan kecuraman arus listrik yang dibawa oleh petir, yang mana besarnya arus listrik dapat mencapai 200 kA. Kegagalan untuk melindungi kondisi kritis dan strategis seperti kilang, minyak & gas plant, proses petrokimia tanaman, bangunan, dll dapat menyebabkan kehilangan besar dalam produktivitas dan merugikan pendapatan. Kerusakan yang ditimbulkan dapat berupa kerusakan thermis seperti terbakar pada bagian yang tersambar, bisa juga kerusakan mekanis, seperti atap bangunan yang runtuh, bangunan yang retak dan lain sebagainya. Bahan bangunan yang paling parah bila terkena sambaran petir adalah yang bersifat kering, isolasi maupun semi isolasi, dan sangat mungkin mengakibatkan kerusakan lingkungan serta berakibat fatal bagi manusia hingga menyebabkan kematian.
Instalasi Penangkal Petir adalah suatu sistem dengan komponen dan peralatan yang secara keseluruhan berfungsi untuk menangkap petir dan menyalurkannya ke tanah. Sistem ini harus dipasang sedemikian rupa sehingga semua bagian dari bangunan beserta isinya atau benda yang dilindunginya terhindar dari bahaya sambaran arus petir baik sambaran arus petir secara langsung maupun sambaran arus petir secara tidak langsung. Komponen dari penangkal petir yang nantinya perlu diadakan pengecekan dan perawatan.

Materi Pelatihan Lighting Protection (Instalasi Listrik Dan Penangkal Petir)

  • Karakteristik dan Fenomena petir
  • Jenis dan spesifikasi sistem proteksi petir
  • Pengujian sistem instalasi proteksi petir
  • Penilaian dan perbaikan sistem yang ada bila diperlukan
  • Jenis dan karakteristik landasan
  • Pengaruh sistem grounding untuk sistem proteksi petir
  • Lightning protection; ground system design calculation
  • Penilaian sistem proteksi petir

Peserta Lighting Protection (Instalasi Listrik Dan Penangkal Petir)

  • Electric Engineer /Supervisor/ Superintendent
  • Plant Maintenance Engineer / Supervisor
  • Plant and Process Engineer / Supervisor
  • Safety and Lost Prevention Engineer
  • Electrical and Mechanical Design Engineer

Instruktur Pelatihan
Tugino, ST, MT & Tim
(Ahli bidang instalasi listrik dan penangkal petir)

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com

Perjanjian Kerja Dan Hubungan Industrial

DESKRIPSI
Perusahaan yang memiliki sistem terbuka sangat mudah dipengaruhi oleh keadaan diluar perusahaan contohnya persaingan bisnis dan situasi ekonomi. Oleh karena itu, perusahaan diharuskan cepat tanggap dan selalu waspada untuk mengikuti perkembangan yang ada diluar perusahaan. Pemerintah biasanya bereaksi terhadap perubahan yang ada dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau bahkan adanya pemikiran untuk melakukan perubahan Undang-undang yang sudah ada. Seorang HR-man, sebagai strategic partner menjadi bagian dari pimpinan perusahaan yang juga harus cepat tanggap atas keadaan perusahaan dan perubahan akan perturan pemerintah. Pelatihan ini akan membahas Startegi yang harus dilakukan oleh perusahaan khusunya untuk dapat mengambil manfaat dari keadaan ekonomi dan pasar tenaga kerja diluar perusahaan. Pembahasan akan kasus-kasus yang berkaitan dengan Outsosurce, Perjanjian Kerja, PHK dan PKB/KKB menjadi pengetahuan sekaligus pengalaman yang harus dimiliki bagi setiap insan SDM dan yang berkecimpung di Hubungan Industrial

MATERI KURSUS
• HR Strategi pengantar
• Dasar Hukum dan Strategi Pelaksanaan Outsource
• Dasar Hukum Perjanjian Kerja
• Diskusi dan kasus-kasus Perjanjian Kerja
• Dasar Hukum PHK sekilas
• Strategi dan Pelaksanaan PHK yang menguntungkan semua fihak
• Dasar Hukum PKB/KKB sekilas
• Strategi dan pelakasanaan Perundingan PKB/ KKB yang cerdas untuk hasil optimal

PESERTA
HR / Personal Director, HR / Personal Manager, HR Professional, Corporate Counsel / Pengacara, staf legal, perusahaan konsultan (hukum, bisnis, HR, dan tenaga kerja) serta para praktisi HR.

INSTRUKTUR
Patisina, ST

Tempat : Hotel berbintang di Yogyakarta ( Grand Aston*****/ Phonix**** / Ibis***/ Ibis Style Hotel )

METODE
Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation Pre test & Pos Test

FASILITAS
1. Training Module
2. Training CD contains training material
3. Certificate
4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
5. Jacket or waistcoat or T-Shirt
6. Bag or backpackers
7. Training Photo
8. Training room with full AC facilities and multimedia
9. Once lunch and twice coffeebreak every day of training
10. Qualified instructor
11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training

REGISTRASI
Biaya kursus: Rp. 6.000.000,- per peserta (Non Residential)
Rp. 5.500.000,- per peserta ( Pendaftaran 3 peserta dari 1 perusahaan)

Penilaian Kinerja Dan Karir

DESKRIPSI
Penilaian Kinerja dan Karir dalam proses Manajemen SDM mempunyai peran penting bagi perusahaan. Dengan sistem yang tepat, hasil dari proses penilaian kinerja dan karir dapat digunakan untuk kepentingan strategis perusahaan, misalnya untuk proses promosi, pengembangan karir, reward dan punishment dan tentunya secara sistemik dapat digunakan untuk memetakan kekuatan dan daya saing SDM perusahaan.
Sistem penilaian kinerja perusahaan tradisional masih kental diwarnai oleh tolok ukur keuangan seperti Return On Investment (ROI), Earning Per Share (EPS), dan memakai Economic Value Added (EVA). Penekanan penilaian kinerja pada aspek–aspek non keuangan, seperti tingkat kepuasan pelanggan, tingkat kepuasan karyawan dan kegiatan operasi internal perusahaan masih sangat kurang diperhatikan. Pengukuran yang hanya mempertimbangkan kinerja keuangan tersebut memiliki kelemahan yaitu ketidakmampuan perusahaan untuk mengukur kinerja dan kontribusi baik harta yang tampak (tangible assets) maupun harta tak tampak (intangible assets) dan kemampuan sumber daya manusianya. Seperti hanya kinerja, agar sistem manajemen SDM perusahaan optimal, manajemen karir juga harus dikelola dengan baik, tepat dan mampu memberikan kejelasan dan harapan bagi setiap SDM perusahaan yang mempunyai talenta, kompetensi, motivasi dan profesionalisme tinggi terhadap perusahaan.
Pelatihan ini akan membahas berbagai hal tentang proses penilaian kinerja dan karir dengan menggunakan paradigma manajemen strategis, yang saat ini sangat recommended untuk diimplementasikan.

MATERI KURSUS
• Hakikat, Tujuan, Langkah Perencanaan Strategic
• Strategic Human Resource Management
• Penerjemahan Misi, Visi, Keyakinan Dasar, dan Nilai Dasar, serta Strategi Perusahaan ke dalam Penilaian Kinerja dan Karir.
• Pengertian Career Path, Anak Tangga Karir, Career Planning, Perencanaan Karir dan hubungannya dengan Individual, Development Planning, Rencana Pengembangan Karir.
• Lag Indicator dan Lead Indicator
• Proses Penilaian Kinerja dan Karir dengan Rerangka Manajemen Stategis Perusahaan.
• Proses Assessment dan Analisis Jabatan
Studi kasus dan Praktek

PESERTA
• Para pembuat keputusan strategis, seperti Direksi, Dekom dan komite-komite dibawahnya
• Para Manajer bidang Perencanaan, Keuangan, Akunting, Pengawasan,
• Manajemen Risiko, Kepatuhan dan HRD
Manajer dan Staf bagian lain yang memerlukan pengetahuan tentang Penilaian Kinerja dan Karir

INSTRUKTUR
Drs. H. Fauzan Asmara, M.M.

Tempat : Hotel berbintang di Yogyakarta ( Grand Aston*****/ Phonix**** / Ibis***/ Ibis Style Hotel )

METODE
Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation Pre test & Pos Test

FASILITAS
1. Training Module
2. Training CD contains training material
3. Certificate
4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
5. Jacket or waistcoat or T-Shirt
6. Bag or backpackers
7. Training Photo
8. Training room with full AC facilities and multimedia
9. Once lunch and twice coffeebreak every day of training
10. Qualified instructor
11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training

REGISTRASI
Biaya kursus: Rp. 6.000.000,- per peserta (Non Residential)
Rp. 5.500.000,- per peserta ( Pendaftaran 3 peserta dari 1 perusahaan)

Pembenahan Organisasi Dan Pengelolaan Sdm

DESKRIPSI PELATIHAN
Perusahaan sebagai suatu organisasi bisnis tidak akan dapat mencapai tujuannya untuk mewujudkan organisasi yang sehat tanpa didukung oleh fungsi dari sejumlah elemen yang terdapat di dalamnya. Dalam hal ini, tentu diperlukan upaya untuk membenahi fungsi dari sejumlah elemen yang terdapat di dalam organisasi perusahaan, diperlukan model organisasi serta pengelolaan SDM yang efektif. Model organisasi merupakan representasi dari suatu organisasi yang sangat diperlukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan di organisasi tersebut untuk lebih memahami secara jelas dan akurat berbagai dinamika yang terjadi didalamnya.
Terkait dengan hal tersebut, maka kekuatan sumber daya manusia yang merupakan bagian dari kekuatan dalam mengembangkan organisasi bisnis perlu untuk dioptimalkan kinerjanya Oleh karenanya dibutuhkan pendekatan yang sistematis dan strategis untuk mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang kompeten dan mampu diandalkan sesuai tuntutan dunia bisnis yang selalu berubah dan terus berkembang.
Melalui kegiatan pelatihan, para pelaku organisasi akan dibekali dengan pemahaman yang terkait dengan kompetensi khusus untuk mampu mendesain dan melaksanakan program pemberdayaan organisasi termasuk didalamnya kemampuan dalam Pengelolaan SDM sesuai visi bisnis perusahaan secara menyeluruh dan terintegrasi

SASARAN PROGAM
1. Memahami peran Organizational Development & People Development dalam Human Resource Management
2. Memahami proses dan tahapan organizational development
3. Memahami struktur organisasi & Job Description
4. Memahami dan mampu menyusun Man Power Planning (MPP) & Work Analysis
5. Memahami proses dan tahapan People Development
6. Memahami penyusunan Competency Standard
7. Mampu membuat Learning & Development Program
8. Memahami administrasi Organization Development dan People Managemen
9. Memahami strategi mengoptimalkan implementasi OD & PD

MATERI PELATIHAN
1. Konsep Dasar Organizational Development & People Development
2. Model Pengembangan organisasi
3. Proses dan tahapan Pengembangan organisasi
4. Managing People
• Teamwork & Cooperation
• Impact & Influence
• Transformational Leadership
• Interpersonal Understanding
• Developing Others
• Customer Service Orientation
• Relationship Building
5. Struktur Organiasi dan Job Description: Perancangan, Implementasi dan Evaluasi
6. Man Power Planning (MPP) & Work Analysis
7. Teknik Penyusunan Competency Standard
8. Managing Learning & Development Program
9. Pendekatan Sistem untuk Membangun Organisasi Pembelajaran
10. Pengelolaan Fungsi Administrasi dalam Pengembangan Orgranisasi
11. Implementasi Organization Development & People Development
12. Challenges and opportunities for the future

Tempat : Hotel berbintang di Yogyakarta ( Grand Aston*****/ Phonix**** / Ibis***/ Ibis Style Hotel )

FASILITAS
1. Training Module
2. Training CD contains training material
3. Certificate
4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
5. Jacket or waistcoat or T-Shirt
6. Bag or backpackers
7. Training Photo
8. Training room with full AC facilities and multimedia
9. Once lunch and twice coffeebreak every day of training
10. Qualified instructor
11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training (if minimal number of participants from one company is 4 persons)

INSTRUKTUR
KHOIRUDDIN BASHORI

REGISTRASI PESERTA
Biaya kursus: Rp. 6.000.000,- per orang (Non Residential)
Rp. 5.500.000,- Pendafataran 3 peserta atau lebih

Paradigma Baru Kontrol Internal Dan Audit Internal

DESKRIPSI
Meski pada kenyatannya sudah banyak jenis audit yang dilakukan baik oleh internal auditor maupun akuntan public namun di sisi lain skandal keuangan masih kerap terjadi di mana-mana. Skandal Enron dan WorldCom di Amerika ataupun beberapa bank di Indonesia telah memberi pelajaran betapa pentingnya corporate governance dan system control yang efektif dilakukan demi menyelamatkan perusahaan. Oleh karena itu system Internal Control harus mampu mengadopsi nilai-nilai dari aspek manusia dan lingkungan dalam komponen yang memungkinkan auditor dapat bekerjasama dengan auditeee dalam mengidentifikasi resiko yang dihadapi. Dalam kerangka inilah Control Self Assessment menjadi alternative yang paling relevan. Paradigma baru pengendalian internal ini diharapkan menjadi jaminan bagi tercapainya tujuan perusahaan dan harapan dari berbagai pihak yang berkepentingan dengan perusahaan.

MATERI KURSUS
Internal Control: An Overview
Perkembangan Pengendalian Internal
Relevansi Paradigma Baru Audit Internal Dengan Peningkatan Efektivitas Internal Control
Kegagalan Sistem Internal Control Tradisional
COSO sebagai Pondasi Control Self Assessment yang Sesuai dengan Paradigma Baru
Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
Assessment Resiko (Risk Assessment)
Control Activities and Control Self Assessment
ISO & COSO : Emerging Forces to Control your Business
Sistem Informasi Akuntansi & Sistem Informasi Manajemen
Control Evaluation Techniques
Perkembangan Paradigma Internal Audit

PESERTA
Pelatihan ini sangat sesuai untuk diikuti oleh para internal auditor, Internal Controller, atau person yang terlibat dalam pengendalian perusahaan.

INSTRUKTUR
Tim Satuan Audit Internal UGM
Instruktur merupakan para auditor internal profesiaonal yang berpengalaman dalam melaksanakan kegiatan audit di berbagai perusahaan nasional. Kegiatan rutin yang dilakukan antara lain Jasa Konsultasi, Audit Keuangan, Audit Operasional, Audit Tindak Lanjut, Audit Investigatif, Jasa Konsultatif SAI, Risk Assessment, Pembuatan/ Review SOP Pengadaan Barang dan Jasa.

Tempat : Hotel Shapir****

REGISTRASI
Biaya kursus: Rp. 4.000.000,- per orang (Non Residential)

Perjanjian Kerja dan Hubungan Industrial

DESKRIPSI
Perusahaan yang memiliki sistem terbuka sangat mudah dipengaruhi oleh keadaan diluar perusahaan contohnya persaingan bisnis dan situasi ekonomi. Oleh karena itu, perusahaan diharuskan cepat tanggap dan selalu waspada untuk mengikuti perkembangan yang ada diluar perusahaan. Pemerintah biasanya bereaksi terhadap perubahan yang ada dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau bahkan adanya pemikiran untuk melakukan perubahan Undang-undang yang sudah ada. Seorang HR-man, sebagai strategic partner menjadi bagian dari pimpinan perusahaan yang juga harus cepat tanggap atas keadaan perusahaan dan perubahan akan perturan pemerintah. Pelatihan ini akan membahas Startegi yang harus dilakukan oleh perusahaan khusunya untuk dapat mengambil manfaat dari keadaan ekonomi dan pasar tenaga kerja diluar perusahaan. Pembahasan akan kasus-kasus yang berkaitan dengan Outsosurce, Perjanjian Kerja, PHK dan PKB/KKB menjadi pengetahuan sekaligus pengalaman yang harus dimiliki bagi setiap insan SDM dan yang berkecimpung di Hubungan Industrial

MATERI KHUSUS
• HR Strategi pengantar
• Dasar Hukum dan Strategi Pelaksanaan Outsource
• Dasar Hukum Perjanjian Kerja
• Diskusi dan kasus-kasus Perjanjian Kerja
• Dasar Hukum PHK sekilas
• Strategi dan Pelaksanaan PHK yang menguntungkan semua fihak
• Dasar Hukum PKB/KKB sekilas
• Strategi dan pelakasanaan Perundingan PKB/ KKB yang cerdas untuk hasil optimal

PESERTA
HR / Personal Director, HR / Personal Manager, HR Professional, Corporate Counsel / Pengacara, staf legal, perusahaan konsultan (hukum, bisnis, HR, dan tenaga kerja) serta para praktisi HR.

Tempat :Wisma MM UGM

KOORDINATOR
Patisina, ST

METODE
Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation Pre test & Pos Test

REGISTRASI
Biaya kursus: Rp. 4.000.000,- per orang (Non Residential)
FASILITAS
Certificate, Training Kit, Module / Handout, Lunch, Coffee Break, Souvenir