Tag: aspek

Behavior Based Safety

Behavior Based Safety

Behavior Based Safety

Banyak perusahaan yang telah menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) namun kinerja keselamatan belum memuaskan, angka kecelakaan masih tinggi. Karena itu perlu pendekatan lain salah satu diantaranya adalah pendekatan perilaku atau Behavior Based Safety (BBS)
Sejak diperkenalkan di awal tahun 1990, konsep Behavior Based Safety (BBS) semakin banyak diaplikasikan di berbagai perusahaan. Konsep ini berdasarkan penelitian yang menyimpulkan bahwa faktor dominan penyebab kecelakaan adalah unsur manusia. Karena itu pendekatan pencegahan kecelakaan harus menempatkan aspek manusia sebagai unsur sentral melalui pendekatan behavior safety.

Tujuan Pelatihan Behavior Based Safety

Workshop dimaksudkan untuk mememahi dan mengaplikasikan konsep BBS dalam perusahaan, manfaat serta strategi penerapannya.

Materi Pelatihan Behavior Based Safety

  • Principles of behavioral safety
  • Behavioral analysis
  • Development of critical behavioral checklist
  • Observation methodology
  • Communication skills
  • Coaching skills
  • Statistical analysis of observation data
  • Behavior-based safety process implementation models

Peserta Pelatihan Behavior Based Safety

Project Manager, HSE Team, Engineer Team, Auditor HSE, Individu yang ingin meningkatkan pemahaman dalam melakukan analisa risiko (Risk Management)

Instruktur
Ir. Jamaluddin Harahab, SE.,M.Si.
Jamalludin adalah Senior Consultant pada Integra Edutrama Management Consultant (IEMC), sampai saat ini yang bersangkutan tercatat sebagai Management Advisor Global Group ( 2007 – sekarang ), Associate Consultant di PQM Consultant ( 2004 – sekarang ) dan di BXecelent Consultant ( 2008 -sekarang) , serta dosen di beberapa perguruan tinggi seperti di UNISMA Bekasi ( 2007 – sekarang ) dan STIE Nusantara ( 2008 – sekarang). Ia memiliki pengalaman dan keahlian dalam bidang Operation Management, Strategic Management dan Human Resources Management . Training dan konsultasi yang sering ditangani antara lain dalam bidang Sistem manajemen Mutu (ISO 9001, ISO 9004, Malcolm Baldrig MS), Sistem Manajemen Lingkungan (ISO 14000), Sistem Manajemen K3 (OHSAS 18001) , Integrated QSE Management, Management 5 S, Mapping Business Process, Policy Management, Policy Deployment, Balance Scorecard, Total Quality Management, Handling Customer Complaint, Measurement Customer satisfaction, Measurement Employe Satisfaction, Competency Based on ISO Standart, Managing Training Fungtion, Supervisory Management, Performance Appraisal, Job Analisist, Training Effectiveness Evaluation & Measure ROI Training dan Problem Solving & Decision Making.

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com

Pelatihan ahli keselamatan dan kesehatan kerja (ahli k3 umum)

Pelatihan ahli keselamatan dan kesehatan kerja (ahli k3 umum)

Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan UU No. 1 tahun 1970 tentang ketenagakerjaan. Tersedianya Ahli K3 Umum di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

Tujuan Pelatihan Pelatihan ahli keselamatan dan kesehatan kerja (ahli k3 umum)

  • Mempersiapkan dan menghasilkan Tenaga Ahli K3 Umum yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3
  • Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Umum di tempat kerja
  • Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja
  • Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3

Materi Pelatihan Pelatihan ahli keselamatan dan kesehatan kerja (ahli k3 umum)

  1. Kebijakan Nasional
  2. Undang-undang No.1 Tahun 1970
  3. Dasar-dasar K3
  4. Pengawasan K3 Pesawat Uap
  5. Pengawasan K3 Bejana Tekan
  6. Pengawasan K3 Pesawat Mekanik
  7. P3K3
  8. Kelembagaan / Keahlian
  9. SMK3 dan Audit SMK3
  10. Pengawasan K3 Keselamatan Kerja
  11. P3K
  12. Laporan Kecelakaan
  13. Manajemen Resiko
  14. Pengawasan K3 Kontruksi Bangunan
  15. Pengawasan K3 Kebakaran
  16. Pengawasan K3 Listrik
  17. Pengawasan K3 Lingkungan
  18. PKL
  19. Studi kasus & Evaluasi

Instruktur 

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3

Peserta

Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun.atau lebih

Persyaratan Peserta Pelatihan ahli keselamatan dan kesehatan kerja (ahli k3 umum)

  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  2. Pendidikan Minimal D3
  3. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  4. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 dan 3×4 Masing-masing empat lembar

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com

Aspek Hukum Pertanahan Di Indonesia

Aspek Hukum Pertanahan di Indonesia

Aspek Hukum Pertanahan di Indonesia

Tanah adalah salah satu harta yang sangat berharga di muka bumi ini, yang dalam sepanjang sejarah peradaban umat manusia tak henti-hentinya memberikan problemaproblema rumit. Indonesia, yang memiliki daratan (tanah) yang sangat luas, telah menjadikan persoalan tanah sebagai salah satu persoalan yang paling urgen diantara persoalan lainya. Maka tak heran, pasca Indonesia merdeka, hal pertama yang dilakukan oleh pemuka bangsa dikala itu adalah proyek “landreform” ditandai dengan diundangkannya UU No 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, selanjutnya disingkat UUPA.
Dalam UUPA sendiri memberikan landasan hukum bagi pengambilan tanah hak ini dengan menentukan : Untuk kepentingan umum, termasuk kepentingan bangsa dan negara serta kepentingan bersama dari rakyat, hak-hak atas tanah dapat dicabut, dengan memberi ganti kerugian yang layak menurut cara yang diatur dengan Undang-Undang. Pembangunan yang tengah giat dilakukan pemerintah saat ini kerap kali berbenturan dengan masalah pengadaan tanah. Agar tidak melanggar hak pemilik tanah, pengadaan tanah tersebut mesti dilakukan dengan memerhatikan prinsip-prinsip kepentingan umum (public interest) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal inilah yang akan dibahas lebih jauh dalam workshop ini.

Tujuan Pelatihan Aspek Hukum Pertahanan di Indonesia

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang aspek-aspek hukum menyangkut aturan-aturan pembebasan tanah serta bagaimana praktek pembebasan lahan yang perlu diperhatikan dalam konteks reformasi hukum pertanahan, ganti rugi pembebasan lahan dan penyelesaian sengketa akibat dari pembebasan lahan.

Materi Pelatihan Aspek Hukum Pertahanan di Indonesia

  1. Pengaturan Hukum Tanah di Indonesia
  2. Undang-Undang No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan (UU PTuP)
  3. Konversi Tanah Barat ke Hak Atas Tanah Nasional
  4. Tanah Hak Ulayat
  5. Hak Publik Dan Hak Privat Atas Tanah
  6. Jenis-Jenis Hak Atas Tanah
  7. Hak Milik
  8. Hak Guna Usaha
  9. Hak Guna Bangunan
  10. Hak Pakai
  11. Hak Tanggungan
  12. Pengadaan Tanah
  13. Pembebesan Tanah
  14. Pencabutan Hak Atas TanahIbis Style**** Yogyakarta

Instruktur

LELI JOKO SURYONO, SH. M.HUM

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com