Tag: dengan

AK3

AHLI K3 SPESIALIS LISTRIK *Sertifikasi bekerjasama dengan KEMNAKER RI*

AK3 Listrik – Keselamatan kerja merupakan faktor penting dalam setiap kegiatan industri. Terutama pada pekerjaan yang menggunakan instalasi dan peralatan listrik. Oleh karena itu, perusahaan perlu memiliki tenaga ahli yang mampu mengawasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bidang listrik.

Miner Solution bekerja sama dengan Multidasa, perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Listrik di Yogyakarta pada 17 November sampai 5 Desember 2026.

Program ini bertujuan mempersiapkan tenaga profesional yang kompeten dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, serta mengendalikan risiko bahaya listrik di tempat kerja.

Selain itu, peserta akan mempelajari peraturan K3, teknik pencegahan kecelakaan, dan prosedur pengawasan keselamatan instalasi listrik. Dengan demikian, perusahaan dapat meningkatkan perlindungan tenaga kerja sekaligus menjaga keandalan operasional.

Mengapa Pelatihan Ahli K3 Listrik Penting?

Penggunaan listrik dalam kegiatan industri memiliki berbagai potensi bahaya. Misalnya, sengatan listrik, hubungan arus pendek, kebakaran, hingga kerusakan peralatan.

Jika perusahaan tidak mengelola risiko tersebut dengan baik, kecelakaan kerja dapat terjadi dan mengganggu kegiatan operasional.

Oleh sebab itu, keberadaan Ahli K3 Listrik sangat diperlukan. Tenaga ahli ini berperan dalam mengawasi penerapan peraturan K3 serta memastikan pekerjaan kelistrikan berjalan secara aman.

Pelatihan ini juga mengacu pada ketentuan dan standar keselamatan kerja yang berkaitan dengan bidang kelistrikan, antara lain:

  • Permenaker No. 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
  • Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  • Kepmenaker No. Kep-75/MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000.
  • Permenaker RI No. 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja.

Dengan memahami ketentuan tersebut, peserta diharapkan mampu menerapkan prinsip keselamatan kerja secara optimal di lingkungan industri.

Tujuan Pelatihan Ahli K3 Listrik

Pelatihan Ahli K3 Listrik dirancang untuk menghasilkan tenaga profesional yang mampu mengelola keselamatan kerja di bidang kelistrikan.

Secara khusus, program ini memiliki beberapa tujuan berikut:

  1. Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu menerapkan K3 listrik di tempat kerja.
  2. Membekali peserta dengan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang berkaitan dengan pekerjaan listrik.
  3. Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko bahaya listrik.
  4. Mempersiapkan tenaga ahli yang mampu mengelola dan menjalankan organisasi P2K3.
  5. Meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan keselamatan dan kesehatan kerja.

Kompetensi yang Akan Diperoleh Peserta

Setelah mengikuti Pelatihan Ahli K3 Listrik, peserta diharapkan memiliki kompetensi umum, akademik, dan keterampilan teknis.

1. Kompetensi Umum

Peserta mampu memahami dan melaksanakan pekerjaan pemasangan, pengoperasian, serta pemeliharaan instalasi listrik secara benar.

Selain itu, peserta dapat menerapkan prosedur keselamatan untuk melindungi diri sendiri, orang lain, peralatan, dan lingkungan kerja.

2. Kompetensi Akademik

Peserta akan mempelajari berbagai aspek penting dalam keselamatan kerja listrik, meliputi:

  • Potensi bahaya listrik.
  • Cara pencegahan bahaya listrik.
  • Prosedur kerja selamat.
  • Pembacaan gambar instalasi listrik.
  • Pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik.
  • Dasar-dasar teknik kelistrikan.
  • Peraturan dan standar kelistrikan.

3. Kompetensi Keterampilan Teknik

Selain memahami teori, peserta juga akan memperoleh keterampilan teknis yang dibutuhkan dalam pekerjaan kelistrikan, antara lain:

  • Melaksanakan pemasangan instalasi listrik.
  • Melakukan perawatan instalasi listrik.
  • Menggunakan alat ukur listrik.
  • Mengoperasikan instalasi listrik.
  • Mengidentifikasi dan mendeteksi bahaya listrik.
  • Melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan listrik.

Materi Pelatihan Ahli K3 Listrik

Materi pelatihan disusun untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai penerapan K3 pada berbagai kegiatan kelistrikan.

Berikut materi yang akan dipelajari peserta:

A. Kebijakan dan Pengawasan K3

  • Kebijakan pembinaan dan pengawasan K3.
  • Pengawasan dan pembinaan norma K3.
  • Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
  • Pengawasan dan pembinaan norma K3 bidang listrik.
  • Pelaporan dan analisis kecelakaan kerja bidang listrik.
  • Kesehatan kerja listrik.

B. Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi Listrik

Peserta mempelajari persyaratan keselamatan dalam perencanaan instalasi, perlengkapan, dan peralatan listrik pada berbagai sektor, yaitu:

  • Pembangkitan listrik.
  • Transmisi listrik.
  • Distribusi listrik.
  • Pemanfaatan listrik.

C. Persyaratan K3 Pemasangan Instalasi Listrik

Materi ini membahas penerapan keselamatan kerja dalam pemasangan instalasi, perlengkapan, dan peralatan listrik pada:

  • Pembangkitan listrik.
  • Transmisi listrik.
  • Distribusi listrik.
  • Pemanfaatan listrik.

D. Persyaratan K3 Pemeliharaan Instalasi Listrik

Selanjutnya, peserta mempelajari prosedur keselamatan dalam pemeliharaan instalasi, perlengkapan, dan peralatan listrik pada:

  • Pembangkitan listrik.
  • Transmisi listrik.
  • Distribusi listrik.
  • Pemanfaatan listrik.

E. Materi Pendukung dan Praktik

Untuk melengkapi pemahaman peserta, pelatihan juga mencakup:

  • Persyaratan K3 sistem penyalur petir.
  • Persyaratan K3 listrik pada ruang khusus.
  • Pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan, serta peralatan listrik untuk pertama kali dan/atau setelah perubahan.
  • Pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik secara berkala.
  • Praktik.
  • Seminar.
  • Ujian akhir.

Metode Pembelajaran

Miner Solution menerapkan metode pembelajaran yang interaktif dan berorientasi pada peningkatan kompetensi peserta.

Adapun metode yang digunakan meliputi:

  1. Penyampaian Materi: Instruktur menjelaskan teori, peraturan, dan standar keselamatan kerja listrik.
  2. Diskusi: Peserta berdiskusi mengenai penerapan K3 listrik di lingkungan kerja.
  3. Studi Kasus: Peserta mempelajari berbagai contoh permasalahan dan risiko kecelakaan kerja bidang listrik.

Melalui metode tersebut, peserta diharapkan mampu memahami materi sekaligus menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari.

Instruktur Pelatihan

Pelatihan Ahli K3 Listrik didukung oleh tenaga pengajar yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang keselamatan kerja kelistrikan.

Instruktur terdiri dari:

  • Pengawas bidang listrik dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja.
  • Tim ahli kelistrikan.
  • Asesor dari Kemnaker RI.

Dengan dukungan instruktur berpengalaman, peserta memperoleh pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan industri.

Persyaratan Peserta Pelatihan Ahli K3 Listrik

Calon peserta yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi persyaratan berikut:

  1. Pendidikan minimal D3.
  2. Memiliki pengalaman atau telah bekerja di bidang kelistrikan.
  3. Membawa surat rekomendasi pelatihan dari perusahaan.
  4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
  5. Fotokopi kartu identitas (KTP).
  6. Surat izin atau rekomendasi dari perusahaan menggunakan kop surat resmi.
  7. Pas foto ukuran 4×6, 3×4, dan 2×3 sebanyak 5 lembar dengan latar belakang merah.
  8. Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit.
  9. Membayar uang muka (booking seat) minimal Rp5.000.000 paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan pelatihan.

Pastikan seluruh dokumen persyaratan telah disiapkan sebelum melakukan pendaftaran.

Fasilitas Pelatihan

Peserta akan mendapatkan berbagai fasilitas untuk mendukung proses pembelajaran, antara lain:

  1. Modul atau handout pelatihan.
  2. Sertifikat resmi Kemnaker RI bagi peserta yang dinyatakan kompeten.
  3. Lisensi sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Makan siang dan coffee break.
  5. Materi pelatihan.
  6. Suvenir.
  7. Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi.
  8. Instruktur yang kompeten dan berpengalaman.

Jadwal dan Lokasi Pelatihan Ahli K3 Listrik 2026

Berikut informasi pelaksanaan Pelatihan Ahli K3 Listrik yang diselenggarakan oleh Miner Solution bersama Multidasa.

Keterangan Informasi
Nama Program Pelatihan Ahli K3 Listrik
Penyelenggara Miner Solution bekerja sama dengan Multidasa
Tanggal 17 November – 5 Desember 2026
Waktu 08.00–16.00 WIB
Lokasi Yogyakarta
Pelaksanaan Pelatihan tatap muka

Catatan: Miner Solution juga menerima permintaan In House Training (IHT) bagi perusahaan atau instansi yang ingin menyelenggarakan pelatihan secara khusus di lokasi masing-masing.

Mengapa Memilih Miner Solution?

Memilih penyelenggara pelatihan yang tepat merupakan langkah penting dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja.

Miner Solution berkomitmen mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan sertifikasi profesi.

Bekerja sama dengan mitra penyelenggara yang berkompeten, Miner Solution menghadirkan program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan dunia industri.

Melalui Pelatihan Ahli K3 Listrik, perusahaan dapat mempersiapkan tenaga profesional yang mampu mendukung penerapan keselamatan kerja, mengendalikan risiko kelistrikan, serta meningkatkan budaya K3 di lingkungan kerja.

Informasi dan Pendaftaran Pelatihan Ahli K3 Listrik

Jangan lewatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan di bidang keselamatan kerja kelistrikan.

Segera daftarkan diri Anda untuk mengikuti Pelatihan Ahli K3 Listrik Kemnaker RI di Yogyakarta bersama Miner Solution.

Informasi dan pendaftaran:

Konsultasikan kebutuhan pelatihan perusahaan Anda bersama Miner Solution.

Dewatering Dengan Pemompaan

Deskripsi
Salah satu masalah dalam pekerjaan konstruksi bangunan atau tambang terbuka adalah air tanah yang menyebabkan lokasi penggalian menjadi basah, sehingga alat gali akan mengalami kesulitan dalam penggalian. Begitupun juga pada tambang terbuka, air tanah yang mengisi jenjang- jenjang (bench) pada tambang terbuka yang akan memicu terjadinya kelongsoran atau ketidakstabilan jenjang-jenjang tersebut.
Upaya untuk mengatasi hal tersebut di atas adalah dengan melakukan dewatering, yaitu upaya pekerjaan mengurangi kandungan air tanah pada lokasi penggalian atau pada jenjang penambangan sehingga menjadi kering atau bebas air dengan pemompaan yang akan mencegah air masuk kedalam lokasi penggalian, mencegah pengembangan dasar galian akibat tekanan air, memperbaiki karakteristik kompaksi tanah dan mengurangi tekanan lateral tanah sehingga alat gali pada lokasi penggalian akan lebih mudah melakukan penggalian serta kestabilan jenjang akan lebih baik dan tidak mudah runtuh.

TUJUAN
Memahami sumber-sumber air tanah, macam-macam pompa dan metode dewatering dengan pemompaan serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.

MATERI KURSUS
1. Sumber-sumber Air Tanah
2. Dewatering dengan Pompa
• Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Pompa
• Macam-macam Pompa
• Faktor Penentu Pemilihan Dewatering
• Metode Dewatering
– Pompa Terbuka
– Alur Dangkal
– Predrain
– Metode Cut off
– Metode Elektrolis
• Komponen Pendukung Proses Dewatering
– Dewatering Mell
– Pompa Submercible
– Settlement Pond
– Sump Pump
– Stand Pipe Pizometer
– Stand Pipe Inclinometer
3. Uji Pemompaan
• Parameter Hidrolis
• Metode Pumping Test
4. Sumur Uji (Test Pit)
• Konstruksi
• Letak dan Kedalaman Sumur Uji

Peserta
Mining engineer, geologist, pekerja tambang (tambang terbuka atau tertutup), civil engineer, pekerja konstruksi (bangunan, jalan raya, bendungan, development tambang terbuka atau tertutup)

Hotel berbintang di Yogyakarta ( Grand Aston*****/ Phonix**** / Ibis***/ MM UGM )

INSTRUKTUR
Ir. Djoko Luknanto, M.Sc., Ph.D.

METODE
Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation Pre test & Pos Test

FASILITAS
1. Training Module
2. Training CD contains training material
3. Certificate
4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
5. Jacket or waistcoat or T-Shirt
6. Bag or backpackers
7. Training Photo
8. Training room with full AC facilities and multimedia
9. Once lunch and twice coffeebreak every day of training
10. Qualified instructor
11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training

REGISTRASI
Biaya kursus: Rp. 6.500.000,- per orang (Non Residential)
Rp. 6.000.000,- per peserta ( Pendaftaran 3 peserta dari 1 perusahaan)