Tag: bexcellent

PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI (SERTIFIKASI BNSP) INSPEKTUR PERALATAN PUTAR (ROTATING EQUIPMENT)

Sertifikasi Rotating Equipment BNSP – Saat ini jabatan inspeksi teknik di sektor industri utamanya sektor Migas, dituntut untuk memiliki kompetensi kerja sesuai standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI). Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus sektor industri Migas, sub sektor industri minyak dan gas bumi antara lain untuk bidang Inspektur Peralatan Putar di Indonesia.

Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri Migas, makin dirasakan karena sifat industri Migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK sektor industri Migas, sub sektor industri Migas hulu hilir (supporting) dan panas bumi antara lain untuk bidang operasi pesawat angkat angkut dan ikat bebandi Indonesia. Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten. Dengan standar kompetensi tersebut, diharapkan akan menghasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan Migas secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar harapannya bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.

Dalam rangka memenuhi amanat UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan Migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008. Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

Kegiatan ini merupakan pelatihan sekaligus proses uji kompetensi untuk mengetahui standar kompetensi pada Jabatan Kerja Inspektur Peralatan Putar (Rotating Equipment) yang bertanggung jawab melaksanakan inspeksi setiap penggunaan peralatan putar pada aktivitas pengolahan minyak dan gas dengan mengacu pada SKKNI. Bexcellent atau TUK (Tempat Uji Kompetensi) dari LSP Energi dalam hal ini bermaksud menfasilitasi kegiatan pelatihan berbasis kompetensi dan melaksanakan uji kompetensi bekerjasama dengan LSP Energi.

 

Standar Acuan Sertifikasi Rotating Equipment

  • Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001tentang Minyak dan Gas Bumi;
  • Undang Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
  • Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  • Mijn Politie Reglement 1930 Staadsblad 1930 Nomor 341
  • Mijn Ordonnantie (Ordonansi Tambang) Tahun 1930 No. 38;
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional;
  • Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 06P/0746/M.PE/1991 tentang Pemeriksaan Keselamatan Kerja
  • Atas Instalasi, Peralatan dan Teknik Yang Dipergunakan Dalam Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi;
  • Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 03.P/123/M.PE/1986 dan atau Nomor 07.P/075/M.PE/1991 tentang Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi beserta aturan pelaksanaannya;
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Tansmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tatacara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia;
  • Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 111.K/70/MEEM/2003 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kompetensi Kerja Tenaga Teknik Khusus Minyak dan Gas Bumi sebagai Standar Wajib di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi;
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.211/MEN/2004 Tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Kompetensi;
  • Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.231A/MEN/X/2005 Tentang Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi dan Pembinaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP); Keputusan Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi Nomor Kep.01.K/60.05/DJM/2003, Tentang Lembaga Sertifikasi Personil Tenaga Teknik Khusus Minyak dan Gas Bumi.

Bentuk Kegiatan Rotating Equipment

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan/pembekalan dan uji kompetensi, yang diselenggarakan atas kerjasama PT.  Bexcellent Mitra Cemerlang dan LSP Energi serta industri terkait. Kegiatan ini diselenggarakan secara regular maupun inhouse dengan sasaran peserta tenaga teknis pada jabatan Inspektur Peralatan Putar (rotating equipment).

Tujuan Rotating Equipment

Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi inspektur peralatan putar sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di bidang inspektur peralatan putar pada industri sektor Migas.

 

Sertifikat Rotating Equipment

Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan dinyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan direkomendasikan untuk bmemperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Materi Pelatihan Rotating Equipment

  1. Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
  2. Kebutuhan tenaga kerja inspektur industri Migas
  3. Model Pelatihan Berbasis Kompetensi
  4. Pemahaman Unit-unit Kompetensi Inspektur Peralatan Putar (rotating equipment)

 

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

M.712038.001.01

Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja

2

M.712038.002.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Dokumen Perencanaan dan/atau Data Riwayat Peralatan

3

M.712038.003.01

Melakukan Verifikasi Hasil Perhitungan

Engineering dan Data Sheet

4

M.712038.004.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Fisik Peralatan dan Komponen

5

M.712038.005.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan pada Saat Reparasi

6

M.712038.006.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan pada Saat Factory Acceptance Test (FAT)

7

M.712038.007.01

Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan pada Saat Site Acceptance Test (SAT)

8

M.712038.008.01

Melakukan Pemeriksaan Peralatan pada Saat Beroperasi

9

M.712038.009.01

Melakukan Pemeriksaan Peralatan pada Saat Tidak Beroperasi (Tidak Terencana dan Terencana)

10

M.712038.010.01

Membuat Laporan dan Rekomendasi Hasil Inspeksi Peralatan Putar

 

Metode Uji Kompetensi 

Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut

  1. Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay
  2. Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara
  3. Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)
  4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari

Waktu & Tempat Pelaksanaan

Tanggal  : 18 – 21 Desember 2023

Pukul      :    08.00 – selesai

Via         :    Hari I – III Online (pelatihan refreshment)

                    Hari IV Offline di Jakarta (assessment)

(Tanggal dan tempat pelaksanaan kegiatan bersifat tentative menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan peserta)

 Persyaratan Administrasi

  1. Pendidikan minimal setingkat D3 (dibuktikan dengan Ijazah)
  2. Pengalaman kerja keseluruhan minimal 5 tahun, pengalaman sesuai kompetensinya minimal 2 tahun, diutamakan di bidang Industri Migas / supporting bidang Migas.
  3. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna
  4. KTP
  5. Foto
  6. CV 
  7. Sertifikat Pelatihan (jika ada)
  8. Surat Keterangan Pengalaman Kerja
  9. Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  10. Laporan/ Dokumentasi Kerja
  11. Ijazah
  12. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

 

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-pengemudi-limbah-b3/

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP SKEMA SYSTEM ANALYST

System Analyst – Posisi System Analyst menjadi elemen sentral dalam menjamin keberhasilan implementasi sistem informasi serta teknologi di berbagai sektor industri. Dalam menghadapi percepatan perubahan teknologi yang semakin cepat, peran System Analyst menjadi ujung tombak dalam menemukan solusi tepat, mengurusi keperluan, serta mengintegrasikan sistem yang mampu menjawab tantangan terkini. Dalam rangka uji kompetensi dalam Program Sertifikasi System Analyst BNSP, evaluasi kualitas individu dalam mengidentifikasi sumber kebutuhan, memilih teknik yang tepat untuk pengumpulan informasi, hingga menetapkan struktur perangkat lunak, dapat diukur secara obyektif, memberikan keyakinan bagi perusahaan atau klien atas profesionalisme yang dimiliki.

Program Sertifikasi System Analyst BNSP menjadi fondasi krusial bagi kemajuan karier di ranah teknologi informasi, terutama bagi individu yang berkeinginan menapaki jalur karier sebagai System Analyst yang terampil. Dengan pengujian kompetensi yang meliputi aspek seperti penerapan metodologi pengembangan perangkat lunak, manajemen kebutuhan perangkat lunak, hingga perancangan antarmuka pengguna dan pengalaman pengguna yang optimal, sertifikasi ini menjamin bahwa para profesional telah dilengkapi dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menanggapi kompleksitas serta dinamika industri. Oleh karena itu, program sertifikasi ini tak hanya menegaskan kualitas individu dalam memahami dan mengelola kebutuhan perangkat lunak, melainkan juga memberikan keyakinan bagi pihak-pihak terkait atas kompetensi seorang System Analyst.

Informasi Lebih Lanjut & Lengkap klik tombil dibawah ini

Standarisasi

Standarisasi Profesi Skema Klaster Junior Programming ini  mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang tertuang dalam:

  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi Dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) Bidang Keahlian Software Development Sub Bidang Software Requirements Analysis and Design

Tujuan Skema System Analyst

  • Mengukur dan mengakui kompetensi individu dalam bidang System Analyst.
  • Memastikan pemahaman yang mendalam dalam menerapkan metodologi pengembangan perangkat lunak.
  • Menguji kemampuan dalam mengidentifikasi sumber kebutuhan yang tepat dan menentukan teknik elisitasi yang sesuai.
  • Menilai kemampuan dalam melakukan klasifikasi, alokasi kebutuhan, dan negosiasi perangkat lunak secara efektif.
  • Mengevaluasi kemampuan dalam menyusun spesifikasi kebutuhan dokumen sistem dan lingkungan perangkat lunak.
  • Mengukur keahlian dalam merancang struktur perangkat lunak, user interface (UI), dan user experience (UX) yang optimal.
  • Memberikan validasi terhadap kemampuan individu dalam merespons perkembangan industri teknologi informasi yang dinamis.
  • Memastikan individu memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menjadi System Analyst yang handal dan berkinerja tinggi.

Materi Skema System Analyst

Sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), materi pembinaan akan mempersiapkan peserta untuk bisa memahami Unit-Unit Kompetensi yang akan menjadi materi uji kompetensi.

  1. 62SAD00.001.1: Mengaplikasikan metodologi pengembangan perangkat lunak
  2. 62SAD00.002.1: Melakukan Identifikasi Sumber Kebutuhan Perangkat Lunak
  3. 62SAD00.003.1: Menentukan teknik elisitasi yang sesuai
  4. 62SAD00.004.1: Melakukan Klasifikasi dan Alokasi Kebutuhan Perangkat Lunak
  5. 62SAD00.005.1: Melakukan negosiasi kebutuhan perangkat lunak
  6. 62SAD00.006.1: Membuat Kebutuhan Dokumentasi Spesifikasi Perangkat Lunak
  7. 62SAD00.007.1: Menyusun spesifikasi kebutuhan software environment
  8. 62SAD00.008.1: Membuat Spesifikasi Kebutuhan Perangkat Lunak
  9. 62SAD00.009.1: Meninjau ulang (review) kebutuhan perangkat lunak melalui spesifikasi dan prototipe
  10. 62SAD00.010.1: Melakukan validasi model dan uji penerimaan pengguna
  11. 62SAD00.011.1: Merancang Struktur Perangkat Lunak
  12. 62SAD00.012.1: Merancang User Interface (UI)
  13. 62SAD00.013.1: Merancang user experience (UX)

Informasi Lebih Lanjut & Lengkap klik tombil dibawah ini

Acuan Normatif Skema System Analyst

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional;
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi;
  • Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hotel;
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 370 Tahun 2013 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Makanan Dan Minuman Golongan Pokok Penyediaan Minuman Golongan Penyediaan Minuman Sub Golongan Bar Kelompok Usaha Rumah Minum/Kafe;
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Akomodasi Bidang Hotel dan Restoran;
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 2/BNSP/VIII/2017 Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharan Skema Sertifikasi Profesi.

Instruktur Kompetensi Skema System Analyst

Para Ahli Bidang Software Development Sub Bidang Software Requirements Analysis and Design

 dan Asesor yang kompeten dari organisasi pendukung dan yang direkomendasikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi

PERSYARATAN DASAR CALON PESERTA PROGRAM

  • Minimal telah menyelesaikan pendidikan S1 Bidang Teknologi Informasi; Atau
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada Skema System Analyst; Atau
  • Telah berpengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan Skema System Analyst minimal 1 tahun secara berkelanjutan;

PERSYARATAN SERTIFIKASI

Peserta uji kompetensi harus melengkapi persyaratan yang sesuai dengan Skema Sertifikasi System Analyst yang meliputi:

  1. Melengkapi isian formulir permohonan (FR-APL01) dan formulir asesmen mandiri (FRAPL02): Sebelum Uji Kompetensi
  2. Menyerahkan persyaratan uji kompetensi
  • Pas foto 3×4 (3 lembar).
  • Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar).
  • Photocopy ijazah terakhir (1 lembar).
  • Copy sertifikat yang relevan dengan Skema Sertifikasi System Analyst, bila ada.
  • CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan Skema Sertifikasi System Analyst, bila ada.
  • Portofolio yang relevan dengan Skema Sertifikasi System Analyst, bila ada

Informasi Lebih Lanjut & Lengkap klik tombil dibawah ini

 

JADWAL PELAKSANAAN PROGRAM

  • Tanggal: 5 sd 7 Desember 2023
  • Waktu: 08:00 sd selesai
  • Tempat: Yogyakarta

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

 

Informasi Lebih Lanjut & Lengkap klik tombil dibawah ini

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

       Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

         Email           : satrio@bexcellentjogja.com

        https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-bnsp-profesi-geospasial/

 

 

PELATIHAN & SERTIFIKASI BERBASIS KOMPETENSI CORPORATE COMMUNICATION ~(BNSP Certification)~

Sertifikasi Corporate Communication – Bidang Corporate Communication memiliki peran kunci dalam mengelola komunikasi internal dan eksternal perusahaan, membangun hubungan yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan, serta menjaga dengan cermat reputasi perusahaan. Dalam dunia bisnis yang semakin kompleks dan terhubung secara global, CC bukan hanya sekadar alat komunikasi, melainkan juga pilar utama dalam memastikan bahwa pesan dan nilai-nilai perusahaan disampaikan dengan konsisten dan efektif kepada semua pihak terkait.

Komunikasi internal yang baik membantu menyatukan visi dan misi perusahaan di antara karyawan, menciptakan budaya kerja yang positif, serta memotivasi dan menginspirasi tenaga kerja. Di sisi lain, komunikasi eksternal yang terencana dengan baik membantu perusahaan menjalankan strategi bisnisnya dengan lebih baik, membangun kepercayaan di antara mitra, investor, pelanggan, dan masyarakat luas, serta menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin timbul dengan lebih baik.

Namun, untuk dapat melaksanakan tugas-tugas ini secara efektif, dibutuhkan profesionalisme dan pengetahuan yang mendalam tentang prinsip-prinsip CC yang terus berkembang. Oleh karena itu, sertifikasi kompetensi dalam bidang ini menjadi suatu langkah yang sangat diperlukan. Sertifikasi akan membantu memvalidasi kemampuan individu dalam merancang dan melaksanakan strategi komunikasi yang efektif, serta memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang etika dan praktik terbaik dalam Corporate Communication. Sebagai hasilnya, perusahaan dapat lebih percaya diri dalam mengandalkan tim Corporate Communication mereka untuk menjaga citra dan reputasi perusahaan dengan baik, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kesuksesan dan keberlanjutan perusahaan itu sendiri.

TUJUAN Corporate Communication

Tujuan dari pelatihan sertifikasi kompetensi Corporate Communication ini adalah:

  1. Meningkatkan pemahaman peserta tentang prinsip-prinsip dasar CC.
  2. Mengembangkan keterampilan dalam merancang dan melaksanakan strategi komunikasi perusahaan.
  3. Memperkuat kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pemangku kepentingan.
  4. Memahami isu-isu terkini dalam bidang Corporate Communication.

PESERTA 

Pelatihan ini ditujukan untuk:

  • Manajer dan staf departemen komunikasi perusahaan.
  • Profesional yang ingin memperdalam pengetahuan mereka tentang Corporate Communication.

 

Persyaratan Peserta:

  • Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti sebagai berikut :
    • Copy KTP/Kartu Identitas Peserta.
    • Copy Ijazah pendidikan terakhir.
    • Bukti pengalaman kerja.
    • Pas foto berwarna 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.
  • Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang relevan.

MATERI Corporate Communication

Pendalaman 11 Unit Kompetensi Skema “Corporate Communication” sesuai dengan SKKNI Nomor 629 tahun 2016:

  1. 941000.001.02 Melaksanakan Riset Public Relations
  2. 941000.004.02 Melakukan Pendalaman terhadap Tujuan dan positioning organisasi
  3. 941000.008.02 Menyusun Anggaran dan Laporan Keuangan
  4. 941000.021.02 Melaksanakan Manajemen Isu Dan Opini Publik
  5. 941000.022.02 Melaksanakan Public Speaking
  6. 941000.024.02 Membuat Publikasi Institusi
  7. 941000.025.02 Membuat Company Profile dan Laporan Tahunan
  8. 941000.034.02 Menulis Kampanye Kehumasan
  9. 941000.026.02 Melaksanakan Fungsi Juru Bicara / Spokeperson
  10. 941000.028.02 Memberikan Konseling Kepada Publik
  11. 941000.029.02 Melakukan Lobby dan Negosiasi

 

NARASUMBER Corporate Communication

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi dari asosiasi pendukung LSP. Pada tahap asesment, peserta akan diuji oleh Tim Assesor dari LSP.

TANGGAL & TEMPAT

Tanggal

:

12 sd 13 Desember 2023 (Refreshment)

 

 

14 Desember 2023 (Asessment)

Tempat

:

Yogyakarta

 

Fasilitas

  1. Instruktur yang kompeten.
  2. Sertifikasi pelatihan.
  3. Sertifikat BNSP (Bagi yang dinyatakan kompeten).
  1. Training Module.
  2. Coffe Break and Lunch.

 

INFORMASI & PENDAFTARAN

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

       Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

         Email             :satrio@bexcellentjogja.com

 

 

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP SKEMA PROFESI SEO SPECIALIST

Profesi SEO Specialist – Profesi SEO SPECIALIST menjadi semakin krusial saat ini karena banyak perusahaan yang memerlukan keahlian dalam meningkatkan visibilitas dan peringkat situs web mereka dalam hasil pencarian. Di era digital seperti sekarang, keberadaan situs web yang baik dan mudah ditemukan oleh pengguna internet sangatlah vital. Sebagai hasilnya, peran SEO SPECIALIST menjadi sangat signifikan dalam membantu perusahaan meningkatkan visibilitas dan peringkat situs web mereka.

Program Sertifikasi SEO SPECIALIST BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) adalah inisiatif untuk menguji kompetensi para profesional di bidang SEO. Keberadaan program ini menjadi krusial karena memastikan bahwa para ahli SEO memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mendukung perusahaan dalam meningkatkan visibilitas dan peringkat situs web. Unit-unit kompetensi yang diuji dalam program mencakup penggunaan perangkat komputer, navigasi situs web, optimalisasi mesin pencari, pemeliharaan kinerja situs web, dan penyusunan laporan tertulis.

Melalui program sertifikasi ini, peserta akan diuji untuk memastikan bahwa mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan sebagai seorang SEO SPECIALIST yang kompeten. Dengan mengikuti program ini, peserta akan memperoleh sertifikasi yang diakui secara nasional, membantu mereka meraih kesuksesan karir di dunia SEO. Oleh karena itu, Program Sertifikasi SEO SPECIALIST BNSP sangatlah penting bagi mereka yang ingin memulai atau meningkatkan karir mereka di bidang SEO.

TUJUAN PROGRAM PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP SKEMA PROFESI SEO SPECIALIST

Tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme, menyediakan standar kompetensi nasional, dan mendukung kemajuan karier praktisi SEO.

Untuk mencapai tujuan tersebut, program ini berfokus pada:

  • Pengembangan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi praktisi SEO yang kompeten dan efisien.
  • Pemberian panduan yang jelas bagi para profesional dan organisasi dalam menilai kemampuan dan kompetensi SEO Specialist.
  • Pemberian bukti konkret tentang kemampuan praktisi SEO dalam bidang SEO Specialist dalam bentuk Certificate of Competence dari BNSP

REFERENSI DAN ACUAN REGULASI

  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Kep. 610 Tahun 2012 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Teknologi Informasi Bidang Manajemen Layanan Teknologi Informasi Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
  • Keputusan Menaker Nomor 56 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi Dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Jasa Informasi Bidang Pengoperasian Komputer
  • Australian Qualification Framework

MATERI PROGRAM PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP SKEMA PROFESI SEO SPECIALIST

Sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), materi pembinaan akan mempersiapkan peserta untuk bisa memahami Unit-Unit Kompetensi yang akan menjadi materi uji kompetensi.

  1. Menggunakan Perangkat Komputer – J.63OPR00.001.2
  2. Menggunakan Penelusur Situs Web – J.63OPR00.007.2
  3. Optimise search engines – ICTWEB413
  4. Maintain website performance – ICTWEB404
  5. Membuat Laporan Tertulis – TIK.SM01.008.01

INSTRUKTUR PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP SKEMA PROFESI SEO SPECIALIST

Para Ahli Bidang Search Engine Optimization dan Asesor yang kompeten dari organisasi pendukung dan yang direkomendasikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi

PERSYARATAN DASAR CALON PESERTA PROGRAM PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP SKEMA PROFESI SEO SPECIALIST

  • Siswa SMK Kejuruan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan telah mengikuti pelatihan/praktek kerja lapangan tentang Search Engine Optimization atau
  • Lulusan Minimal SLTA sederajat semua kejuruan dan telah mengikuti pelatihan tentang Search Engine Optimization atau
  • Memiliki pengalaman kerja tentang Search Engine Optimization minimal 1 tahun

PERSYARATAN SERTIFIKASI

Peserta uji kompetensi harus melengkapi persyaratan yang sesuai dengan Skema Sertifikasi Search Engine Optimization yang meliputi:

  1. Melengkapi isian formulir permohonan (FR-APL01) dan formulir asesmen mandiri (FRAPL02): Sebelum Uji Kompetensi
  2. Menyerahkan persyaratan uji kompetensi
  • Pas foto 3×4 (3 lembar).
  • Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar).
  • Fotocopy Raport SMA/SMK semua Kejuruan dan Fotocopy sertifikat pelatihan/praktek kerja lapangan bidang Search Engine Optimization atau
  • Fotocopy Ijazah SMA/SMK sederajat semua Kejuruan dan Fotocopy sertifikat pelatihan Search Engine Optimization atau surat pengalaman kerja bidang Search Engine Optimization minimal 1 tahun

 

JADWAL PELAKSANAAN PROGRAM

  • Tanggal: 5 sd 7 Desember 2023
  • Waktu: 08:00 sd selesai
  • Tempat: Yogyakarta (tentative)

Informasi

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-bnsp-profesi-geospasial/

Pelatihan Pelaksana Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan

Pelatihan Konservasi Perairan – Pelatihan Pelaksana Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (Level 3) adalah Pelatihan yang menunjukkan bahwa seseorang memiliki kompetensi dalam merencanakan dan melaksanakan pengelolaan kawasan konservasi perairan.

Sertifikasi ini biasanya diberikan oleh lembaga atau institusi yang memiliki kewenangan dalam bidang konservasi perairan, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan.

Untuk berkompeten dalam hal ini, seseorang harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam hal-hal seperti identifikasi, pemetaan, dan pemantauan sumber daya perairan; perencanaan dan pengelolaan kawasan konservasi perairan; serta koordinasi dan kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.

Pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan dan kredibilitas seseorang dalam bidang pengelolaan konservasi perairan, sehingga dapat membuka peluang karir yang lebih baik di sektor ini.

Tujuan

Tujuan dari Pelatihan Pelaksana Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan adalah untuk memastikan bahwa individu yang memegang sertifikasi ini memiliki kemampuan untuk melakukan perencanaan dan pengelolaan kawasan konservasi perairan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip konservasi.

Pelatihan ini dirancang untuk mengukur kemampuan individu dalam merencanakan dan mengelola kawasan konservasi perairan, termasuk pemahaman mereka tentang sumber daya perairan, strategi pengelolaan kawasan konservasi perairan yang efektif, dan peraturan dan kebijakan yang terkait dengan pengelolaan kawasan konservasi perairan.

Dengan memiliki sertifikat ini, individu diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam merencanakan dan mengelola kawasan konservasi perairan, sehingga dapat membantu dalam memastikan keberlanjutan sumber daya perairan dan lingkungan yang terkait di masa depan.

Untuk itu, kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada calon peserta pelatihan, yang merupakan unit pengelola kawasan konservasi dan dinas terkait. Sasaran peserta tersebut didasari oleh tugas dan fungsinya yang bergerak di bidang perencanaan pengelolaan kawasan konservasi dari target wilayah dibangunnya kawasan konservasi.

Materi

No Kode Unit Unit
1 A.033101.002.01 Menjelaskan beberapa proses dan interaksi penting pada ekosistem pesisir dan laut.
2 A.033103.001.01 Menjelaskan prinsip-prinsip kegiatan pendidikan untuk pengelolaan kawasan konservasi perairan.
3 A.033105.001.01 Menjelaskan prinsip-prinsip kegiatan perikanan berkelanjutan di kawasan konservasi perairan.
4 A.033101.003.01 Melakukan kegiatan persiapan awal perencanaan.
5 A.033101.001.01 Menjelaskan prinsip-prinsip dasar pengelolaan kawasan konservasi perairan

Waktu & Tempat Pelatihan Konservasi Perairan

Tanggal     : 28 sd 29 November 2023

Waktu       : 08.00 sd selesai

Tempat     : Yogyakarta

Instruktur Pelatihan Konservasi Perairan

Dr. Tarzan Purnomo, M.Si. & Tim

Fasilitas Pelatihan Konservasi Perairan

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi

OfficeJl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, YogyakartaPhone: (0274) 287 1 048Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio Customer Relation OfficerPhone / WA  : 0813 – 2517 – 7427Email : satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-instruktur/

Sertifikasi BNSP Teknisi Pemetaan dan Sistem Informasi Geografis

Teknisi GIS – Sertifikasi BNSP Teknisi Pemetaan dan Sistem Informasi Geografis adalah sertifikasi profesi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menilai kompetensi seorang teknisi pemetaan dan sistem informasi geografis. Sertifikasi ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pemetaan dan Sistem Informasi Geografis, yang merupakan acuan bagi para tenaga kerja dalam mengembangkan kompetensinya. Sertifikasi BNSP Teknisi Pemetaan dan Sistem Informasi Geografis memiliki lingkup pekerjaan yang mencakup:

  • Melakukan pengumpulan, pengolahan, dan analisis data spasial
  • Membangun dan mengelola sistem informasi geografis
  • Menghasilkan produk pemetaan dan sistem informasi geografis

Sertifikasi ini dapat diikuti oleh lulusan SMK bidang pemetaan dan sistem informasi geografis, atau lulusan SMA/SMK sederajat yang memiliki pengalaman kerja di bidang pemetaan dan sistem informasi geografis paling sedikit 2 (dua) tahun. Proses sertifikasi terdiri dari dua tahapan, yaitu:

  • Asesmen teori, yang bertujuan untuk menilai pengetahuan dan pemahaman asesi tentang bidang pemetaan dan sistem informasi geografis.
  • Asesmen praktik, yang bertujuan untuk menilai keterampilan dan kemampuan asesi dalam menjalankan pekerjaan teknisi pemetaan dan sistem informasi geografis.

Asesmen teori dan praktik dilakukan oleh asesor yang kompeten dan berpengalaman di bidang pemetaan dan sistem informasi geografis.

Jika dinyatakan lulus dalam sertifikasi ini, asesi akan mendapatkan sertifikat profesi yang berlaku selama 3 (tiga) tahun. Sertifikat ini dapat diperpanjang dengan mengikuti uji kompetensi ulang.

Manfaat yang diperoleh dari sertifikasi BNSP Teknisi Pemetaan dan Sistem Informasi Geografis antara lain:

  • Meningkatkan daya saing tenaga kerja di bidang pemetaan dan sistem informasi geografis.
  • Meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja.
  • Meningkatkan kesempatan kerja.
  • Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

Unit Kompetensi

Kode Unit
M.71IGN00.098.2 Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
M.71IGN00.197.2 Membaca Peta
M.71IGN00.249.2 Melakukan deteksi permasalahan perangkat lunak dan perangkat keras SIG
M.71IGN00.103.2 Melakukan Kompilasi Data Geospasial
M.71IGN00.186.2 Mengintegrasikan Data Spasial dengan Data Nonspasial
M.71IGN00.187.2 Melakukan Konversi Antar Format File Penyimpanan Data Geospasial
M.71IGN00.188.3 Mengedit Data Geospasial
M.71IGN00.255.2 Membangun Basis Data Kartografi
M.71IGN00.261.2 Menyajikan Informasi Geospasial Sesuai Template yang Telah Disiapkan oleh Kartografer

Ringkasan Skema Teknisi GIS

Mampu menyelesaikan tugas sesuai dengan target dengan menjalankan metode yang

sudah ditetapkan, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang

terukur. Mampu mengelola kelompok kerja. Menguasai prinsip dasar SIG. Mampu

melakukan deteksi permasalahan perangkat lunak dan perangkat keras SIG, melakukan pengumpulan data geospasial, mengintegrasikan data geospasial, menyusun laporan

tertulis secara komprehensif. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat

diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi Teknisi GIS

  • Operator SIG dengan pengalaman kerja paling sedikit (satu) tahun dijenjangnya; atau
  • Lulusan S1 Pendidikan Geografi yang memiliki sertifikat Pelatihan bidang SIG jenjang 5 (lima dan memiliki pengalaman kerja di bidang SIG paling sedikit 1 (satu) tahun; atau
  • Lulusan D3 bidang SIG/Survei Pdan Pemetaan/Geomatika; atau
  • Lulusan D3 selain bidang SIG, memiliki sertifikat pelatihan Teknisi Pemetaan dan SIG dari lembaga pelatihan/institusi atau memiliki pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun. Lembaga pelatihan/Institusi contohnya tidak terbatas antara lain : 1)Perguruan tinggi yang mempunyai program studi Teknik Geodesi/Geomatika/Geografi yang terakreditasia atau Unggul di BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional- Perguruan Tinggi); atau 2)Institusi pemerintah yang melaksanakan pelatihan di bidang survei dan pemetaan; atau 3) Lembaga pelatihan yang terakreditasi; atau
  • Lulusan D1 bidang SIG/Survei dan Pemetaan/Teknik Geomatika/Informasi Geospasial dan memiliki pengalaman kerja di bidang Teknisi Pemetaan dan SIG paling sedikit 2 (dua) tahun; atau
  • Lulusan SMK bidang SIG/Survei dan Pemetaan/Teknik Geomatika/Informasi Geospasial dengan lama pendidikan 4 (empat) tahun dan memiliki pengalaman kerja di bidang Teknisi Pemetaan dan SIG paling sedikit 2 (dua) tahun.

Persyaratan Pendaftar Teknisi GIS

  • Memiliki KTP/Identitas yang diakui oleh Negara;
  • Memiliki Ijasah Terakhir atau Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Bidang Survei Terestris;
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja dibidangnya dari atasannya, apabila ada;
  • Memiliki sertifikat Keahlian penunjang lainnya;
  • Pas Foto berwarna 3×4 (background merah, 5 lembar)
  • Membawa laptop sendiri yang sudah terinstal software Arcgis

Instruktur

Dwi Sulistyo dan Tim LSP

Waktu & Lokasi

Tanggal          : 7 sd 9 November 2023

Tempat           : Yogyakarta

Waktu             : 08.00 – selesai

Fasilitas

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

Phone / WA  : 0813-2517-7427

Email           : satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-bnsp-profesi-data-analyst-2/

AEROMODELING-UAV SYSTEM DRONE UNTUK PEMETAAN

SYSTEM DRONE UNTUK PEMETAAN – Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau lebih dikenal dengan istilah drone sudah banyak digunakan untuk kepentingan pemetaan area yang biasanya susah dijangkau sehingga harus dilakukan dengan Helicopter atau bahkan foto satelit yang memerlukan biaya yang tinggi. Seringkali pemetaan atau pemotretan dengan satelit mungkin terkendala oleh cuaca dan jaraknya yang jauh sehingga menghasilkan cost yang tidak sedikit, Pemetaan menggunakan UAV ini lebih efisien dan efektif. Survey pemetaan mengunakan unit Drone membutuhkan ketepatan pengukuran dan perencanaan awal yang matang untuk menghasilkan data yang baik dan sesuai kaidah fotogrametri, oleh karena itu dibutuhkan pilot yang benar – benar memahami unit drone dan pengkuran fotogrametri.

Pemanfaatan UAV atau drone juga dimanfaatkan untuk memperoleh data GIS yang banyak digunakan di berbagai bidang dan berbagai kalangan terutama untuk kalangan yang menggunakan analisis kewilayahan. Banyak instansi, lembaga maupun perusahaan membutuhkan GIS untuk membantu dalam pengambilan keputusan maupun perencanaan. Seiring dengan perkembangan waktu pemanfaatan GIS semakin terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari. GIS banyak dimanfaatkan dalam bidang pembangunan, pertanian, kesehatan, social, kebencanaan, pertanian dan dalam bidang pembangunan lainnya. Banyak manfaat yang dapat diperoleh dengan mempelajari GIS, selain dalam hal pemetaan GIS juga mempunyai peran penting untuk membantu mengidentifikasi sumberdaya alam, pengelolaan pasca bencana hingga penentuan kebijakan dalam hal pembangunan. Oleh karena itu, dengan adanya beberapa hal di atas, pelatihan GIS harapannya dapat membantu memberikan solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada dan dapat dengan mudah mengetahui lokasi maupun perseberan sumber daya

Tujuan Pelatihan Drone untuk keperluan pemetaan ini diharapkan peserta dapat memiliki kemampuan mengendalikan drone dengan tidak meninggalkan sisi safety saat penggunaan baik safety unitnya sendiri maupun lingkungan sekitar.

Tujuan

  • Memberikan pengetahuan kepada peserta terkait pemanfaatan pesawat aeromodeling dan drone dalam bidang pemetaan
  • Memberikan pengetahuan terkait konsep perakitan, pembuatan jalur hingga praktik penerbangan, landing dan take off.
  • Pemrosesan citra hasil pemotretan udara.

Materi  Pelatihan

  1. Pengenalan Aeromodeling
  • Pengantar Drone/UAV systems
  • Teori aerodynamika dan pengenalan pesawat
  • Aeromodelling dan drone
  • RC Pilot Simulator (tentative)
  • 2. Fotogrametri
  • Teori Fotogrametri dan penginderaan jauh
  • GCP (Ground Control Point) via GPS
  • Perkembangan Teknologi Fotogrametri

3. Perakitan dan pengoperasian UAV- Pelatihan Drone/UAV system

  • Teknik penerbangan pesawat drone
  • System autopilot, remot control
  • Mission Planner untuk pembuatan jalur terbang
  • Teori Menerbangkan, Take off, Landing drone

4. Pengolahan Foto Udara- Pelatihan Drone/UAV systems

  • Pemilihan foto udara
  • Image enhancement
  • Ortho-photo mosaicking
  • Generate the DSM
  • Frame atau layout peta.
  1. Pemrosesan Hasil Pemotretan Udara Menjadi data GIS
  2. Pemogrosesan hasil pemotretahn udara menjadi data 3D

Waktu & Tempat Drone Untuk Pemetaan

Tanggal           : 5 sd 7 Desember 2023

Pukul               : 08.00 sd selesai

Tempat            : Yogyakarta

Tanggal pelaksanaan bersifat tentative, menunggu kesepakatan negosiasi & deal

Instruktur Pelatihan Drone Untuk Pemetaan

Adi Afriadi, S. Hut. & Tim

Memiliki pengalaman di bidang pengajaran UAV di berbagai perusahaan terutama yang bergerak di bidang pemetaan dan survey

Fasilitas Pelatihan Drone Untuk Pemetaan

  • Soft Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan dari Bexcellent
  • Souvernir
  • Sewa Alat Drone
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-enjiner-instrumen-sistem-alat-ukur/

PELATIHAN & SERTIFIKASI BERBASIS KOMPETENSI SKEMA “ASSOCIATE DATA SCIENTIST”

Associate Data Scientist – Organisasi ini sangat memahami bahwa data merupakan komponen krusial dalam mengambil keputusan yang bijak dan efisien. Data tidak hanya menjadi sumber informasi berharga, tetapi juga menjadi pilar utama dalam menyusun strategi, mengidentifikasi tren, dan mengoptimalkan proses bisnis. Kami yakin bahwa hanya dengan memahami dan menguasai data, organisasi kami dapat mencapai hasil yang lebih baik, dan itulah mengapa kami merancang program pelatihan berbasis kompetensi yang khusus untuk menciptakan para Associate Data Scientist berkualitas.

Program pelatihan ini bukan hanya sekadar pendidikan, melainkan investasi dalam masa depan organisasi. Dalam lingkungan yang semakin terhubung dan berkompetitif, kemampuan dalam analisis data menjadi aset yang sangat berharga. Melalui program pelatihan ini, kami bertujuan untuk menciptakan para profesional yang mampu mengurai data kompleks, menerapkan metode analisis yang canggih, dan memberikan wawasan yang mendalam bagi pengambilan keputusan yang lebih baik. Kami percaya bahwa para peserta program ini akan menjadi tulang punggung bagi organisasi kami dalam menghadapi tantangan yang melibatkan data dan analisisnya.

Kami yakin bahwa melalui kombinasi keterampilan dan pengetahuan yang diperoleh dari program pelatihan ini, para peserta akan siap untuk berperan sebagai Associate Data Scientist yang sukses. Mereka akan mampu menghadapi beragam tugas dan proyek analisis data dengan percaya diri, serta menjadi kontributor berarti dalam mengoptimalkan strategi bisnis dan pengambilan keputusan di seluruh organisasi. Ini adalah langkah konkret kami dalam mempersiapkan masa depan yang dikuasai oleh data dan kebijakan yang lebih cerdas.

Tujuan Sertifikasi Associate Data Scientist

Tujuan dari program pelatihan ini adalah:

  • Mengembangkan pemahaman mendalam tentang konsep-konsep dasar Data Science.
  • Menguasai alat dan teknik analisis data.
  • Mampu mengelola data dalam berbagai format.
  • Mampu menyusun laporan analisis data yang informatif.
  • Memahami etika dalam penggunaan data dan privasi.

Materi Associate Data Scientist

Pengantar Unit Kompetensi sesuai SKKNI nomor 299 tahun 2020:

1        J.62DMI00.010.1     Menentukan Label Data

2        J.62DMI00.004.1     Mengumpulkan Data

3        J.62DMI00.005.1     Menelaah Data

4        J.62DMI00.006.1     Memvalidasi Data

5        J.62DMI00.007.1     Menentukan Objek Data

6        J.62DMI00.008.1     Membersihkan Data

7        J.62DMI00.009.1     Mengkonstruksi Data

8        J.62DMI00.013.1     Membangun Model

9        J.62DMI00.014.1     Mengevaluasi Hasil Pemodelan

Peserta Associate Data Scientist

Peserta pelatihan ini mungkin memiliki beragam latar belakang pendidikan dan pengalaman, tetapi mereka semua memiliki motivasi yang kuat untuk menjadi Associate Data Scientist yang kompeten dan sukses. Program ini akan dirancang untuk memberikan pembelajaran yang sesuai dengan tingkat pengetahuan dan keterampilan awal peserta, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam bidang data science ini.

Persyaratan peserta:

  • Foto dan KTP.
  • Ijazah Terakhir.
  • CV – curriculum vitae.
  • Memiliki sertifikat pelatihan sesuai ruang lingkup skema Associate Data Scientist, atau
  • Pendidikan Minimal S1 bidang Informatika atau
  • Pekerja dengan pengalaman minimal selama 1 tahun di bidang Associate Data Scientist, dibuktikan dengan Surat Keterangan dan Portofolio Kerja.

Narasumber

M. Gunawan Setyadi, S.Si., M.Si dan Tim

Waktu & Tempat

Tanggal               : 7 sd 9 November 2023

Lokasi                  : Online

Pukul                   : 08.00 – selesai

(Waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan bersifat tentative menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan klien)

Fasilitas

  • Qualified instructor
  • Training Module
  • Sertifikat BNSP (bila berkompeten)
  • Sertifikat Diklat

Informasi

OfficeJl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, YogyakartaPhone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio(Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

Email             :satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/aeromodeling-uav-system-drone-untuk-pemetaan/

SERTIFIKASI BERBASIS KOMPETENSI CORPORATE COMMUNICATION

Bidang Corporate Communication memiliki peran kunci dalam mengelola komunikasi internal dan eksternal perusahaan, membangun hubungan yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan, serta menjaga dengan cermat reputasi perusahaan. Dalam dunia bisnis yang semakin kompleks dan terhubung secara global, ilmu ini bukan hanya sekadar alat komunikasi, melainkan juga pilar utama dalam memastikan bahwa pesan dan nilai-nilai perusahaan disampaikan dengan konsisten dan efektif kepada semua pihak terkait.

Komunikasi internal yang baik membantu menyatukan visi dan misi perusahaan di antara karyawan, menciptakan budaya kerja yang positif, serta memotivasi dan menginspirasi tenaga kerja. Di sisi lain, komunikasi eksternal yang terencana dengan baik membantu perusahaan menjalankan strategi bisnisnya dengan lebih baik, membangun kepercayaan di antara mitra, investor, pelanggan, dan masyarakat luas, serta menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin timbul dengan lebih baik.

Namun, untuk dapat melaksanakan tugas-tugas ini secara efektif, dibutuhkan profesionalisme dan pengetahuan yang mendalam tentang prinsip-prinsip Corporate Communication yang terus berkembang. Oleh karena itu, sertifikasi kompetensi dalam bidang ini menjadi suatu langkah yang sangat diperlukan. Sertifikasi akan membantu memvalidasi kemampuan individu dalam merancang dan melaksanakan strategi komunikasi yang efektif, serta memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang etika dan praktik terbaik dalam Corporate Communication. Sebagai hasilnya, perusahaan dapat lebih percaya diri dalam mengandalkan tim Corporate Communication mereka untuk menjaga citra dan reputasi perusahaan dengan baik, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kesuksesan dan keberlanjutan perusahaan itu sendiri.

Tujuan

Tujuan dari pelatihan sertifikasi kompetensi ini adalah:

  1. Meningkatkan pemahaman peserta tentang prinsip-prinsip dasar Corporate Communication.
  2. Mengembangkan keterampilan dalam merancang dan melaksanakan strategi komunikasi perusahaan.
  3. Memperkuat kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pemangku kepentingan.
  4. Memahami isu-isu terkini dalam bidang Corporate Communication.

Peserta

Pelatihan ini ditujukan untuk:

  • Manajer dan staf departemen komunikasi perusahaan.
  • Profesional yang ingin memperdalam pengetahuan mereka tentang Corporate Communication.

 

Persyaratan Peserta:

  • Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti sebagai berikut :
    • Copy KTP/Kartu Identitas Peserta.
    • Copy Ijazah pendidikan terakhir.
    • Bukti pengalaman kerja.
    • Pas foto berwarna 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.
  • Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang relevan.

Materi

Pendalaman 11 Unit Kompetensi Skema “Corporate Communication” sesuai dengan SKKNI Nomor 629 tahun 2016:

  1. 941000.001.02 Melaksanakan Riset Public Relations
  2. 941000.004.02 Melakukan Pendalaman terhadap Tujuan dan positioning organisasi
  3. 941000.008.02 Menyusun Anggaran dan Laporan Keuangan
  4. 941000.021.02 Melaksanakan Manajemen Isu Dan Opini Publik
  5. 941000.022.02 Melaksanakan Public Speaking
  6. 941000.024.02 Membuat Publikasi Institusi
  7. 941000.025.02 Membuat Company Profile dan Laporan Tahunan
  8. 941000.034.02 Menulis Kampanye Kehumasan
  9. 941000.026.02 Melaksanakan Fungsi Juru Bicara / Spokeperson
  10. 941000.028.02 Memberikan Konseling Kepada Publik
  11. 941000.029.02 Melakukan Lobby dan Negosiasi

Narasumber Corporate Communication

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi dari asosiasi pendukung LSP. Pada tahap asesment, peserta akan diuji oleh Tim Assesor dari LSP.\

Waktu & Lokasi

Tanggal          :           19 sd 20 September 2023 (Refreshment)

21 September 2023 (Asessment)

Tempat           :           Hotel Dreamtel Jakarta

Jam                :           08.00 – selesai

Fasilitas Corporate Communication

  • Modul dan Training Kit
  • Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Souvenir
  • Sertifikat Bexcellent
  • Sertifikat BNSP (bila dinyatakan berkompeten)

Informasi Corporate Communication

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

Email             :satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/operator-gis-2/

K3

HSE LEADERSHIP TRAINING

HSE Leadership – Mengejar keselamatan kesehatan yang efektif dan lingkungan kinerja (HSE) dapat dikompromikan oleh kepemimpinan yang efektif. Oleh karena itu diperlukan pemimpin yang bisa menerapkan perubahan sehingga target HSE diwujudkan dan pemimpin yang percaya diri dalam pengiriman HSE. Ini merupakan proses penting untuk organisasi berharap untuk mencapai berjalan dan peningkatan berkelanjutan dalam kinerja kesehatan dan keselamatan mereka. Pelatihan disesuaikan untuk setiap tingkat kepemimpinan sehingga orang memiliki kepercayaan diri dan pengetahuan untuk mengembangkan dan menerapkan program HSE yang efektif yang berkelanjutan.

OUTLINE & COURSE METHOD

OUTLINE

  1. Overview HSE Leadership
  2. Leadership Development
  3. Strategic and Business Planning
  4. Sustainable Change Management
  5. Achieving Sustainable Change in Safety Performance
  6. Coach the Coach
  7. Getting Return from Job Safety Analysis
  8. Leading and Developing High Performance Work Teams
  9. Conducting Effective Safety Conversations

PESERTA

  • Semua tingkat pemimpin, dari manajemen senior, manajemen menengah dan supervisor

 Jadwal, Tempat dan Jam Pelatihan

tanggal: 10 sd 11 Oktober 2023

Tempat: Yogyakarta

Jam: 08.00 – selesai

COURSE METHOD

  1. Penyampaian Materi Studi Kasus
  2. Diskusi Evaluasi
  3. Studi Kasus
  4. Evaluasi

Instruktur

Suharyana, dan Tim

FASILITAS HSE Leadership

  1. Penjemputan Kedatangan
  2. Module / Handout
  3. Coffee break 2x dan lunch 1x
  4. Souvenir
  5. Sertifikat dari Bexcellent
  6. Training kit.

Informasi HSE Leadership

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-konservasi-perairan-dari-bexcellent-consultant/