SERTIFIKASI PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR (PPPA) – Setiap perusahaan industri yang menghasilkan limbah wajib memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Air limbah yang berasal dari air limbah industri diolah di waste water treatment plan (WWTP) dan air limbah domestik diolah di sewage treatment plant (STP). Output dari IPAL harus memenuhi standar baku mutu limbah cair yang diatur dalam UU no. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Unit pengolahan air limbah secara teknis dan operasional memiliki sistem produksi yang kompleks dan rumit karena malibatkan karakteristik input yang fluktuatif secara kualitas maupun kuantitas. Kemudian adanya keterbatasan proses karena peralatan dan rentang fleksibilitas unit. Yang terakhir yakni adanya tuntutan output yang harus memenuhi standar baku mutu air limbah. Sehingga diperlukan SDM yang memiliki pengetahuan, manajemen, dan kompetensi dalam unit pengolahan air limbah di perusahaan. Dimana melalui Kementrian Lingkungan Hidup perusahaan diwajibkan mempunyai personil yang bersertifikat kompetensi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA).
TUJUAN SERTIFIKASI PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR (PPPA)
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu memenuhi kompetensi sebagai berikut :
- Memahami karakteristik air limbah dan manajemen pengolahan air limbah
- Mampu mengenali potensi pencemaran air limbah industri maupun air limbah domestik
- Mengetahui dan merencanakan peluang minimisasi air limbah
- Memahami operasional pengolahan air limbah
- Memahami penanganan keadaan darurat terkait dengan air limbah
Bentuk Kegiatan
Proses uji kompetensi menggunakan metode :
- Checklist Portofolio
- Observasi Demonstrasi
- Waktu pelaksanaan uji kompetensi berkisar 1-2 jam.
- Disertai dengan proses pelaksanaan praktek penggunaan piranti keras
- Pelaksanaan uji kompetensi bisa secara inhouse ataupun public.
UNIT KOMPETENSI SERTIFIKASI PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR (PPPA)
| Kode Unit | Nama |
| E.370000.001.01 | Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah |
| E.370000.002.01 | Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah |
| E.370000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah |
| E.370000.006.01 | Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
| E.370000.007.01 | Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
| E.370000.008.01 | Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah |
| E.370000.010.01 | Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah |
| E.370000.011.01 | Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah |
| E.370000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah |
| E.370000.013.01 | Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah |
INSTRUKTUR SERTIFIKASI PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR (PPPA)
Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang berpengalaman di bidangnya dan Tim Assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
PERSYARATAN PESERTA
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
- Copy Identitas (KTP)
- Pas Foto 3×4 berlatar belakang merah sebanyak 2 lembar / Soft file (Jpg)
- Bukti yang mendukung (Fortofolio):
- Copy ijazah terakhir
- Copy sertifikat pelatihan (Jika ada)
- Daftar riwayat hidup/ CV
- Deskripsi pekerjaan/ Jobdesk
- Surat Keterangan Kerja / Surat Rekomendasi Perusahaan
- Laporan
WAKTU DAN TEMPAT
Tanggal : 20 – 22 April 2026
(2 Hari Pelatihan + 1 Hari Asessment)
Waktu : 08.00 sd 16.00
Tempat : Yogyakarta
FASILITAS
- Materi Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
- Sarana dan prasarana sesi Sertifikasi: ruang asesmen, coffebreak dan lunch, dll.
INFORMASI & PENDAFTARAN SERTIFIKASI PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR (PPPA)
| Office
Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta Phone: 0813-2517-7427 Fax: (0274) 414137 |
Rizki Satrio
(Customer Relation officer) PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG Excellent Service for Excellent People Phone : 0813-2517-7427 Fax : 0274 – 414 137 Email : satrio@bexcellentjogja.com Mobile / WA : 0813-2517-7427 |
