All posts by Rizki Satrio

PELATIHAN INTERNAL AUDITOR ISO 14001 DAN ISO 45001

Internal Auditor ISO 14001 & ISO 45001 – Dalam penerapan Sistem Manajemen EHS, organisasi akan melaksanakannya berdasarkan siklus PDCA (Plan-Do-Check-Action). Audit Internal merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh organisasi dalam tahapan siklus “Check”, dimana organisasi menilai efektifitas dari pelaksanaan Sistem Manajemen EHS. Hal audit merupakan salah satu hal terpenting dalam Sistem Manajemen EHS. Audit merupakan alat untuk mengetahui apakah sistem manajemen yang dibentuk dan diterapkan perusahaan sudah memenuhi standar yang diacu. Disamping itu audit bertujuan untuk mengetahui apakah sistem manajemen perusahaan telah berjalan secara efektif dan mampu memenuhi persyaratan dalam peraturan dan standar internal perusahaan.

Pelatihan ini dimaksudkan untuk memberi pembekalan yang terpadu tentang Teknik Audit Sistem ISO 14001 & ISO 45001 (Based on ISO 19011) sesuai dengan persyaratan standar pedoman audit dan melatih calon auditor mempunyai sense of auditing dan sense of analytical sehingga mampu mengontrol, mengevaluasi dan mengukur tingkat keberhasilan peningkatan kinerja perusahaan.

Tujuan Pelatihan ISO 14001 & 45001

Setelah mengikuti Pelatihan Internal Auditor ISO, diharapkan para peserta mampu:

  • Merencanakan, menyiapkan, melakukan dan membuat laporan audit.
  • Memperoleh gambaran penerapan sistem manajemen EHS di dalam operasi perusahaan sehari-hari.
  • Menguasai teknik observasi, sampling dan interview saat audit serta memiliki kemampuan untuk dapat mengidentifikasi ketidaksesuaian.
  • Melakukan tindakan pasca audit.

Outline Materi Auditor ISO 14001 & 45001

  • Interpretasi ISO 19011
  • Review ISO 14001 dan ISO 45001 (Based on ISO 19011)
  • Pengukuran terhadap tingkat keberhasilan implementasi sistem
  • Teknik dan metoda audit: persiapan, pelaksanaan dan proses follow up
  • Pembuatan checklist sesuai target kinerja perusahaan
  • Teknik dan Keterampilan Audit
  • Audit Dokumentasi
  • Penulisan Temuan dan Laporan Audit
  • Tindak Lanjut Audit

Metode Pelatihan Auditor ISO 14001 & ISO 45001

  • Presentasi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Simulasi / Praktek

Target Peserta

  • Management Representative Sistem Manajemen EHS
  • Calon Auditor Internal Sistem Manajemen EHS
  • Auditor Internal Sistem Manajemen EHS

Pelaksanaan

Tanggal: 14 sd 15 Januari 2025

Pukul:    08.00 – selesai

Tempat: Yogyakarta

Fasilitas

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch
  • Room Meeting
  • Instruktur Berkompeten

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

 Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

Ahli Geoteknik

Ahli Muda & Madya Geoteknik

Sertifikasi BNSP Ahli Muda & Ahli Madya Geoteknik – Sertifikasi keahlian geoteknik menjadi salah satu aspek krusial dalam memenuhi tuntutan kualitas tenaga kerja yang kompeten dalam industri konstruksi. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, bersama dengan peraturan pelaksanaannya, menegaskan bahwa tenaga kerja yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan konstruksi harus memiliki sertifikasi keahlian atau keterampilan yang sesuai. Hal ini tidak hanya menggarisbawahi pentingnya keamanan dan keandalan struktural dalam proyek konstruksi, tetapi juga mengatur standar untuk memastikan bahwa profesional yang terlibat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam bidang geoteknik.

Sertifikasi keahlian geoteknik mengacu pada proses verifikasi dan pengakuan formal atas pengetahuan serta kemampuan praktis dalam analisis dan penanganan masalah geoteknik. Ini mencakup pemahaman mendalam tentang karakteristik tanah, mekanika tanah, serta aplikasi teknik geoteknik dalam desain dan konstruksi. Dengan demikian, sertifikasi ini tidak hanya menjadi syarat hukum, tetapi juga merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa praktisi geoteknik dapat menjalankan tugasnya dengan tingkat profesionalisme dan kompetensi yang tinggi.

Pengembangan standar baku untuk sertifikasi keahlian geoteknik juga mencerminkan komitmen untuk meningkatkan mutu dan keamanan infrastruktur konstruksi secara keseluruhan. Hal ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga akademis, dan industri untuk menetapkan kurikulum pendidikan dan uji kompetensi yang relevan serta terkini. Dengan demikian, sertifikasi keahlian geoteknik bukan hanya tentang mematuhi peraturan, tetapi juga tentang membangun fondasi yang kuat bagi pertumbuhan berkelanjutan dalam Bidang Arsitektur Lanskap Perancang Lanskap yang aman dan bertanggung jawab.

Maka dari itu PT Bexcellent Mitra Cemerlang bermaksud menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi BNSP untuk jabatan kerja Bidang Keahlian Geoteknik, sebagai upaya peningkatan kompetensi personil yang kompeten dan profesional.

Tujuan Ahli Geoteknik

Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Bidang Keahlian Geoteknik sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di Bidang Arsitektur Lanskap Perancang Lanskap.

Unit  Kompetensi Ahli Geoteknik

No

No. Unit

Nama Unit Kompetensi

Ahli Muda

Ahli Madya

1

M.711000.001.01

Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3L)

2

M.711000.003.01

Melaksanakan Pekerjaan Persiapan

3

M.711000.004.01

Mengumpulkan Data

4

M.711000.005.01

Melakukan Analisis

5

M.711000.006.01

Membuat Konsep-Konsep Perancangan

6

M.711000.007.01

Membuat Rancangan Lanskap

7

M.711000.008.01

Membuat Dokumen Teknis

8

M.711000.009.01

Membuat Laporan Perancangan

9

M.711000.010.01

Melakukan Pengawasan Implementasi Rancangan secara Berkala

10

M.711000.011.01

Mengendalikan Pekerjaan Pemadatan Tanah

11

M.711000.012.01

Merencanakan Fondasi Dangkal

12

M.711000.013.01

Merencanakan Fondasi Dalam

13

M.711000.014.01

Merencanakan Sistim Penahan Tanah Sederhana

14

M.711000.015.01

Menentukan Stabilitas Lereng Pada Tanah Normal

Persyaratan Peserta

  • Persyaratan Pendidikan Ahli Muda Geoteknik
    1. Pendidikan Profesi
    2. S1 / S1 Terapan / D4 Terapan dengan pengalaman Jabatan Kerja yang sama Minimal 4 Tahun
  • Persyaratan Pendidikan Ahli Madya Geoteknik
  1. Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1
  2. Pendidikan Profesi dengan pengalaman Jabatan Kerja yang sama Minimal 10 Tahun
  3. S1 / S1 Terapan / D4 Terapan dengan pengalaman Jabatan Kerja yang sama Minimal 12 Tahun
  • Melengkapi Form Surat Keterangan Pengalaman Proyek Khusus
  • Melengkapi Form Pernyataan Kebenaran Data bermaterai
  • Softfile Kartu Tanda Penduduk (KTP) – E-KTP
  • Ijasah yang dilegalisasi oleh Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijasah/Notaris
  • Surat Keterangan dari Lembaga Pendidikan (Khusus Ijasah mulai tahun 2003 dan setelah tahun 2003 yang tidak terdaftar di Dikti)
  • Sertifikat Non Formal (Jika Ada)
  • Pas Photo Uk. 3 x 4 cm terbaru (Non Kaos, Berkerah, Latar Belakang Polos, Berwarna)
  • NPWP

Perangkat Uji Kompetensi Ahli Geoteknik

Ketentuan spesifikasi perangkat uji kompetensi luring berbasis sistem digital 

  • Akses jaringan internet (wifi / hotspot seluler) 
  • Laptop Sistem Operasi minimal Windows 10 
  • Prosesor minimal Intel core i3 gen 7 
  • RAM minimal 4GB

Koordinator

Pada sesi pembekalan peserta akan diampu oleh praktisi praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. Pada sesi assessmen, peserta akan diuji oleh asesor dari LSP.

Pelaksanaan Kegiatan

Durasi              : 3 hari (2 hari refreshment + 1 hari asesmen offline) di Januari 2025

Pukul               : 08.00 – 16.00 WIB

Lokasi Asesmen: Jakarta/Jogja

Fasilitas

  • Materi Pelatihan
  • Meeting Room
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Sarana dan prasarana sesi Sertifikasi
  • Souvernir
  • Coffe break dan makan siang

Informasi

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta


Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 0813-2517-7427

Web: www.bexcellentjogja.com


Rizki Satrio


(Customer Relation officer)


PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )


Excellent Service for Excellent People


Phone          : 0813-2517-7427


Email    :satrio@bexcellentjogja.com


Mobile / WA  : 0813-2517-7427


 


Analis Sistem Informasi Geografis: Peran dan Tugas Utama

Analis Sistem Informasi Geografis – Dalam era digital yang semakin berkembang, Sistem Informasi Geografis (SIG) menjadi salah satu teknologi penting yang mendukung pengelolaan data spasial di berbagai sektor. SIG adalah sistem yang dirancang untuk mengumpulkan, mengelola, menganalisis, dan menyajikan data berbasis lokasi. Teknologi ini memainkan peran kunci dalam berbagai industri, termasuk tata ruang, transportasi, lingkungan, dan kesehatan.

Seiring meningkatnya kebutuhan akan analisis data geospasial, analis SIG menjadi tokoh penting yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan interpretasi data spasial. Mereka memiliki peran strategis dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang lebih akurat dan efisien.

A. Tugas Utama Seorang Analis Sistem Informasi Geografis

1. Pengumpulan dan Pengolahan Data Geospasial
Analis SIG bertugas mengumpulkan data dari berbagai sumber seperti satelit, survei lapangan, dan drone. Data ini kemudian diolah dan divalidasi untuk memastikan keakuratan dan konsistensinya. Langkah ini penting agar hasil analisis dapat diandalkan untuk mendukung proyek atau penelitian.

2. Analisis Data dan Penyusunan Laporan
Dengan memanfaatkan perangkat lunak SIG, analis menerapkan berbagai metode analisis spasial untuk memahami pola dan tren dalam data. Hasil analisis ini disusun dalam bentuk laporan yang informatif dan digunakan untuk membantu pemangku kepentingan dalam membuat keputusan strategis.

3. Pengelolaan Sistem dan Perangkat Lunak SIG
Sebagai pengguna utama teknologi SIG, analis bertanggung jawab atas pemeliharaan perangkat keras dan perangkat lunak. Mereka juga memilih teknologi yang paling sesuai dengan kebutuhan proyek, memastikan sistem berjalan optimal dan selalu terkini.

Kesimpulan

Analis SIG adalah ujung tombak dalam pengelolaan data geospasial yang kompleks. Tugas mereka tidak hanya mencakup pengumpulan dan analisis data, tetapi juga memastikan bahwa data tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung keputusan strategis di berbagai sektor. Dalam dunia yang semakin bergantung pada teknologi, peran analis SIG menjadi semakin relevan dan tak tergantikan.

Informasi Pendaftaran Pelatihan & Uji Kompetensi Analis Sistem Informasi Geografis, klik link dibawah ini

https://wa.me/6281325177427

 

Peran Pengawas Instrumentasi

Pentingnya Peran Pengawas Instrumentasi Dalam Industri

Pengawas Instrumentasi – Dalam industri modern yang semakin kompleks, pengawasan terhadap alat ukur dan sistem kontrol menjadi elemen penting untuk menjamin kelancaran operasional. Di sinilah peran pengawas instrumentasi menjadi sangat krusial. Pengawas instrumentasi adalah individu yang bertanggung jawab memastikan semua perangkat instrumentasi, mulai dari alat ukur hingga sistem kontrol, bekerja dengan optimal sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Sebagai bagian dari manajemen teknis, pengawas instrumentasi memiliki tugas yang strategis untuk menjaga keandalan dan akurasi alat yang digunakan dalam proses produksi. Tidak hanya itu, perannya juga meliputi pengujian, kalibrasi, dan perawatan rutin terhadap berbagai perangkat yang menjadi tulang punggung operasional perusahaan. Dengan memastikan semua perangkat berfungsi sebagaimana mestinya, pengawas instrumentasi berkontribusi langsung terhadap efisiensi, produktivitas, dan keselamatan kerja di lingkungan industri.

Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang definisi, tugas, serta peran strategis pengawas instrumentasi dalam menunjang keberhasilan operasional perusahaan.

 
Anda bilang:

Tugas dan Tanggung Jawab  Peran Pengawas Instrumentasi: Pilar Keberhasilan Operasional Industri

Dalam industri yang semakin bergantung pada teknologi canggih, pengawas instrumentasi memainkan peran vital dalam memastikan efisiensi dan keandalan sistem kontrol serta alat ukur. Berikut adalah penjabaran detail mengenai tugas dan tanggung jawab utama pengawas instrumentasi.

A. Pengawasan Alat Ukur dan Sistem

Pengawasan alat ukur dan sistem merupakan tugas utama pengawas instrumentasi. Mereka bertanggung jawab untuk:

  • Memastikan alat ukur berfungsi sesuai standar: Pengawas instrumentasi harus secara aktif memantau dan memastikan semua alat ukur memberikan hasil yang akurat dan konsisten sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
  • Pengujian dan kalibrasi alat secara berkala: Untuk menjaga keandalan, alat ukur perlu diuji dan dikalibrasi secara teratur. Tugas ini memastikan bahwa peralatan tetap dalam kondisi optimal, sehingga mendukung kelancaran operasional.

B. Penerapan Standar Keamanan dan Kualitas Peran Pengawas Instrumentasi

Keamanan dan kualitas adalah prioritas utama dalam pengawasan instrumentasi. Beberapa tugas penting di area ini meliputi:

  • Memastikan instrumen sesuai dengan peraturan dan standar industri: Semua alat dan sistem harus memenuhi persyaratan regulasi serta standar yang berlaku, baik dari segi keselamatan maupun kualitas kerja.
  • Menangani kendala teknis yang muncul: Ketika menghadapi gangguan atau kerusakan alat, pengawas instrumentasi harus dapat segera mengidentifikasi masalah dan memberikan solusi untuk meminimalkan downtime.

C. Dokumentasi dan Laporan

Pengelolaan data dan pelaporan menjadi aspek penting dari tugas pengawas instrumentasi. Tanggung jawab ini mencakup:

  • Mencatat hasil pengukuran, pemeliharaan, dan inspeksi: Semua aktivitas terkait alat ukur, seperti hasil pengukuran dan proses kalibrasi, perlu didokumentasikan secara rinci untuk keperluan audit dan evaluasi.

Kesimpulan Peran Pengawas Instrumentasi

Pengawas instrumentasi adalah garda terdepan dalam menjaga keandalan alat ukur dan sistem kontrol di industri. Peran ini tidak hanya mendukung operasional perusahaan, tetapi juga menjamin keselamatan kerja dan kualitas produk.

 

 

Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Instruktur/Trainer

Sertifikasi Trainer – Pelatihan dan Pengembangan adalah subsistem dari suatu organisasi yang menekankan pada peningkatan kinerja individu dan kelompok. Pelatihan adalah proses pendidikan yang melibatkan penajaman keterampilan, konsep, perubahan sikap dan mendapatkan lebih banyak pengetahuan untuk meningkatkan kinerja karyawan. Pelatihan karyawan yang baik & efisien membantu dalam pengembangan keterampilan & pengetahuan mereka, yang pada akhirnya membantu perusahaan lebih maju.

Perusahaan membutuhkan trainer yang terampil berkomunikasi dengan baik untuk menyampaikan program pelatihan. Trainer yang baik juga tahu bagaimana proses peserta didik “belajar”. Sedemikian halnya tingkat energi dan antusiasme yang tinggi tentang konten yang diajarkan dan perusahaan tempat mereka bekerja. Menimbang hal tersebut menjadi penting bagi organisasi anda untuk memiliki sumber daya trainer yang berkualitas, kompeten dan sesuai kualifikasi terstandar.

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Kepmenaker 333 Tahun 2020 telah menetapkan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan untuk kualifikasi trainer yang kompeten. Maka secara berjejang pula kompetensi trainer bisa diukur melalui skema-skema yang ada. Mulai dari kemampuan merencanakan dan menyampaikan materi pelatihan secara terstruktur, hingga kemampuan profesional pengembangan kurikulum program pelatihan.

PT Bexcellent Mitra Cemerlang telah bekerjasama dengan BNSP untuk membantu organisasi anda memiliki tenaga trainer yang kompeten. Melalui Program Pelatihan Sertifikasi Trainer, Trainer akan di uji kompetensinya. Sehingga pelatihan dalam organisasi dikerjakan oleh trainer yang betul-betul kompeten dibidangnya. Program ini dimaksudkan untuk memberikan rekognisi yang proporsional kepada trainer yang kompeten. Dengan demikian, baik trainer maupun pengguna jasa trainer akan diuntungkan.

Tujuan Sertifikasi Trainer

  1. Memberikan pembinaan kepada trainer sesuai dengan regulasi dan Skema Kualifikasi Nasional Bidang Metodologi Pelatihan
  2. Mempersiapkan Peserta Untuk Memperoleh Sertifikat Kompetensi Sebagai Seorang Trainer Di Bidang Metodologi Pelatihan
  3. Melakukan Uji Kompetensi Trainer di Bidang Metodologi Pelatihan
  4. Memberikan Sertifikat Kompetensi pada Bidang Metodologi Pelatihan sesuai dengan Kualifikasi yang ditetapkan

Kualifikasi  & Persyaratan  Kompetensi Instruktur Metodologi/Sertifikasi Trainer

Berikut ini merupakan pilihan bagi anda untuk menyesuaikan JENJANG yang relevan dengan kompetensi anda saat ini:

  1. OKUPASI ASISTEN INSTRUKTUR (K3) :

Kemungkinan Jabatan:

  1. Asisten Instruktur/Trainer Assistant
  2. Instruktur Junior/Junior Trainer

DAFTAR UNIT KOMPETENSI :

NO.KODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1N.78SPS02.011.1Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja
2N.78SPS02.019.2Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
3N.78SPS02.028.2Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
4N.78SPS02.035.1Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja
5N.78SPS02.061.1Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
6N.78SPS02.039.2Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
7N.78SPS02.041.2Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
8N.78SPS02.044.1Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja
9N.78SPS02.075.1Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI OKUPASI ASISTEN INSTRUKTUR (K3)

  1. Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
  2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 3 pada Metodologi Pelatihan, atau
  3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 3 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 1 tahun secara berkelanjutan
  • OKUPASI INSTRUKTUR (K4):

Kemungkinan Jabatan:

  1. Instruktur/Trainer
  2. Pengajar atau yang setara seperti; pelatih, pengajar vokasi
  3. Dosen

DAFTAR UNIT KOMPETENSI :

NO.KODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1N.78SPS02.010.2Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
2N.78SPS02.015.1Merancang Strategi Pembelajaran
3N.78SPS02.017.2Merancang Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan Kerja
4N.78SPS02.018.1Merancang Konten e-Learning
5N.78SPS02.023.1Mengembangkan Program Pelatihan Kerja
6N.78SPS02.030.1Memfasilitasi e-Learning
7N.78SPS02.035.1Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja
8N.78SPS02.038.1Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran
9N.78SPS02.009.2Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
10N.78SPS02.012.2Menyusun Program Pelatihan Kerja
11N.78SPS02.019.2Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
12N.78SPS02.020.2Menyusun Modul Pelatihan Kerja
13N.78SPS02.028.2Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
14N.78SPS02.029.2Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)
15N.78SPS02.075.1Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
16N.78SPS02.081.1Melakukan Kaji Ulang Strategi Pembelajaran
17N.78SPS02.082.2Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan Kerja

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR / TRAINER

  1. Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
  2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan, atau
  3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 2 tahun secara berkelanjutan.

Prosedur Pelatihan & Sertifikasi Trainer

Tahap Pertama

  • Pembinaan/Pelatihan Kompetensi Instruktur secara umum sesuai kualifikasi yang diambil terutama penjelasan detail SKKNI yang akan diujikan
  • Jumlah Hari Pelatihan/Pembinaan akan tergantung pada Kualifikasi atau Skema menjadi pilihan peserta/asesi

Tahap Kedua

  • Pra-Asesmen & Persiapan Uji Kompetensi

Tahap Ketiga

Sesi Uji Kompetensi:

Dilaksanakan sesuai dengan Jejang Kualifiksi yang diambil oleh Asesi

  • Penelusuran Berkas Setiap Assessi
  • Simulasi Praktek Mengajar Setiap
  • Simulasi Perencanaan dan Promosi Program Pelatihan
  • Wawancara Setiap Asesi

Setelah mengikuti Program Pelatihan Sertifikasi Trainer ini, bagi peserta yang direkomendasikan oleh Tim Asessor akan mendapatkan sertifikat dari lembaga pelaksana dan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Prosedur Pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi ini bisa disesuaikan dengan situasi dan kondisi setiap asesi/perusahaan yang hendak melakukan uji kompetensi.

Peserta Sertifikasi Trainer

  • Trainer/Instruktur Internal Perusahaan/Organisasi
  • Trainer/Instruktur Independen
  • Training Section Head
  • Leader & Supervisor
  • Mereka yang mendapat tugas khusus untuk merancang dan mendesain program pelatihan internal perusahaan
  • Mereka yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan

Persyaratan Uji Kompetensi

SYARAT YANG WAJIB DIBAWA

  1. Mengisi Formulir Uji Kompetensi APL-01 (Disediakan LSP)
  2. Pra Asesmen dan Asesmnet Mandiri APL-02 (Disediakn LSP)
  3. Foto copy Ijazah terakhir 1 lembar
  4. Foto copy Sertifikat-sertifikat  trainer atau training yang pernah diikuti
  5. Foto copy surat penugasan memberi pelatihan
  6. Foto copy KTP
  7. Pas Foto 4×6 5 lembar, 3×4 5 lembar dan 2×3 5 lembar
  8. Laptop

KOORDINATOR PROGRAM PELATIHAN SERTIFIKASI TRAINER

  1. Manajer Lembaga Diklat Profesi
  2. Instruktur Pembinaan Rekomendasi Lembaga Sertifikasi Profesi
  3. Asesor/Master Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi

Koordinator

Tim Asosiasi Pendukung LSP

Waktu  &  Tempat

Pelatihan Sertifikasi Reguler di Jogja

Tanggal               :    4 sd 6 Februari 2025 untuk OKUPASI ASISTEN INSTRUKTUR (K3)

 Tanggal             :    4 sd 6 Februari 2025 untuk OKUPASI INSTRUKTUR (K4):

Pukul                   :     08.00 – selesai

Tempat               :     Online

Fasilitas

  • Materi training, Training kit/souvernir
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten

Informasi

Office
Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252 Phone: 0813-2517-7427
Web: www.bexcellentjogja.com
Rizki Satrio (Customer Relation officer)
PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )
Excellent Service for Excellent People Phone          : 0813-2517-7427
Email          : satrio@bexcellentjogja.com
Mobile / WA  : 0813-2517-7427

Pengawas Instrumentasi

PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI SERTIFIKASI BNSP PENGAWAS INSTRUMENTASI RUANG LINGKUP INSTRUMENTASI DAN KALIBRASI

Sertifikasi Pengawas Instrumentasi – Kompetensi merupakan kemampuan bersikap, berfikir dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari nilai pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki seseorang dalam melaksanakan pekerjaan. Kebutuhan akan sumber daya Manusia yang kompeten saat ini, merupakan sesuatu yang mendesak untuk disikapi, hal ini disebabkan semakin tingginya tingkat persaingan di semua bidang kehidupan.

Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar di bidang industri, makin dirasakan karena sifat industri yang padat teknologi dan padat modal. Kompetensi kerja personil merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) bidang industri; antara lain untuk perawatan peralatan instrumentasi dan sub bidang kalibrasi.

Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008

Deskripsi

Dalam rangka sertifikasi kompetensi kerja dan pengembangan pendidikan dan pelatihan profesi/kerja berbasis kompetensi pengawas di sektor industri minyak dan gas bumi serta panas bumi sub sektor industri minyak dan gas bumi hulu-hilir (supporting) bidang instrumentasi sub bidang perawatan peralatan instrumentasi dan sub bidang kalibrasi, perlu kiranya pemahaman yang baik melalui pembelajaran dalam bentuk pelatihan sesuai dengan standar SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu-Hilir Bidang Instrumentasi Sub Bidang Perawatan Peralatan Instrumentasi dan Sub Bidang Kalibrasi. Hal ini sejalan dengan keputusan menteri Nomor Kep. 119/MEN/IV/2009 Tentang instrumentasi bidang perawatan peralatan instrumentasi dan sub bidang kalibrasi. Dengan standar kompetensi tersebut, diharapkan akan menghasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan migas secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar harapannya bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.

 

Unit Kompetensi Pengawas Instrumentasi

No.

Kode Unit

Unit Kompetensi

1

IN01.001.01

Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja

2

IN01.002.01

Membaca Instrument Drawing

3

IN01.003.01

Menerapkan K3LL di Lingkungan Kerja

4

IN02.001.01

Menggunakan Alat Bantu

5

IN02.002.01

Memasang Alat Ukur

6

IN02.003.01

Mengoperasikan Alat Ukur

7

IN02.004.01

Merawat Peralatan Instrumentasi

8

IN02.005.01

Melakukan Kalibrasi Alat Ukur

9

IN02.006.01

Melakukan Kalibrasi Sensor / Transducer

10

IN02.007.01

Melakukan Kalibrasi Transmitter

11

IN02.008.01

Melakukan Kalibrasi Input Output Controller

12

IN02.009.01

Melakukan Kalibrasi Control Valve

13

IN02.010.01

Membuat Instrument Drawing

14

IN02.011.01

Menganalisa Trouble pada Peralatan Instrument Lapangan (field device)

15

IN02.012.01

Mengatasi Trouble pada Peralatan Instrument Lapangan (field device)

16

IN02.013.01

Mengoperasikan PLC

17

IN02.014.01

Mengoperasikan DCS

18

IN03.001.01

Mengoperasikan Komputer

19

IN03.002.01

Membuat Laporan dan EvaluasI

20

IN03.003.01

Membina Kerjasama dan Membagi Tugas

 

Tujuan

Para peserta diharapkan memahami standar kompetensi Teknisi dan Pengawas Bidang Instrumentasi dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedia tenaga kerja yang kompeten di bidang Instrumentasi pada industri sektor migas.

 

Bentuk Kegiatan

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh PT Bexcellent Mitra Cemerlang yang terintegrasi dengan uji kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP. 

Sertifikat Kompetensi

Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan dinyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Metode Uji Kompetensi

Program ini mengaplikasikan berbagai metode uji untuk mengumpulkan bukti-bukti kompetensi dari peserta asesmen. Bukti-bukti yang dikumpulkan berupa bukti langsung, tidak langsung dan tambahan berupa:

  1. Pra Asesmen
  2. Asesmen Mandiri
  3. Cek Portofolio
  4. Uji Tulis
  5. Uji Lisan

Persyaratan Sertifikasi Pengawas Instrumentasi

PERSYARATAN UMUM PESERTA

  1. Pendidikan minimal setingkat D3 (dibuktikan dengan Ijazah)
  2. Pengalaman kerja keseluruhan minimal 5 tahun, pengalaman sesuai kompetensinya minimal 2 tahun, diutamakan di bidang Industri Migas / supporting bidang Migas.
  3. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna
  4. Fotokopi KTP
  5. Pas foto background merah
  6. CV (Curricullum Vitae)Sertifikat pelatihan yang pernah diikuti
  7. Surat Keterangan Pengalaman Kerja
  8. Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  9. Laporan/Dokumentasi Kerja
  10. Ijazah Terakhir
  11. Membawa laptop saat pelatihan sertifikasi

Pelaksanaan Sertifikasi Pengawas Instrumentasi

Pelatihan Sertifikasi

Tanggal               : 22 sd 24 April 2025

Pukul                   : 08.00 – 16.00

Tempat               : Yogyakarta

Fasilitas Sertifikasi Pengawas Instrumentasi

  • Modul
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP (Bila berkompeten)
  • Training kit
  • Souvenir
  • Meeting Room (sewaktu asesmen)
  • 2x Coffee Break dan Lunch (sewaktu asesmen)

Informasi Sertifikasi Pengawas Instrumentasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

PROPOSAL PELATIHAN OIL TANKER AND TERMINAL SAFETY

Pelatihan Oil Tanker & Terminal Safety – Kapal tanker minyak, atau oil tanker, adalah jenis kapal yang dirancang khusus untuk mengangkut minyak dalam jumlah besar. Ada dua jenis utama kapal tanker pengangkut minyak, yaitu kapal tanker untuk minyak matang atau minyak yang sudah diolah dan kapal tanker untuk minyak mentah. Kapal tanker yang digunakan untuk mengangkut minyak mentah umumnya berukuran lebih kecil dibandingkan dengan kapal pengangkut minyak olahan. Namun, kapal-kapal ini tetap memerlukan desain yang kokoh untuk mencegah kebocoran minyak, karena kebocoran dapat mengakibatkan dampak buruk terhadap ekosistem laut di sekitarnya.

Untuk menjaga keamanan dan operasional kapal tanker minyak, ada panduan internasional yang disebut ISGOTT, atau International Safety Guide for Oil Tankers and Terminals. Panduan ini berfungsi sebagai acuan keselamatan baik bagi kapal tanker minyak maupun terminal tempat mereka beroperasi. ISGOTT menjadi panduan utama yang harus dipahami dan diterapkan oleh semua pihak yang terlibat dalam operasi pengangkutan minyak, guna meminimalisir risiko yang bisa terjadi selama proses pengangkutan minyak di laut. Jika Anda mengunjungi sumber atau dokumen ISGOTT dalam bahasa lain, Anda juga dapat melihat versi bahasa Inggrisnya di bagian bawah dokumen sebagai panduan tambahan.

ISGOTT tidak hanya digunakan dalam industri pelayaran, tetapi juga dikenal secara luas di berbagai industri lainnya seperti perbankan, komputasi, pendidikan, keuangan, pemerintahan, dan kesehatan. Hal ini menunjukkan pentingnya standar keamanan ISGOTT yang memiliki cakupan luas dan nilai-nilai yang dapat diterapkan dalam berbagai bidang industri. Mengingat peran penting panduan ini, pelatihan khusus untuk memperluas wawasan dan pemahaman para peserta terhadap ISGOTT dan standar keselamatan lainnya sangat diperlukan.

 

BENTUK DAN METODE KEGIATAN

Bentuk kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan untuk membekali peserta agar memiliki pengetahuan serta keterampilan teknis yang memadai. Agar peserta dapat memahami secara komprehensif terhadap materi yang diberikan, maka pada pelatihan ini digunakan beberapa aspek metodologi pembelajaran antara lain:

  1. Pre Test
  2. Penyampaian materi dalam kelas (presentasi)
  3. Diskusi
  4. Studi Kasus
  5. Evaluasi pelatihan

TUJUAN

  1. Meningkatkan kesadaran akan risiko dan bahaya di lingkungan kerja sektor minyak dan gas.
  2. Mengajarkan teknik pengendalian kebocoran dan penanganan tumpahan minyak.
  3. Memperkuat pengetahuan mengenai peraturan dan standar keselamatan di industri maritim.
  4. Melatih keterampilan respons darurat untuk menghadapi situasi berisiko tinggi.
  5. Meningkatkan pemahaman tentang manajemen risiko dalam operasi kapal tanker dan terminal.
  6. Memastikan pemahaman mendalam mengenai peralatan keselamatan dan prosedur operasional yang aman.

MATERI PELATIHAN

Pembahasan materi difokuskan pada poin-poin sebagai berikut:

  • Cargo safety handling.
  • Basic property of Petroleum.
  • Cargo hazard. (Petroleum, chemical)
  • Enclosed space.
  • Electric static hazard.
  • IGS system and COW.
  • Fire fighting.
  • PFSO; SSO; PSO; PSC.
  • Declaration of Security.
  • Safety and Security matter and conflict handling.
  • Tanker and Terminal Information.
  • Ships Equipment.
  • Management of Safety and Emergencies.
  • Ship board Operations.
  • Terminal Operations.
  • Terminal Personnel.
  • Mooring Master duties.
  • Loading Master.
  • Terminal Representative.
  • Port Facility Security Officer.
  • Shore terminal Duties.
  • Management Tanker and Terminal Interface.
  • SBM mooring.
  • Jetty
  • CMB
  • Bunkering Operations
  • Studi Kasus/Praktek pemecahan masalah OIL TANKERS AND TERMINALS SAFETY (ISGOTT Reference Included)

WAKTU DAN TEMPAT PELATIHAN OIL TANKER & TERMINAL SAFETY

Kegiatan pelatihan ini ditawarkan dalam bentuk public training, dengan rincian pelaksanaan sebagai berikut:

  • Tanggal Pelaksanaan : 17 sd 18 Desember 2024
  • Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
  • Metode     : Luring/Offline
  • Venue/TUK    : Hotel Arjuna, Yogyakarta

PESERTA PELATIHAN OIL TANKER & TERMINAL SAFETY

Pelatihan ini diperuntukkan bagi:

– Manajer dan supervisor operasi kapal tanker dan terminal minyak

– Petugas keselamatan dan tanggap darurat

– Teknisi dan operator lapangan

FASILITAS PELATIHAN OIL TANKER & TERMINAL SAFETY

Untuk menunjang jalannya kegiatan pelatihan ini, maka disediakan fasilitas sebagai berikut:

  • Meeting room di hotel
  • Instruktur kompeten
  • 2x Coffee break & 1x lunch
  • Handout & ATK
  • Sertifikat Pelatihan
  • Souvenir

INFORMASI

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

&

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

 

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

Pelatihan Hydraulic & Pneumatic Maintenance & Troubleshooting

Pelatihan – This Hydraulic & Pneumatic Maintenance & Troubleshooting Training Course introduces the basic components and functions of hydraulic and pneumatic systems. Topics include standard symbols, pumps, control valves, control assemblies, actuators, FRL, maintenance procedures, and switching and control devices. Upon completion, students should be able to understand the operation of a fluid power system, including design, application, and troubleshooting.

Materi Pelatihan Hydraulic & Pneumatic Maintenance & Troubleshooting

  1. Introduction to hydraulics
  2. Fundamentals
  3. Pressure & flow
  • Hydraulic pumps & motors
  • Hydraulic cylinders
  • Control valves
  • Direction control valves
  • Pressure control valves
  • Flow control valves
  • Electro-hydraulic systems
  • Hydraulic accessories
  • Accumulators
  • Heat exchangers
  • Hydraulic pipes & hoses
  • Hydraulic fluids
  • Application of hydraulic circuits
  • Troubleshooting hydraulic systems
  1. Properties of compressed air
  2. Dangers associated with compressed air systems
  • Planning a compressed air installation
  • Types of compressors
  • Receivers and dryers
  • Treatment of compressed air at the point of use
  • Introduction Pneumatic System
  • Basic Pneumatic Circuit
  • Pneumatic symbols, reading and interpreting schematic diagrams
  • Electrical control of pneumatic circuits
  • Logic circuit building exercises involving electro-pneumatic switching devices
  • Preventive maintenance of pneumatic systems
  • Relay logic and PLC control

Peserta Pelatihan Hydraulic & Pneumatic Maintenance & Troubleshooting

  • Plant Engineers
  • Operation, Maintenance, Inspection and Repair Managers, Supervisors and Engineers
  • Mechanical Engineers
  • Design Engineers
  • Consulting Engineers
  • Plant Operations and Maintenance Personnel
  • Consulting Engineers
  • Process Technicians
  • Mechanical Technicians

Course Methode Pelatihan Hydraulic & Pneumatic Maintenance & Troubleshooting

  • Presentation
  • Discussion
  • Simulation
  • Case Study
  • Evaluation

Instruktur Pelatihan Hydraulic & Pneumatic Maintenance & Troubleshooting

Joko Winarno, ST., M.Eng & Tim Bexcellent

Waktu & Lokasi

Tanggal            :    4 sd 5 Februari 2025

Pukul               :    08.00 – 16.00 WIB

Tempat            :    Yogyakarta

Fasilitas

  • Module / Handout
  • Sertifikat dari Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Training Kit
  • Soft Copy Materi
  • Coffee Break & Lunch
  • Souvenir Exclusif
  • Meeting Room

Informasi Pendaftaran

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Phone: 0813-2517-7427

Web: www.bexcellentjogja.com

  • Nama:  Satrio

(Customer Relation Officer)

  • Phone / WA: 0813-2517-7427
  • Email: satrio@bexcellentjogja.com

Training on Cost Estimation

Pelatihan On Cost Estimation – Industri konstruksi di Indonesia terus mengalami perkembangan yang signifikan, menciptakan kebutuhan akan tenaga profesional yang kompeten dalam estimasi biaya proyek konstruksi. Seiring dengan kompleksitas proyek yang semakin meningkat, kebutuhan akan Cost Estimator yang memiliki kompetensi sesuai standar nasional menjadi sangat penting. KEPMENAKER RI No 51 tahun 2022 hadir sebagai acuan standar kompetensi yang diakui secara nasional untuk profesi Cost Estimator di bidang konstruksi.

Pelatihan ini dikembangkan sebagai respons terhadap tuntutan industri konstruksi akan tenaga profesional yang mampu melakukan estimasi biaya secara akurat dan sistematis. Program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan industri konstruksi akan Cost Estimator yang kompeten, dengan mengacu pada SKKNI yang telah ditetapkan, sehingga dapat menghasilkan tenaga kerja yang memiliki standar kompetensi yang terukur dan diakui secara nasional.

Tujuan Training On Cost Estimation

  • Memahami dan Mengaplikasikan Standar Estimasi Biaya Berdasarkan AACE
  • Melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
  • Mengembangkan Komunikasi yang Efektif dengan Pihak Terkait
  • Melaksanakan Survei dan Analisis Harga Satuan Dasar
  • Menyusun Laporan Estimasi Biaya yang Komprehensif

Materi

Materi Pelatihan / Training Cost Estimate Based on AACE

  1. Introduction

1.1 Definition and Role of Cost Estimation

  • Definition of Cost Estimation: Learn the definition of cost estimation
  • Role of the Cost Estimator: Responsibilities of the cost estimator in a project

1.2 Construction Safety Management System (SMKK)

  • Implementing SMKK (F.42CEK00.001.1): Linking cost estimation with construction safety

1.3 Classification of Cost Estimates

  • Classification Based on AACE: Explanation of cost estimate classification
  • Contingency: Defining the percentage of contingency in cost estimation
  1. Communication and Preparation for Estimation

2.1 Communicating with Stakeholders (F.42CEK00.002.1)

  • Communication Techniques: Effective methods for communicating with project stakeholders
  • Information Delivery: How to present cost estimation results to stakeholders

2.2 Preparing for Estimation (F.42CEK00.003.1)

  • Data Preparation: Collecting and preparing data for cost estimation
  • Document Management: Managing and organizing documents required for estimation
  1. Cost Estimation Process Based on AACE Classes

3.1 Class 5 Cost Estimate

  • Scope of Estimate: Based on AACE classification
  • Deliverables: Input requirements according to AACE
  • Sample Calculation: Overview of calculations based on Class 5

3.2 Class 4 Cost Estimate

  • Scope of Estimate: Based on AACE classification
  • Deliverables: Input requirements according to AACE
  • Sample Calculation: Overview of calculations based on Class 4

3.3 Class 3 Cost Estimate

  • Scope of Estimate: Based on AACE classification
  • Deliverables: Input requirements according to AACE
  • Sample Calculation: Overview of calculations based on Class 3

3.4 Class 2 Cost Estimate

  • Scope of Estimate: Based on AACE classification
  • Deliverables: Input requirements according to AACE
  • Sample Calculation: Overview of calculations based on Class 2

Materi 2

3.5 Class 1 Cost Estimate

  • Scope of Estimate: Based on AACE classification
  • Deliverables: Input requirements according to AACE
  • Sample Calculation: Overview of calculations based on Class 1
  1. Survey and Cost Calculation

4.1 Conducting Site and Resource Surveys (F.42CEK00.004.1)

  • Survey Methodology: Techniques and approaches for site surveys
  • Resource Identification: Identifying and assessing required resources

4.2 Calculating Quantities According to Drawings and Specifications (F.42CEK00.005.1)

  • Quantity Measurement: Techniques for calculating work quantities
  • Reference to Drawings and Specs: Using drawings and specifications as references
  1. Survey and Analysis of Unit Prices

5.1 Conducting Basic Unit Price Surveys (F.42CEK00.006.1)

  • Data Collection: Techniques for collecting basic unit price data
  • Data Validation: Ensuring the accuracy of unit price data

5.2 Analyzing Basic Unit Prices (F.42CEK00.007.1)

  • Analysis Methods: Techniques for analyzing basic unit prices
  • Price Comparison: Comparing and evaluating unit prices

5.3 Determining Unit Price Selection (F.42CEK00.008.1)

  • Selection Criteria: Establishing criteria for selecting unit prices
  • Documentation: Documenting analysis results and unit price selection
  1. Cost Calculation and Reporting

6.1 Calculating Unit Prices (F.42CEK00.009.1)

  • Unit Price Calculation: Techniques and methods for calculating unit prices

6.2 Detailed Cost Estimation (F.42CEK00.010.1)

  • Detailed Calculation: Steps for detailed cost estimation

6.3 Creating Cost Estimate Reports (F.42CEK00.011.1)

  • Report Preparation: Structure and components of cost estimate reports
  • Report Presentation: Techniques for presenting cost estimate reports
  1. Cost Estimation Calculation Exercise

7.1 Practical Cost Estimate Calculation

  • Hands-on Practice: Direct practice in cost estimating methods
  • Case Studies: Case studies to apply the knowledge learned

Instruktur & Venue Training On Cost Estimation

Richie Magnahati, ST, M.Eng and Team

 

Tanggal    :    17 sd 18 Desember 2024

Waktu      :    08.00 – 16.00 WIB

Tempat   :    Yogyakarta

 

Peserta

Training ini dapat diikuti oleh para engineer, project manager, staff project, dan semua pihak yang berkaitan dengan keuangan atau cost engineering

 

Fasilitas

  1. Qualified instructor 
  2. Training Kit
  3. Soft copy materi
  4. SKKNI (National Work Competency Standards of Indonesia) -Based Training Certificate from NEO Talenta Consulting
  5. Training Photo 
  6. Training room with full AC facilities and multimedia 
  7. Lunch and 2 coffeebreak every day of training 
  8. Souvenir

INFORMASI & PENDAFTARAN

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( BEXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Email: satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

 

 

 

Pelatihan Refreshment dan Sertifikasi BNSP Authorized Gas Tester

Authorized Gas Tester – Industri migas merupakan sektor yang memiliki risiko tinggi terkait keberadaan gas-gas berbahaya yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan pekerja. Mengingat pentingnya pengendalian bahaya gas di lingkungan kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui KEPMENAKER RI Nomor 130 Tahun 2018 menetapkan standar kompetensi khusus untuk Authorized Gas Tester. Penetapan standar ini merupakan upaya untuk memastikan tersedianya tenaga kerja yang kompeten dalam melakukan pengujian dan pemantauan gas-gas berbahaya di industri migas.

Sertifikasi Authorized Gas Tester menjadi sangat krusial mengingat peran vital seorang penguji gas dalam mengidentifikasi, mengukur, dan memantau keberadaan gas-gas berbahaya seperti gas mudah terbakar, gas beracun, serta kadar oksigen di area kerja. Standarisasi kompetensi ini juga sejalan dengan upaya peningkatan sistem manajemen K3 di industri migas untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang berhubungan dengan paparan gas berbahaya.

 

Tujuan Sertifikasi Authorized Gas Tester

Setelah mengikuti pelatihan refreshment dan sertifikasi ini, diharapkan para peserta mampu:

  • Melakukan pengukuran dan pemantauan gas-gas berbahaya sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku di industri migas
  • Mengoperasikan alat-alat pengukur gas (gas detector) secara benar dan menginterpretasikan hasilnya dengan akurat
  • Menerapkan sistem izin kerja (work permit) dan prosedur K3 yang berkaitan dengan pengujian gas di lingkungan kerja
  • Mengambil tindakan yang tepat bila terdeteksi kondisi berbahaya terkait keberadaan gas-gas berbahaya
  • Mendokumentasikan dan melaporkan hasil pengujian gas sesuai dengan format dan prosedur yang ditetapkan

Unit-Unit Kompetensi Sertifikasi Authorized Gas Tester

Kode Unit Nama Unit

  • B.09AGT00.001.1 Melakukan Pengukuran Oksigen, Gas Mudah Terbakar dan Gas Beracun di Ruang Terbatas dan/atau Area Berpotensi Atmosfir Berbahaya
  • B.09AGT00.002.1 Melakukan Pengukuran Gas Mudah Terbakar Dalam Persiapan untuk Pekerjaan Panas
  • B.09AGT00.003.1 Memantau Gas Mudah Terbakar pada Wilayah Kerja Panas
  • B.060018.001.02 Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3 di Industri Migas
  • B.060018.005.02 Menggunakan Alat Pelindung Diri di Industri Migas
  • B.060018.008.02 Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
  • B.060018.013.02 Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja di Industri Migas

PERSYARATAN PESERTA

  1. Fotokopi kartu Identitas (KTP/SIM/Passport)
  2. Fotokopi Ijazah terakhir (Pendidikan minimal SLTA/Sederajat)
  3. Surat pengalaman kerja
  4. Sertifikat pelatihan Ahli K3 Umum / Auditor SMK3 / Pengawas K3 Industri Migas/ Authorized Gas Tester/ Penanganan Bahaya Gas H2S
  5. Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup
  6. Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah
  7. Data diri peserta dan portofolio dikirimkan paling lambat H-5 sebelum uji kompetensi dimulai.
  8. Membawa Gas Detector untuk praktek

Waktu & Tempat

Tanggal   :    tanggal 18 sd 20 Desember 2024

Pukul       :    08.00 – selesai

Tempat   :    Online

 

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi Pendaftaran

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

 Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252

Phone: 0813-2517-7427

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427