Tag: Diklat

Sertifikasi Kemnaker Ahli K3 Listrik

AK3 Listrik – Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker RI No 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja, PT Bexcellent bekerja sama dengan Multidasa sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh KEMENAKER RI menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Listrik.

Tersedianya Ahli K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

Tujuan

Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik.

  • Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja
  • Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.
  • Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3.

Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu :

  1. UMUM

Peserta dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya.

  1. AKADEMIK

Peserta dapat memahami secara baik tentang :

  • Potensi Bahaya Listrik
  • Cara Pencegahan Bahaya Listrik
  • Prosedur Kerja Selamat
  • Pembacaan Gambar
  • Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik
  • Dasar-dasar Teknik Kelistrikan
  • Peraturan dan Standar Kelistrikan
  1. KETRAMPILAN TEKNIK

Peserta dapat melakukan pekerjaan dengan benar, antara lain :

  • Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik
  • Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik
  • Mempergunakan Alat Ukur Listrik
  • Mengoperasikan Instalasi Listrik
  • Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik
  • Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik

MATERI & METODE PEMBELAJARAN

MATERI

  • Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan K3
  • Pengawasan dan Pembinaan Norma K3
  • Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan Kerja (SMK3)
  • Pengawasan dan Pembinaan Norma K3 bidang Listrik
  • Pelaporan dan Analisa Kecelaksaan Kerja bidang Listrik
  • Kesehatan kerja listrik
  • Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  • Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  • Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  • Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  • Persyaratan K3 Sistem Penyalur Petir
  • Persyaratan K3 Listrik ruang khusus
  • Persyaratan K3 Pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik pertama dan/atau perubahan
  • Persyaratan K3 Pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik berkala
  • Praktek
  • Seminar
  • Ujian Akhir

METODE PEMBELAJARAN

  • Penyampaian Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus\

INSTRUCTOR AK3 Listrik

Pengawas bidang Listrik dari Dinsosnaker, Tim Ahli Kelistrikan & Asesor dari Kemnaker RI.

PERSYARATAN PESERTA:

  • Pendidikan Minimal D3
  • Berpengalaman/ telah bekerja di bidang kelistrikan dibuktikan dengan membawa surat rekomendasi training dari perusahaan
  • Fotocopy Ijazah terakhir
  • Fotocopy Kartu Identitas
  • Surat ijin/Surat Rekomendasi dari Perusahaan (menggunakan kop surat perusahaan)
  • Pas Foto ukuran 4×6 3×4 2×3 sebanyak 5 lembar, background merah.
  • surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit
  • Wajib membawa hasil test Swab Antigen (bila belum vaksin dosis kedua)
  • Membayar DP (Booking Seat) minimal Rp 5,000,000 seminggu sebelum hari pelaksanaan pelatihan

FASILITAS AK3 Listrik

  1. Module / Handout
  2. Training Kit
  3. Coffee Break & Lunch
  4. Sertifikat resmi Kemnaker RI (bila berkompeten)
  5. lisensi

WAKTU & TEMPAT AK3 Listrik

Tanggal          :  4 sd 22 September 2023

Waktu            : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat           : Online & Yogyakarta (Blended)

*jadwal masih tentatif

CONTACT PERSON

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
(BEXCELLENT CONSULTANT)

Excellent Service for Excellent People

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone          : 0274 – 2878 – 1048

Fax              : 0274 – 414 137

Email           : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-masa-persiapan-pensiun-mpp-dari-bexcellent/

https://www.linkedin.com/in/rizki-satrio-0725b317b/recent-activity/all/

Manajemen Diklat

DESKRIPSI
Kesiapan sumber daya manusia sangat bergantung kepada sistem pengembangan kompetensi maupun skill dan knowledge yang dimiliki oleh berbagai industri. Salah satu sarana yang pada umumnya dipergunakan perusahaan saat ini untuk meng-upgrade kemampuan sumber daya manusianya adalah dengan memiliki fasilitas Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) sendiri.
Pada intinya, Divisi Pendidikan dan Pelatihan harus menjadi tulang punggung utama yang bertugas mendukung kebutuhan bisnis melalui sumber daya manusia yang handal dengan dukungan program-program pelatihan yang Link and Match dengan kebutuhan bisnis (Business Plan)
Oleh sebab itu, pengelola fungsi diklat harus mampu melibatkan atau bekerjasama dengan fungsi lainnya dalam melakukan analisa kebutuhan, merancang program, melakukan evaluasi, memasarkan fungsi pelatihan di dalam organisasi serta beberapa ketrampilan dasar lainnya agar fungsi pelatihan berjalan secara efektif. Untuk itulah melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat memahami fungsi dan peran unit pelatihan, mengetahui prinsip dalam menyusun rencana stratejik unit pelatihan hingga ke tahap penyusunan rencana pelatihan tahunan organisasi.

TUJUAN
1. Peserta mampu menjelaskan peranan training agar supaya memberikan keuntungan yang maksimal kepada perusahaan.
2. Memahami bagaimana menentukan ukuran keberhasilan fungsi pendidikan dan pelatihan di perusahaan
3. Mengetahui bagaimana merancang program pendidikan dan pelatihan secara efektif
4. Mengetahui bagaimana melakukan evaluasi efektivitas dari kegiatan pendidikan dan pelatihan yang telah diselenggarakan
5. Mampu mengaplikasikan alat analisis untuk kegiatan di departemen training, untuk mengetahui kekurangan dari kegiatan diklat guna pengembangan program selanjutnya.

MATERI
• Review dan Penetapan visi, misi dan nilai-nilai unit Diklat
• Penetapan Strategi Perusahaan
• Penetapan Program, Kegiatan dan Prosedur Pelatihan
• Penetapan Kebijakan Dan Peraturan Unit Pelatihan
• Penyusunan Perencanaan Tahunan
• Perencanaan tahunan: Informasi yang diperlukan
• Identifikasi Kebutuhan Pelatihan (Training Needs Analysis)
• Penetapan Sasaran Pelatihan
• Penyusunan Perancanaan Tahunan Pelatihan
• Program Pengembangan Karyawan
• Management Development Review
• Penyusunan program Pengembangan Karyawan
• Evaluasi Efektivitas Pelatihan
• Metode Evaluasi Pelatihan
• Kirkpatrick Model
• Pengaruh Keterbatasan Sumber Daya Terhadap Jadwal Kegiatan

PESERTA
Pelatihan ini di design untuk training manajer dan supervisor training, Human Resources Managers Training Managers Training Officers Learning & Development Managers/Coordinators

INSTRUKTUR
Audith Turmidhi, Drs, S.Psi, MM Dan Team
Instruktur merupakan konsultan sekaligus praktisi yang memiliki pengalaman selama 15 tahun di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia dan Organisasi, aktif sebagai pembicara dan instruktur dalam berbagai seminar terkait masalah pengembangan SDM dan organisasi
Pakar dalam menangani Career Development System, Performance Appraisal System, Rightsizing and Organization Redesign and Restructure

Tempat : Hotel berbintang di Yogyakarta ( Grand Aston*****/ Phonix**** / Ibis***/ Ibis Style Hotel )

METODE
Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation Pre test & Pos Test

FASILITAS
1. Training Module
2. Training CD contains training material
3. Certificate
4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
5. Jacket or waistcoat or T-Shirt
6. Bag or backpackers
7. Training Photo
8. Training room with full AC facilities and multimedia
9. Once lunch and twice coffeebreak every day of training
10. Qualified instructor
11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training

REGISTRASI
Biaya kursus: Rp. 6.000.000,- per peserta (Non Residential)
Rp. 5.500.000,- per peserta ( Pendaftaran 3 peserta dari 1 perusahaan)