Tag: AK3 PAA

AK3 PAPA

Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Pesawat Angkat & Pesawat Angkut

AK3 PAPA – Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) adalah segala daya upaya untuk melindungi pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Untuk itu setiap pelaku dalam proses produksi harus dapat memberikan jaminan keselamatan & kesehatan kerja dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja, dimana dioperasikan pesawat angkat angkut baik di tempat kerja industri maupun proyek-proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift, dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai & penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai asset perusahaan dan orang lain di tempat kerja.

Penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut (crane) dalam sistem operasi pabrik dan proyek sangat ditentukan oleh hasil penilaian Ahli K3 yang memiliki kompetensi dibidang inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi dibidang pesawat angkat angkut sebagai pemenuhan kriteria standar internasional K3 yang berlaku. Disamping itu berdasarkan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian pesawat angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian teknik terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan maintenance yang kompeten dan bersertifikat.

Bertolak dari kondisi tersebut, PT Bexcellent Mitra Cemerlang – menawarkan“Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 PAPA” yang akan kami selenggarakan di Yogyakarta.

Tujuan AK3 PAPA

  • Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
  • Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik  penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard & peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan & pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
  • Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 PAPA (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku.

Materi AK3 PAPA

Kelompok Dasar

  1. Kebijakan K3
  2. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970
  3. Permenaker No. 08/Men/2020 dan Permenaker N0. 09/Men/VII/2010
  4. Dasar-dasar K3
  5. Sistem Manajemen K3
  6. Investigasi Kecelakaan Kerja
  7. Kelompok Keahlian
  8. Jenis-jenis dan proses kerja PAPA
  9. Perlengkapan dan Pengamanan Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut (Safety Device) dan APD
  10. Sistem hidraulik dan pneumatic
  11. Perhitungan Kekuatan Konstruksi Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut</li&gt;</li>
  12. Tali kawat baja dan alat bantu angkat dan angkut
  13. Pengikatan (Rigging) untuk pengujian beban
  14. Stabilitas dan daftar beban
  15. Penyusunan Inspection Test Plan (ITP)
  16. Pengelasan dan pengujian tidak merusak (Non Destructive test)
  17. Pemeriksaan dan pengujian pesawat angkat dan pesawat angkut&amp;lt;/li&gt;

Kelompok Penunjang

  1. Mekanika teknik terapan
  2. Kelistrikan
  3. Pengetahuan motor penggerak
  4. Pengetahuan bahan
  5. Pengetahuan korosi dan pencegahannya
  6. Membaca gambar teknik
  7. Praktek pemeriksaan & pengujian Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut

Evaluasi

  1. Penulisan Kertas Kerja
  2. Ujian Teori
  3. Seminar

PERSYARATAN PESERTA Sertifikasi Pesawat Angkat dan Angkut

  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  2. Membawa Surat Rekomendasi Permohonan Pengajuan SKP (menggunakan kop surat perusahaan) dibuat tertanggal pada akhir pelatihan
  3. Surat Keterangan Kerja
  4. Membawa Surat Pernyataan Ahli K3 (bermaterai)
  5. Membawa Surat Keterangan Sehat
  6. Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
  7. Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
  8. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
  9. Membawa Laptop dan Sepatu Safety
  10. Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik
  11. Pengalaman dibidangnya sekurang kurangnya 2th.
  12. Surat Rekomendasi Perusahaan
  13. Pakta Integritas (materai dan cap perusahaan)
  14. Membawa Kemeja Putih dan Celana Kain Hitam

WAKTU & TEMPAT Sertifikasi AK3 PAPA

Tanggal          : 21 Januari sd 19 Februari 2025

Waktu          : 08.00 – selesai

Tempat         : Gd. Bexcellent, Jl Patangpuluhan No. 26 A, Yogyakarta

INSTRUKTUR AK3 PAPA

  • Instruktur Senior Pusdiklat Kemnaker RI
  • Tim Binwasnaker Kemnaker RI
  • Pengawas Spesialis Pesawat Angkat dan Angkut
  • Tim Ahli PJK3

FASILITAS Sertifikasi AK3 PAPA

  • Penginapan selama masa pelatihan
  • Modul dan Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Wearpack
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Sertifikat Kemnaker (bila berkompeten)
  • SKP (bila membayar lunas sebelum hari ujian)

Informasi Pendaftaran AK3 PAPA


Office


Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427


Web    : www.bexcellentjogja.com



Nama              :  Satrio


( Customer Relation Officer)


Phone / WA  : 0813-2517-7427


Email :satrio@bexcellentjogja.com


Sistem Manajemen Lingkungan K3 (SMLK3)

Sistem Manajemen Lingkungan K3 (SMLK3) – Kepedulian pada pemeliharaan dan peningkatan kualitas lingkungan dan perlindungan terhadap kesehatan manusia, telah menyebabkan organisasi atau perusahaan lebih memperhatikan potensi dampak lingkungan yang ada akibat aktivitas, produk dan jasa yang mereka miliki. Kinerja perusahaan dalam bidang lingkungan menjadi sesuatu yang sangat penting bagi pihak internal dan eksternal yang berkepentingan terhadap perusahaan. Untuk mencapai kinerja yang baik dalam bidang lingkungan diperlukan sebuah komitmen organisasi terhadap pendekatan yang sistimatik dan perbaikan yang terus menerus terhadap sistem manajemen lingkungan yang dimilikinya. Badan dunia untuk standarisasi, ISO pada tahun 1996 telah mengeluarkan standar mengenai sistem manajemen lingkungan (SML) yang dikenal dengan ISO seri 14000 (Environmental Management System/EMS). Sistem manajemen lingkungan ini memberikan urutan dan konsistensi bagi perusahaan untuk menangani permasalahan lingkungan melalui pengalokasian sumberdaya, penunjukkan tanggung jawab dan evaluasi yang terus menerus terhadap prosedur, proses dan pelaksanaannya. Pengelolaan lingkungan adalah bagian terpadu dari keseluruhan sistem manajemen perusahaan. Struktur, tanggung jawab, praktek, prosedur, proses dan sumberdaya untuk melaksanakan kebijakan lingkungan, objektif, dan target dapat dikoordinasikan dengan usaha-usaha yang ada yang berlangsung pada area yang lain seperti operasi produksi, keuangan, mutu, kesehatan dan keselamatan kerja.

Akhir-akhir ini kita melihat banyak perusahaan telah mendapatkan sertifikasi ISO 14001, OHSAS 18001 dan SMK3. Ini merupakan fenomena yang baik dimana banyak perusahaan sudah memiliki komitmen untuk peningkatan kinerja dibidang lingkungan hidup dan K3 dengan pendekatan sistem dan proses yang terstruktur. Hanya saja sangat disayangkan kalau dalam proses mendapatkan sertifikasi tersebut perusahaan mengembangkan sistem manajemennya dengan cara yang terpisah-pisah antara sistem manajemen K3 dan lingkungan hidup sehingga terjadi proses dan prosedur yang saling tumpang tindih yang berdampak pada penggunaan sumberdaya yang tidak efisien dan tidak efektif.

Materi

  • Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pencegahan Pencemaran
  • Kasus dan Masalah Lingkungan Hidup
  • Mengapa Mengelola Lingkungan Hidup
  • Sejarah Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Mencegah dan Mengurangi Pencemaran
  • Peraturan Perundangan Lingkungan Hidup
  • Persyaratan ISO 14001
  • Pengantar
  • Definisi-Definisi
  • Elemen dan Sub Elemen ISO 14001
  • Korespondensi ISO 14001, OHSAS 18001 dan ISO 9001
  • Panduan Penerapan ISO 14001
  • Panduan Pengembangan
  • Pelaksanaan ISO 14001
  • Integrasi Persyaratan ISO 14001 terhadap Sistem Manajemen Lainnya.
  • Integrasi ISO 14001 dengan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

Peserta

Pelatihan ini baik untuk mahasiswa, karyawan dan manajemen perusahaan sebagai berikut:
Manager atau pimpinan departemen K3L (EHS), EHS engineer, bagian quality, bagian produksi atau operasi, Karyawan lainnya yang ingin menambah wawasan dibidang sistem manajemen K3 dan lingkungan.

Metode

Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation.

Instruktur

Nur Ani, SKM., M.KKK & Tim

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Souvenir
  4. Training room with full AC facilities and multimedia
  5. Once lunch and twice coffee break per day
  6. Qualifed Instructor
  7. Training Kit
  8. Transportation lokal (dari penginapan ke lokasi pelatihan dan sebaliknya)

Waktu dan Tempat

Yogyakarta, 2 hari di September 2022 (tentatif bisa langsung menghubungi nomor WA: 0813-2517-7427)

Pukul: 08.00 – selesai

BIAYA

Rp 6.000.000,- /participant (tanpa penginapan & belum termasuk PPN)*

*special price bagi pengirim 3 peserta dari 1 perusahaan yang sama & DP 50% dibayar sebelum H-7 pelatihan

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427