Category: BNSP

PELATIHAN & SERTIFIKASI BERBASIS KOMPETENSI SKEMA “ASSOCIATE DATA SCIENTIST”

Associate Data Scientist – Organisasi ini sangat memahami bahwa data merupakan komponen krusial dalam mengambil keputusan yang bijak dan efisien. Data tidak hanya menjadi sumber informasi berharga, tetapi juga menjadi pilar utama dalam menyusun strategi, mengidentifikasi tren, dan mengoptimalkan proses bisnis. Kami yakin bahwa hanya dengan memahami dan menguasai data, organisasi kami dapat mencapai hasil yang lebih baik, dan itulah mengapa kami merancang program pelatihan berbasis kompetensi yang khusus untuk menciptakan para Associate Data Scientist berkualitas.

Program pelatihan ini bukan hanya sekadar pendidikan, melainkan investasi dalam masa depan organisasi. Dalam lingkungan yang semakin terhubung dan berkompetitif, kemampuan dalam analisis data menjadi aset yang sangat berharga. Melalui program pelatihan ini, kami bertujuan untuk menciptakan para profesional yang mampu mengurai data kompleks, menerapkan metode analisis yang canggih, dan memberikan wawasan yang mendalam bagi pengambilan keputusan yang lebih baik. Kami percaya bahwa para peserta program ini akan menjadi tulang punggung bagi organisasi kami dalam menghadapi tantangan yang melibatkan data dan analisisnya.

Kami yakin bahwa melalui kombinasi keterampilan dan pengetahuan yang diperoleh dari program pelatihan ini, para peserta akan siap untuk berperan sebagai Associate Data Scientist yang sukses. Mereka akan mampu menghadapi beragam tugas dan proyek analisis data dengan percaya diri, serta menjadi kontributor berarti dalam mengoptimalkan strategi bisnis dan pengambilan keputusan di seluruh organisasi. Ini adalah langkah konkret kami dalam mempersiapkan masa depan yang dikuasai oleh data dan kebijakan yang lebih cerdas.

Tujuan Sertifikasi Associate Data Scientist

Tujuan dari program pelatihan ini adalah:

  • Mengembangkan pemahaman mendalam tentang konsep-konsep dasar Data Science.
  • Menguasai alat dan teknik analisis data.
  • Mampu mengelola data dalam berbagai format.
  • Mampu menyusun laporan analisis data yang informatif.
  • Memahami etika dalam penggunaan data dan privasi.

Materi Associate Data Scientist

Pengantar Unit Kompetensi sesuai SKKNI nomor 299 tahun 2020:

1        J.62DMI00.010.1     Menentukan Label Data

2        J.62DMI00.004.1     Mengumpulkan Data

3        J.62DMI00.005.1     Menelaah Data

4        J.62DMI00.006.1     Memvalidasi Data

5        J.62DMI00.007.1     Menentukan Objek Data

6        J.62DMI00.008.1     Membersihkan Data

7        J.62DMI00.009.1     Mengkonstruksi Data

8        J.62DMI00.013.1     Membangun Model

9        J.62DMI00.014.1     Mengevaluasi Hasil Pemodelan

Peserta Associate Data Scientist

Peserta pelatihan ini mungkin memiliki beragam latar belakang pendidikan dan pengalaman, tetapi mereka semua memiliki motivasi yang kuat untuk menjadi Associate Data Scientist yang kompeten dan sukses. Program ini akan dirancang untuk memberikan pembelajaran yang sesuai dengan tingkat pengetahuan dan keterampilan awal peserta, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam bidang data science ini.

Persyaratan peserta:

  • Foto dan KTP.
  • Ijazah Terakhir.
  • CV – curriculum vitae.
  • Memiliki sertifikat pelatihan sesuai ruang lingkup skema Associate Data Scientist, atau
  • Pendidikan Minimal S1 bidang Informatika atau
  • Pekerja dengan pengalaman minimal selama 1 tahun di bidang Associate Data Scientist, dibuktikan dengan Surat Keterangan dan Portofolio Kerja.

Narasumber

M. Gunawan Setyadi, S.Si., M.Si dan Tim

Waktu & Tempat

Tanggal               : 7 sd 9 November 2023

Lokasi                  : Online

Pukul                   : 08.00 – selesai

(Waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan bersifat tentative menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan klien)

Fasilitas

  • Qualified instructor
  • Training Module
  • Sertifikat BNSP (bila berkompeten)
  • Sertifikat Diklat

Informasi

OfficeJl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, YogyakartaPhone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio(Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

Email             :satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/aeromodeling-uav-system-drone-untuk-pemetaan/

SERTIFIKASI BERBASIS KOMPETENSI CORPORATE COMMUNICATION

Bidang Corporate Communication memiliki peran kunci dalam mengelola komunikasi internal dan eksternal perusahaan, membangun hubungan yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan, serta menjaga dengan cermat reputasi perusahaan. Dalam dunia bisnis yang semakin kompleks dan terhubung secara global, ilmu ini bukan hanya sekadar alat komunikasi, melainkan juga pilar utama dalam memastikan bahwa pesan dan nilai-nilai perusahaan disampaikan dengan konsisten dan efektif kepada semua pihak terkait.

Komunikasi internal yang baik membantu menyatukan visi dan misi perusahaan di antara karyawan, menciptakan budaya kerja yang positif, serta memotivasi dan menginspirasi tenaga kerja. Di sisi lain, komunikasi eksternal yang terencana dengan baik membantu perusahaan menjalankan strategi bisnisnya dengan lebih baik, membangun kepercayaan di antara mitra, investor, pelanggan, dan masyarakat luas, serta menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin timbul dengan lebih baik.

Namun, untuk dapat melaksanakan tugas-tugas ini secara efektif, dibutuhkan profesionalisme dan pengetahuan yang mendalam tentang prinsip-prinsip Corporate Communication yang terus berkembang. Oleh karena itu, sertifikasi kompetensi dalam bidang ini menjadi suatu langkah yang sangat diperlukan. Sertifikasi akan membantu memvalidasi kemampuan individu dalam merancang dan melaksanakan strategi komunikasi yang efektif, serta memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang etika dan praktik terbaik dalam Corporate Communication. Sebagai hasilnya, perusahaan dapat lebih percaya diri dalam mengandalkan tim Corporate Communication mereka untuk menjaga citra dan reputasi perusahaan dengan baik, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kesuksesan dan keberlanjutan perusahaan itu sendiri.

Tujuan

Tujuan dari pelatihan sertifikasi kompetensi ini adalah:

  1. Meningkatkan pemahaman peserta tentang prinsip-prinsip dasar Corporate Communication.
  2. Mengembangkan keterampilan dalam merancang dan melaksanakan strategi komunikasi perusahaan.
  3. Memperkuat kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pemangku kepentingan.
  4. Memahami isu-isu terkini dalam bidang Corporate Communication.

Peserta

Pelatihan ini ditujukan untuk:

  • Manajer dan staf departemen komunikasi perusahaan.
  • Profesional yang ingin memperdalam pengetahuan mereka tentang Corporate Communication.

 

Persyaratan Peserta:

  • Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti sebagai berikut :
    • Copy KTP/Kartu Identitas Peserta.
    • Copy Ijazah pendidikan terakhir.
    • Bukti pengalaman kerja.
    • Pas foto berwarna 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.
  • Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang relevan.

Materi

Pendalaman 11 Unit Kompetensi Skema “Corporate Communication” sesuai dengan SKKNI Nomor 629 tahun 2016:

  1. 941000.001.02 Melaksanakan Riset Public Relations
  2. 941000.004.02 Melakukan Pendalaman terhadap Tujuan dan positioning organisasi
  3. 941000.008.02 Menyusun Anggaran dan Laporan Keuangan
  4. 941000.021.02 Melaksanakan Manajemen Isu Dan Opini Publik
  5. 941000.022.02 Melaksanakan Public Speaking
  6. 941000.024.02 Membuat Publikasi Institusi
  7. 941000.025.02 Membuat Company Profile dan Laporan Tahunan
  8. 941000.034.02 Menulis Kampanye Kehumasan
  9. 941000.026.02 Melaksanakan Fungsi Juru Bicara / Spokeperson
  10. 941000.028.02 Memberikan Konseling Kepada Publik
  11. 941000.029.02 Melakukan Lobby dan Negosiasi

Narasumber Corporate Communication

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi dari asosiasi pendukung LSP. Pada tahap asesment, peserta akan diuji oleh Tim Assesor dari LSP.\

Waktu & Lokasi

Tanggal          :           19 sd 20 September 2023 (Refreshment)

21 September 2023 (Asessment)

Tempat           :           Hotel Dreamtel Jakarta

Jam                :           08.00 – selesai

Fasilitas Corporate Communication

  • Modul dan Training Kit
  • Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Souvenir
  • Sertifikat Bexcellent
  • Sertifikat BNSP (bila dinyatakan berkompeten)

Informasi Corporate Communication

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

Email             :satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/operator-gis-2/

SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI BNSP SIG DASAR / OPERATOR GIS / BASIC GIS (SKKNI Sektor Jasa Perusahaan Konsultasi Sub Sektor Jasa Konsultasi Survei dan Pemetaan Bidang Geomatika, Nomor: KEP. 131/MEN/III/2007 )

Operator GIS – Geographic information system (GIS) merupakan tools yang digunakan dalam rangka pengelolaan data dan informasi geospasial. Peningkatan kemampuan dalam penguasaan tools ini sangat diperlukan untuk menghasilkan data dan informasi akurat yang terkait dengan spasial. GIS menjadi solusi bagi para pengelola sumber daya alam dalam analisa wilayah, monitoring pemanfaatan / tutupan lahan, dan penyajian informasi yang interaktif, serta dapat update data setiap saat. Dalam UU No 4 Tahun 2011 tentang informasi geospasial pasal 55 yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan informasi geospasial haruslah orang yang memiliki kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Profesi Geomatika yang kami selenggarakan merupakan sebuah kegiatan yang memberikan jawaban atas kompetensi yang harus dimiliki dan melatih menjadi tenaga profesional dan ahli dibidangnya sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI).

Unit Kompetensi

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

GIM.PJ01.001.01

Mengoperasikan Perangkat Komputer

2

GIM.SG02.001.01

Mengumpulkan Data Spasial dan Data Non Spasial

3

GIM.SG02.002.01

Mengkonversi Bentuk Data Spasial dan Data Non Spasial

4

GIM.SG02.003.01

Melakukan Pekerjaan Awal Pembangunan  Basis Data SIG

5

GIM.SG02.004.01

Melaksanakan Sistem Referensi Spasial dan Basis Data Inti

6

GIM.SG02.005.01

Mentransformasi Koordinat dari Sistem yang Ada di dalam SIG

7

GIM.SG02.006.01

Menvisualisasi Jenis Data Spasial dari Bentuk Tertentu Kedalam Bentuk yang Lain dalam SIG

Peserta

Kualifikasi Calon Peserta/asesi :

– Pendidikan minimal SMA / sederajat

– Telah melaksanakan pengoperasian perangkat lunak GIS minimal 1 tahun

Persyaratan Administratif :

– Menyiapkan portfolio/bukti pekerjaan yang relevan dengan kegiatan GIS

– pas foto 3 x 4 : 3 Lembar ( Background merah )

– Membawa laptop sendiri yang sudah terinstal software Arcgis

– Surat rekomendasi dari perusahaan

Instruktur

Dwi Sulistyo dan Tim LSP

Waktu & Lokasi

Tanggal          : 10 sd 12 Oktober 2023

Tempat           : Yogyakarta

Waktu             : 08.00 – selesai

Fasilitas Operator GIS

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Informasi Operator GIS

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

              (Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 0813-2517-7427

Email             :satrio@bexcellentjogja.com

 

 

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-bnsp-profesi-geospasial/

Staf SDM (Human Capital Staff) & Staf Rekrutmen dan Seleksi SDM,Supervisor SDM

Sertifikasi BNSP SDM – Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BNSP No. KEP.026/BNSP/II/2023 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA (PSKK) TAHUN ANGGARAN 2023, maka LSP MSDM UNIVERSAL bermaksud akan berperanserta mensukseskan program Nasional BNSP dengan mengajukan proposal untuk mendapatkan subsidi/bantuan anggaran stimulus pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) tahun 2023. Adapun skema sertifikasi yang direncanakan untuk kegiatan tersebut antara lain :

  1. Staf SDM (Human Capital Staff
  2. Staf Rekrutmen dan Seleksi SDM
  3. Supervisor SDM

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6189);
  4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1333);
  5. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi Tahun Anggaran 2023 Nomor SP-DIPA-026.13-0/2023 tanggal 30 November 2022
  6. Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi Tahun Anggaran 2023

Tujuan

  1. Mempercepat pengakuan industri dan sektor terhadap tenaga kerja bersertifikat kompetensi.
  2. Memfasilitasi tenaga kerja untuk mendapatkan sertifikat kompetensi melalui Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) oleh LSP.
  3. Mengoptimalkan Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) oleh LSP yang berorientasi pada permintaan industri tehadap tenaga kerja kompeten yang memiliki sertifikat kompetensi.
  4. Memfasilitasi kerjasama LSP dengan dunia usaha/industri dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten bersertifikat kompetensi

Sasaran

Sasaran yang hendak dicapai dalam PSKK ini adalah :

Terlaksananya kegiatan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja melalui serangkaian kegiatan uji kompetensi yang dilaksanakan secara efektif, efisien, terukur dan tertelusur dalam rangka percepatan pengakuan sertifikasi kompetensi.

PERSYARATAN DASAR PESERTA (WAJIB)

  1. STAF SUMBER DAYA MANUSIA (HUMAN CAPITAL STAFF)
PERSYARATAN DASAR (WAJIB)
1. Fotocopy KTP

2. Pasfoto Berwarna ukuran 3×4 (2 lembar) background merah;

3. Fotocopy Ijazah Minimal SLTA dan Fotocopy Surat Keterangan Kerja minimal 3 tahun dengan jabatan minimal Staf SDM, atau;

4. Fotocopy Ijazah Minimal setara D-3 dan Fotocopy Sertifikat Pelatihan

sesuai Skema Staf SDM (Human Capital Staf).

DOKUMEN PENDUKUNG (OPTIONAL)

2. STAF REKRUTMEN DAN SELEKSI SDM (HUMAN CAPITAL RECRUITMENT AND SELECTION STAFF)

PERSYARATAN DASAR (WAJIB)
1. Fotocopy KTP;

2. Pas photo berwarna 3×4 cm (2 lembar) background merah;

3. Fotocopy Ijazah Minimal SLTA dan Fotocopy Surat Keterangan Kerja minimal 1 tahun dengan jabatan minimal Staf SDM, atau;

4. Fotocopy Ijazah Minimal setara D-3 dan Fotocopy Sertifikat Pelatihan sesuai Skema Staf Rekrutmen Dan Seleksi SDM.

DOKUMEN PENDUKUNG (OPTIONAL)

3. SUPERVISOR SUMBER DAYA MANUSIA (HUMAN CAPITAL SUPERVISOR)

PERSYARATAN DASAR (WAJIB)
1.      Fotocopy KTP

2.      Pasfoto Berwarna Background Merah ukuran 3×4 (2 lembar)

3.      Fotocopy ijazah minimal setara D2 dan Fotocopy surat Keterangan Kerja minimal 3 (tiga) tahun dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia, atau;

4.      Fotocopy Ijazah minimal setara D-3 dan Fotocopy Sertifikat Pelatihan sesuai skema Supervisor Sumber Daya Manusia (Human Capital Supervisor).

DOKUMEN PENDUKUNG (OPTIONAL)

Fasilitas Sertifikasi SDM

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Waktu dan Tempat Sertifikasi SDM

Human Staff dan SPV:

Tanggal : 22 sd 24 Agustus 2023 di Yogyakarta

Tanggal : 19 sd 21 September 2023 di Yogyakarta

Informasi Sertifikasi SDM

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-proper-hijau/

Life Cycle Assessement

KEAHLIAN PENGHITUNGAN NILAI DAUR HIDUP (BNSP Certification)

Sertifikasi LCA (BNSP) – Kepedulian pada pemeliharaan dan peningkatan kualitas lingkungan dan perlindungan terhadap bidang lingkungan menjadi sesuatu yang sangat penting bagi pihak internal dan eksternal yang berkepentingan terhadap perusahaan. Untuk mencapai kinerja yang baik dalam bidang lingkungan diperlukan sebuah komitmen organisasi terhadap pendekatan yang sistimatik kesehatan manusia, telah menyebabkan organisasi atau perusahaan lebih memperhatikan potensi dampak lingkungan yang ada akibat aktivitas, produk dan jasa yang mereka miliki. Kinerja perusahaan dalam dan perbaikan yang terus menerus terhadap sistem manajemen lingkungan yang dimilikinya. Pada tahun 2018 lalu, Sekretariat  PROPER Ditjen PPKL KLHK telah menambahkan kriteria baru dalam penilaian PROPER. Kriteria baru tersebut adalah Penilaian Daur Hidup atau yang lebih dikenal dengan istilah Life Cycle Assesment (LCA). Penambahan kriteria ini diberlakukan setelah revisi Peraturan Menteri LH Nomor 3 Tahun 2014 tentang PROPER terbit. Salah satu kriteria penilaian yang dikembangkan oleh KLHK untuk aspek lebih dari ketaatan yaitu penerapan Penilaian Daur Hidup (LCA). Penerapan penilaian daur hidup (LCA) ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menghitung keberlanjutan penggunaan sumber daya alam, pembuangan pada lingkungan, serta mengevaluasi dan menerapkan kemungkinan perbaikan lingkungan.

Penilaian Daur Hidup atau Life Cycle Assessement (LCA) mengikuti kerangka perspektif SNI ISO 14040:2016 tentang Manajemen Lingkungan-Penilaian Daur Hidup-Prinsip dan Kerangka Kerja SNI ISO 14044: 2016 tentang Manajemen Lingkungan – Penilaian Daur Hidup – Persyaratan dan Panduan. Salah satu aspek Penilaian Daur Hidup dalam PROPER yaitu (1) perusahaan dapat menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan LCA; (2) perusahaan mempunyai personal yang memiliki kompetensi dan sertifikasi. Life Cycle Assessment (LCA) dapat digunakan untuk membantu strategi bisnis perusahaan dalam membuat keputusan terkait peningkatan kualitas produk dan proses serta untuk mempelajari aspek lingkungan dari produk. Panduan dan prosedur dari Life Cycle Assessment (LCA) serta penerapannya merupakan bagian dari ISO 14040:2006 dan ISO 14044:2006 (yang diadop oleh BSN menjadi SNI ISO 14040:2016 dan SNI ISO 14044:2017). Training ini merupakan program dalam rangka pengenalan Life Cycle Assessment (introduction to Life Cycle Assessment) dan penerapannya dalam suatu studi kasus.

Fenomena dimana banyak perusahaan saat ini sudah memiliki komitmen untuk peningkatan kinerja dibidang lingkungan hidup  dengan pendekatan sistem dan proses yang terstruktur, tentu menunjukkan suatu keadaan yang lebih baik. Artinya perusahaan memiliki kesadaran terhadap Perlindungan Lingkungan serta upaya meminimalisir limbah, optimalisasi penggunaan sumber yang ada di alam serta membantu mengatasi isu-isu lingkungan global. Dengan menggunakan ISO, maka akan mengurangi timbulnya perbedaan biaya yang dikeluarkan untuk pengelolaan lingkungan karena perbedaan letak geografi.

Materi

  1. Pengantar tentang SKKNI skema keahlian penghitungan Nilai Daur Hidup
NO KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1 AILCA.72109.001.01 Mengidentifikasi Pengetahuan Dasar Terhadap Penilaian Daur Hidup (LCA)
2 AILCA.72109.002.01 Menentukan Batasan, Tujuan Penilaian, dan Ruang Lingkup Penilaian Daur Hidup (LCA)
3 AILCA.72109.003.01 Melaksanakan Inventori Penilaian Daur Hidup
4 AILCA.72109.004.01 Melaksanakan Penilaian Daur Hidup Menggunakan Piranti Lunak
5 AILCA.72109.005.01 Menyusun Penilaian Daur Hidup Menggunakan Piranti Lunak
6 AILCA.72109.006.01 Melaksanakan Interpretasi Hasil Penilaian Daur Hidup
7 AILCA.72109.007.01 Merencanakan Suatu Program yang Sesuai dengan Hasil Penilaian Daur Hidup (LCA)
8 AILCA.72109.008.01 Melakukan Evaluasi dan Perbaikan Program Lingkungan
9 AILCA.72109.009.01 Melakukan Pembuatan Laporan Penilaian Daur Hidup

Peserta

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

S2 rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 2 tahun pada sektor yang sama,

Atau S2 selain rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 3 tahun pada sektor yang sama,atau S1 rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 5 tahun pada sektor yang sama,atau S1 selain ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 7 tahun pada sektor yang sama, atau D3 rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman 5 tahun pada sektor yang sama,atau  SMK dan sederajatnya dengan pengalaman 10 tahun pada sektor yang sama, dan Memiliki sertifikat pelatihan sesuai dengan peraturan Dirjend P.14 tahun 2018 tentang materi pelatihan Penilaian Daur Hidup untuk Proper.

PEMOHON MENGISI FORMULIR PERMOHONAN SERTIFIKASI YANG DILENGKAPI DENGAN BUKTI:

  1. Copy Identitas (KTP)
  2. Pas Foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
  3. Bukti yang mendukung (Fortofolio):
  4. Copy ijazah terakhir
  5. Copy sertifikat pelatihan
  6. Daftar riwayat hidup
  7. Jobsdesk
  8. Surat keterangan kerja
  9. Laporan kerja

Instruktur

Arini S.T. & Tim

Agenda & Venue Life Cycle Assessement

Tanggal :  26 sd 28 Juli 2023

Venue    :  Yogyakarta

Jam         : 08.00 sd selesai

Fasilitas Life Cycle Assessement

  • Qualified instructor
  • BNSP Certificate (Bagi yang dinyatakan Kompeten)
  • Training Module
  • Souvernir
  • Training Photo
  • Training room with full AC facilities and multimedia
  • lunch and 2 coffeebreak every day of training

Informasi Life Cycle Assessement

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pembinaan-sertifikasi-ak3-pesawat-angkat-dan-pesawat-angkut-bexcellent/

Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Kompetensi INSTRUKTUR/TRAINER

Sertifikasi Kompetensi Instruktur/Trainer – Pelatihan dan Pengembangan adalah subsistem dari suatu organisasi yang menekankan pada peningkatan kinerja individu dan kelompok. Pelatihan adalah proses pendidikan yang melibatkan penajaman keterampilan, konsep, perubahan sikap dan mendapatkan lebih banyak pengetahuan untuk meningkatkan kinerja karyawan. Pelatihan karyawan yang baik & efisien membantu dalam pengembangan keterampilan & pengetahuan mereka, yang pada akhirnya membantu perusahaan lebih maju.

Perusahaan membutuhkan trainer yang terampil berkomunikasi dengan baik untuk menyampaikan program pelatihan. Trainer yang baik juga tahu bagaimana proses peserta didik “belajar”. Sedemikian halnya tingkat energi dan antusiasme yang tinggi tentang konten yang diajarkan dan perusahaan tempat mereka bekerja. Menimbang hal tersebut menjadi penting bagi organisasi anda untuk memiliki sumber daya trainer yang berkualitas, kompeten dan sesuai kualifikasi terstandar.

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Kepmenaker 333 Tahun 2020 telah menetapkan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan untuk kualifikasi trainer yang kompeten. Maka secara berjejang pula kompetensi trainer bisa diukur melalui skema-skema yang ada. Mulai dari kemampuan merencanakan dan menyampaikan materi pelatihan secara terstruktur, jika hingga kemampuan profesional pengembangan kurikulum program pelatihan.

PT Bexcellent Mitra Cemerlang telah bekerjasama dengan BNSP untuk membantu organisasi anda memiliki tenaga trainer yang kompeten. Melalui Program Pelatihan Sertifikasi Trainer, Trainer akan di uji kompetensinya. Sehingga pelatihan dalam organisasi dikerjakan oleh trainer yang betul-betul kompeten dibidangnya. Program ini dimaksudkan untuk memberikan rekognisi yang proporsional kepada trainer yang kompeten. Dengan demikian, baik trainer maupun pengguna jasa trainer akan diuntungkan.

Tujuan

  1. Memberikan pembinaan kepada trainer sesuai dengan regulasi dan Skema Kualifikasi Nasional Bidang Metodologi Pelatihan
  2. Mempersiapkan Peserta Untuk Memperoleh Sertifikat Kompetensi Sebagai Seorang Trainer Di Bidang Metodologi Pelatihan
  3. Melakukan Uji Kompetensi Trainer di Bidang Metodologi Pelatihan
  4. Memberikan Sertifikat Kompetensi pada Bidang Metodologi Pelatihan sesuai dengan Kualifikasi yang ditetapkan

Kualifikasi  & Persyaratan  Kompetensi Instruktur Metodologi

Berikut ini merupakan pilihan bagi anda untuk menyesuaikan JENJANG yang relevan dengan kompetensi anda saat ini:

 

A. OKUPASI ASISTEN INSTRUKTUR (K3) :

Kemungkinan Jabatan:

  1. Asisten Instruktur/Trainer Assistant
  2. Instruktur Junior/Junior Trainer

DAFTAR UNIT KOMPETENSI :

NO.

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

N.78SPS02.011.1

Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja

2

N.78SPS02.019.2

Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja

3

N.78SPS02.028.2

Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)

4

N.78SPS02.035.1

Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja

5

N.78SPS02.061.1

Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja

6

N.78SPS02.039.2

Mengelola Bahan Pelatihan Kerja

7

N.78SPS02.041.2

Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja

8

N.78SPS02.044.1

Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja

9

N.78SPS02.075.1

Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI OKUPASI ASISTEN INSTRUKTUR (K3)

a. Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau

b. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 3 pada Metodologi Pelatihan, atau

c. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 3 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 1 tahun secara berkelanjutan

B. OKUPASI INSTRUKTUR (K4):

Kemungkinan Jabatan:

  1. Instruktur/Trainer
  2. Pengajar atau yang setara seperti; pelatih, pengajar vokasi
  3. Dosen

DAFTAR UNIT KOMPETENSI :

NO.

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

N.78SPS02.010.2

Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu

2

N.78SPS02.015.1

Merancang Strategi Pembelajaran

3

N.78SPS02.017.2

Merancang Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan Kerja

4

N.78SPS02.018.1

Merancang Konten e-Learning

5

N.78SPS02.023.1

Mengembangkan Program Pelatihan Kerja

6

N.78SPS02.030.1

Memfasilitasi e-Learning

7

N.78SPS02.035.1

Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja

8

N.78SPS02.038.1

Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran

9

N.78SPS02.009.2

Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro

10

N.78SPS02.012.2

Menyusun Program Pelatihan Kerja

11

N.78SPS02.019.2

Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja

12

N.78SPS02.020.2

Menyusun Modul Pelatihan Kerja

13

N.78SPS02.028.2

Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)

14

N.78SPS02.029.2

Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)

15

N.78SPS02.075.1

Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu

16

N.78SPS02.081.1

Melakukan Kaji Ulang Strategi Pembelajaran

17

N.78SPS02.082.2

Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan Kerja

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR / TRAINER

    1. Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
    2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan, atau
    3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 2 tahun secara berkelanjutan.

Prosedur Pelatihan & Sertifikasi

Tahap Pertama

  • Pembinaan/Pelatihan Kompetensi Instruktur secara umum sesuai kualifikasi yang diambil terutama penjelasan detail SKKNI yang akan diujikan
  • Jumlah Hari Pelatihan/Pembinaan akan tergantung pada Kualifikasi atau Skema menjadi pilihan peserta/asesi

 

Tahap Kedua

  • Pra-Asesmen & Persiapan Uji Kompetensi

 

Tahap Ketiga

Sesi Uji Kompetensi:

Dilaksanakan sesuai dengan Jejang Kualifiksi yang diambil oleh Asesi

  • Penelusuran Berkas Setiap Assessi
  • Simulasi Praktek Mengajar Setiap
  • Simulasi Perencanaan dan Promosi Program Pelatihan
  • Wawancara Setiap Asesi

Setelah mengikuti Program Pelatihan Sertifikasi Trainer ini, bagi peserta yang direkomendasikan oleh Tim Asessor akan mendapatkan sertifikat dari lembaga pelaksana dan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

 

Prosedur Pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi ini bisa disesuaikan dengan situasi dan kondisi setiap asesi/perusahaan yang hendak melakukan uji kompetensi.

Peserta

Peserta yang bisa mengikuti Program Pelatihan Sertifikasi Trainer

  • Trainer/Instruktur Internal Perusahaan/Organisasi
  • Trainer/Instruktur Independen
  • Training Section Head
  • Leader & Supervisor
  • Mereka yang mendapat tugas khusus untuk merancang dan jika mendesain program pelatihan internal perusahaan
  • Mereka yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan

Persyaratan Uji Kompetensi

SYARAT YANG WAJIB DIBAWA

  1. Mengisi Formulir Uji Kompetensi APL-01 (Disediakan LSP)
  2. Pra Asesmen dan Asesmnet Mandiri APL-02 (Disediakn LSP)
  3. Foto copy Ijazah terakhir 1 lembar
  4. Foto copy Sertifikat-sertifikat trainer atau training yang pernah diikuti
  5. Foto copy surat penugasan memberi pelatihan
  6. Foto copy KTP
  7. Pas Foto 4×6 5 lembar, 3×4 5 lembar dan 2×3 5 lembar
  8. Laptop

 

KOORDINATOR PROGRAM PELATIHAN SERTIFIKASI TRAINER

  1. Manajer Lembaga Diklat Profesi
  2. Instruktur Pembinaan Rekomendasi Lembaga Sertifikasi Profesi
  3. Asesor/Master Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi

Koordinator Instruktur

Tim Asosiasi Pendukung LSP

Waktu  &  Tempat Instruktur

Pelatihan Sertifikasi Reguler di Yogyakarta/Jakarta

Tanggal               :    3 hari di Agustus 2023 untuk OKUPASI ASISTEN INSTRUKTUR (K3)

 Tanggal             :    4 hari di Agustus 2023 untuk OKUPASI INSTRUKTUR (K4):

 

Pukul                   :     08.00 – selesai

Tempat               :     Kota Yogyakarta &  Jakarta

Pelatihan Sertifikasi Reguler di Yogyakarta/Jakarta

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Materi training, Training kit/souvernir
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Fasilitas training: LCD, Coffe Break, Lunch, Meeting Room, dsb.

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Penginapan peserta
  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi Instruktur

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

Masa Persiapan Pensiun Archives – (bexcellentjogja.com)

SERTIFIKASI BNSP ADMINISTRASI KANTOR (OFFICE ADMINISTRATIVE)

Administrasi Perkantoran – Profesi administrasi kantor di Indonesia sudah merupakan suatu kebutuhan di semua sektor industri termasuk Badan Pemerintah maupun BUMN yang dalam pengoperasian usaha dan pelayanan jasanya memerlukan fungsi administrasi perkantoran. Profesi ini diterjemahkan beragam dalam peran dan tanggung jawabnya tergantung dari kompleksitas organisasi. Ada yang menyebutnya office administrative, administrative assisstant, corporate secretary, dll. Penyebutan tersebut sangat beragam dan masing-masing berisi peran dan tanggung jawab yang berbeda tergantung dari besar kecilnya ukuran organisasinya serta sistem manajemen yang diterapkan dalam organisasi tersebut. Proses pengembangan kompetensi profesi ini juga beragam dalam jenis programnya maupun cara eksekusinya di setiap organisasi dan badan usaha pemerintah. Ada organisasi yang sudah memiliki sistem pengembangan kompetensi yang terstruktur, namun ada juga yang belum atau tidak memiliki program apapun dalam mengembangkan pekerja yang memegang peranan ini. Organisasi-organisasi multi nasional yang memiliki kantor pusat di negara maju atau badan usaha milik negara maupun pemerintahan yang sudah cukup maju biasanya sudah memiliki program yang cukup komprehensif dalam pengembangan kompetensi administrasi perkantoran melalui pelatihan yang teratur, terukur, dan terstruktur.

Sebagai bagian dari fungsi penting sebuah organisasi bisnis, office administrative pada akhirnya memiliki peran yang sangat penting dalam terciptanya sebuah organisasi yang memiliki kinerja tinggi melalui tugas-tugas yang diembannya. Melalui kegiatan pelatihan, maka kompetensi seorang office administrative akan dapat dioptimalkan bahkan diakui melalui sebuah sertifikat kompetensi profesi dengan mengikuti serangkaian proses uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.

Sertifikat  Kompetensi

Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi ahli K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya.

Tujuan

  1. Perkembangan Administrasi Perkantoran
  2. Konsep Smart People dan positive thinking di Administrasi Perkantoran : Konsep 7 Habits, Respect to other people, dan Kaizen (Continues Improvement)
  3. Keselarasan Fungsi Administrasi di Perkantoran pada Visi Misi Perusahaan
  4. Paperless Administration
  5. Pengelolaan Administrasi Personalia dan Umum: Rekruitmen, Training, Penggajian, Rumah Tangga Perusahaan
  6. Pengelolaan Administrasi Penjualan: Pencatatan Stok Barang, Administasi Order Penjualan, Rekap Nota Penjualan, Retur
  7. Pengelolaan Administrasi Pembelian: Administrasi Pengadaan Barang/Jasa, Suratmenyurat, Daftar Rekanan/Vendor, Korespondensi, Purchasing Order
  8. Administrasi Perkantoran Era Digital dan Online
  9. Pengelolaan Administrasi Pengarsipan
  10. Teknik Pengawasan Administrasi Perkantoran
  11. Pengawasan dan Anggaran Biaya
  12. Kontrol Produktivitas
  13. Laporan Manajerial
  14. Layout Perkantoran
  15. Lingkungan Perkantoran

Unit  Kompetensi

No       Unit Kompetensi

1          Menangani Penerimaan dan Pengiriman Dokumen/Surat

2          Menciptakan Dokumen/Lembar Kerja Sederhana

3          Melakukan Komunikasi melalui Telepon

4          Memberikan Layanan kepada Pelanggan

5          Memproduksi Dokumen di Komputer

6          Memelihara Data/File di Komputer

7          Mengelola Peralatan Kantor

Pelaksanaan

Tanggal                  : 30 Januari sd 1 Februari 2023 (2 hari Pelatihan + 1 hari asesmen)

Pukul                      : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat asesmen     : Yogyakarta

(Tanggal dan tempat asesmen bersifat tentatif, menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan peserta)

Metode Kegiatan

Pada tahap pelatihan, kegiatan ditekankan pada pendekatan model pembelajaran orang dewasa dengan motode diskusi interaktif. Pelaksanaan Uji Kompetensi dilakukan setelah diberikan pembekalan oleh Asesor dari LSP untuk calon peserta Uji dan selanjutnya mengikuti ujian/evaluasi untuk mendapatkan sertifikasi.

Persyaratan Umum Peserta

  1. Uji Kompetensi diikuti peserta dengan profesi Front Office, Administrasi, sekretaris atau professional yang berpengalaman di bidang yang terkait
  2. Peserta secara teknis menguasai Bidang Administrasi Perkantoran dan sekretaris serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya minimal 3 tahun

Berkas-berkas yang dipersiapkan:

  1. Copy KTP.
  2. Surat Penugasan dari perusahaan/instansi untuk mengikuti uji kompetensi Okupasi Administrator Kantor.
  3. Curriculum Vitae (CV)/Daftar Riwayat Hidup terkini.
  4. Copy Ijasah terakhir.
  5. Portofolio relevan yang dimiliki (Copy SK Pengangkatan Pegawai, Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk), dll.)
  6. Pas foto 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 1 lembar berlatar belakang warna merah dan berpakaian rapi (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  7. Masing-masing peserta wajib membawa laptop

Instruktur  &  Tim  Asesor Administrasi Perkantoran

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang berpengalaman di bidang sekretaris dan Tim Assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Fasilitas

Biaya tersebut sudah termasuk fasilitas training sebagai berikut:

  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Sarana dan prasarana sesi Sertifikasi: ruang asesmen, printer, coffebreak dan lunch, dll.

Biaya pelatihan belum termasuk:

  • Pajak – pajak yang berlaku

Pelaksanaan Administrasi Perkantoran

Tanggal                         :  30 Januari –  1 Februari 2023 (2 hari  pelatihan + 1 hari asesmen)

Pukul                             :  08.00 – 16.00 WIB

Tempat asesmen      :  Yogyakarta

(Tanggal dan tempat asesmen bersifat tentatif, menunggu kuota peserta terpenuhi dan menyesuaikan kebutuhan peserta)

Informasi Administrasi Perkantoran

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/ahli-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-pesawat-tenaga-produksi-ak3-ptp/

Sertifikasi BNSP Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor

Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor – Peran Kontraktor dalam kegiatan operasional suatu perusahaan hingga saat ini masih sangat strategis dalam upaya pencapaian tujuan-tujuan organisasi. Beberapa jenis pekerjaan yang banyak dilaksanakan oleh kontraktor, seperti instalasi / pemasangan, perawatan peralatan, pekerjaan sipil, dan konstruksi, turn around maintenance dll, banyak dilaksanakan oleh kontraktor. Dalam aktifitas tersebut, pihak kontraktor tentu harus memenuhi kriteria-kriteria Keselamatan dan Kesehatan Kerja agar tidak menimbulkan kerugian yang tidak dinginkan, sehingga berdampak pada tingginya biaya akibat kecelakaan dan hilangnya jam kerja, dampak negatif terhadap pekerja, fasilitas dan lingkungan pihak penyelenggara dan berdampak buruk terhadap reputasi perusahaan.

Pemerintah melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi dalam hal ini sangat mendorong agar tenaga kerja yang terlibat dalam pengawasan sistem manajemen K3 Kontraktor betul-betul kompeten dan bersertifikat. Kompetensi Petugas Pengawas K3 Kontraktor atau yang populer dengan sebutan Constractor Safety Management System (CSMS) adalah unit kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sistim manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kontraktor. Seorang pengawas sistim manajemen K3 kontraktor (Contractor Safety Management System Supervisor) harus memiliki pengetahuan dan keahlian dalam mengembangkan, menerapkan dan mengawasi pelaksanaan sistim manajemen K3 kontraktor.

Tujuan

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Memahami sekaligus memenuhi peraturan perundang-undangan terkait sistim manajemen K3 kontraktor
  2. Memahami sekaligus mampu mengaplikasikan Peraturan/Kebijakan Management Perusahaan tentang K3
  3. Memahami sekaligus mampu melaksanakan Teknik Identifikasi Bahaya dan Risiko K3 Kontraktor
  4. Mampu melaksanakan pengawasan serta pembinaan pada sistem manajemen K3 yang diterapkan oleh kontraktor.

Materi

ACUAN NORMATIF

Sertifikasi Kompetensi keahlian ini mengacu pada :

  • Undang – Undang no. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no. PER 21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor : Kep. 42/MEN/III/2008 tentang penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Ketenagakerjaan Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI Nomor KEP.248/MEN/V/2007

Adapun materi yang akan disampaikan dalam pelatihan  ini adalah:

  1. Latar Belakang Kebutuhan Industri Migas terhadap Pemenuhan Perundangan dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
  2. Peraturan/perundang-undangan terkait K3 Kontraktor
  3. Identifikasi dan analisa Bahaya dan Risiko K3
  4. Pemahaman CSMS dan Element dasar penerapanya
  5. Konsep CSMS dalam dunia Kontraktor
  6. Pemahaman SKKNI Kualifikasi Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor
No. Kode Unit Judul
1 KKK.00.01.001.01 Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya
2 KKK.00.01.004.01 Partisipasi dalam proses konsultasi dan komunikasi K3
3 KKK.00.02.001.01 Memberikan Konstribusi dalam penerapan Sistem Manajemen K3
4 KKK.00.02.003.01 Melakukan identifikasi bahaya dan risiko K3
5 KKK.00.02.004.01 Memberikan dukungan terhadap pelaksana strategi pengendalian risiko K3
6 KKK.00.02.005.01 Memberikan konstribusi dalam pengendalian bahaya K3
7 KKK.00.02.006.01 Meberikan Konstribusi penerapan prinsip kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3
8 KKK.00.02.018.01 Memfasilitasi penerapan rancang bangun yang aman
9 KKK.00.02.019.01 Melakukan Audit K3
10 KKK.00.02.020.01 Mengevaluasi Kinerja K3 perusahaan
11 KKK.00.03.002.01 Partisipasi dalam penyelidikan kecelakaan
12 KKK.00.03.005.01 Mengembangkan analisa informasi  dan data K3 dan proses pelaporan serta dokumentasi.

PESERTA K3 Kontraktor

HSE Manager/Supervisor/Superintendent, Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, dan semua yang terkait dalam pengembangan Health, Safety, Environment (HSE) di perusahaan.

PERSYARATAN UMUM PESERTA

  1. Pendidikan:
    1. SLTA / SMK pengalaman K3 minimal 3 tahun
    2. D3 Pengalaman K3 Minimal 1 tahun
    3. S1 Pengalaman K3 Minimal 6 bulan
  2. Curriculum Vitae
  3. FC Ijazah Terakhir
  4. Sertifikat pelatihan K3 atau pelatihan yang terkait dengan keahlian dimaksud
  5. Foto ukuran 3×4 dan 4 x 6 = 2 lembar, backgroud merah
  6. FC Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  7. Bukti / contoh pekerjaan: JSA, cheklist, dan dokumen pendukung lainnya
  8. Surat Keterangan Kerja atau penunjukan jabatan Pengawas atas yang setara dengannya

Instruktur

Tim LSP

Waktu & Lokasi

Tanggal      : 4 hari di Januari 2023

Tempat      : Yogyakarta/Jakarta

Fasilitas K3 Kontraktor

  • Training Module
  • Sertifikat BNSP bagi yang dinyatakan  kompeten
  • Training room with full AC facilities
  • Once lunch and twice coffee break every day of training
  • Qualified Instructor
  • Souvernir
  • Sertifikat Bexcellent

Informasi K3 Kontraktor

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

Email             :satrio@bexcellentjogja.com

https://www.facebook.com/satrio.bexcellentjogja/

https://bexcellentjogja.com/

HUMAN CAPITAL SUPERVISOR

Human Capital Supervisor – Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia.  Saat ini, profesi MSDM di Indonesia sudah merupakan suatu kebutuhan di berbagai industri termasuk Badan Pemerintah maupun BUMN yang dalam pengoperasian usaha dan pelayanan jasanya memerlukan fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia. Profesi ini diterjemahkan beragam dalam peran dan tanggung jawabnya tergantung dari kompleksitas organisasi. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pengawasan dan supervisi bidang MSDM untuk memastikan kualitas pekerjaan pada tiap jabatan memenuhi tuntutan industri, masyarakat, asosiasi, dan praktisi di bidang MSDM yang diakui secara nasional dan atau internasional.

Karena saat ini sumber daya yang kompeten tidak cukup dibekali dengan Ijazah pendidikan formal, namun harus ditambah dengan sertifikat kompetensi yang diakui oleh Negara, yang dalam hal sertifikasi profesi dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah mendapatkan lisensi pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal ini juga berlaku pula bagi profesi di Bidang Pelatihan/Training terutama bagi personil atau individu yang menjadi supervisor pelaksanaan program pelatihan Kerja. Apalagi menghadapi pasar bebas di kawasan ASEAN atau lebih dikenal dengan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) tingkat persaingan usaha termasuk bidang penyelenggaraan pelatihan kian marak. Hal ini dikarenakan, usaha dibidang yang satu ini sangat prospektif dan potensinya sangat tersedia. Maka untuk itulah kami bekerjasama dengan LSP mengadakan pelatihan dan uji kompetensi bagi profesi yang melakukan supervisi pada pengelolaan SDM.

Tujuan Human Capital Supervisor

1. Mempersiapakan peserta agar dapat mengikuti pra-assesment dan assesment dengan baik dan lancar.

2. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personil atau individu yang mempersiapkan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan supervisi pengelolaan MSDM.

3. Memastikan mutu kegiatan supervisi pelaksanaan pengelolaan MSDM sesuai standar yang telah ditetapkan.

4. Mengembangkan system sertifikasi dan mendorong kompetensi profesi MSDM dalam kegiatan manajerial.

 

UNIT KOMPETENSI Human Capital Supervisor

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI

1. Menyusun Uraian Jabatan

M.70SDM01.010.2

2. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM

M.70SDM01.013.2

3. Menyusun Sistem Remunerasi

M.70SDM01.023.2

4. Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan

M.70SDM01.031.2

5. Membuat Kesepakatan Kerja

M.70SDM01.042.2

Persyaratan Peserta Human Capital Supervisor

  • Training Section Head
  • HR Leader & Supervisor

PERSYARATAN DASAR

  • Pemenuhan Pendidikan dan Pengalaman :
  1. Strata 1 atau setara dan berpengalaman minimal 3 tahun pada posisi supervisor, atau
  2. Diploma 3 atau setara dan berpengalaman minimal 6 tahun pada posisi supervisor,
  • Memiliki sertifikat pelatihan di bidang manajemen SDM terkait (Salah satunya Sertifikat dari Bexcellent)
  • Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebagai Supervisor (Berupa soft file )
  • Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar (background merah) (Berupa soft file )
  • Foto Copy Ijazah terakhir (Berupa soft file )
  • Foto Copy KTP (Berupa soft file )
  • Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam portofolio.

Fasilitas Human Capital Supervisor

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut:

1. Materi training

2. Sertifikat Pelatihan dari Bexcellent

3. Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten

 

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 0813–2517–7427

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

                      ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 0813–2517–7427

Email               : satrio@bexcellentjogja.com

 

https://bexcellentjogja.com/

 

SERTIFIKASI BNSP BIDANG KEAHLIAN SEKRETARIS JUNIOR

Sekretaris Junior – Dalam lingkungan bisnis yang berubah cepat, Junior Administrative Assistant tidak akan lagi hanya dengan melakukan tugas administrasi biasa, seperti melakukan screening untuk setiap telepon yang masuk untuk atasan mereka,  melakukan pengarsipan data / filing, scheduling appointments, dan penyusunan korespondensi rutin. Mereka diharuskan menjadi pengambil keputusan, a time-manager, dan komunikator yang efektif, dan menjadi pembujuk untuk memberikan dukungan untuk atasan mereka. Mereka juga dituntut menjalankan tugas-tugas administrasi seperti membuat dokumen, lembar kerja dan bahan presentasi melalui pemakaian software yang sesuai, menggunakan internet untuk mencari data. Menerima dan meneruskan telpon masuk kepada yang dituju, menerima dan mengantar tamu, menerima dan meneruskan surat/dokumen kepada yang dituju, pengarsipan dan memasukan data, menggunakan peralatan kantor seperti faksimili, mesin photo copy, LCD, OHP, Scanner, dan lain-lain.

Membantu pekerjaan yang dilimpahkan oleh administrative assistant maupun executive assistant sebagai bagian dari fungsi penting sebuah organisasi bisnis, Sekretaris Junior pada akhirnya memiliki peran yang sangat penting dalam terciptanya sebuah organisasi yang memiliki kinerja tinggi melalui tugas-tugas yang diembannya. Melalui kegiatan pelatihan, maka kompetensi seorang Sekretaris Junior dapat dioptimalkan bahkan diakui melalui sebuah sertifikat kompetensi profesi.

Materi Diklat Kompetensi Sekretaris Junior

  1. Konsep SKKNI di Indenesia dan Model Standar Kompetens
  2. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.: Kep. 183/Men/IV/2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Perusahaan Sub Sektor Jasa Perusahaan Lainnya
  3. Bidang Jasa Administrasi Perkantoran The Role of the Junior Secretary
  4. Kompetensi Sekretaris Junior

No.

Nama Unit Kompetensi

1

Membuat Notulen Rapat

2

Melaksanakan Aktifitas Protokoler

3

Membuat Materi Presentasi

4

Melakukan Komunikasi Melalui Telpon

5

Membaca dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar

6

Memberikan Layanan kepada Pelanggan

7

Memproduksi Dokumen di Komputer

8

Mengakses Data di Komputer

9

Mengelola Kas Kecil

10

Mengelola Peralatan Kantor

METODE KEGIATAN Sekretaris Junior

Pelatihan ini menekankan pada pendekatan Diskusi, Simulasi, Kasus-kasus dan Latihan. Pada akhir pelatihan peserta akan mengikuti proses assessmen (uji kompetensi) yang langsung ditangani oleh assessor dari LSP.

 

PERSYARATAN UMUM PESERTA

  1. Uji Kompetensi diikuti minimal 10 peserta dengan profesi Front Office, Administrasi, sekretaris atau professional yang berpengalaman di bidang yang terkait
  2. Diharapkan peserta secara teknis menguasai Bidang Administrasi Perkantoran dan sekretaris serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya
  3. Peserta dianjurkan membawa laptop

INSTRUKTUR DAN TIM ASSESOR

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang berpengalaman di bidang sekretaris dan Tim Assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Administratif Profesional & Sekretaris Indonesia (LSP APSI).

 

VENUE

Kegiatan Refreshment dan Assessment ini akan dilaksanakan di Jl. Patangpuluhan No. 26 A Yogyakarta dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) sesuai penunjukan LSP.

TEKNIS KEGIATAN

Training / refreshment           : 2 hari (08.00 – 17.00)

Uji Kompetensi / assessment  : 1 hari (08.00 – 17.00)

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate Bexcellent
  3. Souvenir
  4. Training room with full AC facilities and multimedia
  5. Once lunch and twice coffee break per day
  6. Qualifed Instructor
  7. Training Kit
  8. Certificate BNSP

Waktu dan Tempat 

Yogyakarta, selama 3 hari di Februari 2023

Pukul: 08.00 – 16.00 WIB

Informasi Sekretaris Junior

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

 

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-petugas-k3-utama-ruang-terbatas/