Tag: kemnaker

AK3 PAPA

Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Pesawat Angkat & Pesawat Angkut

AK3 PAPA – Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) adalah segala daya upaya untuk melindungi pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Untuk itu setiap pelaku dalam proses produksi harus dapat memberikan jaminan keselamatan & kesehatan kerja dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja, dimana dioperasikan pesawat angkat angkut baik di tempat kerja industri maupun proyek-proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift, dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai & penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai asset perusahaan dan orang lain di tempat kerja.

Penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut (crane) dalam sistem operasi pabrik dan proyek sangat ditentukan oleh hasil penilaian Ahli K3 yang memiliki kompetensi dibidang inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi dibidang pesawat angkat angkut sebagai pemenuhan kriteria standar internasional K3 yang berlaku. Disamping itu berdasarkan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian pesawat angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian teknik terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan maintenance yang kompeten dan bersertifikat.

Bertolak dari kondisi tersebut, PT Bexcellent Mitra Cemerlang – menawarkan“Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 PAPA” yang akan kami selenggarakan di Yogyakarta.

Tujuan AK3 PAPA

  • Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
  • Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik  penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard & peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan & pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
  • Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 PAPA (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku.

Materi AK3 PAPA

  • Kelompok Dasar
  1. Kebijakan K3
  2. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970
  3. Permenaker No. 08/Men/2020 dan Permenaker N0. 09/Men/VII/2010
  4. Dasar-dasar K3
  5. Sistem Manajemen K3
  6. Investigasi Kecelakaan Kerja
  7. Kelompok Keahlian
  8. Jenis-jenis dan proses kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  9. Perlengkapan dan Pengamanan Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut (Safety Device) dan APD
  10. Sistem hidraulik dan pneumatic
  11. Perhitungan Kekuatan Konstruksi Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  12. Tali kawat baja dan alat bantu angkat dan angkut
  13. Pengikatan (Rigging) untuk pengujian beban
  14. Stabilitas dan daftar beban
  15. Penyusunan Inspection Test Plan (ITP)
  16. Pengelasan dan pengujian tidak merusak (Non Destructive test)
  17. Pemeriksaan dan pengujian pesawat angkat dan pesawat angkut

 

  • Kelompok Penunjang
  1. Mekanika teknik terapan
  2. Kelistrikan
  3. Pengetahuan motor penggerak
  4. Pengetahuan bahan
  5. Pengetahuan korosi dan pencegahannya
  6. Membaca gambar teknik
  7. Praktek pemeriksaan dan pengujian Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut

 

  • Evaluasi
  1. Penulisan Kertas Kerja
  2. Ujian Teori
  3. Seminar

PERSYARATAN PESERTA Sertifikasi Pesawat Angkat dan Angkut

  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  2. Membawa Surat Rekomendasi Permohonan Pengajuan SKP (menggunakan kop surat perusahaan) dibuat tertanggal pada akhir pelatihan
  3. Surat Keterangan Kerja
  4. Membawa Surat Pernyataan Ahli K3 (bermaterai)
  5. Membawa Surat Keterangan Sehat
  6. Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
  7. Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
  8. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
  9. Membawa Laptop dan Sepatu Safety
  10. Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik
  11. Pengalaman dibidangnya sekurang kurangnya 2th.
  12. Surat Rekomendasi Perusahaan
  13. Pakta Integritas (materai dan cap perusahaan)
  14. Membawa Kemeja Putih dan Celana Kain Hitam

WAKTU & TEMPAT Sertifikasi AK3 PAPA

Tanggal          : 15 April sd 15 Mei 2025

Waktu          : 08.00 – selesai

Tempat         : Gd. Bexcellent, Jl Patangpuluhan No. 26 A, Yogyakarta

INSTRUKTUR AK3 PAPA

  • Instruktur Senior Pusdiklat Kemnaker RI
  • Tim Binwasnaker Kemnaker RI
  • Pengawas Spesialis Pesawat Angkat dan Angkut
  • Tim Ahli PJK3

FASILITAS Sertifikasi AK3 PAPA

  • Penginapan selama masa pelatihan
  • Modul dan Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Wearpack
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Sertifikat Kemnaker (bila berkompeten)
  • SKP (bila membayar lunas sebelum hari ujian)

Informasi Pendaftaran AK3 PAPA


Office


Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427


Web    : www.bexcellentjogja.com


Nama              :  Satrio


( Customer Relation Officer)


Phone / WA  : 0813-2517-7427


Email :satrio@bexcellentjogja.com

 

Tantangan dan Peluang dalam AK3 PAPA

Tantangan di Lapangan Ahli K3 PAPA

Dalam industri yang menggunakan alat berat seperti crane, forklift, dan hoist, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) masih menghadapi banyak tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah memastikan bahwa semua alat berat beroperasi sesuai dengan standar keselamatan. Tidak hanya memerlukan perawatan rutin, tetapi juga komitmen penuh dari manajemen dan pekerja untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.

 

Kondisi Alat yang Sering Tidak Sesuai Standar Ahli K3 PAPA

Kondisi alat yang tidak sesuai standar menjadi salah satu akar masalah dalam keselamatan kerja. Hal ini sering kali disebabkan oleh:

  • Kurangnya inspeksi rutin yang mengakibatkan alat berat tidak terdeteksi kerusakannya.
  • Pengoperasian di luar kapasitas alat yang mempercepat kerusakan teknis.
  • Minimnya pelatihan teknis untuk operator, sehingga alat tidak digunakan dengan benar.

Dampak dari alat yang tidak sesuai standar bisa sangat serius, mulai dari kecelakaan kerja hingga kerugian finansial bagi perusahaan. Di sinilah peran Ahli K3 Pesawat Angkat Angkut (AK3 PAPA) menjadi sangat penting untuk mengidentifikasi risiko dan memastikan alat berat selalu memenuhi standar keselamatan.

 

Kebutuhan Ahli K3 yang Terus Meningkat

Seiring berkembangnya industri dan teknologi, kebutuhan akan ahli K3 di bidang pesawat angkat angkut terus meningkat. Perusahaan semakin sadar bahwa memiliki tenaga ahli yang bersertifikasi tidak hanya mendukung kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal bagi aset perusahaan dan pekerja. Dengan meningkatnya kompleksitas alat berat, ahli K3 PAPA menjadi garda terdepan dalam mengelola risiko keselamatan.

Relevansi di Berbagai Sektor Industri
Peran AK3 PAPA tidak terbatas pada satu sektor industri. Keahlian mereka dibutuhkan di berbagai bidang seperti:

  • Konstruksi: Untuk mengawasi penggunaan alat berat dalam pembangunan infrastruktur.
  • Logistik dan pergudangan: Memastikan pengoperasian forklift dan crane berjalan aman dan efisien.
  • Pertambangan: Mengelola alat berat di lingkungan kerja yang berisiko tinggi.

Relevansi ini menunjukkan bahwa peluang karier di bidang AK3 PAPA sangat luas, dengan prospek yang menjanjikan di berbagai sektor.

 

Kesimpulan

Tantangan dalam penerapan K3, seperti kondisi alat yang tidak sesuai standar, merupakan peluang besar untuk peran AK3 PAPA yang lebih strategis. Dengan meningkatnya kebutuhan akan tenaga ahli K3 di berbagai industri, AK3 PAPA tidak hanya membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman tetapi juga menjadi pilar penting dalam mendukung keberlanjutan operasional perusahaan.

 

Informasi Pendaftaran
https://wa.me/6281325177427

Operator Forklift

 Sertifikasi Kemnaker RI Operator Forklift – Forklift sangat penting untuk mengangkat dan memindahkan barang dengan mudah dan cepat, yang biasanya memerlukan banyak tenaga dan waktu yang lama bila diangkat secara manual. Kenyamanan dan kemudahan yang diberikan dengan menggunakan forklift ini juga mengandung resiko yang perlu menjadi perhatian baik oleh operator maupun orang yang bekerja di sekitarnya. Forklift modern adalah mesin yang mengagumkan.

Forklift sebagian besar lebih berat dari mobil atau truk yang ringan, santa kuat, menggunakan kemudi roda belakang, lebarnya kurang dari seratus dua puluh cm. Tidak semua orang boleh mengoperasikan forklift. Mengoperasikan forklift merupakan pekerjaan khusus yang memerlukan pelatihan dan ijin sebagai operator yang berkualitas. Mengoperasikan forklift adalah pekerjaan yang penting dan hanya operator yang terlatih dan mendapat ijin saja yang boleh mengoperasikannya.

Operator Forklift

Operator Forklift yang Professional merupakan suatu keharusan yang diminta oleh perusahaan, selain harus menguasai dasar-dasar Forklift, seorang operator juga harus tahu bagaimana melakukan pengoperasian Forklift dengan benar, mereka juga harus menguasai perawatan terhadap mesin-mesin Forklift. Ketika perusahaan memilih tenaga forklift, harus dipertimbangkan kemampuan, kemandirian, dan kondisi mental dan fisik yang prima dari calon operator. Tenaga yang ahli dan profesional harus tahu bagaimana mengoperasikan forklift dengan hati-hati dan selamat, serta dapat bereaksi dengan benar terhadap situasi yang berbahaya. Untuk dapat menjadi operator yang ahli dan profesional banyak hal yang harus dipahami, diantaranya sebagai berikut:

  • Bahaya-bahaya yang umum saat mengoperasikan forklift
  • Kelengkapan keselamatan yang ada pada forklift
  • Batas berat maksimum yang boleh diangkat dan keseimbangan beban
  • Posisi garpu saat memindahkan barang dan melalui jalan tanjakan atau turunan
  • Mengangkat beban yang menghalangi pandangan
  • Kondisi jalan yang dapat dilalui sesuai dengan jenis forklift yang digunakan
  • Keadaan fisik forklift dan cara melakukan pemeriksaannya, dan sebagainya.

Operator yang ahli dan profesional merupakan kunci utama untuk pengoperasian forklift yang selamat dan efisien. Peraturan Menteri tenaga Kerja No. Per.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut, Pasal 4 mengatur setiap pesawat angkat dan angkut harus dilayani oleh operator yang mempunyai kemampuan dan telah memiliki keterampilan khusus tentang Pesawat Angkat dan Angkut. Untuk itu, pelatihan bagi operator forklift merupakan suatu keharusan untuk memastikan bahwa operator tersebut sudah memiliki keahlian dan keterampilan dalam mengoperasikan forkliftnya dengan selamat dan profesional sehingga tidak menimbulkan kecelakaan dan kerugian berupa cidera pada diri mereka sendiri dan orang lain, ataupun merusak peralatan serta material. Bertolak dari kondisi tersebut, PT Bexcellent sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh KEMNAKER RI menawarkan “Pelatihan & Sertifikasi Operator Forklift”, bekerja sama dengan KEMNAKER RI. 

 

TUJUAN & MANFAAT OPERATOR FORKLIFT

TUJUAN

Dalam Pelatihan ini peserta akan diberikan pengetahuan dan keterampilan dasar secara terpadu dalam pengoperasian Forklift, setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta akan:

  • Melaksanakan Ketentuan dan perundang-undangan sesuai dengan keselamatan kerja pada forklift.
  • Mengoperasikan forklift dengan benar sesuai standar dan peraturan yang berlaku serta syarat-syarat keselamatan kerja
  • Mengenal dan membaca daftar beban
  • Melakukan pemeriksaan dan perawatan harian
  • Mengenal dan mengetahui fungsi komponen forklift

 

MANFAAT

Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu :

  • Menjelaskan dan melaksanakan peraturan dan perundangan yang berlaku
  • Menjelaskan prinsip kerja, jenis, rancang bangun dan membaca daftar beban dengan akurat
  • Mengoperasikan forklift sesuai anjuran keselamatan kerja
  • Melaksanakan perawatan, pemeriksaan keliling dan harian sesuai anjuran pabrik
  • Menjelaskan sistem hidrolik beserta perlengkapannya pada sebuah forklift

OUTLINE & COURSE METHOD FORKLIFT

OUTLINE

MATERI PEMBINAAN OPR. FORKLIFT

KELAS I (Kapasitas lebih dari 15 Ton)

KELAS II (Kapasitas kurang dari atau sama dengan 15 Ton)

 

NO

 

Kelas I

Kelas II

 

1.

 

4

2

2.

 

6

4

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1.

 

2

2

2.

 

2

2

3.

 

2

2

4.

 

2

2

5.

 

2

2

6.

 

4

2

7.

 

2

2

 

1.

 

2

 

2.

 

dua

 

 

1.

 

2

2

2.

 

8

8

 

40

30

PERSYARATAN PESERTA

  1. Agar efektifitas dan target pelatihan tercapai secara maksimal, maka diharapkan peserta pelatihan hendaknya tenaga forklift dan personil terkait yang telah berpengalaman dalam pengoperasian sebuah forklift. Pelatihan ini juga baik untuk penyelia/supervisor dari tenaga forklift.
  2. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  3. FC Ijazah terakhir
  4. Surat Recomendasi dari Perusahaan
  5. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
  6. Surat kesehatan dari puskesmas/rumah sakit

COURSE METHODE OPERATOR FORKLIFT

  1. Penyampaian Materi online
  2. Diskusi
  3. Studi Kasus
  4. Presentasi Kelompok

INSTRUCTOR OPERATOR FORKLIFT

Dinsosnaker & Asesor dari Kemnaker RI.

 

Fasilitas

A. Module / Handout

B. Training Kit

C. Coffee Break & Lunch

D. Souvenir

E. Sertifikat Resmi Kemnaker RI (bila dinyatakan berkompeten)

 WAKTU & lOKASI

Tanggal            :    3 hari di Maret 2024

Pukul               :    08.00 – SELESAI

Tempat            :    Yogyakarta

 

CONTACT PERSON/INFORMASI PENDAFTARAN OPERATOR FORKLIFT

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

  1. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
    (B-EXCELLENT CONSULTANT)

Excellent Service for Excellent People

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Email           : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813 – 2517  – 7427

 

https://www.linkedin.com/in/rizki-satrio-0725b317b/

 

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-operator-gis-bnsp/

 

 

 

AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PESAWAT TENAGA PRODUKSI (AK3 – PTP)

AK3 PTP – Tingginya tingkat kecelakaan kerja di dunia industri atas penggunaan pesawat tenaga produksi membutuhkan keahlian dan pengawasan yang handal oleh seorang ahli K3 PTP (Pesawat Tenaga Produksi). Dengan pentingnya peran Ahli K3 PTP, pemerintah melalui UU No. 1 Tahun 1970, Permenaker No. 38 Tahun 2016,  Kep. Dirjen No. 04 Tahun 2017, mewajibkan setiap industri yang bekerja pada lingkup peralatan pesawat tenaga dan produksi untuk memiliki ahli K3 PTP.  PT Bexcellent & PT Multidasa sebagai PJK3 akan mengadakan pembinaan ahli K3 PTP sesuai peraturan pelaksanaan pembinaan K3 Kep. Dirjen No. 04 Tahun 2017. Untuk itu mengundang perwakilan perusahaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut guna memenuhi kebutuhan dunia industri dan pemenuhan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Materi

No Materi Kurikulum Jam Pelajaran  
I Kelompok Dasar    
  1 Kebijakan K3 3  
  2 Dasar – Dasar K3 3  
  3 Undang – undang No 1 Tahun 1970 4  
  4 Sistem Manajemen K3 5  
  5 Investigasi Kecelakaan Kerja 5  
II Kelompok Keahlian    
  1 Permenaker No. 04/Men/1985 5  
  2 Penggerak Mula (Turbin Uap, Turbin Gas, Turbin Air, Kincir Angin, Motor Bakar danMotor Gas) termasuk Transmisi Tenaga Mekanik 10  
  3 Mesin Perkakas 5  
  4 Mesin Produksi 10  
  5 Tanur dan Dapur 10  
  6 Teknik pondasi 5  
  7 Dasar-Dasar Penilaian Perhitungan Konstruksi Pesawat Tenaga Produksi 20  
  8 Sumber Bahaya Pesawat Tenaga Produksi 10  
  9 Pengelasan dan Pengujian Tidak Merusak (Non Destructive Test) 5  
  10 Pemeriksaaan dan Pengujian Motor Bakar 5  
  11 Pemeriksaaan dan Pengujian Motor Turbin 5  
  12 Pemeriksaaan dan Pengujian Kincir Angin 5  
  13 13. Pemeriksaaan dan Pengujian Perlengkapan Transmisi Tenaga Mekanik 5  
  14 Pemeriksaaan dan Pengujian Mesin Produksi 5  
  15 Pemeriksaaan dan Pengujian Mesin Perkakas 5  
  16 Pemeriksaaan dan Pengujian Dapur / Tanur 5  
  17 Pemeriksaaan dan Pengujian Pondasi 5  
  18 Praktek Lapangan Kerja 40  
III Kelompok Penunjang    
  1 Mekanika Tekni Terapan 10  
  2 Kelistrikan 5  
  3 Pengetahuan Bahan 10  
  4 Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya 10  
IV Evaluasi    
  1 Ujian Teori 20  
  2 Penulisan Kertas Kerja Dan Seminar   20  
Total Jam Pelajaran 250

PERSYARATAN PESERTA

  1. Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik
  2. Pengalaman dibidangnya sekurang kurangnya 2th.
  3. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  4. Membawa Surat Rekomendasi Permohonan Pengajuan SKP (menggunakan kop surat perusahaan)
  5. Membawa Surat Pernyataan Ahli K3
  6. Membawa Surat Keterangan Sehat
  7. Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
  8. Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
  9. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
  10. Membawa Laptop dan Sepatu Safety

Instruktur PESAWAT TENAGA PRODUKSI 

1. Spesialis Ahli K3 KEMENAKER RI

2. Spesialis Ahli K3 Disnaker

3. Spesialis Ahli K3 Profesional

4. Spesialis Ahli K3 PJK3

5. Akademisi K3 PTP

WAKTU & TEMPAT PESAWAT TENAGA PRODUKSI

Tanggal   : 18 Juni sd 16 Juli 2024

Waktu      : 08.00 – selesai

Tempat    : Gd. Jogja Training Career Center, Jl Patangpuluhan No. 26 A Yogyakarta

FASILITAS PESAWAT TENAGA PRODUKSI

  • Penginapan selama masa pelatihan
  • Test swab antigen saat pelatihan selama diperlukan
  • Modul dan Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Wearpack
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Sertifikat Kemnaker (bila dinyatakan berkompeten)
  • SKP (bila membayar lunas sebelum hari ujian)

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 081325177427

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio                      ( Customer Relation Officer)Phone / WA  : 081325177427Email               : satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/pembinaan-dan-sertifikasi-calon-ahli-k3-pesawat-uap-bejana-tekan/

Pembinaan & Sertifikasi AK3 PAA

AK3 PAA – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala daya upaya untuk melindungi pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Untuk itu setiap pelaku dalam proses produksi harus dapat memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja, dimana dioperasikan pesawat angkat angkut baik di tempat kerja industri maupun proyek-proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift, dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai dan penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai asset perusahaan dan orang lain di tempat kerja.

Penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut (crane) dalam sistem operasi pabrik dan proyek sangat ditentukan oleh hasil penilaian Ahli K3 yang memiliki kompetensi dibidang inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi dibidang pesawat angkat angkut sebagai pemenuhan kriteria standar internasional K3 yang berlaku. Disamping itu berdasarkan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian pesawat angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian teknik terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan maintenance yang kompeten dan bersertifikat. Bertolak dari kondisi tersebut, PT Bexcellent Mitra Cemerlang – menawarkan“Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 Pesawat Angkat-Angkut” yang akan kami selenggarakan di Yogyakarta.

Tujuan AK3 PAA

  • Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
  • Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
  • Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Angkat angkut (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku.

Materi AK3 PAA

I. Kelompok Dasar

  1. Kebijakan K3
  2. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970
  3. Permenaker No. 08/Men/2020 dan Permenaker N0. 09/Men/VII/2010
  4. Dasar-dasar K3
  5. Sistem Manajemen K3
  6. Investigasi Kecelakaan Kerja

II. Kelompok Keahlian

  1. Jenis-jenis dan proses kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  2. Perlengkapan dan Pengamanan Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut (Safety Device) dan APD
  3. Sistem hidraulik dan pneumatic
  4. Perhitungan Kekuatan Konstruksi Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  5. Tali kawat baja dan alat bantu angkat dan angkut
  6. Pengikatan (Rigging) untuk pengujian beban
  7. Stabilitas dan daftar beban
  8. Penyusunan Inspection Test Plan (ITP)
  9. Pengelasan dan pengujian tidak merusak (Non Destructive test)
  10. Pemeriksaan dan pengujian pesawat angkat dan pesawat angkut

III. Kelompok Penunjang

  1. Mekanika teknik terapan
  2. Kelistrikan
  3. Pengetahuan motor penggerak
  4. Pengetahuan bahan
  5. Pengetahuan korosi dan pencegahannya
  6. Membaca gambar teknik
  7. Praktek pemeriksaan dan pengujian Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut

IV. Evaluasi

  1. Penulisan Kertas Kerja
  2. Ujian Teori
  3. Seminar

PERSYARATAN PESERTA AK3 PAA

  1. Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik
  2. Pengalaman dibidangnya sekurang kurangnya 2th.
  3. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  4. Surat Keterangan Kerja
  5. Membawa Surat Rekomendasi Permohonan Pengajuan SKP (menggunakan kop surat perusahaan & dibuat ketika sudah di Jogja)
  6. Membawa Surat Pernyataan Ahli K3
  7. Membawa Surat Keterangan Sehat
  8. Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
  9. Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
  10. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
  11. Wajib membawa hasil test Swab Antigen (bila belum vaksin dosis kedua)
  12. Membawa Laptop dan Sepatu Safety

Waktu & Tempat

Tanggal          : 16 Mei sd 15 Juni 2023

Waktu          : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat         : Yogyakarta

INSTRUKTUR

  • Instruktur Senior Pusdiklat Kemnaker RI
  • Tim Binwasnaker Kemnaker RI
  • Pengawas Spesialis Pesawat Angkat dan Angkut
  • Tim Ahli PJK3

FASILITAS

  • Penginapan selama masa pelatihan
  • Test swab antigen saat pelatihan selama diperlukan
  • Modul dan Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Wearpack
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Sertifikat Kemnaker (bila berkompeten)
  • SKP (bila melunasi pembayaran sebelum hari ujian)

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 081325177427

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio

                      ( Customer Relation Officer)

Phone / WA  : 081325177427

Email               : satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-online-pengemudi-angkutan-barang-pengangkut-b3/

Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Genset

Genset dan Turbin Uap merupakan salah satu jenis penggerak mula yang banyak digunakan di dunia Industri. Mesin ini banyak digunakan karena di sektor industri membutuhkan daya listrik yang sangat besar untuk menunjang operasi secara keseluruhan, sementara kebutuhan daya listrik saat ini mayoritas dilayani oleh PLN. Selain kapasitas daya yang terbatas, tegangan dari PLN sering tidak stabil sehingga dapat merusak peralatan operasional dan produksi. Untuk itu pemakaian Genset sebagai pembangkit daya menjadi pilihana alternatif, selain pemasangan daya dengan kapasitas besar bisa dilayani juga kestabilan tegangan bisa dikendalikan sendiri. Untuk itu diperlukan pengetahuan khusus yang berkaitan dengan pemeliharaan dan operasional genset sehingga genset dapat beroperasi terus melayani kebutuhan produksi.

Penggunaan Mesin Genset dan dalam pengoperasiannya alat ini memiliki potensi/resiko bahaya cukup besar yang dapat menyebabkan kecelakaan, hal ini juga tidak terlepas dari faktor manusia sebagai penyebab terbesar terjadinya kecelakaan sehingga perlu adanya upaya dalam meminimalisir terjadinya kecelakaan yg disebabkan oleh faktor manusia. Salah satunya adalah dengan memberikan pengetahuan.

kepada para operator genset melalui pelatihan tentang K3 Operator Genset yang mengacu kepada peraturan perundangan, yaitu Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 38 tahun 2016 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi.

TUJUAN K3 Operator Genset

  1. Memahami peraturan perundangan tentang K3
  2. Menambah pengetahuan dan memahami dasar-dasar motor diesel
  3. Memahami dasar-dasar kelistrikan dan persyaratan instalasi listrik dan perlengkapannya pada generator set
  4. Memilih jenis pondasi yang sesuai dengan kapasitas daya mesin
  5. Menghitung kemampuan mesin diesel/engine yang dioperasikan dan mampu menghitung daya yang masuk ke generator set
  6. Mampu dan memahami lingkungan kerja dan pengendaliaannya.

MATERI K3 Operator Genset

No

Materi

Jumlah Jam

Kelas I

Jumlah Jam

Kelas II

I

II

 

 

 

 

 

 

III

 

 

 

IV

KELOMPOK DASAR

1.      Kebijakan dan Dasar – Dasar K3

2.      Peraturan Perundang – undangan Pesawat Tenaga dan Produksi

–          Undang Undang No 1 tahun 1970

–          Permenaker No. 38 Tahun 2016

KELOMPOK INTI

1.      Pengetahuan dasar penggerak Mula

2.      Dasar Dasar Kelistrikan (Instalasi listrik)

3.      Perangkat Keselamatan kerja (Safety Devices)

4.      Trouble Shooting

5.      Sebab Sebab Kecelakaan pada penggerak Mula

6.      Sistem pengendalian dan perngoperasian aman

7.      Pemeliharaan , pemeriksaan dan pengujian

8.      Pemeliharaan dan Pemeriksaan

 

KELOMPOK PENUNJANG

1.      Lingkungan Kerja dan pengendaliannya

2.      Dasar – Dasar Perhitungan Kapasaitas

3.      Pengetahuan Job Safety Analysis

UJIAN

1.      Teori

2.      Praktek

 

4

6

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2

4

6

2

4

2

2

2

2

2

2

2

4

6

JUMLAH JAM

40

30

PERSYARATAN PESERTA

  • Pendidikan Minimal SLTA
  • Fotokopi KTP dan ijazah
  • Pas foto ukuran 2×3, 3×4, 4 x 6 (masing masing 3 lembar) background merah
  • Surat keterangan sehat
  • Surat Keterangan dari Perusahaan
  • Swab Antigen (bagi yang belum vaksin dosis kedua)

INSTRUKTUR K3 Operator Genset

  • Tim Kemnaker RI
  • Tim Ahli PJK3

WAKTU & TEMPAT

Tanggal   : 21 sd 24 Juni 2022

Waktu      : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat    : Gd.JTCC, Jl Patangpuluhan No. 26 A Yogyakarta

BIAYA

Rp 5.500.000,-/ participant (non residential & tidak termasuk PPN)*

Fasilitas

  • Penjemputan Kedatangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Modul
  • Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffe break, 1x lunch
  • Antar jemput selama training (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Souvenir
  • Sertifikat Kemnaker (bila berkompeten)

INFORMASI

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

 

       Nama              :  Satrio

                                   (Customer Relation Officer)

       Phone / WA  : 0813-2517-7427

         Email             :satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-ak3-pesawat-uap-bejana-tekan-dan-tangki-timbun/

Pelatihan dan Sertifikasi K3 OPERATOR GENSET

Deskripsi K3 Operator Genset

Genset dan Turbin Uap merupakan salah satu jenis penggerak mula yang banyak digunakan di dunia Industri. Mesin ini banyak digunakan karena di sektor industri membutuhkan daya listrik yang sangat besar untuk menunjang operasi secara keseluruhan, sementara kebutuhan daya listrik saat ini mayoritas dilayani oleh PLN. Selain kapasitas daya yang terbatas, tegangan dari PLN sering tidak stabil sehingga dapat merusak peralatan operasional dan produksi. Untuk itu pemakaian Genset sebagai pembangkit daya menjadi pilihana alternatif, selain pemasangan daya dengan kapasitas besar bisa dilayani juga kestabilan tegangan bisa dikendalikan sendiri. Untuk itu diperlukan pengetahuan khusus yang berkaitan dengan pemeliharaan dan operasional genset sehingga genset dapat beroperasi terus melayani kebutuhan produksi.

Penggunaan Mesin Genset dan dalam pengoperasiannya alat ini memiliki potensi/resiko bahaya cukup besar yang dapat menyebabkan kecelakaan, hal ini juga tidak terlepas dari faktor manusia sebagai penyebab terbesar terjadinya kecelakaan sehingga perlu adanya upaya dalam meminimalisir terjadinya kecelakaan yg disebabkan oleh faktor manusia. Salah satunya adalah dengan memberikan pengetahuan.

kepada para operator Genset melalui pelatihan tentang K3 Operator genset yang mengacu kepada peraturan perundangan, yaitu Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 38 tahun 2016 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi.

Tujuan K3 Operator Genset

  1. Memahami peraturan perundangan tentang K3
  2. Menambah pengetahuan dan memahami dasar-dasar motor diesel
  3. Memahami dasar-dasar kelistrikan dan persyaratan instalasi listrik dan perlengkapannya pada generator set
  4. Memilih jenis pondasi yang sesuai dengan kapasitas daya mesin
  5. Menghitung kemampuan mesin diesel/engine yang dioperasikan dan mampu menghitung daya yang masuk ke generator set
  6. Mampu dan memahami lingkungan kerja dan pengendaliaannya.

MATERI K3 Operator Genset

No Materi Jumlah Jam

Kelas I

Jumlah Jam

Kelas II

I

 

 

 

 

 

 

II

 

 

 

 

 

 

III

 

 

 

IV

KELOMPOK DASAR

1.      Kebijakan dan Dasar – Dasar K3

2.      Peraturan Perundang – undangan Pesawat Tenaga dan Produksi

–          Undang Undang No 1 tahun 1970

–          Permenaker No. 38 Tahun 2016

 

KELOMPOK INTI

1.      Pengetahuan dasar penggerak Mula

2.      Dasar Dasar Kelistrikan (Instalasi listrik)

3.      Perangkat Keselamatan kerja (Safety Devices)

4.      Trouble Shooting

5.      Sebab Sebab Kecelakaan pada penggerak Mula

6.      Sistem pengendalian dan perngoperasian aman

7.      Pemeliharaan , pemeriksaan dan pengujian

8.      Pemeliharaan dan Pemeriksaan

 

KELOMPOK PENUNJANG

1.      Lingkungan Kerja dan pengendaliannya

2.      Dasar – Dasar Perhitungan Kapasaitas

3.      Pengetahuan Job Safety Analysis

 

UJIAN

1.      Teori

2.      Praktek

 

 

4

6

 

 

 

 

 

2

2

 

2

 

2

2

 

2

 

2

 

2

 

 

2

2

2

 

 

4

6

 

2

4

 

 

 

 

 

2

2

 

2

 

2

2

 

2

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

4

6

  JUMLAH JAM 40 30

PERSYARATAN PESERTA Pelatihan K3 Operator Genset

Persyaratan Peserta :

  • Pendidikan Minimal SLTA
  • Fotokopi KTP dan ijazah
  • Pas foto ukuran 2×3, 3×4, 4 x 6 (masing masing 3 lembar) background merah
  • Surat keterangan sehat
  • Surat Keterangan dari Perusahaan
 

 

INSTRUKTUR PESERTA Pelatihan K3 Operator Genset

  • Tim Kemnaker RI
  • Tim Ahli PJK3

 

WAKTU & TEMPAT Pelatihan K3 Operator Genset

Tanggal   : 29 Juni sd 2 Juli 2020

Waktu      : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat    : Gd.JTCC, Jl Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta

 

BIAYA Pelatihan K3 Operator Genset

Rp 5.500.000,-/ participant (non residential & tidak termasuk PPN)*

 

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

 

Fasilitas Pelatihan K3 Operator Genset

  • Penjemputan Kedatangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Modul
  • Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffe break, 1x lunch
  • Antar jemput selama training (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Wearpack
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota

INFORMASI Pelatihan K3 Operator Genset

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

     Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

     Phone / WA  : 0853 – 2876 – 7813

       Email             :satrio@bexcellentjogja.com

 

 

AHLI K3 SPESIALIS LISTRIK

Deskripsi AHLI K3 SPESIALIS LISTRIK

Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker RI No 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja, PT Centra Gama Indovisi sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh KEMENAKER RI menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Listrik.

Tersedianya Ahli K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

TUJUAN & MANFAAT AHLI K3 SPESIALIS LISTRIK

 Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik.

  • Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja
  • Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.
  • Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3.

 

Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu :

  1. UMUM

Peserta dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya.

 

  1. AKADEMIK

Peserta dapat memahami secara baik tentang :

  • Potensi Bahaya Listrik
  • Cara Pencegahan Bahaya Listrik
  • Prosedur Kerja Selamat
  • Pembacaan Gambar
  • Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik
  • Dasar-dasar Teknik Kelistrikan
  • Peraturan dan Standar Kelistrikan

 

  1. KETRAMPILAN TEKNIK

Peserta dapat melakukan pekerjaan dengan benar, antara lain :

  • Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik
  • Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik
  • Mempergunakan Alat Ukur Listrik
  • Mengoperasikan Instalasi Listrik
  • Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik

Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik

MATERI & METODE PEMBELAJARAN AHLI K3 SPESIALIS LISTRIK

MATERI AHLI K3 SPESIALIS LISTRIK

  1. Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan K3
  2. Pengawasan dan Pembinaan Norma K3
  3. Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan Kerja (SMK3)
  4. Pengawasan dan Pembinaan Norma K3 bidang Listrik
  5. Pelaporan dan Analisa Kecelaksaan Kerja bidang Listrik
  6. Kesehatan kerja listrik
  7. Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  8. Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  9. Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  10. Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  11. Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  12. Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  13. Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  14. Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  15. Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  16. Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  17. Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  18. Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  19. Persyaratan K3 Sistem Penyalur Petir
  20. Persyaratan K3 Listrik ruang khusus
  21. Persyaratan K3 Pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik pertama dan/atau perubahan
  22. Persyaratan K3 Pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik berkala
  23. Praktek
  24. Seminar
  25. Ujian Akhir

 

METODE PEMBELAJARAN AHLI K3 SPESIALIS LISTRIK

  1. Penyampaian Materi
  2. Diskusi
  3. Studi Kasus

 

INSTRUCTOR : Pengawas bidang Listrik dari Dinsosnaker Kota Yogyakarta, Tim Ahli PT CENTRA GAMA INDOVISI & Asesor dari Kemnaker RI.

 

PERSYARATAN PESERTA AHLI K3 SPESIALIS LISTRIK:

  • Pendidikan Minimal D3
  • Berpengalaman/ telah bekerja di bidang kelistrikan

dibuktikan dengan membawa surat rekomendasi training dari perusahaan

  • Fotocopy Ijazah terakhir
  • Fotocopy Kartu Identitas
  • Surat Keterangan Sehat
  • Pas Foto ukuran 4×6 3×4 2×3 sebanyak 5 lembar, background merah.
  • surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit

INVESTATION

Rp 14.500.000,- /participant (tanpa penginapan & belum termasuk PPN)*

Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

FASILITAS AHLI K3 SPESIALIS LISTRIK

  1. Penjemputan Kedatangan
  2. Transportasi Lokal
  3. Module / Handout
  4. Training Kit
  5. ( 2x) Coffee Break & (1x) Lunch
  6. Souvernir
  7. Dropping Kepulangan
  8. Sertifikat resmi Kemnaker RI

 

CONTACT PERSON AHLI K3 SPESIALIS LISTRIK

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

  1. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
    (B-EXCELLENT CONSULTANT)

Excellent Service for Excellent People

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

 

Phone          : 0274 – 2878 – 1048

Fax              : 0274 – 414 137

Email           : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0853 – 2876  – 7813

Lokasi & Jadwal Pelatihan AK3 Listrik

tempat : Gedung Jogja Training Carrier Center, Yogyakarta

tanggal : 22 Juni sd 10 Juli 2020

Jam      : 08.00 sd 16.00 WIB

OPERATOR FORKLIFT

Deskripsi Operator Forklift

     Forklift sangat penting untuk mengangkat dan memindahkan barang dengan mudah dan cepat, yang biasanya memerlukan banyak tenaga dan waktu yang lama bila diangkat secara manual. Kenyamanan dan kemudahan yang diberikan dengan menggunakan forklift ini juga mengandung resiko yang perlu menjadi perhatian baik oleh operator maupun orang yang bekerja di sekitarnya. Forklift modern adalah mesin yang mengagumkan.

Forklift sebagian besar lebih berat dari mobil atau truk yang ringan, santa kuat, menggunakan kemudi roda belakang, lebarnya kurang dari 120 cm. Tidak semua orang boleh mengoperasikan forklift. Mengoperasikan forklift merupakan pekerjaan khusus yang memerlukan pelatihan dan ijin sebagai operator yang berkualitas. Mengoperasikan forklift adalah pekerjaan yang penting dan hanya operator yang terlatih dan mendapat ijin saja yang boleh mengoperasikannya.

Operator Forklift yang Professional merupakan suatu keharusan yang diminta oleh perusahaan, selain harus menguasai dasar-dasar Forklift, seorang operator juga harus tahu bagaimana melakukan pengoperasian Forklift dengan benar, mereka juga harus menguasai perawatan terhadap mesin-mesin Forklift. Ketika perusahaan memilih operator forklift, harus dipertimbangkan kemampuan, kemandirian, dan kondisi mental dan fisik yang prima dari calon operator. Operator yang ahli dan profesional harus tahu bagaimana mengoperasikan forklift dengan hati-hati dan selamat, serta dapat bereaksi dengan benar terhadap situasi yang berbahaya. Untuk dapat menjadi operator yang ahli dan profesional banyak hal yang harus dipahami, diantaranya sebagai berikut:

  • Bahaya-bahaya yang umum saat mengoperasikan forklift
  • Kelengkapan keselamatan yang ada pada forklift
  • Batas berat maksimum yang boleh diangkat dan keseimbangan beban
  • Posisi garpu saat memindahkan barang dan melalui jalan tanjakan atau turunan
  • Mengangkat beban yang menghalangi pandangan
  • Kondisi jalan yang dapat dilalui sesuai dengan jenis forklift yang digunakan
  • Keadaan fisik forklift dan cara melakukan pemeriksaannya, dan sebagainya.

 

Operator yang ahli dan profesional merupakan kunci utama untuk pengoperasian forklift yang selamat dan efisien.

Peraturan Menteri tenaga Kerja No. Per.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut, Pasal 4 mengatur setiap pesawat angkat dan angkut harus dilayani oleh operator yang mempunyai kemampuan dan telah memiliki keterampilan khusus tentang Pesawat Angkat dan Angkut. Untuk itu, pelatihan bagi operator forklift merupakan suatu keharusan untuk memastikan bahwa operator tersebut sudah memiliki keahlian dan keterampilan dalam mengoperasikan forkliftnya dengan selamat dan profesional sehingga tidak menimbulkan kecelakaan dan kerugian berupa cidera pada diri mereka sendiri dan orang lain, ataupun merusak peralatan serta material.

Bertolak dari kondisi tersebut, Bexcellent – PT Centra Gama Indovisi sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh KEMNAKER RI menawarkan “Pelatihan & Sertifikasi Operator Forklift”, bekerja sama dengan KEMNAKER RI.

TUJUAN & MANFAAT Operator Forklift

TUJUAN

 

Dalam Pelatihan ini peserta akan diberikan pengetahuan dan keterampilan dasar secara terpadu dalam pengoperasian Forklift, setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta akan:

·         Melaksanakan Ketentuan dan perundang-undangan sesuai dengan keselamatan kerja pada forklift.

·         Mengoperasikan forklift dengan benar sesuai standar dan peraturan yang berlaku serta syarat-syarat keselamatan kerja

·         Mengenal dan membaca daftar beban

·         Melakukan pemeriksaan dan perawatan harian

·         Mengenal dan mengetahui fungsi komponen forklift

 

MANFAAT

 

Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu :

·         Menjelaskan dan melaksanakan peraturan dan perundangan yang berlaku

·         Menjelaskan prinsip kerja, jenis, rancang bangun dan membaca daftar beban dengan akurat

·         Mengoperasikan forklift sesuai anjuran keselamatan kerja

·         Melaksanakan perawatan, pemeriksaan keliling dan harian sesuai anjuran pabrik

·         Menjelaskan sistem hidrolik beserta perlengkapannya pada sebuah forklift

OUTLINE & COURSE METHOD Operator Forklift

OUTLINE

MATERI PEMBINAAN OPR. FORKLIFT

KELAS I (Kapasitas lebih dari 15 Ton)

KELAS II (Kapasitas kurang dari atau sama dengan 15 Ton)

NO MATERI Kelas I Kelas II
KELOMPOK DASAR
1. Kebijakan dan dasar-dasar K3 4 2
2. Peraturan Perundang-undangan 6 4
  a.    Undang-undang No 1 Th. 1970    
  b.    Permenaker No. 05/Men/1985    
  c.     Permenaker No. 09/Men/VII/2010    
KELOMPOK INTI
1. Pengetahuan dasar forklift 2 2
2. Pengetahuan tenaga penggerak dan hidrolik penggerak 2 2
3. Perangkat keselamatan kerja (safety devices) 2 2
4. Sebab-sebab kecelakaan 2 2
5. Memperkirakan berat beban 2 2
6. Pengoperasian aman 4 2
7. Perawatan dan pemeriksaan harian 2 2
KELOMPOK PENUNJANG
1. Pengetahuan Job Safety Analysis 2  
2. Stabilitas 2  
UJIAN
1. Teori 2 2
2. Praktek 8 8
Jumlah 40 30

 

PERSYARATAN PESERTA Operator Forklift

1.      Agar efektifitas dan target pelatihan tercapai secara maksimal, maka diharapkan peserta pelatihan hendaknya operator forklift dan personil terkait yang telah berpengalaman dalam pengoperasian sebuah forklift. Pelatihan ini juga baik untuk penyelia/supervisor dari operator forklift.

2.      Membawa Foto Copy Kartu Identitas

3.      FC Ijazah terakhir

4.      Surat Recomendasi dari Perusahaan

5.      Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)

6.      Surat kesehatan dari puskesmas/rumah sakit

 

COURSE METHOD Operator Forklift

1.         Penyampaian Materi

2.         Diskusi

3.         Studi Kasus

4.         Presentasi Kelompok

 

INSTRUCTOR : Dinsosnaker Kota Yogyakarta & Asesor dari Kemnaker RI.

 

 

 

Rp 5.000.000,- /participant (tanpa penginapan & belum termasuk PPN)*

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

PT. Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

 

Fasilitas Operator Forklift

1. Penjemputan Kedatangan

2. Transportasi Lokal

3. Module / Handout

4. Training Kit

5. (2x) Coffee Break & (1x) Lunch

6. Souvenir

7. Dropping Kepulangan

8. Sertifikat Resmi Kemnaker RI

CONTACT PERSON

 

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People



Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

 

Phone          : 0274 – 2878 – 1048

Fax              : 0274 – 414 137

Email           : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0853 – 2876  – 7813