Tag: Di

Aspek Hukum Pertanahan Di Indonesia

Aspek Hukum Pertanahan di Indonesia

Aspek Hukum Pertanahan di Indonesia

Tanah adalah salah satu harta yang sangat berharga di muka bumi ini, yang dalam sepanjang sejarah peradaban umat manusia tak henti-hentinya memberikan problemaproblema rumit. Indonesia, yang memiliki daratan (tanah) yang sangat luas, telah menjadikan persoalan tanah sebagai salah satu persoalan yang paling urgen diantara persoalan lainya. Maka tak heran, pasca Indonesia merdeka, hal pertama yang dilakukan oleh pemuka bangsa dikala itu adalah proyek “landreform” ditandai dengan diundangkannya UU No 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, selanjutnya disingkat UUPA.
Dalam UUPA sendiri memberikan landasan hukum bagi pengambilan tanah hak ini dengan menentukan : Untuk kepentingan umum, termasuk kepentingan bangsa dan negara serta kepentingan bersama dari rakyat, hak-hak atas tanah dapat dicabut, dengan memberi ganti kerugian yang layak menurut cara yang diatur dengan Undang-Undang. Pembangunan yang tengah giat dilakukan pemerintah saat ini kerap kali berbenturan dengan masalah pengadaan tanah. Agar tidak melanggar hak pemilik tanah, pengadaan tanah tersebut mesti dilakukan dengan memerhatikan prinsip-prinsip kepentingan umum (public interest) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal inilah yang akan dibahas lebih jauh dalam workshop ini.

Tujuan Pelatihan Aspek Hukum Pertahanan di Indonesia

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang aspek-aspek hukum menyangkut aturan-aturan pembebasan tanah serta bagaimana praktek pembebasan lahan yang perlu diperhatikan dalam konteks reformasi hukum pertanahan, ganti rugi pembebasan lahan dan penyelesaian sengketa akibat dari pembebasan lahan.

Materi Pelatihan Aspek Hukum Pertahanan di Indonesia

  1. Pengaturan Hukum Tanah di Indonesia
  2. Undang-Undang No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan (UU PTuP)
  3. Konversi Tanah Barat ke Hak Atas Tanah Nasional
  4. Tanah Hak Ulayat
  5. Hak Publik Dan Hak Privat Atas Tanah
  6. Jenis-Jenis Hak Atas Tanah
  7. Hak Milik
  8. Hak Guna Usaha
  9. Hak Guna Bangunan
  10. Hak Pakai
  11. Hak Tanggungan
  12. Pengadaan Tanah
  13. Pembebesan Tanah
  14. Pencabutan Hak Atas TanahIbis Style**** Yogyakarta

Instruktur

LELI JOKO SURYONO, SH. M.HUM

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com

Pengetahuan Perpajakan Di Indonesia

DESKRIPSI
Pelatihan ini memberikan kerangka acuan dalam memahami, mengikuti perubahan dan perkembangan serta aplikasi aspek-aspek fundamental perpajakan yang menyangkut: pengertian dan penggolongan, pengukuran dan prosedur pembayaran pajak terutang, pengakuan atau pencatatan dan penggolongan dokumen serta pelaporan berbagai macam pajak baik pusat maupun daerah menurut undang-undang dan peraturan pajak yang berlaku saat ini, serta dampaknya terhadap laporan keuangan perusahaan. Melalui pemahaman yang benar peserta diharapkan dapat mengaplikasikan berbagai peraturan pajak dalam melakukan perencanaan pajak perusahaan ke depan. Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mengikuti pelatihan Tax Planning.

MATERI KURSUS
1. Pengantar Pengetahuan Pajak Di Indonesia
Perkembangan terakhir peraturan perpajakan di Indonesia
Perkembangan terakhir pajak penghasilan
Perkembangan terakhir pajak pertambahan nilai & barang mewah (PPN)
Perkembangan terakhir ketentuan umum perpajakan
Managemen pajak pengantar
2. Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan di Indoneia
Nomor pokok wajib pajak
Pengiian SPT tahunan & masa
Pemeriksaan pajak : strategi & cara mengatasi pemeriksa pajak
Penyidikan pajak
Strategi umum dalam tata cara perpajakan
3. Pajak Penghasilan
Cara menghitung pajak
Strategi meminimasi beban pajak
Teknik pengisian SPT
Teknik rekonsiliasi fiskal
Strategi PPH pasal 21 & 26
Strategi PPH pasal 22
Strategi PPH pasal 23
Strategi PPH pasal 24
Strategi PPH pasal 25
Strategi perencanaan pajak
Studi kasus
4. Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Serta Barang Mewah (PPN)
Mekanisme pembayaran PPN
Faktur pajak dan notaretur
Dasar pengenaan pajak PPN
Pedoman pengkreditan pajak masukan
Studi kasus pengisian SPT PPN
PPN atas ekspor & impor
PPN terhadap kegiatan penyerahan BKP & JKP tertentu
Restitusi pajak PPN
Studi kasus pengisian SPT masa PPN
5. Pajak Daerah
Jenis-jenis pajak daerah
Studi kasus
6. Pengantar Perencanaan Pajak Perusahaan
Strategi pemilihan bentuk usaha
Strategi pemilihan metode akuntansi
Strategi leasing atau beli
Perencanaa pajak berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku
Studi kasus

PESERTA
Semua level karyawan (keuangan, akuntansi, pemasaran, SDM, teknik, dll.) yang berhubungan dengan pajak perusahaan.

Tempat : Hotel berbintang di Yogyakarta ( Grand Aston/Ibis/ Phonix/ Jambu Luwuk )

INSTRUKTUR
Alex Murtin, SE., M.Si.,Akt

METODE
Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation Pre test & Pos Test

FASILITAS
1. Training Module
2. Training CD contains training material
3. Certificate
4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
5. Jacket or waistcoat or T-Shirt
6. Bag or backpackers
7. Training Photo
8. Training room with full AC facilities and multimedia
9. Once lunch and twice coffeebreak every day of training
10. Qualified instructor
11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training (if minimal number of participants from one company is 4 persons)

REGISTRASI
Biaya kursus: Rp. 6.000.000,- per peserta (Non Residential)
Rp. 5.500.000,- per peserta ( Pendaftaran 3 peserta dari 1 perusahaan)