Aspek Hukum Pertanahan di Indonesia
Aspek Hukum Pertanahan di Indonesia
Tanah adalah salah satu harta yang sangat berharga di muka bumi ini, yang dalam sepanjang sejarah peradaban umat manusia tak henti-hentinya memberikan problemaproblema rumit. Indonesia, yang memiliki daratan (tanah) yang sangat luas, telah menjadikan persoalan tanah sebagai salah satu persoalan yang paling urgen diantara persoalan lainya. Maka tak heran, pasca Indonesia merdeka, hal pertama yang dilakukan oleh pemuka bangsa dikala itu adalah proyek “landreform” ditandai dengan diundangkannya UU No 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, selanjutnya disingkat UUPA.
Dalam UUPA sendiri memberikan landasan hukum bagi pengambilan tanah hak ini dengan menentukan : Untuk kepentingan umum, termasuk kepentingan bangsa dan negara serta kepentingan bersama dari rakyat, hak-hak atas tanah dapat dicabut, dengan memberi ganti kerugian yang layak menurut cara yang diatur dengan Undang-Undang. Pembangunan yang tengah giat dilakukan pemerintah saat ini kerap kali berbenturan dengan masalah pengadaan tanah. Agar tidak melanggar hak pemilik tanah, pengadaan tanah tersebut mesti dilakukan dengan memerhatikan prinsip-prinsip kepentingan umum (public interest) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal inilah yang akan dibahas lebih jauh dalam workshop ini.
Tujuan Pelatihan Aspek Hukum Pertahanan di Indonesia
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang aspek-aspek hukum menyangkut aturan-aturan pembebasan tanah serta bagaimana praktek pembebasan lahan yang perlu diperhatikan dalam konteks reformasi hukum pertanahan, ganti rugi pembebasan lahan dan penyelesaian sengketa akibat dari pembebasan lahan.
Materi Pelatihan Aspek Hukum Pertahanan di Indonesia
- Pengaturan Hukum Tanah di Indonesia
- Undang-Undang No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan (UU PTuP)
- Konversi Tanah Barat ke Hak Atas Tanah Nasional
- Tanah Hak Ulayat
- Hak Publik Dan Hak Privat Atas Tanah
- Jenis-Jenis Hak Atas Tanah
- Hak Milik
- Hak Guna Usaha
- Hak Guna Bangunan
- Hak Pakai
- Hak Tanggungan
- Pengadaan Tanah
- Pembebesan Tanah
- Pencabutan Hak Atas TanahIbis Style**** Yogyakarta
Instruktur
LELI JOKO SURYONO, SH. M.HUM
Waktu & Tempat
Tanggal:
- 16 sd 19 September 2019
- 22 sd 24 Oktober 2019
- 19 sd 21 November 2019
- 17 sd 19 Desember 2019
- 21 sd 23 Januari 2020
- 18 sd 20 Februari 2020
- 17 sd 19 Maret 2020
- 14 sd 16 April 2020
- 19 sd 21 Mei 2020
- 16 sd 18 Juni 2020
- 14 sd 16 Juli 2020
- 18 sd 20 Agustus 2020
- 15 sd 17 September 2020
- 20 sd 22 Oktober 2020
- 17 sd 19 November 2020
- 22 sd 24 Desember 2020
Waktu: 08.00 – 16.00 WIB
Fasilitas
- Training Module
- Certificate
- Jacket or Batik
- Qualified Bag
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Once lunch and twice coffee break every day of training
- Qualified Instructor
- Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue
Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com