Pelatihan & Sertifikasi Welding Inspector Skema Pengelasan Standard BNSP
Welding Inspector – Perkembangan teknologi dan industri manufaktur maupun industri minyak dan gas di Indonesia berjalan seiring dengan perkembangan bidang pengelasan. Perkembangan tersebut menuntut adanya keseragaman kompetensi profesi dalam hal ini sebagai seorang Welding Inspector yang diakui oleh sektor Migas dan Departemen Tenaga Kerja dengan bidang kompetensi sesuai dengan Satuan Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Untuk lebih memberdayakan Welding Inspector agar bekerja lebih professional maka disyaratkan perlunya Sertifikasi oleh lembaga independen. Untuk skala nasional yang menangani sertifikasi Welding Inspector adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Uji kompetensi yang dilakukan oleh BNSP terangkum dalam Standar Kompetensi kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Ini merupakan suatu proses aasesmen untuk mengumpulkan bukti – bukti dan membuat keputusan apakah suatu kompetensi telah dicapai yang dilakukan oleh asesor kompetensi dengan acuan ; portofolio, tes lisan, tes tulisan, demonstrasi dan observasi. Tujuannya adalah menguji kompetensi kerja setiap individu Welding Inspector yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta sikap kerja yang sesuai dengan standar d an regulasi yang ditetapkan.
Deskripsi
Maka dengan demikian akan melahirkan Alumni Welding Inspector yang mempunyai sikap professional, paham Inspecsi, kemampuan memahami dokumen, pengetahuan dasar welding, pengetahuan tentang NDT/DT, kebiasaan bekerja dengan aman serta kemampuan mengelola record. Bagi seorang inspector pada pengelasan las listrik, keselamatan kesehatan kerja sangat diperlukan, oleh karena itu setiap welder harus memperhatikan tata cara yang benar dalam melakukan proses pengelasan, agar keselamatan kesehatan kerja dapat terwujud di lingkungan pekerjaan.
Pelatihan sekaligus Uji kompetensi Welding Inspector ini ditujukan bagi para petugas inspeksi agar dapat melakukan tugasnya sesuai ketentuan yang terdapat SKKNI. Pemahaman tentang teknik pengelasan yang aman sangat penting terutama dalam menjaga aspek K3 dalam pekerjaan pengelasan oleh para juru las. Kompetensi untuk Welder Inspector mengacu pada SKKNI Nomor Kep. 42/MEN/II/2007.
Unit Kompetensi
NO | NO KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | C.24LAS01.001.1 | Melaksanakan persiapan tempat kerja |
2 | C.24LAS01.002.1 | Melaksanakan peran serta (contribute) pada sistem mutu |
3 | C.24LAS01.022.01 | Mengidentifikasi Welding Procedure Specification (WPS) |
4 | C.24LAS01.031.1 | Melakukan inspeksi visual pengelasan |
5 | C.24LAS01.032.1 | Merencanakan kegiatan inspeksi pengelasan |
6 | C.24LAS01.034.1 | Melakukan Penetrant Test (PT) |
7 | C.24LAS01.035.1 | Melakukan Magnetic Particle Test (MT) |
8 | C.24LAS01.036.1 | Melakukan Ultrasonic Test (UT) |
Persyaratan Peserta
- Fotocopy KTP sebagai WNI
- Foto Copy ijazah terakhir
- Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
- Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
- Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
- Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
- Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar ( background Merah)
- Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)
Informasi tambahan:
- Apabila berminat dengan training ini, calon peserta dimohon untuk mengirimkan softcopy portofolio via email ke satrio@bexcellentjogja.com/WA: 0813-2517-7427_ terlebih dahulu, agar dapat kami ajukan ke Asesor untuk dinilai, apakah calon peserta sesuai dengan qualifikasi.
DATA YANG HARUS ADA DALAM CV PESERTA
Peserta diminta untuk menyempurnakan CV sehingga mencakup 4 hal:
- Biodata
- Pendidikan
- Pelatihan yang pernah diikuti (termasuk pelatihan Welding Inspector)
- Pengalaman kerja yang disertai dengan keterangan lama waktu menjabat sebagai Welding Inspector
- Menambahkan pengalaman dengan proyek-proyek Sebagai Welding Inspector
Dan juga melampirkan file-file berikut:
- Ijazah Terakhir
- Pas foto background merah
- Sertifikat pelatihan yang pernah diikuti
- Bukti pekerjaan / laporan-laporan pengawasan yg pernah dilakukan di shop atau field berupa checklist
- JSA
- Surat keterangan dari perusahaan bahwa Bapak benar menjabat sebagai Welding Inspector
- Surat keterangan dari HRD bahwa peserta ditugaskan untuk mengikuti uji kompetensi welding Inspektur yang dilaksanakan oleh LSP.
- Surat keterangan sehat dan berkas-berkas lain nya yang telah tertera pada silabus
- Peserta diharap membawa laptop saat pelatihan.
Instruktur Sertifikasi Welding Inspektur
Pujiyono & Tim
Waktu & Tempat Sertifikasi Welding Inspektur
Tanggal : 17 sd 20 September 2024
Pukul : 08.00 – selesai
Tempat : Jakarta
*Menerima Request In House Training with special price
Fasilitas Sertifikasi Welding Inspektur
- Module / Handout
- Training kit
- Souvenir
- Sertifikat pelatihan
- Sertifikat dari BNSP
- 2x coffee break dan 1x Lunch
Informasi Sertifikasi Welding Inspektur
OfficeJl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188
Phone: (0274) 287 1 048 Fax: (0274) 414137 |
Rizki Satrio (Customer Relation officer)PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG ( B-EXCELLENT CONSULTANT ) Excellent Service for Excellent People Phone/WA : 0813-2517-7427 Email : satrio@bexcellentjogja.com Mobile / WA : 0813-2517-7427 |