PELATIHAN & SERTIFKASI BNSP JENJANG VI MANAGER SUMBER DAYA MANUSIA

BNSP Dec 20, 2024

Manager Sumber Daya Manusia – Manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan; diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha. 

Untuk mencapai tujuan tersebut diatas diperlukan sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) yang tertata baik dan berdasarkan praktek manajemen terbaik yang berlaku di organisasi-organisasi di dalamSesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan  negeri maupun luar negeri. Pelaku MSDM secara otomatis harus mempunyai kompetensi yang sesuai dengan sistem yang diharapkan akan mampu mencapai tujuan-tujuan diatas. 

Profesi MSDM di Indonesia sudah merupakan suatu kebutuhan di berbagai industri termasuk Badan Pemerintah maupun BUMN yang dalam pengoperasian usaha dan pelayanan jasanya memerlukan fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia. Profesi ini diterjemahkan beragam dalam peran dan tanggung jawabnya tergantung dari kompleksitas organisasi. Ada yang menyebutnya Manajer Personalia, Kepala Bagian Personalia, Manager Human Resources, atau Vice President Human Resources hingga Human Resources Director atau Chief of Human Capital Development. Penyebutan tersebut sangat beragam dan masing-masing berisi peran dan tanggung jawab yang berbeda tergantung dari besar kecilnya ukuran organisasinya serta sistem manajemen yang diterapkan dalam organisasi tersebut.

Kebutuhan

Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan standar kompetensi bidang MSDM untuk memenuhi tuntutan industri, masyarakat, asosiasi, dan praktisi di bidang MSDM yang diakui secara nasional dan atau internasional. Dengan disusunnya standar kompetensi bidang MSDM diharapkan para pelaksana dan penanggung-jawab MSDM dapat mempergunakannya sebagai acuan standar dalam pengembangan kualitas, kapasitas dan kapabilitasnya sehingga mampu bersaing secara nasional, regional, dan atau internasional.

Karena saat ini sumber daya yang kompeten tidak cukup dibekali dengan Ijazah pendidikan formal, namun harus ditambah dengan sertifikat kompetensi yang diakui oleh Negara, yang dalam hal sertifikasi profesi dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah mendapatkan lisensi pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal ini juga berlaku pula bagi profesi di Bidang Pelatihan/Training terutama bagi personil atau individu yang menjadi MANAGER SUMBER DAYA MANUSIA.

Tujuan Sertifikasi Manager Sumber Daya Manusia

  • Mempersiapakan peserta agar dapat mengikuti pra-assesment dan assesment dengan baik dan lancar.
  • Mengembangkan kompetensi bagi profesi personil atau individu yang mempersiapkan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan managerial SDM.
  • Memastikan mutu kegiatan managerial SDM sesuai standar yang telah ditetapkan. 

Unit Kompetensi Sertifikasi Manager Sumber Daya Manusia

NOKODE UNITJUDUL UNIT
1M.70SDM01.010.2Menyusun Uraian Jabatan
2M.70SDM01.011.2Melaksanakan Analisis Beban Kerja
3M.70SDM01.013.2Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
4M.70SDM01.022.2Menyusun Grading Jabatan
5M.70SDM01.026.2Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
6M.70SDM01.031.2Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
7M.70SDM01.001.2Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)
8M.70SDM01.005.2Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi
9M.70SDM01.012.2Menyusun Kebutuhan SDM
10M.70SDM01.023.2Menyusun Sistem Remunerasi
11M.70SDM01.024.2Menentukan Upah Pekerja
12M.70SDM01.032.2Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan
13M.70SDM01.040.2Mengelola Program Suksesi
14M.70SDM01.043.2Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama
15M.70SDM01.044.2Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif

Persyaratan Peserta Sertifikasi Manager Sumber Daya Manusia

1. Copy Ijazah min D-3

2. Copy KTP

3. Pasfoto 3×4 2 lembar berwarna

4. Sertifikat-sertifikat pelatihan yg relevan dengan skema

5. Dokumen portofolio

Pelaksanaan

Pelatihan Sertifikasi Online

Tanggal : 7 sd 9 Januari 2025

Pukul : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat: Online

Biaya termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Materi pelatihan
  • Sertifikat pelatihan 
  • Sertifikat BNSP (bagi yang dinyatakan kompeten)

Biaya belum termasuk:

  • Pajak – pajak yang berlaku

Informasi Pendaftaran

Office Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55252
Phone: 0813-2517-7427
Web: www.bexcellentjogja.com
Nama:  Satrio (Customer Relation Officer) Phone /

WA: 0813-2517-7427

Email: satrio@bexcellentjogja.com    

Rizki Satrio

Perkenalkan, saya Satrio, Marketing Manager di Bexcellent Consultant. Bexcellent Consultant adalah lembaga terkemuka dalam pengembangan sumber daya manusia yang berdiri sejak 5 Oktober 2006 di Yogyakarta. Kami didirikan oleh tim muda yang profesional dan berpengalaman, dengan misi untuk memberikan solusi terbaik dalam meningkatkan kualitas SDM melalui berbagai layanan, seperti pelatihan publik, pelatihan in-house, pelatihan online dan outdoor. Selain itu, kami juga mengembangkan sistem manajemen SDM yang efektif, serta menyediakan tenaga ahli di bidang K3 dan sertifikasi dari Kemnaker & BNSP. Dengan komitmen pada pengembangan kompetensi dan keberlanjutan, Bexcellent Consultant siap mendampingi perusahaan Anda menuju kesuksesan yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *