Omnibus Law – adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan sebuah undang-undang yang mencakup berbagai peraturan atau perubahan hukum dalam satu paket. Omnibus Law biasanya digunakan untuk mengatur berbagai masalah atau permasalahan yang berbeda dalam satu undang-undang tunggal. Omnibus Law sering digunakan oleh pemerintah untuk mempercepat proses pembentukan undang-undang dan menyederhanakan proses pembahasan di parlemen. Namun, Omnibus Law juga dapat menimbulkan kontroversi karena sering kali dianggap sebagai cara untuk mengabaikan pemeriksaan yang rinci dari setiap perubahan hukum yang terkandung di dalamnya.
Pelatihan tentang Omnibus Law biasanya ditujukan untuk memberikan pemahaman tentang cara kerja undang-undang ini dan bagaimana peraturan yang terkandung di dalamnya dapat mempengaruhi bisnis atau industri tertentu. Pelatihan ini dapat diikuti oleh para pengacara, pembuat kebijakan, profesional bisnis, atau siapa saja yang ingin memahami dampak dari Omnibus Law tersebut. Pelatihan ini dapat diadakan dalam bentuk seminar, workshop, atau pelatihan langsung. Peserta dapat belajar tentang perubahan hukum yang terkandung dalam Omnibus Law, cara menganalisis dampak dari peraturan tersebut dan bagaimana menyesuaikan dengan peraturan hukum.
Materi
- Pemahaman tentang struktur dan mekanisme pembentukan Omnibus Law
- Analisis perubahan hukum yang terkandung dalam Omnibus Law dan dampaknya pada bisnis atau industri tertentu
- Cara menyesuaikan dengan peraturan hukum yang baru dalam Omnibus Law
- Studi kasus dan contoh aplikasi dari Omnibus Law dalam konteks bisnis atau industri
- Diskusi tentang kontroversi dan masalah yang timbul dari Omnibus Law
- Pembahasan tentang cara mengevaluasi dan mengajukan pendapat terkait Omnibus Law
Peserta
Legal staff & management, Konsultan hukum, Corporate lawyer
Course Methode
- Penyampaian Materi Studi Kasus
- Diskusi
- Studi Kasus
- Evaluasi
Waktu dan Tempat
Tentatif, 2 hari di Februari 2023*
*waktu dan tempat menyesuaikan
Pukul: 08.00 – 16.00 WIB
Fasilitas Pelatihan Omnibus Law
- Qualified instructor
- Training Module
- Sertifikat
- Stationeries: NoteBook and Ballpoint
- Souvernir
- Training room with full AC facilities and multimedia
- lunch and 2 coffeebreak every day of training
Informasi Pelatihan Omnibus Law
Office
Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188 Phone: (0274) 287 1 048 Fax: (0274) 414137 |
Rizki Satrio (Customer Relation officer)
PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG Excellent Service for Excellent People Phone : 0813-2517-7427 Fax : 0274 – 414 137 Email : satrio@bexcellentjogja.com Mobile / WA : 0813-2517-7427 |
[…] https://bexcellentjogja.com/pelatihan-omnibus-law-dari-bexcellent-consultant/ […]
[…] https://bexcellentjogja.com/pelatihan-omnibus-law-dari-bexcellent-consultant/ […]