Omnibus Law – adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan sebuah undang-undang yang mencakup berbagai peraturan atau perubahan hukum dalam satu paket. Omnibus Law biasanya digunakan untuk mengatur berbagai masalah atau permasalahan yang berbeda dalam satu undang-undang tunggal. Omnibus Law sering digunakan oleh pemerintah untuk mempercepat proses pembentukan undang-undang dan menyederhanakan proses pembahasan di parlemen. Namun, Omnibus Law juga dapat menimbulkan kontroversi karena sering kali dianggap sebagai cara untuk mengabaikan pemeriksaan yang rinci dari setiap perubahan hukum yang terkandung di dalamnya.

Pelatihan tentang Omnibus Law biasanya ditujukan untuk memberikan pemahaman tentang cara kerja undang-undang ini dan bagaimana peraturan yang terkandung di dalamnya dapat mempengaruhi bisnis atau industri tertentu. Pelatihan ini dapat diikuti oleh para pengacara, pembuat kebijakan, profesional bisnis, atau siapa saja yang ingin memahami dampak dari Omnibus Law tersebut. Pelatihan ini dapat diadakan dalam bentuk seminar, workshop, atau pelatihan langsung. Peserta dapat belajar tentang perubahan hukum yang terkandung dalam Omnibus Law, cara menganalisis dampak dari peraturan tersebut dan bagaimana menyesuaikan dengan peraturan hukum.

Materi

  1. Pemahaman tentang struktur dan mekanisme pembentukan Omnibus Law
  2. Analisis perubahan hukum yang terkandung dalam Omnibus Law dan dampaknya pada bisnis atau industri tertentu
  3. Cara menyesuaikan dengan peraturan hukum yang baru dalam Omnibus Law
  4. Studi kasus dan contoh aplikasi dari Omnibus Law dalam konteks bisnis atau industri
  5. Diskusi tentang kontroversi dan masalah yang timbul dari Omnibus Law
  6. Pembahasan tentang cara mengevaluasi dan mengajukan pendapat terkait Omnibus Law

Peserta

Legal staff & management, Konsultan hukum, Corporate lawyer

Course Methode

  1. Penyampaian Materi Studi Kasus
  2. Diskusi
  3. Studi Kasus
  4. Evaluasi

Waktu  dan Tempat

Tentatif, 2 hari di Februari 2023*

*waktu dan tempat menyesuaikan

Pukul: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas Pelatihan Omnibus Law

  • Qualified instructor
  • Training Module
  • Sertifikat
  • Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  • Souvernir
  • Training room with full AC facilities and multimedia
  • lunch and 2 coffeebreak every day of training

Informasi Pelatihan Omnibus Law

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/

Satrio Rizki

Saya, Satrio, Marketing Manager dari Bexcellent Consultant. Bexcellent Consultant adalah sebuah Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia, yang didirikan oleh tenaga muda profesional dan berpengalaman, dengan bidang usaha pada jasa training (public training, in-house training, online dan outdoor training) serta pengembangan sistem manajemen sumber daya manusia, dan tenaga Ahli K3 serta sertifikasi Kemnaker & BNSP. Kami berdiri di Yogyakarta sejak tanggal 5 Oktober 2006.

2 thoughts on “PELATIHAN OMNIBUS LAW BAGI PERUSAHAAN”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *