DESKRIPSI
Pelatihan tentang aspek hukum dalam industri minyak dan gas merupakan pelatihan komprehensif untuk memperdalam pengetahuan kita dalam aspek hukum minyak & gas industry. Pelatihan ini akan diselenggarakan dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dan diberikan oleh ahli hukum dan para otoritas yang berpengalaman dan menangani kasus dan terlibat dalam industri minyak dan gas bumi.
Setelah mengikuti Pelatihan ini, peserta diharapkan untuk dapat memiliki keahlian hukum dalam rangka memahami aspek hukum minyak dan gas termasuk mengerti dan memahami: (i) berbagai jenis kontrak yang umum digunakan dalam industri minyak dan gas bumi (TAC, PSC, JOB, JOA, EOR ); (ii) peran dan kewenangan Badan Pengatur Minyak dan Gas yaitu BP Migas dan BPH Migas, (iii) cara untuk memperoleh wilayah pertambangan minyak dan gas bumi; (iv) berbagai kewajiban kontraktor kepada pemerintah; ( v) karakteristik kegiatan hulu dan hilir (eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan penjualan); (vi) kegiatan penciutan wilayah pertambangan, pembebasan lahan, (vii) cost recovery, AFE, WPB, POD, ROW; (viii) berbagai peraturan dan isu-isu penting yang wajib diketahui dan dipahami dalam melakukan LDD di perusahaan minyak dan gas, dan (ix) berbagai pembatasan dan peraturan yang berlaku dalam kerangka penggabungan dan pengambilalihan perusahaan minyak dan gas.

MATERI KURSUS

  • Aspek2 hukum terkait pertambangan minyak dan gas bumi
  • Memahami perbedaan karakteristik dari Kontrak-kontrak bagi hasil pertambangan minyak dan gas bumi seperti : TAC (Technical Assistant Contract);PSC (Production Sharing Contract); JOB (Joint Operating Body); JOA (Joint Operating Aggreement); EOR (Enhanced Oil Recovery)
  • Memahami peranan, Kewenangan dan Kewajiban BP Migas dan BPH migas terkait perusahaan Migas
  • Memahami karakteristik kegiatan usaha hulu dan usaha hilir yang terdiri dari : Eksplorasi; Eksploitasi; Pengelolaan; Pengangkutan; Penyimpanan; Niaga
  • Memahami berbagai kewajiban kontraktor kepada Negara termasuk iuran Eksplorasi; Eksploitasi; nilai bagi hasil dan perpajakan
  • Memahami proses pengajuan sebuah wilayah kerja pertambangan minyak dan gas bumi
  • Memahami kewajiban relienquismant wilayah kerja bagi kontraktor pertambangan minyak dan gas bumi.
  • memahami konsep cost recovery, work program and budget, AFE, P.O.D, ROW (righ of way), (authorization financial expenditure)
  • hal2 yang perlu diperhatikan dalam melakukan legal audit pada perusahaan pertambangan minyak & gas bumi
  • Peraturan- peraturan terkait dengan UU Migas dan pelaksanaannya
  • Pemerintah dan pihak – pihak berwenang lainnya yang terkait dalam usaha Migas
  • Hal –hal yang harus diperhatikan dalam melakukan legal audit perusahaan minyak dan Gas Bumi seperti aspek – aspek material contract, employee, environmental, financial report, asset-asset, perselisihan di bisang oil & gas, perticipacing interest, carry and repayment aspek, JOA (Joint Operating Aggrement, PROPER dan lain lain)
  • merger dan akuisisi pperusahaan Migas
  • Persyaratan yang harus diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham atau participating interest dalam perusahaan Migas dan Merger perusahaan Migas;
  • Pembatasan-pembatasan yang diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham atau participating interest dalam perusahaan Migas dan merger perusahaan Migas;
  • Persetujuan-persetujuan yang diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham atau participating interest dalam perusahaan Migas dan merger perusahaan Migas;
  • Peraturan terkait akuisisi atau merger perusahaan Migas;
  • Hal- hal penting lainnya yang harus dipahami dan diperhatikan dalam melakukan akuisisi atau merger perusahaan Migas.

PESERTA

  • Perwakilan dari perusahaan Minyak dan Gas Bumi
  • Legal Perusahaan
  • Pengacara dan Konsultan Hukum
  • Mahasiswa dari Universitas

INSTRUKTUR
Yudho Taruno Nuryanto SH,M.Hum dan team

METODE
Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation Pre test & Pos Test

FASILITAS
1. Training Module
2. Training CD contains training material
3. Certificate
4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
5. Jacket or waistcoat or T-Shirt
6. Bag or backpackers
7. Training Photo
8. Training room with full AC facilities and multimedia
9. Once lunch and twice coffeebreak every day of training
10. Qualified instructor
11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training

REGISTRASI

Rizki Satrio

Perkenalkan, saya Satrio, Marketing Manager di Bexcellent Consultant. Bexcellent Consultant adalah lembaga terkemuka dalam pengembangan sumber daya manusia yang berdiri sejak 5 Oktober 2006 di Yogyakarta. Kami didirikan oleh tim muda yang profesional dan berpengalaman, dengan misi untuk memberikan solusi terbaik dalam meningkatkan kualitas SDM melalui berbagai layanan, seperti pelatihan publik, pelatihan in-house, pelatihan online dan outdoor. Selain itu, kami juga mengembangkan sistem manajemen SDM yang efektif, serta menyediakan tenaga ahli di bidang K3 dan sertifikasi dari Kemnaker & BNSP. Dengan komitmen pada pengembangan kompetensi dan keberlanjutan, Bexcellent Consultant siap mendampingi perusahaan Anda menuju kesuksesan yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *