All posts by Rizki Satrio

Pelatihan sertifikasi Operator Boiler Kelas I

Pelatihan Sertifikasi Operator Boiler Kelas I

Pelatihan Sertifikasi Operator Boiler kelas I

“Pelatihan sertifikasi Operator Boiler kelas I” – Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan semakin meningkatnya penggunaan pesawat uap di industri, akan berdampak pula kepada peningkatan resiko bahaya, oleh karena itu perlu dilakukan penanganan secara aman, efektif, efisien dan menyeluruh melalui pengoperasioan dan pemeriksaan dan pengujian teknis keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini bersadarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan Undang-Undang Uap tahun 1930 (Stoom Ordonnantie)
Penggunaan pesawat uap / ketel uap (boiler) dalam kelangsungan proses produksi suatu perusahaan, memiliki peranan yang sangat strategis dan penting, karena disamping pengadaannya membutuhkan dana yang cukup besar, fungsinya banyak sekali.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3), UU No. 1 tahun 1970 dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang pesawat uap yaitu Kep Menaker No: Per.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap, kualifikas operator boiler terdiri dari 2 kelas yaitu :
1. Operator Kelas I (pesawat uap kapasitas > 10 ton)
2. Operator Kelas 2 (pesawat uap kapasitas < 10 ton)
Menjadi Operator dapat dilakukan oleh SDM yang cakap, kompeten dan menguasai secara baik pengoperasian boiler. Sesuai dengan Peraturan yang berlaku, SDM yang mengoperasikan boiler harus mempunyai pengalaman dan surat ijin operasi untuk mengoperasikan boiler.
Sehubungan dengan hal tersebut, PT Bexcellent Mitra Cemerlang – PT Centra Gama Indovisi sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI ikut berpartisipasi kepada dunia usaha dalam menciptakan tenaga operator yang handal dan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang cukup dengan tujuan investasi yang ditanamkan terhindar dari bahaya peledakan/kebakaran melalui “Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi K3 Operator Boiler”, bekerja sama dengan DEPNAKERTRANS RI.

Dasar Hukum

  • •Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3),
  • UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3)
  • Undang-Undang No. 1 tahun 1970
  • Undang-Undang Uap Stbl 225 tahun 1930
  • Peraturan Uap Stbl 339 tahun 1930
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 01/ MEN/1988 tentang kualifikasi dan syarat-syarat operator pesawat uap
  • Peraturan-Peraturan terkait lainya

Tujuan Pelatihan

  1. Meningkatkan pengetahuan dan pengawasan secara terpadu bagi para Operator Boiler mengoperasikan/menjalankan pesawat uap/ketel uap secara optimal sesuai kebutuhan proses produksi
  2. Memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.
  3. Meminimalisasikan kemungkinan terjadinya kerusakankerusakan pada pesawat uap/ketel uap yang dilayani oleh operator.
  4. Melaksanakan dengan baik kewajiban pengguna/pemakai pesawat uap/ketel uap sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pesawat uap/ketel uap.
    Merupakan pemenuhan ketentuan peraturan yang ada agar dapat terciptanya suasana kerja yang aman dan produktif.

Materi Training Operator Boiler Kelas 1:

  1. Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  2. Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  3. Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
  4. Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
  5. Dasar – Dasar K3
  6. Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
  7. Cara Pengoperasian Pesawat Uap
  8. Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
  9. Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
  10. Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
  11. Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
  12. Pengetahuan Instalasi listrik untuk Ketel Uap
  13. Pengetahuan bahan
  14. Peninjauan konstruksi pesawat uap
  15. Pemeriksaan secara  tidak merusak
  16. Perpindahan Panas
  17. Pengetahuan bahan bakar dan Pembakaran
  18. Analisa kecelakaan peledakan
  19. Cara Inspeksi dan Reparasi Pesawat Uap
  20. Praktek

Metode

Presentasi , Diskusi , Simulasi, Praktek Lapangan, Seminar , Post Test , Evaluasi

Persyaratan Peserta

  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  2. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  3. Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
  4. Sehat jasmani & rohani
  5. Berpendidikan min. SMU atau SMK
  6. Berpengalaman di bidang pelayanan pesawat uap sekurang-kurangnya 2 tahun

Instruktur

  1. Tenaga AHLI dari KEMENAKERTRANS RI
  2. Disnaker setempat
  3. Praktisi yang berpengalaman di bidang K3 Pesawat Uap

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com

Training Sertifikasi TOT Skema Tatap Muka

Training TOT Skema Tatap Muka

Training TOT Skema Tatap Muka

Pelatihan Tatap Muka 2

Kebutuhan akan sertifikasi kompetensi bagi profesi-profesi diberbagai bidang saat ini sangat dibutuhkan oleh banyak pihak terutama bagi individu tenaga kerja itu sendiri, selain itu hal tersebut sangat diperlukan sebagai langkah strategis untuk melakukan pembenahan sistem pembinaan sumber daya manusia yang saat ini berorientasi pada kebutuhan dunia kerja sehingga individu sebagai tenaga kerja diakui kompetensinya oleh pihak pengguna/dunia industri.
Karena saat ini sumber  daya yang kompeten tidak cukup dibekali dengan Ijazah pendidikan formal,  namun harus ditambah dengan sertifikat kompetensi yang diakui oleh Negara, yang dalam hal sertifikasi profesi dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah mendapatkan lisensi pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal ini juga berlaku pula bagi profesi di Bidang Pelatihan/Training terutama bagi profesi personil atau individu yang melaksanakan Perancangan Program dan Modul Pelatihan Kerja.
Apalagi menghadapi pasar bebas di kawasan ASEAN atau lebih dikenal dengan MEA (Masyarkat Ekonomi ASEAN) tingkat persaingan usaha termasuk bidang penyelenggaraan pelatihan kian marak. Hal ini dikarenakan, usaha dibidang yang satu ini sangat prospektif dan potensinya sangat tersedia. Maka untuk itulah kami bekerjasama dengan LSP Pelatinas mengadakan pelatihan dan sertifikasi bagi personil dan individu yang berprofesi melasanakan Pelatihan Tatap Muka.

Acuan Program Pelatihan

  • Kep. No. 185 Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas (Binalattas) Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Program
  • Permenakertrans No. 8 Tahun 2014 Tentang Pelatihan Berbasis Kompetensi
  • Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2012 Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional
  • Kep. Kemnaker No. 161 Tahun 2015 Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standardisasi, Pelatihan dan Sertifikasi

Tujuan Pelatihan TOT 

  1. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-assesment dan assesment dengan baik dan lancar.
  2. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personil/individu yang melaksanakan kegiatan kepelatihan sesuai dengan kompetensinya
  3. Memastikan mutu pelaksanakan program kepelatihan sesuai denga standar yang telah ditetapkan.
  4. Mengembangkan system sertifikasi dan mendorong kompetensi profesi dalam kegiatan melaksanakan pelatihan.

Unit Kompetensi
Unit Kompetensi Skema 1
Skema Sertifikasi Klaster Pelatihan Pelaksanaan Tatap Muka

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. P.854900.011.01 Menyusun Program Pelatihan
2. P.854900.013.01 Mendesain Media Pembelajaran
3. P.854900.016.01 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
4. P.854900.017.01 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)

Peserta Pelatihan TOT

  • Pengelola Lembaga Pelatihan / Training Center
  • Training Departement personnel
  • Supervisor
  • Personnel perancang dan pendisain program pelatihan / TNA internal perusahaan
  • Personel yang dipromosikan untuk diposisikan di Lembaga Pelatihan / Training Center
  • Instruktur/Fasilitator intern perusahaan/organisasi

Persyaratan Calon Asesi
Persyaratan dasar Jalur Diklat:

  • Telah mengikuti dan lulus metodologi pelatihan dengan unit-unit kompetensi seperti tercantum dalam skema yg ada
  • Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebaga iinstruktur atau fasilitator atau tenaga pelatihan
  • Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
  • Foto Copy Ijazah terakhir
  • Foto Copy KTP
  • Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam porto folio.
    Persyaratan dasar Jalur Pengalaman :
  • Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebagai instruktur atau fasilitator atau tenaga pelatihan
  • Pengalaman minimal sebagai instruktur selama 1(satu) tahun dibuktikan dengan bukti-bukti dalam bentuk portofolio yang valid sesuai unit-unit kompetensi klaster Pelaksanaan Pelatihan Tatap Muka
  • Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
  • Foto Copy Ijazah terakhir
  • Foto Copy KTP

Metode Pelatihan TOT

  • Pelatihan atau Refreshment Setiap Unit Kompetensi
  • Pra – Assesment
  • Pembuatan dan pengumpulan berkas/bukti
  • Assesment
  • Verifikasi Portofolio
  • Simulasi / Micro Teaching
  • Test Tertulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

Instruktur
L.S.S Wahyu Anindya., S.E., M.M

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com

Training Manajemen Pengembangan SDM

Manajemen Sumber Daya Manusia merupakan suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal. Tuntutan organisasi masa kini adalah berfungsinya sistem manajemen SDM yang dapat memberikan pelayanan/jasa yang betul-betul bisa memberikan nilai tambah bagi organisasi. Untuk menjawab tuntutan tersebut diperlukan fokus usaha yang tajam, pelayanan yang terintegrasi, dan fungsi serta sistem manajemen SDM yang berkualitas. Program “Training Management Pengembangan SDM” ini memberikan peluang/kesempatan kepada peserta untuk meninjau ulang, merefleksikan dan mempertajam praktek-praktek fungsi SDM yang sekarang berlaku.

Materi Pelatihan Pengembangan SDM

Fungsi dan peran Manajer Sumber Daya Manusia.
a. Perencanaan sumber daya manusia.
b. Analisis Jabatan atau pekerjaan.
c. Rekrutmen dan seleksi.
d. Penilaian karya.
e. Pelatihan dan pengembangan.
f. Balas jasa dan unsur-unsurnya.
g. Hubungan industrial perusahaan.
h. Evaluasi Jabatan
i. Keterkaitan berbagai fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia.
j. Struktur Organiasi dan Job Description pada bidang HOBARESCA:  Perancangan, Implementasi dan Evaluasi

Peserta Pelatihan Pengembangan SDM

Manajer dan staf bagian Personalia /Sumber Daya Manusia,Manajer dan staf bagian lain yang memerlukan pengetahuan dasar tentang Manajemen Sumber Daya Manusia.

Instruktur

Audith M.Turmudhi, Drs., Psi.,MM. & Team

Peserta

Manajer dan staf bagian Personalia /Sumber Daya Manusia, Manajer dan staf  bagian lain yang memerlukan pengetahuan dasar tentang Manajemen Sumber Daya Manusia.

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com

 

Training sertifikasi Crane Inspektore

Training Sertifikasi Crane Inspektore

Inspektur Crane (Crane Inspector)

Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3) adalah segala daya upaya untuk melindungi pekerja/ buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Untuk itu setiap pelaku dalam proses produksi harus dapat memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja, dimana dioperasikan pesawat angkat angkut baik di tempat kerja industri maupun proyek–proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift, dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai dan penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai asset perusahaan dan orang lain di tempat kerja.
Penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut ( crane) dalam sistem operasi pabrik dan proyek sangat ditentukan oleh hasil penilaian Ahli K3 yang memiliki kompetensi dibidang inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi dibidang pesawat angkat angkut sebagai pemenuhan kriteria standar internasional K3 yang berlaku. Disamping itu berdasarkan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja ( K3) yang berlaku bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian pesawat angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian teknik terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan maintenance yang kompeten dan bersertifikat.

Tujuan Pelatihan Inspektur Crane

  • Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
  • Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja ( K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
  • Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Angkat angkut (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku
  • Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai inspector Crane dengan baik dan benar serta sesuai dengan Standar International

Materi Pelatihan Inspektur Crane

1.    Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 M.712035.001.01 Melakukan  Verifikasi Dokumen Pesawat Angkat
2 M.712035.002.01 Melakukan Identifikasi Pesawat Angkat
3 M.712035.003.01 Menerapkan keselamatan kerja  di tempat kerja
4 M.712035.004.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Struktur
5 M.712035.005.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Kait Pemegang Beban (Hook)
6 M.712035.006.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Tali Baja
7 M.712035.007.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Bagian yang Berputar
8 M.712035.008.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Sistem Penggerak
9 M.712035.009.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Kelistrikan
10 M.712035.010.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Sistem Indikator
11 M.712035.011.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Tabel Beban (Load Chart)
12 M.712035.012.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Boom
13 M.712035.013.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Beban Pengimbang (Counter Weight)
14 M.712035.014.01 Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan Pengaman
15 M.712035.015.01 Melakukan uji unjuk kerja
16 M.712035.016.01 Membuat Evaluasi dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat
17 M.712035.017.01 Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat

Metode Uji Kompetensi

Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay
2. Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara
3. Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)
4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari

Persyaratan Peserta

Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan dinyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan direkomendasikan untuk bmemperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
1. Pendidikan minimal setingkat D3 (dibuktikan dengan Ijazah)
2. Pengalaman kerja sesuai kompetensinya minimal 3 tahun, diutamakan di bidang Industri Migas
3. Sehat jasmani dan rohani

Persyaratan Administrasi

  1. Fotocopy KTP sebagai WNI
  2. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
  3. Mengisi form unjuk kerja
  4. Foto Copy ijazah terakhir
  5. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
  6. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  7. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
  8. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
  9. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar ( background  Merah)
  10. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com

Strategi Penagihan Piutang yang Efektif

Strategi Penagihan Piutang Yang Efektif

Strategi Penagihan Piutang Yang Efektif

Penjualan tinggi tidak akan berarti apa-apa apabila tidak dapat tertagih. Hal ini berdasar kenyataan bahwa perusahaan tidak hanya menjual barang atau jasa secara cash on delivery melainkan penjualan secara kredit, dengan demikian muncul account Piutang. Oleh sebab itu, saat ini banyak perusahaan menaruh perhatian yang besar terhadap permasalahan penjualan/ penyaluran kredit dan collection. Perusahaan dituntut untuk mampu menganalisa dengan baik calon pelanggan dan pelanggan tetap. Bagaimana karakter pelanggan untuk meminimalisir kerugian atas penjualan yang tidak tertagih, dengan pengelolaan yang lebih profesional dan manusiawi, diharapkan akan mengatasi kredit dan penagihan tanpa menciptakan masalah baru. Demikian, menjadi penting untuk menangani secara komprehensip atas Piutang tersebut dari Perencanaan, pengelolaan, pengendalian, dan kontrol agar kredit yang diberikan dapat segera ditarik untuk pembiayaan operasional perusahaan. Oleh karena itu, pelatihan ini dirancang secara khusus untuk membekali peserta memahami secara mendalam secara teori dan praktis dalam pengelolaan piutang beserta sistem yang efektif dalam penagihannya sebagai bagian dari penataan arus kas di perusahaan.

Untuk itu kami dari PT Bexcellent Mitra cemerlang, mengundang anda untuk mengikuti pelatihan “Strategi Penagihan Piutang yang Efektif“.

Tujuan Pelatihan Strategi Penagihan Piutang yang Efektif

  1. Peserta mampu memahami berbagai hal yang harus diperhatikan dalam penyaluran kredit dan mampu memetakan karakteristik pelanggan.
  2. Peserta mampu memahami strategi jitu dalam melakukan penagihan piutang dan memahami berbagai ketentuan hukum atau prosedur dalam penagihan.
  3. Peserta memiliki kemampuan untuk bernegosiasi dan berkomunikasi secara efektif dalam proses penagihan.

Metode Pelatihan Strategi Penagihan Piutang yang Efektif

  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study/ Role Play
  • Evaluation

Materi Pelatihan Strategi Piutang yang Efektif

  1. CREDIT CONTROL:
     a. Analisa faktor risiko kredit, tingkat risiko dan exposure
     b. Kebijakan dan Prosedur Pengelolaan Piutang
     c. Credit Terms, Limit dan Scoring
     d. Pemetaan Karakteristik Pelanggan dan Kepentingan Strategi         Perusahaan
     e. Analisa dengan Laporan Keuangan dan tanpa Laporan Keuangan
     f. Analisa Kualitatif
  2. COLLECTION STRATEGY:
     a. Keterkaitan antara Strategi Penjualan dan Penagihan
     b. Kebijakan dan Prosedur Penagihan Piutang
     c. Proses, Tahapan dan Teknik Penagihan (Telepon, Surat, dan  Kunjungan)
     d. Prosedur pembuatan invoice / penagihan
     e. Verifikasi data / dokumen penagihan
     f. Prosedur penyampaian tagihan kepada pelanggan
     g. Teknik Penagihan atas Pelanggan Nakal/ Sulit
     h. Strategi Penagihan yang tidak Bertentangan dengan Hukum
     i. Langkah-Langkah Efektif dalam Penagihan dan Menghadapi Keberatan Pelanggan
     j. Masa Daluarsa Penagihan Piutang
  3. NEGOTIATION SKILL:
     a. Konsep Negosiasi dalam Penagihan Piutang
     b. Persiapan dan Proses Negosiasi
     c. Teknik Komunikasi yang Efektif

Persyaratan Peserta

Pelatihan ini penting diikuti oleh General Manager, Finance Manager/ Officer, Accounting Manager/ Officer, Cash/ Receivable Manager, dan Staff Profesional perusahaan lainnya yang ingin memahami lebih jauh mengenai pengelolaan dan penagihan piutang.

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com

PELATIHAN Behavior Based Safety

Deskripsi

Banyak perusahaan yang telah menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan KeselamatanKerja (K3) namun kinerja keselamatan belum memuaskan, angka kecelakaan masih tinggi. Karena itu perlu pendekatan lain salah satu diantaranya adalah pendekatan perilaku atau Behavior Based Safety (BBS).

Sejak diperkenalkan di awal tahun 1990, konsep Behavior Based Safety (BBS) semakin banyak diaplikasikan di berbagai perusahaan. Konsep ini berdasarkan penelitian yang menyimpulkan bahwa faktor dominan penyebab kecelakaan adalah unsur manusia. Karena itu pendekatan pencegahan kecelakaan harus menempatkan aspek manusia sebagai unsur sentral melalui pendekatan behavior safety.

 

Tujuan

Pelatihan dimaksudkan untuk mememahi dan mengaplikasikan konsep  BBS dalam perusahaan, manfaat serta strategi penerapannya.

Materi

  1. Principles of behavioral safety
  2. Behavioral analysis
  3. Development of critical behavioral checklist
  4. Observation methodology
  5. Communication skills
  6. Coaching skills
  7. Statistical analysis of observation data
  8. Behavior-based safety process implementation models

Peserta

HSE Manager, HSE Advisor, HSE Supervisor, Anggota P2K3, HRD/Training Manager, dan semua yang terkaitdenganpengembangan K3 diperusahaan

Instruktur

Dr. Ir. Jamaludin Harahab, SE, M.Si

Waktu & Lokasi

Hotel 101 Yogyakarta

22 – 24 Oktober 2019

Investasi

Rp 5.000.000,-/ participant(non residential & tidak termasuk PPN)*

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

Fasilitas

  • PenjemputanKedatangan
  • Modul
  • Training Kit
  • 2x coffe break, 1x lunch
  • Antarjemputselama training (KhususPesertaLuar Kota)
  • Sertifikat
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax:(0274) 414137

Web:www.bexcellentjogja.com

  • Nama: Satrio

(Customer Relation Officer)

  • Phone / WA : 0853 – 2876 – 7813
  • Email :satrio@bexcellentjogja.com

Pemeliharaan Jalan Dan Bangunan

Pemeliharaan Jalan Dan Bangunan

pemeliharaan-jalan-dan-bangunanTidak dapat dipungkiri bahwa jalan dan bangunan mempunyai peran yang sangat strategis dalam mendukung dalam suatu aktifitas usaha. Tersedianya jalan dan bangunan yang memenuhi standar akan saling mendukung dalam terciptanya kondisi iklim bisnis yang kondusif yang dijalankan oleh para pelaku usaha. Oleh sebab itu perlu adanya upaya pemeliharaan teknis pada kedua sarana tersebut. Dengan pemahaman yang komprehensif dari para pelaku usaha akan pentingnya perawatan jalan dan bangunan, diharapkan peserta dapat meningkatkan berbagai aspek layanan serta kinerja perusahaan secara optimal.

Tujuan
Dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan dapat menjaga dan menjadikan kondisi iklim bisnis lebih kondusif.

Materi
1.Standar Teknis Jalan dan Bangunan
2.Fungsi Pemeliharaan dalam Pengelolaan Aset
3.Karakteristik Jalan dan Gedung serta Peruntukannya
4.Audit Struktur Perkuatan Jalan dan Bangunan
5.Penyusunan Program Perawatan
6.Teknik dan Metode Survay dalam pelaksanaan Perawatan
7.Petunjuk Perambuan Sementara Selama Pelaksanaan Pekerjaan
8.Korosi serta Penanggulangannya
9.Pemeliharaan sistem plumbing
10.Metode Non Destructive Test untuk pengujian struktur existing
11.Kegagalan konstruksi bangunan dan cara penanganannya
12.Studi Kasus dan Evaluasi

Peserta
Pelatihan ini ditujukan untuk para engineer dari departemen pemeliharaan, jasa umum dan fasilitas dari berbagai level jabatan di perusahaan, baik yang dikelola secara internal maupun outsourcing.

Instruktur
Asep Sundara, BSCE., MT

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com

pengelolaan pajak PPN dan PPH

Efisiensi Pengelolaan Pajak Dalam PPH Dan PPN

Efisiensi Pengelolaan Pajak Dalam PPH Dan PPN


Kita semua tentu telah mengetahui apa itu PPh dan apa itu PPN serta bagaimana peranannya dalam memberikan penghasilan bagi Indonesia. PPN sendiri berarti pajak yang dikenakan atas penyerahan barang/jasa yang terkena pajak di daerah pabean dan yang dilakukan oleh pabrikan, atau penyalur utama beserta agen utama, importir, pemegang hak paten atau merek dagang dari barang/jasa kena pajak tersebut. sementara itu PPh sendiri berarti pajak yang dikenakan ke subyek pajak penghasilan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh selama tahun pajak berlangsung.
“Pelatihan Efisiensi Pengelolaan Pajak dalam PPh dan PPn” ini membahas secara sistematis berbagai strategi yang dapat diterapkan oleh wajib pajak agar efisien dalam pengelolaannya. Sehingga tidak terjadi kerugian baik yang ditanggung oleh wajib pajak maupun oleh negara.

Tujuan Pelatihan Efisiensi Pengelolaan Pajak dalam PPN dan PPH
Dengan mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan akan mengetahui bagaimana memanfaatkan peraturan pajak yang ada untuk meminimalkan beban pajak perusahaan.

Materi Pelatihan Efisiensi Pengelolaan Pajak dalam PPN dan PPH
1.Sistem Hukum dan penafsiran peraturan pajak
2.Perencanaan dan pengendalian Perpajakan
3.Identifikasi dan solusi Permasalahan dalam Perencanaan Pajak
4.Tax Planning PPN, PPh, dan Withholding Tax
5.Perencanaan Pajak Dalam Pajak Penghasilan (PPh)
   •Efisiensi dalam Pajak Penghasilan Badan
   •Efisiensi dalam PPh Pasal 21
   •Efisiensi dalam PPh Pasal 22
   •Efisiensi dalam PPh Pasal 23
   •Efisiensi dalam PPh Pasal 26
   •Efisiensi dalam PPh Pasal 4(2)
6.Perencanaan Pajak Dalam Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
   •Efisiensi Pajak Keluaran
   •Efisiensi Pajak Masukan
7.Strategi dan Teknik Efisien dalam menghadapi pemeriksaan
8.Diskusi & Studi Kasus

Peserta
Staf perpajakan, departemen keuangan dan akuntansi dari level supervisi hingga manajer.

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com

Emergency Response Planning Training

Emergency Response Planning Training

Faktor risiko terkait dengan operasi perusahaan akan selalu menyertai dan perlu untuk mendapatkan perhatian yang seruis dari semua pihak. Resiko seperti kebakaran dan ledakan akibat kesalahan prosedur pengoperasian yang terjadi dilingkungan kerja akan ancaman serius yang harus ditanggapi. Belum lagi Indonesia adalah negara yang rawan bencana alam seperti gempa, longsor, banjir, dan tsunami yang datangnya sulit diprediksi. Selain bencana alam, ancaman terror bom juga menjadi ancaman serius mengingat sempat maraknya pemberitaan mengenai hal tersebut. Berbagai asset penting, properti bahkan SDM bisa saja menjadi terancam. Oleh karena itu tanggap darurat (emergency Response) adalah hal yang wajib dikembangkan di perusahaan untuk mengantisipasi kerugian akibat bencana yang karena suatu hal dapat tidak terkendali. Untuk mengatasi ketiga kejadian di atas seperti terror bom, huru hara dan bencana alam diperlukan adanya sistem manajemen ERP yang tepat. ERP (“Emergency Response Plan” / Tanggap Darurat Bencana) adalah sistem yang menggabungkan beberapa depertemen mencakup HRD, keamanan (security), kesehatan, termasuk K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) itu sendiri untuk menanggulangi kejadian bencana tersebut.
Ancaman bahaya yang memungkinkan mendatangkan kerusakan besar seperti kebakaran gempa, tsunami, badai, banjir, bahkan demo yang semakin membudaya dilingkungan masyarakat kita, sudah barang tentu wajib untuk diantisipasi. Perusahaan harus membentuk organisasi tersendiri dalam menghadapi keadaan darurat, apapun bentuknya. Tanpa persiapan yang baik dalam menghadapi keadaan darurat, kepanikan akan terjadi dan kemungkinan kerugian yang lebih besar akan dialami oleh perusahaan. Kesadaran perusahaan tentang kemungkinan adanya bencana yang tidak diharapkan, akan meningkatkan kewaspadaan Perusahaan.

Materi Emergency Response Planning Training

Introduction to Emergency Response Plan
• Definisi Darurat dan Benncana
• Jenis-jenis dari Keadaan Darurat dan Bencana
Persiapan dan Perencanaan menghadapi Keadaan Darurat dan
• Pembentukan Team Emergency
• Prosedur-prosedur dalam Emergency
Penanggulangan Ketika terjadinya Emergency
• Sistem Evakuasi Orang
• Sistem Evakuasi Peralatan
Penanggulangan Pasca Bencana / Emergency
• Penanganan setelah Terjadinya Bencana / Emergency
• Medical Emergency
Sistem Pelaporan dan Komunikasi
• Sistem-sistem pelaporan dan Tanggung jawab
• Jalur-jalur Komuniasi
Crisis Management to Improve ERP Program Development
• Simulasi Emergency (Kebakaran, P3K Respon, Evakuasi Korban, Komunikasi)

Peserta Pelatihan Emergency Response Planning Training

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Semua Anggota P2K3, Semua jajaran Manajer dan Supervisor Perusahaan mulai dari Bagian Produksi, Pemeliharaan, Engineering, Analis, Personalia, Pelatihan dan Pengembangan sampai dengan Sekuriti, Semua karyawan yang terkait dan diharapkan dapat membantu melakukan analisa kecelakaan didaerah kerjanya masing-masing.

Instruktur

Jamalludin Harahab, Ir., SE, MSi. Candid. DR.

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com

Petugas K3 Utama Ruang Terbatas (Confined Space)

Petugas K3 Utama Ruang Terbatas (Confined Space)


Bekerja di dalam ruang terbatas mempunyai resiko terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja di dalamnya. Seperti diketahui ruang terbatas (Confined Spaces) mengandung beberapa sumber bahaya baik yang berasal dari bahan kimia yang mengandung racun dan mudah terbakar dalam bentuk gas, uap, asap, debu, dsb. Selain itu masih terdapat bahaya lain berupa terjadinya oksigen defisiensi atau sebaliknya kadar oksigen yang berlebih, suhu yang ekstrem, terjebak atau terliputi (engulfment), maupun resiko fisik lainnya yang timbul seperti kebisingan, permukaan yang basah/licin dan kejatuhan benda keras yang terdapat dalam ruang terbatas, yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja sampai dengan kematian tenaga kerja yang bekerja di dalamnya.
Dalam usaha pencegahan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang ditimbulkan oleh hal-hal tersebut diatas, maka diperlukan adanya pendidikan dan pelatihan K3 tentang Ruang Terbatas (Confined Spaces). Keharusan tersedianya personil dengan kompetensi sebagai petugas K3 Ruang Terbatas (Confined Spaces) di perusahaan berdasarkan keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kep. No. 113/DJPPK/IX/ 2006.
Program pelatihan kompetensi petugas K3 utama di ruang terbatas (confined space) merupakan program untuk mempersiapkan petugas – petugas K3 Madya dan Utama Ruang Terbatas (Confined Spaces) di perusahaan, yang mampu bekerja secara aman dan dapat melaksanakan prosedur kerja di ruang terbatas untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. SE.NO. 01/DJPPK/I/2011 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space).

Tujuan Pelatihan Petugas K3 Utama Ruang Terbatas
Umum
Mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup (confined spaces) dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja dan kesehatan kerja lainnya.

Kemampuan Akademik
Mengetahui dan memahami aspek K3 di ruang terbatas/tertutup secara baik mengenai:
1) Kebijakan K3 dan dasar-dasar K3 untuk pekerjaan di ruang terbatas.
2) Prosedur Ijin kerja
3) Karateristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas.
4) Teknis pengukuran dan deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas.
5) Rencana dan prosedur tanggap darurat di ruang terbatas.
6) Alat pelindung diri untuk pekerjaan di ruang terbatas.

Keahlian Praktis
Mampu melakukan dan menerapkan aspek K3 di ruang terbatas melalui upaya:
1) Melaksanakan prosedur kerja aman di ruang terbatas.
2) Melaksanakan prosedur ijin kerja untuk memasuki ruang terbatas.
3) Melaksanakan program memasuki ruang terbatas.
4) Melaksanakan Prosedur tanggap darurat dan P3K di ruang terbatas.

Materi
1.Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas
2.Dasar – dasar K3 di ruang terbatas
3.Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
4.Prosedur ijin kerja di ruang terbatas (work permit system)
5.Teknik pengukuran &amp; deteksi gas di ruang terbatas
6.Rencana &amp; prosedur tanggap darurat (ERP)
7.Prosedur Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
8.Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas
9.Evaluasi Teori dan Praktek

Persyaratan Peserta
Persyaratan Peserta :
1.Pendidikan formal minimal SMA
2.Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
3.Pengalaman dibidangnya
4.Membawa Foto Copy Kartu Identitas
5.Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)

Fasilitas
1.Penjemputan Kedatangan
2.Antar jemput selama pelatiha
3.Modul Training
4.Training Kit
5.Sertifikat
6.Coffee break dan makan siang
7.Souvenir

Durasi Training
Pelatihan ini  dilaksanakan selama 3 hari atau 24 jam efektif.

Instruktur
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dan
Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3.

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com