K3 Operator Boiler – Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan semakin meningkatnya penggunaan pesawat uap di industri, akan berdampak pula kepada peningkatan resiko bahaya, oleh karena itu perlu dilakukan penanganan secara aman, efektif, efisien dan menyeluruh melalui pengoperasioan dan pemeriksaan dan pengujian teknis keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini bersadarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan Undang-Undang Uap tahun 1930 (Stoom Ordonnantie).
Penggunaan pesawat uap / ketel uap (boiler) dalam kelangsungan proses produksi suatu perusahaan, memiliki peranan yang sangat strategis dan penting, karena disamping pengadaannya membutuhkan dana yang cukup besar, fungsinya banyak sekali.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3), UU No. 1 tahun 1970 dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang pesawat uap yaitu Kep Menaker No: Per.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap, kualifikas operator boiler terdiri dari 2 kelas yaitu :
- Operator Kelas 1 (pesawat uap kapasitas > 10 ton)
- Operator Kelas 2 (pesawat uap kapasitas < 10 ton)
Menjadi Operator dapat dilakukan oleh SDM yang cakap, kompeten dan menguasai secara baik pengoperasian boiler. Sesuai dengan Peraturan yang berlaku, SDM yang mengoperasikan boiler harus mempunyai pengalaman dan surat ijin operasi untuk mengoperasikan boiler.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bexcellent Consultant – PT Multidasa sebagai PJK3 yang ditunjuk oleh KEMENAKER RI ikut berpartisipasi kepada dunia usaha dalam menciptakan tenaga operator yang handal dan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang cukup dengan tujuan investasi yang ditanamkan terhindar dari bahaya peledakan/kebakaran melalui “Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi K3 Operator Boiler Kelas I atau II”, bekerja sama dengan KEMNAKER RI.
Tujuan
- Meningkatkan pengetahuan dan pengawasan secara terpadu bagi para Operator Boiler mengoperasikan/menjalankan pesawat uap/ketel uap secara optimal sesuai kebutuhan proses produksi
- Memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.
- Meminimalisasikan kemungkinan terjadinya kerusakankerusakan pada pesawat uap/ketel uap yang dilayani oleh operator.
- Melaksanakan dengan baik kewajiban pengguna/pemakai pesawat uap/ketel uap sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pesawat uap/ketel uap.
- Merupakan pemenuhan ketentuan peraturan yang ada agar dapat terciptanya suasana kerja yang aman dan produktif
Materi & Metode
KELOMPOK DASAR
- Kebijakan dan Dasar-dasar K3
- Peraturan Perundang-undangan Pesawat Uap
KELOMPOK INTI
- Jenis Pesawat Uap & Cara Bekerjanya
- Fungsi Appendages/ Perlengkapan Pesawat Uap
- Air Pengisi Ketel Uap dan Cara Pengolahannya
- Sebab-sebab Peledakan Pesawat Uap
- Cara Pengoperasian Pesawat Uap
- Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
- Trouble Shooting
- Pengetahuan tentang Bahan Bakar dan Pembakaran
- Analisa Kecelakaan Peledakan
KELOMPOK PENUNJANG
- Pengetahuan Instalasi Listrik Untuk Ketel Uap
- Pengetahuan Bahan
- Peninjauan Konstruksi Pesawat Uap
- Pemeriksaan Secara Tidak Merusak
- Cara Inspeksi dan Reparasi Pesawat Uap
UJIAN
- Teori
- Praktek
COURSE METHODE
- Penyampaian Materi
- Diskusi
- Studi Kasus
- Praktek
INSTRUCTOR : Pengawas bidang Pesawat Uap dari Disnaker Prov. Yogyakarta, Tim Ahli dari PJK3 & Asesor dari Kemnaker RI.
PERSYARATAN PESERTA:
- Pendidikan Minimal SMA.
- Berpengalaman/ mampu mengoperasikan pesawat uap dibuktikan dengan membawa surat rekomendasi training dari perusahaan
- Fotocopy Ijazah terakhir
- Fotocopy Kartu Identitas
- Pas Foto ukuran 4×6 3×4 2×3 sebanyak 5 lembar, background merah
- Wajib membawa hasil test Swab Antigen (bila belum vaksin dosis kedua)
Instruktur Operator Boiler
Pengawas bidang Pesawat Uap dari Disnaker Prov. Yogyakarta, Tim Ahli PT Multidasa & Asesor dari Kemnaker RI.
Waktu & Lokasi Operator Boiler
Tanggal : 22 sd 27 Mei 2023
Waktu : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Gedung JTCC
Fasilitas Operator Boiler
- 1. Module / Handout
- 2. Training Kit
- (2x) Coffee Break & (1x) Lunch
- Souvernir
- Sertifkat, SIO, dan buku operator resmi dari kemnaker RI
Informasi Operator Boiler
Office Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta Phone: (0274) 287 1 048 Fax: (0274) 414137 |
· Nama : Satrio (Customer Relation Officer) · Phone / WA : 0813 – 2517-7427 · Email : satrio@bexcellentjogja.com |