Archive: August 27, 2019

Training Program KONSERVASI TANAH DAN AIR

 

Training Program

KONSERVASI TANAH DAN AIR

 

Air saat ini telah digunakan secara meluas meliputi rekreasi, dan industri, melebihi sejarah awal penggunaan air yang hanya untuk konsumsi, pertanian dan transportasi. Tanpa disadari sedikit banyak juga disebabkan pemahaman yang salah terkait air sebagai sumber daya alam tak habis pemanfaatan air secara berlebihan telah berdampak pada ketidakcukupan air untuk dapat dikonsumsi oleh manusia di dunia.

Pengambilan air tanah di Indonesia untuk berbagai sektor pembangunan cenderung terus meningkat. Hampir 70% kebutuhan air bersih masih mengandalkan air tanah, pada sektor industri bahkan 90% kebutuhan airnya masih harus dipenuhi dari air tanah. Pengambilan air tanah tersebut di samping memberi manfaat yang positif, di lain pihak juga menimbulkan dampak negatif berupa penurunan muka air tanah, intrusi air laut, dan amblesan tanah. Kemerosotan kondisi air tanah baik kuantitas dan kualitasnya perlu diupayakan untuk diatasi melalui pengaturan, dilandasi kebijakan yang tepat yang penyusunannya melibatkan berbagai instansi pemerintah serta melalui sarana rekayasa teknis.

Konservasi air tanah adalah upaya melindungi dan memelihara keberadaan, kondisi dan lingkungan air tanah guna mempertahankan kelestarian atau kesinambungan ketersediaan dalam kuantitas dan kualitas yang memadai, demi kelangsungan fungsi dan kemanfaatannya untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik waktu sekarang maupun pada generasi yang akan datang.
Masalah konservasi tanah dan air di Indonesia merupakan tugas berat bagi Bangsa Indonesia mengingat luasnya lahan kritis dan menuju kritis, yang bahkan bertambah setiap tahun, dan tingkat kesulitan penanganan yang tinggi termasuk dalam upaya perbaikan kehidupan tani di wilayah tersebut.

 Tujuan

Training Manajemen Konservasi Air Tanah ini didesain dengan tujuan agar

  1. Peserta dapat memahami  prinsip-prinsip manajemen konservasi
  2. Peserta memahami konsep-konsep dasar dan latar belakang perlunya upaya konservasi air dan tanah
  3. Mampu mencapai target dari kegiatan konservasi yang ditetapkan
  4. Menjaga keseimbangan kepentingan Stake-Holder, Konsumen, masyarakat dan lingkungan sekitar, Karyawan, Direksi dan Pemerintah

Materi

  1. Pengertian Konservasi Air dan Tanah
  2. Perkembangan Kondisi Air
  3. Potensi ketersediaan Air
  4. Kerusakan Sumber Air
  5. Metode konservasi Tanah dan Air
  6. Metode Vegetatif
  7. Metode Mekanik
  8. Pihak-pihak yang Terlibat dalam Konservasi
  9. Proyeksi Kebutuhan Air di Masa Mendatang
  10. Kendala dan masalah yang dihadapi dalam upaya konservasi Air dan Tanah
  11. Studi Kasus Penanganan Konservasi Air Tanah di beberapa Negara

 

 

Peserta

Training Manajemen Konservasi Air Tanah ini ditujukan bagi para staf HSE yang fokus pada konservasi lingkungan dan keanekaragaman hayati

 

Instruktur

Joko Christanto dan Tim

 

Waktu  &  Tempat

Waktu                  :     9 – 11 September 2019

Pukul                   :     08.00 – 16.00 WIB

Tempat               :     Gedung JTCC

Jl. Patangpuluhan No.26, Wirobrajan, Yogyakarta

 

Fasilitas

  • Module / Handout
  • Softcopy Materi
  • Sertifikat
  • Bag or bag packers
  • Training Kit
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch
  • Transportation during training
  • Training room full AC and Multimedia

 

 

Course  Fee 

Rp. 6.000.000,-/ peserta Non Residential & PPN

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

  1. Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

 

Information 

Rizki Satrio

(Customer Relation officer)

  1. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
    (B-EXCELLENT CONSULTANT)

Excellent Service for Excellent People

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

 

Phone          : 0274 – 2878 – 1048

Fax              : 0274 – 414 137

Email           : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0853 – 2876  – 7813

 

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP PENANGANAN MAKANAN SECARA AMAN OKUPASI NASIONAL PENJAMAH MAKANAN (Food Handler) (HANDLING FOOD SAFETY CERTIFICATION)  

DESKRIPSI

Penanganan makanan secara aman menjadi bagian sangat penting bagi bisnis dalam skala apapun yang mengelola makanan dan bahan pangan. Bayangkan jika anda tidak menyadari bahwa bisnis anda telah mengakibatkan kematian seseorang. Bisa jadi hal tersebut akan menyebabkan kerugian yang cukup panjang untuk bisnis anda, bahkan berhentinya bisnis anda secara permanen.

Selain menimbulkan permasalahan kesehatan yang memakan biaya tidak sedikit, terhentinya produksi perusahaan baik karena sebagian pekerjanya sakit ataupun pekerja lain yang berhenti bekerja karena harus menolong korban, timbulnya permasalahan dari gugatan berkaitan dengan hukum dan menurunnya reputasi perusahaan, merupakan sumber kerugian lain bagi perusahaan.

Hal-hal tersebutlah yang mendorong kebutuhan perusahaan terhadap sumber daya manusia (SDM) dengan skill dan pengetahuan yang profesional. Terutama SDM dengan profesi pelaksana penyaji/pengelola makanan (foodhandler) atau profesi lainnya terkait higiene sanitasi makanan.

Profesi-profesi tersebut saat ini pun bisa mendapatkan pengakuan kompetensi sesuai dengan ketetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan No. 618 Tahun 2016. Perlu uji kompetensi untuk mendapatkan SDM profesional yang menguasai penanganan makanan secara aman sesuai dengan SKKNI dan akan di akui kompetensinya oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

 

TUJUAN

  1. Agar peserta memahami dan mampu membuktikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk melaksanakan program dan prosedur keamanan pangan mencakupi: menjaga kebersihan pribadi dan melakukan penanganan makanan, house keeping dan pembuangan limbah yang berhubungan dengan tugas pekerjaan dan tanggung jawab di mana pekerjaan melibatkan operasi peralatan produksi dan/atau pengemasan dan proses-prosesnya.
  2. Agar peserta mampu memahami dan mampu membuktikan kompetensi prinsip-prinsip personal higiene dan sanitasi diri dan tempat bekerja
  3. Agar peserta mampu memahami dan mampu membuktikan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk menangani pangan dengan aman selama penyimpanan, persiapan, pemajangan, servis, dan pembuangan pangan.

 

MATERI PEMBINAAN

  1. Melakukan Kebersihan Diri dan Lingkungan Dalam Pengelolaan Jasa Usaha Makanan Berdasarkan Prinsip Higiene dan Sanitasi
  • Melaksanakan prinsip personal higiene sebelum mulai kerja
  • Melaksanakan prinsip sanitasi pada area dan lingkungan kerja
  • Memberi tugas membersihkan peralatan
  • Memberi tugas memelihara kebersihan ruang penyimpangan dan sekitarnya
  1. Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan
  • Melaksanakan program keamanan pangan
  • Berpartisipasi dalam menjaga dan meningkatkan keamanan pangan
  • Mematuhi standar kebersihan pribadi
  1. Melaksanakan Praktek Penanganan Pangan Yang Aman
  • Mengikuti program keamanan pangan
  • Menyimpan pangan dengan aman
  • Menyiapkan makanan dengan aman
  • Menyediakan barang sekali pakai dengan aman
  • Menjaga lingkungan tetap bersih
  • Membuat pangan dengan aman

 

MATERI UJI SKEMA SERTIFIKASI KLASTER PENANGANAN MAKANAN SECARA AMAN UNIT KOMPETENSI

Unit kompetensi yang diujikan mengacu pada SKKNI No. 618 Tahun 2016 tentang penetapan SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan mencakup :

  1. Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan
  2. Melakukan Praktek Penanganan Pangan Yang Aman
  3. Melakukan Kebersihan Diri dan Lingkungan dalam Pengelolaan Jasa Usaha Makanan Berdasarkan Prinsip Hygiene Sanitasi

 

INSTRUKTUR

  • Pembinaan dari Tim Lembaga Sertifikasi Profesi
  • Asesor BNSP

 

METODE

Presentation, Discussion, Case Study,  Evaluation

 

PESERTA

Sertifikasi ini dapat diikuti oleh profesi Penjamah Makanan service/product (orang yang secara langsung menangani makanan). Juga dapat di ikuti pengelola, supervisor, pemilik, atau profesi lainnya  di bidang Jasa Usaha Makanan (hotel, restoran, catering, dapur rumah sakit, dan jasa usaha makanan lainnya), terkait higiene sanitasi yang ingin membuktikan kompetensinya terkait penerapan basic food safety pada penanganan makanan secara aman.

 

PERSYARATAN PESERTA

  1. Mengikuti pelatihan higiene sanitasi/ program keamanan pangan
  2. Memiliki pengalaman kerja di bidang jasa usaha makanan minimal 2 tahun
  3. Memiliki bukti keikutsertaan pendidikan keamanan pangan
  4. Memiliki bukti pendidikan SMK Tata Boga

 

REGISTRASI

Biaya Investasi: Rp.6.500.000,- per peserta (Non Residential)*

Rp.6.000.000,- per peserta (Pendaftaran 3 peserta dari 1 perusahaan)*

* non residential & tidak termasuk PPN

Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer dinomor rekening:

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

 

  • Keterangan: Minimal 6 Peserta untuk menjalankan Program Pelatihan dan Sertifikasi Penanganan Makanan Secara Aman

 

FASILITAS

  1. Penjemputan Kedatangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  2. Sertifikat BNSP
  3. Modul (Hard dan Softcopy materi)
  4. Training Kit
  5. 2x coffe break, 1x lunch
  6. Antar jemput selama training (Khusus Peserta Luar Kota)
  7. Souvenir
  8. Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)

 

Waktu & Lokasi

 

Tanggal   : 16 sd 21 September 2019

Waktu      : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat    : Gd.JTCC, Jl Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta

 

 

 

INFORMASI

  1. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
    (B-EXCELLENT CONSULTANT)

Excellent Service for Excellent People



Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

 

Phone          : 0274 – 2878 – 1048

Fax              : 0274 – 414 137

Email           : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0853 – 2876  – 7813

 

Catatan untuk diperhatikan :

 Kami menghimbau kepada calon peserta training untuk tidak Reservasi Hotel atau Tiket Perjalanan sebelum kepastian training kami informasikan (untuk mengantisipasi reschedule atau cancelation training).

 Kepastian Running training dan yang terkait dengan waktu dan tempat penyelenggaraan akan kami informasikan minimal 1 minggu sebelum agenda training. Jika disaat kepastian training telah kami informasikan dan calon peserta tidak dapat mengikuti, kami mohon untuk dikirimkan letter of cancelation (surat pembatalan) resmi dari perusahaan.

 Kami selaku penyelenggara tidak menanggung segala bentuk klaim ganti rugi dari calon peserta training (contoh :  Reservasi Hotel dan Tiket Pesawat) diluar yang terkait dengan fasilitas training yang kami berikan.

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI PEMANTAUAN DAN ANALISIS PENGELOLAAN LIMBAH B3

Deskripsi

Dewasa ini kemajuan teknologi mendorong dunia industry untuk mengakrabkan diri terhadap limbah B3 karena hampir seluruh aktifitas industry maupun rumah tangga pasti menghasilkan limbah. Permasalahan limbah industri kini menjadi salah satu isu utama yang menjadi concern bagi perusahaan yang peduli pada lingkungan sekitar. Untuk mengelola bahan buangan industri (limbah), yang dikenal dengan bahan buangan berbahaya, setiap individu yang terlibat di dalam penanganannya memerlukan wawasan dan identifikasi yang benar terhadap bahan berbahaya tersebut. Identifikasi bahan mencakup why, when, who, what, where dari bahan buangan industri yang dikategorikan hazardouz waste.

Definisi limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.

Namun, pada limbah B3, selain hasil akhir, cara pengelolaan juga harus memenuhi peraturan yang berlaku. Jadi, untuk berhasil mengelola limbah B3, tidak cukup hanya memenuhi baku mutu limbah B3 saja, cara mengelola seperti pencatatan, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan dan pembuangan harus juga memenuhi peraturan yang berlaku. Sekali lagi, dalam limbah B3 cara mengelola adalah suatu hal yang penting untuk diperhatikan. Limbah B3 harus ditangani dengan perlakuan khusus mengingat bahaya dan resiko yang mungkin ditimbulkan apabila limbah ini menyebar ke lingkungan. Hal tersebut termasuk proses pengemasan, penyimpanan, dan pengangkutannya. Pengemasan limbah B3 dilakukan sesuai dengan karakteristik limbah yang bersangkutan. Namun secara umum dapat dikatakan bahwa kemasan limbah B3 harus memiliki kondisi yang baik, bebas dari karat dan kebocoran, serta harus dibuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan limbah yang disimpan di dalamnya.

Mengingat adanya sejumlah bahaya yang dapat ditimbulkan dari limbah industri, maka sebagai upaya untuk meminimalkan sekaligus menghindari efek yang ditimbulkan dari sifat–sifat bahan kimia berbahaya, setiap Informasi tentang dampak yang ditimbulkan sangat perlu untuk diketahui oleh setiap tingkatan operator yang menangani. Diperlukan SDM yang memiliki wawasan dan kompetensi mumpuni pada setiap industri. Kami Bexcellent Consultant selaku LDP (Lembaga Diklat Profesi) melalui pelatihan ini akan memberikan pemahaman secara komprehensif bagi personal yang bertanggung jawab dalam pemantauan dan analisis pengelolaan limbah B3 sesuai dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) dan mampu mengikuti uji kompetensi skema Pemantauan dan Analisis Pengelolaan Limbah B3.

Tujuan

  1. Peserta memahami peraturan yang berkaitan dengan dengan pengelolaan limbah B3
  2. Peserta dapat mengidentifikasi karakteristik dan jenis limbah B3 yang diatur peraturan perundangan limbah B3
  3. Peserta mampu mengelola limbah B3 secara tepat guna.
  4. Peserta dapat memahami pengelolaan limbah B3 dan teknologi yang dapat diterapkan dalam pengelolaan limbah B3
  5. Peserta pelatihan mampu melakukan inventarisasi dan asessment pengurangan dan pemanfaatan limbah B3 di perusahaannya
  6. Peserta pelatihan mampu menyusun rencana strategis dan program pengurangan dan pemanfaatan limbah B3 untuk perusahaannya
  7. Peserta mampu mengikuti uji kompetensi terkait pemantauan dan pengelolaan limbah B3 hingga dinilai kompeten dan mendapatkan sertifikasi kompetensi dari BNSP.

Materi

  1. The Nature of Hazardous Chemicals in Industries (Hazardous Properties dari Bahan Kimia Berbahaya)
  2. AMDAL, UKL & UPL
  3. Identifikasi bahan kimia berbahaya
  4. Teknologi Pengolahan (Chemical Conditioning, Solidification/ Stabilization, dan Incineration)
  5. Pembuangan Limbah B3 (Disposal)
  6. Health effects dari bahan kimia berbahaya
  7. Hazard system bahan kimia berbahaya
  8. Hazardous Chemical Management
  9. Dokumen (manifest) limbah bahan berbahaya dan beracun
  10. Penyimpanan dan Pengemasan limbah bahan berbahaya dan beracun
  11. Label dan simbol limbah bahan berbahaya dan beracun
  12. Pengangkutan limbah bahan berbahaya dan beracun
  13. Strategies (Management for Risk Prevention)
  14. Persyaratan Pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun
  15. Penimbunan dan pembuangan akhir limbah bahan berbahaya dan beracun
  16. Sistem tanggap darurat pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun

MATERI UJI KOMPETENSI

No. Kode Unit Unit Kompetensi
1 E.370000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
2 E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah
3 E.370000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
4 E.370000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
5 E.370000.009.01 Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
6 E.381200.001.01 Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
7 E.381200.002.01 Menentukan Sumber Dan Kategori Bahaya Timbulan Limbah B3
8 E.381200.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak Dari Paparan/Kontaminasi Limbah B3
9 E.381200.004.01 Menganalisis Limbah B3
10 E.381200.005.01 Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3
11 E.381200.006.01 Melakukan Pengawasan Analisis Limbah B3
12 E.382200.009.01 Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengolahan limbah B3
Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan limbah B3

13

E.382200.010.01

 

Persyaratan Peserta

  1. Copy ijazah minimal S1
  2. Pas foto terbaru berwarna 3×4 , 4×6, masing-masing 4 lembar
  3. CV terbaru yang relevan bidang pengelolaan limbah B3
  4. Pengalaman di bidang pengelolaan limbah minimal 2 (dua) tahun
  5. Surat keterangan / laporan / rekomendasi perusahaan terkait jobdesk pengerjaan pengelolaan limbah
  6. Surat keterangan kesehatan

Instruktur: 

Heri Zulfiar, SKM. dan Tim

Waktu & Lokasi:

Waktu              : 08:00 sd 16:00 WIB

Tanggal           : 26 – 29 Agustus 2019

Investasi

Rp 11.500.000,- ,-/participant (non residensial & belum termasuk pajak)*

Diharapkan melakukan Transaksi Pembayaran DP Sejumlah Rp. 8.000.000,-

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui

Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

Fasilitas

  • Training Module
  • Sertifikat BNSP bagi yang dinyatakan kompeten
  • Training Photo
  • Training room with full AC facilities
  • Once lunch and twice coffee break every day of training
  • Qualified Instructor
Informasi
Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

 

 

 

 

Bexcellent  Consulting

Excellent Service for Excellent People

Contact Person     : Satrio

Phone / fax            : (0274)2871048

Mobile                   : 0853 – 2876 – 7813

WhatsApp             : 0853 – 2876 – 7813

Email                     : satrio@bexcellentjogja.com

PELATIHAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEUANGAN

Deskripsi

Seiring dengan berkembangnya teknologi, mengakibatkan segala sesuatu yang memungkinkan diatur secara teknologi. Salah satunya adalah pemanfaatan teknologi informasi dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi dalam pelaporan keuangan. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan yang akurat, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu upaya menyelesaikan masalah dalam pelaporan keuangan adalah dengan menerapkan Sistem Informasi Manajemen Keuangan yang selanjutnya disebut SIMKeu, yang merupakan serangkaian manual maupun aplikasinya yang mengintegrasikan semua proses pengelolaan keuangan satker mulai dari perencanaan anggaran (RKA-KL), Penyusunan Anggaran (DIPA), Penerbitan SPM, dan Penyusunan Laporan Keuangan (SAI).

Secara umum sistem informasi keuangan memiliki sistem pemasukan yang terdiri dari subsistem data processing didukung oleh internal audit subsystem yang menyediakan data dan informasi internal. Perusahaan besar biasanya memiliki staf internal auditors yang bertanggungjawab terhadap perawatan integritas sistem keuangan perusahaan.

Bertolak dari masalah tersebut, maka pada kesempatan ini Bexcellent Consultant sebagai perusahaan yang concern pada upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM berupaya memfasilitasi dan bermaksud mengajukan proposal program pelatihan manajemen informasi keuangan yang di desain dan disesuaikan dengan sasaran/target/pencapaian organisasi/perusahaan. Pelatihan tersebut dinamakan: “Sistem Manajemen Informasi Keuangan”.

 

SASARAN PROGRAM

Peserta mampu memahami dan mengimplemantasikan konsep dan teknik sistem informasi keuangan dan meningkatkan kemampuan para staf pengelola keuangan di perusahaan dalam mengoperasikan Sistem Informasi Keuangan.

 

 

 

1.       Pengertian Sistem Informasi Manajemen Keuangan (SIMKeu)

2.       Tugas Pokok SIMKeu

·      Identifikasi kebutuahan uang dimasa datang

·      Membantu perolehan dana yang dimaksud

·      Mengontrol penggunaan dana tersebut

3.       Tujuan SIM Keuangan

4.       Permasalahan, solusi dan setup sistem keuangan

5.       Model Sistem Informasi Keuangan

6.       Subsistem input

·      Sistem informasi Akuntansi

·      Subsistem Audit internal

·      Subsistem intelejen keuangan

7.       Subsistem output

·      Subsistem Manajemen peramalan

·      Subsistem Manajemen dana

·      Subsistem pengendalian

8.       Teknik Pemrosesan Database

9.       Data Accounting

10.   System Biaya

11.   Hasil Akhir dari SIMKeu

12.   Penggunaan Hardware dan software yang mendukung SIMKeu

 

METODE PELATIHAN

Dasar pendekatan pelatihan ini adalah pembelajaran model orang dewasa (adult learning), sehingga sasaran pelatihan yang ingin dituju akan dapat lebih mudah tercapai. Adapun alokasi waktu yang digunakan adalah tiga hari untuk pemberian materi dan praktik.

 

 

Instruktur

Frasto Bianto

Instruktur merupakan akademisi di berbagai universitas/lembaga pendidikan, sebagai konsultan, praktisi dan trainer/instruktur yang telah berpengalaman dan banyak berkecimpung di berbagai perusahaan dalam bidang manajemen keuangan dan sistem informasi keuangan.

Waktu & Lokasi

23 – 25 Oktober 2019

Hotel 101 Yogyakarta

 

 

Investasi

Rp 4.800.000,-/ participant (non residential & belum termasuk pajak)*

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

 

 

·         Module / Handout

·         Sertifikat dari Bexcellent Mitra Cemerlang

·         Training Kit

·         Soft Copy Materi

·         Coffee Break & Lunch

·         Souvenir Exclusif

Informasi

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT
)

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0853 – 2876 – 7813

Fax               : 0274 – 414 137

 

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Email           : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA: 0853 – 2876  – 7813