Sertifikasi Ahli Teknik Sumber Daya Air – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, bersama dengan peraturan pelaksanaannya, menetapkan persyaratan penting bagi tenaga kerja di sektor konstruksi, termasuk dalam bidang keahlian teknik sumber daya air. Salah satu persyaratan utama yang diatur dalam undang-undang ini adalah kewajiban bagi setiap tenaga kerja konstruksi untuk memegang sertifikat kompetensi kerja. Sertifikat ini tidak hanya menggarisbawahi keterampilan teknis yang diperlukan dalam perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan proyek-proyek sumber daya air, tetapi juga memastikan bahwa mereka mematuhi standar keamanan, kesehatan, dan lingkungan yang berlaku.
Di dalam bidang keahlian teknik sumber daya air, sertifikasi menjadi jaminan bahwa profesional memiliki pengetahuan mendalam dan keterampilan praktis yang diperlukan untuk menangani tantangan kompleks dalam manajemen air, seperti perencanaan irigasi, pengelolaan sungai, dan konservasi sumber daya air. Dengan memiliki sertifikasi yang diakui secara resmi, tenaga kerja ini tidak hanya meningkatkan profesionalisme mereka dalam bidang yang spesifik ini, tetapi juga memberikan kepastian kepada pihak-pihak terlibat bahwa proyek-proyek yang dilaksanakan akan memenuhi standar teknis dan regulasi yang berlaku, serta meminimalkan risiko terjadinya konflik dan masalah hukum.
Sertifikasi dalam bidang teknik sumber daya air juga mengakui pentingnya pembaruan pengetahuan dan adaptasi terhadap inovasi teknologi terkini dalam industri konstruksi. Dengan demikian, ini tidak hanya membantu meningkatkan efisiensi operasional dalam proyek-proyek sumber daya air, tetapi juga mempromosikan praktik-praktik terbaik yang berkelanjutan untuk pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup. Melalui implementasi undang-undang ini, Indonesia dapat memperkuat infrastruktur teknisnya, menjaga keberlanjutan sumber daya air, dan memastikan bahwa pertumbuhan sektor konstruksi berjalan sejalan dengan pembangunan berkelanjutan secara nasional.
Tujuan Sertifikasi Teknik Sumber Daya Air
Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di Sektor Jasa Konstruksi.
Unit-unit Kompetensi Teknik Sumber Daya Air
No |
Kode Unit |
Judul Unit Kompetensi |
Ahli Madya |
Ahli Utama |
1 |
F.42SDA00.001.2 |
Menerapkan Ketentuan dan Peraturan dalam Perencanaan Awal Sumber Daya Air |
√ |
√ |
2 |
F.42SDA00.002.2 |
Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja |
√ |
√ |
3 |
F.42SDA00.003.2 |
Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Awal Sumber Daya Air |
√ |
√ |
4 |
F.42SDA00.004.2 |
Melakukan Analisis Water Balance |
√ |
√ |
5 |
F.42SDA00.005.2 |
Melakukan Analisis Design Flood |
√ |
√ |
6 |
F.42SDA00.006.2 |
Melakukan Analisis Gelombang Rencana |
√ |
√ |
7 |
F.42SDA00.007.2 |
Mendesain Layout Jaringan, Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air |
√ |
√ |
8 |
F.42SDA00.008.2 |
Mengkaji Hasil Perencanaan Pendahuluan |
√ |
√ |
9 |
F.42SDA00.009.2 |
Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Detail Sumber Daya Air |
√ |
√ |
10 |
F.42SDA00.010.2 |
Melaksanakan Perhitungan Perencanaan Detail Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air |
√ |
√ |
11 |
F.42SDA00.011.2 |
Mengkaji Hasil Perhitungan Perencanaan Detail Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air |
√ |
√ |
12 |
F.42SDA00.012.2 |
Membuat Gambar Perencanaan Detail Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air |
√ |
√ |
13 |
F.42SDA00.013.2 |
Membuat Desain Final Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air |
– |
√ |
14 |
F.42SDA00.014.2 |
Mengkaji Gambar Perencanaan Detail dan Pembuatan Desain Final Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air |
√ |
√ |
15 |
F.42SDA00.015.2 |
Membuat Laporan Pekerjaan |
√ |
√ |
16 |
F.42SDA00.016.2 |
Melaksanakan Manajemen Pendukung Pekerjaan Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Lingkungan dan Sistem Mutu |
√ |
√ |
17 |
F.42SDA00.017.2 |
Mengkaji Dokumen Kontrak |
√ |
√ |
18 |
F.42SDA00.018.2 |
Menyusun Program Kerja |
√ |
√ |
19 |
F.42SDA00.019.2 |
Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Sumber Daya Air |
√ |
√ |
20 |
F.42SDA00.020.2 |
Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Irigasi |
√ |
√ |
21 |
F.42SDA00.021.2 |
Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Sungai |
√ |
√ |
21 |
F.42SDA00.022.2 |
Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Rawa |
√ |
√ |
21 |
F.42SDA00.023.2 |
Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Pantai |
√ |
√ |
21 |
F.42SDA00.024.2 |
Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Konservasi |
√ |
√ |
21 |
F.42SDA00.025.2 |
Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Air Baku |
√ |
√ |
21 |
F.42SDA00.026.2 |
Melakukan Pengawasan Pekerjaan Irigasi |
√ |
√ |
21 |
F.42SDA00.027.2 |
Melakukan Pengawasan Pekerjaan Sungai |
√ |
√ |
21 |
F.42SDA00.028.2 |
Melakukan Pengawasan Pekerjaan Rawa |
√ |
√ |
21 |
F.42SDA00.029.2 |
Melakukan Pengawasan Pekerjaan Pantai |
√ |
√ |
21 |
F.42SDA00.030.2 |
Melakukan Pengawasan Pekerjaan Konservasi |
√ |
√ |
21 |
F.42SDA00.031.2 |
Melakukan Pengawasan Pekerjaan Air Baku |
√ |
√ |
21 |
F.42SDA00.032.2 |
Menyiapkan Data-data Laporan Pekerjaan Pengawasan |
√ |
√ |
Persyaratan Peserta Sertifikasi Teknik Sumber Daya Air
- Persyaratan Pendidikan
- Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis 2 pengalaman dengan Jabatan Kerja yang sama Minimal 0 Tahun
- S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 pengalaman dengan Jabatan Kerja yang sama Minimal 8 Tahun
- Pendidikan Profesi dengan pengalaman dengan Jabatan Kerja yang sama Minimal 10 Tahun
- S1 / S1 Terapan / D4 Terapan pengalaman dengan Jabatan Kerja yang sama Minimal 12 Tahun
- Melengkapi Form Surat Keterangan Pengalaman Proyek Khusus
- Melengkapi Form Pernyataan Kebenaran Data bermaterai
- Softfile Kartu Tanda Penduduk (KTP) – E-KTP
- Ijasah yang dilegalisasi oleh Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijasah/Notaris
- Surat Keterangan dari Lembaga Pendidikan (Khusus Ijasah mulai tahun 2003 dan setelah tahun 2003 yang tidak terdaftar di Dikti)
- Sertifikat Non Formal (Jika Ada)
- Pas Photo Uk. 3 x 4 cm terbaru (Non Kaos, Berkerah, Latar Belakang Polos, Berwarna)
- NPWP
Perangkat Uji Kompetensi
Ketentuan spesifikasi perangkat uji kompetensi luring berbasis sistem digital
+ Akses jaringan internet (wifi / hotspot seluler)
+ Laptop Sistem Operasi minimal Windows 10
+ Prosesor minimal Intel core i3 gen 7
+ RAM minimal 4GB
Koordinator Sertifikasi Teknik Sumber Daya Air
Pada sesi peembekalan peserta akan diampu oleh praktisi praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. Pada sesi assessmenmt, peserta akan diuji oleh asesor dari LSP.
Pelaksanaan Kegiatan
Durasi : 3 hari (2 hari refreshment online + 1 hari asesmen offline) di Juli 2024
Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
Lokasi Asesmen : Surabaya
Fasilitas
- Softcopy Materi Pelatihan
- Sertifikat Lembaga Pelatihan
- Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
Informasi Pendaftaran
Office Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta Phone: 0813-2517-7427 |
Nama : Satrio Customer Relation Officer Phone / WA : 0813 – 2517 – 7427 Email :satrio@bexcellentjogja.com
|