Deskripsi Pelatihan dan Sertifikasi Penanggungjawaban Pengendalian Pencemaran Air Limbah (PPPA)
Pelatihan dan Sertifikasi Penanggungjawaban Pengendalian Pencemaran Air Limbah (PPPA) – Setiap perusahaan industri yang menghasilkan limbah wajib memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Air limbah yang berasal dari air limbah industri diolah di waste water treatment plan (WWTP) dan air limbah domestik diolah di sewage treatment plant (STP). Output dari IPAL harus memenuhi standar baku mutu limbah cair yang diatur dalam UU no. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Unit pengolahan air limbah secara teknis dan operasional memiliki sistem produksi yang kompleks dan rumit karena malibatkan karakteristik input yang fluktuatif secara kualitas maupun kuantitas. Kemudian adanya keterbatasan proses karena peralatan dan rentang fleksibilitas unit. Yang terakhir yakni adanya tuntutan output yang harus memenuhi standar baku mutu air limbah. Sehingga diperlukan SDM yang memiliki pengetahuan, manajemen, dan kompetensi dalam unit pengolahan air limbah di perusahaan. Dimana melalui Kementrian Lingkungan Hidup perusahaan diwajibkan mempunyai personil yang bersertifikat kompetensi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA). Malalui Jogja Traiing & Career Center yang merupakan Lembaga Diklat Profesi yang berpengalaman akan memberikan pembekalan secara komprehensif untuk memenuhi pengetahuan dan kompetensi terkait pengolahan air limbah sehingga mampu dalam melanjutkan proses sertifikasi dengan baik dan lancar.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi Pelatihan dan Sertifikasi Penanggungjawaban Pengendalian Pencemaran Air Limbah (PPPA)
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi Uji Kompetensi Pelatihan dan Sertifikasi Penanggungjawaban Pengendalian Pencemaran Air Limbah (PPPA)
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Instruktur Pelatihan dan Sertifikasi Penanggungjawaban Pengendalian Pencemaran Air Limbah (PPPA)Tim Asosiasi Pendukung LSP LHN |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Waktu & Lokasi Pelatihan dan Sertifikasi Penanggungjawaban Pengendalian Pencemaran Air Limbah (PPPA)Tanggal : 29 Juni sd 1 Juli 2020 Tempat : Yogyakarta
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Investasi Pelatihan dan Sertifikasi Penanggungjawaban Pengendalian Pencemaran Air Limbah (PPPA) |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Rp. 11.500.000,-/ peserta (non residential & belum termasuk PPN)*
Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui: PT. Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman No. Rek. 137-00-0735491-9 a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Peserta Pelatihan dan Sertifikasi Penanggungjawaban Pengendalian Pencemaran Air Limbah (PPPA)1. Copy ijazah minimal S1 2. Pas foto terbaru berwarna 3×4 , 4×6, masing-masing 4 lembar 3. CV terbaru yang relevan bidang pengelolaan pencemaran lingkungan 4. Pengalaman di bidang pengelolaan limbah minimal 2 (dua) tahun 5. Surat keterangan / laporan / rekomendasi perusahaan terkait jobdesk pengerjaan pengelolaan pencemaran lingkungan 6. Surat keterangan kesehatan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Informasi Pelatihan dan Sertifikasi Penanggungjawaban Pengendalian Pencemaran Air Limbah (PPPA) |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Office
Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta Phone: (0274) 287 1 048 Fax: (0274) 414137 Nama : Satrio (Customer Relation Officer) Phone / WA : 0853 – 2876 – 7813 Email : satrio@bexcellentjogja.com
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||