Category: Manajemen Aset

PELATIHAN & UJIKOM SKEMA PENGELOLA ASET BNSP

Pengelola Aset BNSP – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam pengelolaan aset, diperlukan pemahaman yang mendalam mengenai manajemen aset, klasifikasi, inventarisasi, serta pelaporan aset sesuai dengan standar yang berlaku. Pengelolaan aset yang baik tidak hanya meningkatkan efisiensi organisasi, tetapi juga memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan sumber daya.

Dari aspek hukum, pengelolaan aset diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang mengatur tentang pengelolaan aset negara, serta Peraturan Menteri Keuangan terkait tata cara pelaporan dan pencatatan aset. Selain itu, organisasi harus memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi yang berlaku, seperti Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan ketentuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan demikian, pemahaman aspek hukum dalam pengelolaan aset menjadi krusial untuk menghindari potensi risiko hukum serta meningkatkan tata kelola yang baik.

Pelatihan dan uji kompetensi ini dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan yang diperlukan guna mengelola aset secara efektif dan efisien, serta memastikan kepatuhan terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi

 

Bentuk Dan Metode Kegiatan

Bentuk kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi untuk membekali peserta agar memiliki pengetahuan serta keterampilan teknis yang memadai pada saat dilaksanakannya uji kompetensi oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Agar peserta dapat memahami secara komprehensif terhadap materi yang diberikan, maka pada pelatihan ini digunakan beberapa aspek metodologi pembelajaran antara lain:

  1. Pre Test
  2. Penyampaian materi dalam kelas (presentasi)
  3. Diskusi
  4. Studi Kasus
  5. Simulasi/praktek
  6. Evaluasi pelatihan

Acuan Normatif

  1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang sistem Pelatihan Kerja Nasional
  3. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  4. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan
  5. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  6. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia

Tujuan

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai prinsip dan praktik manajemen aset.
  2. Membekali peserta dengan keterampilan dalam menginventarisasi dan mengkodefikasi aset.
  3. Memberikan pemahaman terkait pembukuan mutasi aset serta pembuatan laporan semesteran dan tahunan.
  4. Memastikan peserta memahami penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam pengelolaan aset.
  5. Mempersiapkan peserta untuk mengikuti uji kompetensi skema Pengelola Aset.

Unit Kompetensi

Pelatihan ini mencakup unit kompetensi berikut:

  1. Melaksanakan manajemen aset.
  2. Mengklasifikasi dan kodefikasi aset.
  3. Menginventarisasi aset.
  4. Mengerjakan pembukuan mutasi aset.
  5. Membuat laporan semesteran dan tahunan aset.
  6. Menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Instruktur & Asesor

  • Diklat Kompetensi

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh trainer dari  Asosiasi Pendukung LSP yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam Pengelolaan Aset.

  • Uji Kompetensi/Asesmen

Pada sesi uji kompetensi (asesmen),  peserta akan diuji kompetensinya melalui serangkaian proses asesmen, yang dilaksanakan oleh asesor kompetensi dari LSP.

 

Metode Asesmen Pengelolaan Aset BNSP

  • Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI PENGELOLAAN ASET BNSP

Kegiatan diklat kompetensi dan uji kompetensi ini ditawarkan dalam bentuk public training, dengan rincian pelaksanaan sebagai berikut:

  • Tanggal Pelaksanaan       : 15 sd 17 April 2025
  • Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
  • Metode     : Luring/Offline
  • Venue/TUK    : Hotel Ashyana Kemayoran, Jakarta Pusat

PESERTA SERTIFIKASI PENGELOLAAN ASET BNSP

Pelatihan ini ditujukan kepada individu yang memenuhi kriteria berikut:

  • Memiliki ijazah minimal Diploma 3.
  • Memiliki sertifikat pelatihan pengelola aset, dan/atau
  • Memiliki pengalaman kerja sebagai pengurus barang/pengelola aset minimal 6 bulan.

Persyaratan Administrasi:

  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Scan Foto background merah
  • Surat rekomendasi
  • Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam portofolio

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi Pendaftaran

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

Sertifikasi Manajemen Pengelolaan Aset

PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI SERTIFIKASI SKEMA MANAJEMEN PENGELOLAAN ASET

Sertifikasi Manajemen Aset – Manajemen aset adalah hal yang sangat penting dalam menjalankan operasional perusahaan dan organisasi. Dalam lingkungan bisnis yang semakin kompetitif dan terglobalisasi, memiliki kemampuan untuk mengelola aset dengan efisiensi dan efektivitas menjadi kunci kesuksesan. Aset, baik itu fisik maupun non-fisik, seperti teknologi informasi atau kekayaan intelektual, merupakan elemen-nilai yang mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan sebuah entitas bisnis. Oleh karena itu, sangatlah penting untuk melakukan upaya yang sistematis dalam meningkatkan kompetensi para profesional dalam Pengelolaan Aset. Dengan meningkatnya pemahaman, keterampilan, dan kepatuhan terhadap praktik terbaik dalam pengelolaan aset, perusahaan dan organisasi akan mampu mengoptimalkan potensi aset mereka, meningkatkan daya saing, dan mencapai tujuan jangka panjang mereka.

 

Tujuan Sertifikasi Manajemen Pengelolaan Aset

Tujuan dari pelatihan dan sertifikasi kompetensi Pengelolaan Aset ini adalah:

  1. Meningkatkan pengetahuan peserta dalam hal konsep dasar Manajemen Pengelolaan Aset.
  2. Mengembangkan keterampilan peserta dalam merencanakan, mengukur, dan mengoptimalkan pengelolaan aset.
  3. Memberikan pemahaman yang mendalam tentang peraturan, standar, dan praktik terbaik dalam Pengelolaan Aset.
  4. Mempersiapkan peserta untuk menghadapi ujian sertifikasi kompetensi Manajemen Pengelolaan Aset.

Manfaat Sertifikasi Manajemen Pengelolaan Aset

Manfaat yang dapat diperoleh oleh peserta dari program ini meliputi:

  • Peningkatan kualifikasi dan peluang karir dalam bidang Pengelolaan Aset.
  • Kemampuan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset perusahaan atau organisasi.
  • Pengetahuan yang komprehensif tentang standar dan regulasi terkait Manajemen Pengelolaan Aset.

Rincian Program

Program pelatihan ini akan mencakup materi-materi berikut:

  1. Konsep Dasar Pengelolaan Aset.
  2. Pengukuran Kinerja Aset.
  3. Perencanaan Strategis Pengelolaan Aset.
  4. Pengelolaan Risiko dalam Pengelolaan Aset.
  5. Teknologi dan Sistem Informasi dalam Manajemen Aset.
  6. Peraturan dan Standar dalam Manajemen Aset.
  7. Pengantar Unit-unit kompetensi:
  8. Melaksanakan manajemen aset
  9. Mengklasifikasi dan kodefikasi aset
  10. Menginventarisasi aset
  11. Mengerjakan pembukuan mutasi aset
  12. Membuat laporan semesteran dan tahunan aset
  13. Menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3)

Persyaratan Sertifikasi Manajemen Pengelolaan Aset

  1. Surat keterangan / rekomendasi dari perusahaan.
  2. Peserta secara teknis menguasai Bidang Pengelolaan Aset serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya minimal 3 tahun.
  3. Peserta dianjurkan membawa laptop.

Pelaksanaan Pelatihan

Pelatihan Sertifikasi Reguler:

Tanggal :    28 sd 30 Agustus 2024

Pukul     :    08.00 – 16.00

Tempat :    Oria Hotel, Jl. K.H. Wahid Hasyim No.85 1, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat

Fasilitas

  • Soft file Materi Pelatihan
  • Fasilitas Training : Training Room, coffebreak, lunch
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat diakui IAF dan KAN, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Room Meeting
  • Souvernir

Informasi

Office

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Phone: 0813-2517-7427 Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com


Rizki Satrio


(Customer Relation Officer)


PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )


Excellent Service for Excellent People


Phone          : 0813-2517-7427


Fax              : 0274 – 414 137


Email :satrio@bexcellentjogja.com


WA  : 0813-2517-7427