DeskripsiSejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker RI No 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja, PT Centra Gama Indovisi sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh KEMENAKER RI menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Listrik.
Tersedianya Ahli K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.
TUJUAN
Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik. · Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja · Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik. · Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3.
Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu : 1. UMUM Peserta dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya.
2. AKADEMIK Peserta dapat memahami secara baik tentang : § Potensi Bahaya Listrik § Cara Pencegahan Bahaya Listrik § Prosedur Kerja Selamat § Pembacaan Gambar § Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik § Dasar-dasar Teknik Kelistrikan § Peraturan dan Standar Kelistrikan
3. KETRAMPILAN TEKNIK Peserta dapat melakukan pekerjaan dengan benar, antara lain : § Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik § Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik § Mempergunakan Alat Ukur Listrik § Mengoperasikan Instalasi Listrik § Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik § Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik |
||
MATERI & METODE PEMBELAJARAN | ||
MATERI
1. Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan K3 2. Pengawasan dan Pembinaan Norma K3 3. Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan Kerja (SMK3) 4. Pengawasan dan Pembinaan Norma K3 bidang Listrik 5. Pelaporan dan Analisa Kecelaksaan Kerja bidang Listrik 6. Kesehatan kerja listrik 7. Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik 8. Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik 9. Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik 10. Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik 11. Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik 12. Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik 13. Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik 14. Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik 15. Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik 16. Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik 17. Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik 18. Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik 19. Persyaratan K3 Sistem Penyalur Petir 20. Persyaratan K3 Listrik ruang khusus 21. Persyaratan K3 Pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik pertama dan/atau perubahan 22. Persyaratan K3 Pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik berkala 23. Praktek 24. Seminar 25. Ujian Akhir
METODE PEMBELAJARAN 1. Penyampaian Materi 2. Diskusi 3. Studi Kasus
INSTRUCTOR : Pengawas bidang Listrik dari Dinsosnaker Kota Yogyakarta, Tim Ahli PT CENTRA GAMA INDOVISI & Asesor dari Kemnaker RI.
PERSYARATAN PESERTA: q Pendidikan Minimal D3 q Berpengalaman/ telah bekerja di bidang kelistrikan dibuktikan dengan membawa surat rekomendasi training dari perusahaan q Fotocopy Ijazah terakhir q Fotocopy Kartu Identitas q Surat Keterangan Sehat q Pas Foto ukuran 4×6 3×4 2×3 sebanyak 5 lembar, background merah.
Rp 14.500.000,- /participant (tanpa penginapan & belum termasuk PPN)* Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke: PT. Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman No. Rek. 137-00-0735491-9 a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG |
FASILITAS
- Penjemputan Kedatangan
- Transportasi Lokal
- Module / Handout
- Training Kit
- ( 2x) Coffee Break & (1x) Lunch
- Souvernir
- Dropping Kepulangan
- Sertifikat resmi Kemnaker RI
CONTACT PERSON
Rizki Satrio
(Customer Relation officer)
- BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
(B-EXCELLENT CONSULTANT)
Excellent Service for Excellent People
Office
Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta
Phone : 0274 – 2878 – 1048
Fax : 0274 – 414 137
Email : satrio@bexcellentjogja.com
Mobile / WA : 0853 – 2876 – 7813