Petugas K3 Utama Ruang Terbatas (Confined Space)


Bekerja di dalam ruang terbatas mempunyai resiko terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja di dalamnya. Seperti diketahui ruang terbatas (Confined Spaces) mengandung beberapa sumber bahaya baik yang berasal dari bahan kimia yang mengandung racun dan mudah terbakar dalam bentuk gas, uap, asap, debu, dsb. Selain itu masih terdapat bahaya lain berupa terjadinya oksigen defisiensi atau sebaliknya kadar oksigen yang berlebih, suhu yang ekstrem, terjebak atau terliputi (engulfment), maupun resiko fisik lainnya yang timbul seperti kebisingan, permukaan yang basah/licin dan kejatuhan benda keras yang terdapat dalam ruang terbatas, yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja sampai dengan kematian tenaga kerja yang bekerja di dalamnya.
Dalam usaha pencegahan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang ditimbulkan oleh hal-hal tersebut diatas, maka diperlukan adanya pendidikan dan pelatihan K3 tentang Ruang Terbatas (Confined Spaces). Keharusan tersedianya personil dengan kompetensi sebagai petugas K3 Ruang Terbatas (Confined Spaces) di perusahaan berdasarkan keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kep. No. 113/DJPPK/IX/ 2006.
Program pelatihan kompetensi petugas K3 utama di ruang terbatas (confined space) merupakan program untuk mempersiapkan petugas – petugas K3 Madya dan Utama Ruang Terbatas (Confined Spaces) di perusahaan, yang mampu bekerja secara aman dan dapat melaksanakan prosedur kerja di ruang terbatas untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. SE.NO. 01/DJPPK/I/2011 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space).

Tujuan Pelatihan Petugas K3 Utama Ruang Terbatas
Umum
Mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup (confined spaces) dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja dan kesehatan kerja lainnya.

Kemampuan Akademik
Mengetahui dan memahami aspek K3 di ruang terbatas/tertutup secara baik mengenai:
1) Kebijakan K3 dan dasar-dasar K3 untuk pekerjaan di ruang terbatas.
2) Prosedur Ijin kerja
3) Karateristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas.
4) Teknis pengukuran dan deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas.
5) Rencana dan prosedur tanggap darurat di ruang terbatas.
6) Alat pelindung diri untuk pekerjaan di ruang terbatas.

Keahlian Praktis
Mampu melakukan dan menerapkan aspek K3 di ruang terbatas melalui upaya:
1) Melaksanakan prosedur kerja aman di ruang terbatas.
2) Melaksanakan prosedur ijin kerja untuk memasuki ruang terbatas.
3) Melaksanakan program memasuki ruang terbatas.
4) Melaksanakan Prosedur tanggap darurat dan P3K di ruang terbatas.

Materi
1.Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas
2.Dasar – dasar K3 di ruang terbatas
3.Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
4.Prosedur ijin kerja di ruang terbatas (work permit system)
5.Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas
6.Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP)
7.Prosedur Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
8.Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas
9.Evaluasi Teori dan Praktek

Persyaratan Peserta
Persyaratan Peserta :
1.Pendidikan formal minimal SMA
2.Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
3.Pengalaman dibidangnya
4.Membawa Foto Copy Kartu Identitas
5.Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)

Fasilitas
1.Penjemputan Kedatangan
2.Antar jemput selama pelatiha
3.Modul Training
4.Training Kit
5.Sertifikat
6.Coffee break dan makan siang
7.Souvenir

Durasi Training
Pelatihan ini  dilaksanakan selama 3 hari atau 24 jam efektif.

Instruktur
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dan
Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3.

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com

Satrio Rizky

Saya, Satrio, Marketing Online dari Bexcellent Consultant. B-Excellent Consultant adalah sebuah Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia, yang didirikan oleh tenaga muda professional dengan bidang usaha pada jasa training (public training, in-house training, dan outdoor training) serta pengembangan sistem manajemen Sumber Daya Manusia, serta sertifikasi kemnaker & BNSP. Berdiri di Yogyakarta sejak tanggal 5 Oktober 2006.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *