PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI BAGI MANAJER PENGELOLA SUMBER DAYA MANUSIA BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 307 TAHUN 2014

Uncategorized Sep 30, 2019

Deskripsi

Sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan; diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha.

Untuk mencapai tujuan tersebut diatas diperlukan sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) yang tertata baik dan berdasarkan praktek manajemen terbaik yang berlaku di organisasi-organisasi di dalam negeri maupun luar negeri. Pelaku MSDM secara otomatis harus mempunyai kompetensi yang sesuai dengan sistem yang diharapkan akan mampu mencapai tujuan-tujuan diatas.

Saat ini, profesi MSDM di Indonesia sudah merupakan suatu kebutuhan di berbagai industri termasuk Badan Pemerintah maupun BUMN yang dalam pengoperasian usaha dan pelayanan jasanya memerlukan fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia. Profesi ini diterjemahkan beragam dalam peran dan tanggung jawabnya tergantung dari kompleksitas organisasi. Ada yang menyebutnya Manajer Personalia, Kepala Bagian Personalia, General Manager Human Resources, atau Vice President Human Resources hingga Human Resources Director atau Chief of Human Capital Development. Penyebutan tersebut sangat beragam dan masing-masing berisi peran dan tanggung jawab yang berbeda tergantung dari besar kecilnya ukuran organisasinya serta sistem manajemen yang diterapkan dalam organisasi tersebut.

Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan standar kompetensi bidang MSDM untuk memenuhi tuntutan industri, masyarakat, asosiasi, dan praktisi di bidang MSDM yang diakui secara nasional dan atau internasional. Dengan disusunnya standar kompetensi bidang MSDM diharapkan para pelaksana dan penanggung-jawab MSDM dapat mempergunakannya sebagai acuan standar dalam pengembangan kualitas, kapasitas dan kapabilitasnya sehingga mampu bersaing secara nasional, regional, dan atau internasional.

Karena saat ini sumber  daya yang kompeten tidak cukup dibekali dengan Ijazah pendidikan formal,  namun harus ditambah dengan sertifikat kompetensi yang diakui oleh Negara, yang dalam hal sertifikasi profesi dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah mendapatkan lisensi pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal ini juga berlaku pula bagi profesi di Bidang Pelatihan/Training terutama bagi  personil atau individu yang menjadi supervisor pelaksanaan program pelatihan Kerja.

Apalagi menghadapi pasar bebas di kawasan ASEAN atau lebih dikenal dengan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) tingkat persaingan usaha termasuk bidang penyelenggaraan pelatihan kian marak. Hal ini dikarenakan, usaha dibidang yang satu ini sangat prospektif dan potensinya sangat tersedia. Maka untuk itulah kami bekerjasama dengan LSP MSDM mengadakan pelatihan dan uji kompetensi bagi profesi yang melakukan supervisi pada pengelolaan SDM.

ACUAN NORMATIF

  • Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 307 tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indones ia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia
  • Peraturan BNSP No 1 tahun 2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi.
  • Peraturan BNSP No 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi.

Tujuan

Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:

  1. Mempersiapakan peserta agar dapat mengikuti pra-assesment dan assesment dengan baik dan lancar.
  2. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personil atau individu yang mempersiapkan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan supervisi pengelolaan MSDM.
  3. Memastikan mutu kegiatan supervisi pelaksanaan pengelolaan MSDM sesuai standar yang telah ditetapkan.
  4. Mengembangkan system sertifikasi dan mendorong kompetensi profesi MSDM dalam kegiatan manajerial.

 

Materi

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI MANAJER MSDM

Mengembangkan Organisasi

No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 M.701001.003.01 Merumuskan Kebijakan Organisasi yang selaras dengan Strategi Pengelolaan SDM
2 M.701001.004.01 Membuat Rancangan Model/Struktur Organisasi
3 M.701001.006.01 Menetapkan Kebutuhan akan Pekerja
4 M.701001.017.01 Merumuskan Permasalahan Organisasi
5 M.701001.018.01 Menyusun Intervensi Interpersonal
6 M.701001.019.01 Menyusun Intervensi Teknologi
7 M.701001.021.01 Menyusun Intervensi Manajemen Pekerja
8 M.701001.023.01 Melakukan Intervensi Perubahan dalam Organisasi
5.2.2 Mengembangkan Talenta
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 M.701001.026.01 Merancang Model Kompetensi
2 M.701001.029.01 Merancang Metode Pengukuran Kompetensi
3 M.701001.032.01 Menyelaraskan Strategi Pembelajaran dan Pengembangan sesuai dengan Strategi Organisasi

 

Hari I sd III

  • Pengantar Sertifikasi Kompetensi
  • Refreshment 31 unit kompetensi

Hari IV

  • Pra – Assesment
  • Pembuatan dan pengumpulan berkas/bukti
  • Assesment
  • Verifikasi Portofolio
  • Simulasi
  • Test Tertulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

 

 

Peserta

  • Training Section Head
  • HR Leader & Supervisor

Instruktur

Dr. Patisina, ST.,M.Eng.,CI.CTNLP.HRBP.CTLC

 

Waktu&Lokasi

REGULER TRAINING

Tanggal          : 5 – 7 November 2019

Waktu             : (08.00 – 16.00 WIB)

Lokasi             : Yogyakarta

 

Investasi

Rp5.500.000 ,-/ participant(non residential& tidak termasuk PPN)*

 

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau dapat ditransfer melalui:

PT. Bank Mandiri Cabang Yogyakarta  Sudirman

No. Rek.  137-00-0735491-9

a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

 

Fasilitas

1. Materi

2. Certificate

3. Exclusive Souvenir

4. Training kit

5. Training Photo

6. Training room with full AC facilities and multimedia

7. Once lunch and twice coffee break every day of training

8. Qualified Instructor

9. Antar jemput Bandara – Hotel

 

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax:(0274) 414137

Web:www.bexcellentjogja.com

       Nama:  Satrio

Customer Relation Officer

Phone / WA  : 0853 – 2876 – 7813

Email  :satrio@bexcellentjogja.com

 

 

 

 

 

Satrio Rizki

Saya, Satrio, Marketing Manager dari Bexcellent Consultant. Bexcellent Consultant adalah sebuah Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia, yang didirikan oleh tenaga muda profesional dan berpengalaman, dengan bidang usaha pada jasa training (public training, in-house training, online dan outdoor training) serta pengembangan sistem manajemen sumber daya manusia, dan tenaga Ahli K3 serta sertifikasi Kemnaker & BNSP. Kami berdiri di Yogyakarta sejak tanggal 5 Oktober 2006.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *