Tag: training online perpajakan

Pelatihan Online Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Harmonisasi Peraturan Perpajakan – Untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan guna mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di perlukan berbagai upaya dari Pemerintah untuk mengambil berbagai langkah kebijakan fiscal yang konsolidatif.

Kebijakan fiscal yang konsolidatif tersebut dapat di wujudkan dengan melakukan langkah strategis yang berfokus pada perbaikan defisit anggaran dan peningkatan tax ratio yang antara lain melalui penerapan kebijakan peningkatan kinerja penerimaan pajak, reformasi administrasi perpajakan, peningkatan basis perpajakan, penciptaan sistem perpajakan yang mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum, serta peningkatan kepatuhan sukarela Wajib Pajak. Oleh karena itu, sejalan dengan reformasi perpajakan secara berkesinambungan khususnya pada aspek regulasi dan proses bisnis, diperlukan penyesuaian pengaturan kebijakan perpajakan yang beursifat komprehensif, konsolidatif, dan harmonis.

Materi Harmonisasi Peraturan Perpajakan

  1. ASAS, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
  2. KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
    • Pengaturan NIK sebagai NPWP
    • Penagihan atas wanpresentasi pembayaran angsuran/penundaan kurang bayar SPT Tahunan
    • Penyelesaian permasalahan dalam penerapan persetujuan penghindaran pajak berganda
    • Penunjukkan pihak lain untuk memungut PPh, PPN, PTE
    • Pidana denda tidak disubsider
    • Persidangan in absentia
  3. PAJAK PENGHASILAN
    • PPh orang pribadi
    • Pengenaan pajak atas natura dan/atau kenikmatan
    • Batas peredaran bruto
    • PPh badan
    • PPh final Pasal 4 ayat (2)
    • Penyusutan dan amortisasi
  4. PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
    • Objek dan fasilitas
    • Tarif PPN
    • Kemudahan dan kesederhanaan PPN
    • Pengkreditan Pajak Masukan
    • Pendelegasian Wewenang
  5. PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA WAJIB PAJAK (PPSWP)
  6. PAJAK KARBON
  7. CUKAI
  8. PERALIHAN

Tujuan Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu memahami dan melaksanakan kegiatan Perpajakan, Membuat kesimpulan dan interpetasi yang sangat bermanfaat bagi Manajemen dalam pengambilan keputusan.

Instruktur Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Drs, Achmad Tjahjono, MM., Akt and Team

Fasilitas Harmonisasi Peraturan Perpajakan

  • Voucher Gopay/Shopeepay
  • Soft Copy Materi
  • Sertifikat Bexcellent
  • Qualified Instructor

Waktu dan Tempat

Online, 17 sd 18 Februari 2022

Pukul: 08.00 – 16.00 WIB

Training dilakukan secara online menggunakan aplikasi Google Meet/Zoom, dengan durasi 8 jam efektif / hari.

Informasi Pelatihan

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-ahli-k3-pesawat-angkat-angkut/