Tag: Pelatihan Inspektur Tanki Timbun

Inspektur Tanki Timbun

Inspektur Tanki Timbun

Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang
jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas serta panas bumi, sub sektor industri migas hulu dan hilir antara lain untuk bidang inspektur tangki timbun di Indonesia, yang disusunsecara sistematis dalam SKKNI.
Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistim Pelatihan Kerja Nasional pasal 5,6 dan 7 (diganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tatacara Penetapan SKKNI).Perumusan SKKNI ini disusun dengan melibatkan stakeholder yang berkaitan dengan substansi standar dan dilaksanakan oleh Panitia Perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Tenaga Teknik Khusus yang bekerja pada bidang Inspektur tangki timbun sub sektor industri migas dan panas bumi. Sumber data diperoleh dari SNI, MOSS, Standar Internasional dan Workplaces bidang Inspektur tangki timbun.
Tangki timbun (storage tank) dirancang untuk beroperasi dengan kemampuan terhadap tekanan tertentu, sistem insulasi tertentu, dan menampung fluida/gas serta distribusi tertentu. Fungsi utama dari tangki timbun adalah untuk menyimpan minyak mentah atau minyak hasil dari proses kilang,  gas, chemical dan lain-lain.
Namun tak jarang tangki timbun beroperasi diluar batasan-batasan ini yang mengakibatkan risiko kecelakaan. Sering kali penyebab kecelakaan serius tersebut adalah kebocoran cairan, gas, dan limbah beracun. Tangki yang berisi zat tidak berbahaya sekalipun memiliki potensi bahaya.

Tujuan Pelatihan Inspektur Tangki Timbun

  1. Peserta memahami landasan hukum yang terkait dengan tangki timbun (storage tank) khususnya yang diaplikasikan pada industri migas
  2. Peserta memahami serta mampu melakukan klasifikasi dan identifikasi tangki timbun yang sesuai dengan peruntukannya
  3. Peserta mampu melaksanakan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam instalasi, pengoperasian dan perawatan tangki timbun
  4. Peserta memahami standar material dan kode-kode yang berlaku internasional

Materi Pelatihan Inspektur Tangki Timbun

  1. Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
  2. Persyaratan/ketentuan Rancang Bangun Tangki Timbun:
    a. Sifat kimiawi dari produk yang disimpan
    c. Pengawasan dari vapour yang terbuang
    d. Perlindungan terhadap isi tangki
    e. Safety dan peraturan lindungan lingkungan
  3. Jenis-Jenis Tangki Timbun Berdasarkan Tekanan Kerja, Bentuk dan Posisi serta Phisical Properties
    a. Flammable Liquids (Class 1A, 1B dan  1C)
    b. Combustible Liquids (Class II, IIIA dan IIIB)
  4. Mekanisme Instalasi dan Aplikasi Tangki Timbun
  5. Kelengkapan Tangki (Tank Accessories)
  6. Pemeliharaan Tangki
  7. Code dan Standar
  8. Pemahaman Unit Kompetensi Inspektor Tangki Timbun
    a. Melakukan Identifikasi Klasifikasi Tangki
    b. Melakukan Verifikasi Dokumen Tangki
    c. Menerapkan Keselamatan Kerja di Tempat Kerja
    d. Melakukan Verifikasi Konstruksi Tangki
    e. Melakukan Verifikasi Perbaikan Tangki
    f. Melakukan Verifikasi Alterasi Tangki
    g. Melakukan Verifikasii Rekonstruksi Tangki
    h. Melakukan Verifikasi Tangki Atmosferis pada Saat Beroperasi
    i. Melakukan Verifikasi Tangki Atmosferis pada Saat tidak Beroperasi
    j. Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Rendah
    k. Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Atmosferis di Bawah Tanah pada Saat Beroperasi
    l. Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Atmosferis di Bawah Tanah pada Saat Tidak Beroperasi
    m. Membuat Evaluasi dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Tangki
    n. Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Tangki
  9. Pencegahan Potensi Bahaya Kebakaran dan Ledakan

Peserta Pelatihan Inspektur Tangki Timbun

  1. Pendidikan minimal D3 bidang teknik
  2. Telah melaksanakan pekerjaan inspeksi selama minimal 2 tahun
  3. Memiliki sertifikat pendukung bidang K3 sebagai lampiran bukti
  4. Surat referensi dari perusahaan
  5. Fotocopy KTP
  6. Pas foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 1 lembar (backgorund merah)

Durasi Pelatihan Inspektur Tangki Timbun
Pelatihan ini  dilaksanakan selama 4 hari atau 24 jam efektif.

Instruktur
Soeprapto, M.Sc

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com