Ahli K3 Muda BNSP – Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Indonesia (A2K4-Indonesia) adalah perkumpulan para profesionalis praktisi K3 bidang industri jasa konstruksi dimulai sejak survey, investigasi, rancang bangun (enjinering), pengadaan (procurement), pelaksanaan konstruksi, pemanfaatan/penggunaan, pemeliharaan dan pembongkaran bangunan konstruksi. Pekerjaan konstruksi sarat dengan teknologi tinggi di mana unsur bahaya kecelakaan kerja dan kerusakan terhadap aset/properti, lingkungan serta gangguan keamanan yang sangat besar.
Maka dari itu, diperlukan peningkatan pada ilmu pengetahuan, kemampuan menerapkan teknologi secara aman dan pendekatan psikososial yang baik, di samping diperlukannya perilaku kerja dari tenaga kerja yang dapat menjamin keselamatan dirinya dan keselamatan terhadap aset/properti dan lingkungan atas bahaya-bahaya atau kerusakan yang akan terjadi. Maka dapat tercipta kondisi kerja serta sikap kerja yang aman, yang pada akhirnya akan menguntungkan bagi perusahaan dan lingkungan setempat.
Terjaminnya keamanan dan keselamatan, baik bagi pekerja maupun bagi keselamatan umum, termasuk ada jaminan kesehatan untuk pekerja dan tidak adanya kerusakan dan gangguan terhadap lingkungan keamanannya. Ini adalah bentuk dari perlindungan bagi pekerja dan masyarakat umum di sekitar lingkungan kegiatan pekerjaan konstruksi yang sedang berlangsung. Untuk itu, diperlukan ketersediaan tenaga ahli dan tenaga terampil dalam bidang keselamatan dan Kesehatan kerja pada sektor jasa konstruksi.
Oleh karena itu, Miner Solution bermaksud untuk memberikan layanan diklat kompetensi dengan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi, terkait dengan bidang Ahli K3 Umum yang mencakup Madya, Muda, dan Utama.
ACUAN NORMATIF AHLI K3 MUDA BNSP
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4637);
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 24);
- Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009;
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 364);
TUJUAN AHLI K3 MUDA BNSP
Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:
- Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-assesment dan assesment dengan baik dan lancar.
- Mengembangkan kompetensi bagi profesi personil atau individu yang mempersiapkan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan K3 Umum.
- Memastikan mutu kegiatan teknis K3 Umum sesuai standar yang telah ditetapkan.
- Mengembangkan sistem sertifikasi dan mendorong kompetensi profesi bidang K3 Umum dalam kegiatan manajerial.
METODOLOGI
Leadership & Team Building dirancang dengan menggunakan pendekatan “Deliberate Based Approach” guna menjamin transformasi proses belajar mengajar yang optimal pada peserta secara dinamis serta memungkinkan terjadinya deployment of training di dalam perusahaan setelah selesainya pelatihan. Pendekatan ini telah banyak membantu membongkar hambatan mental individu dalam perusahaan. Kekuatan utama pelatihan ini adalah proses belajar yang menyenangkan, pelibatan emosi peserta yang tinggi serta pembentukan personality mental yang tangguh.
Dengan metode experiential learning dan connected knowing (pengetahuan yang terhubung erat dengan realitas empiris dan menjadi kesatuan utuh dari sebuah subject), para peserta akan memperoleh wawasan dan pemahaman yang dapat menstimulasi perubahan-perubahan paradigma sekaligus membawa perubahan pada perilaku peserta. Meluaskan pandangan peserta tentang apa esensinya mereka bekerja, bagaimana eksistensi mereka dalam tim kerja, bagaimana mengoptimalkan potensi yang mereka miliki dalam suatu sinergi untuk membangun suatu tim yang efektif.
BENTUK KEGIATAN
Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (asesmen) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang K3.
MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI AHLI K3 MUDA
- Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
- Ketentuan SKKNI No. KEP. 350 Tahun 2014
- Standar Kompetensi Skema Ahli K3 Muda
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | M.71KKK01.003.1 | Melakukan Komunikasi K3 |
| 2. | M.71KKK01.004.1 | Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja |
| 3. | M.71KKK01.005.1 | Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja |
| 4. | M.71KKK01.006.1 | Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja |
| 5. | M.71KKK01.007.1 | Mengelola Tindakan Tanggap Darurat |
| 6. | M.71KKK01.008.1 | Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja |
| 7. | M.71KKK01.009.1 | Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja |
| 8. | M.71KKK01.010.1 | Mengelola Sistem Dokumentasi K3 |
| 9. | M.71KKK01.011.1 | Menerapkan Manajemen Risiko K3 |
| 10. | M.71KKK01.013.1 | Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja |
INSTRUKTUR DAN ASESOR
Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam K3 teknisi listrik di perusahaan. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
METODE ASESMEN
- Pra – Assesment (Pengisian APL-01 dan APL-02)
- Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
- Proses Real Assessment
- Praktek dan Simulasi (jika diperlukan)
- Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
- Wawancara
WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI
Opsi Paket Reguler
Tanggal Pelaksanaan : 18 – 20 Agustus 2026 (2 hari Pelatihan + 1 hari Asesmen)
Waktu : 08.00 s.d 16.00 WIB
Metode : Offline
Venue/TUK : TUK Sewaktu di Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
SASARAN PESERTA
Kegiatan ini sangat direkomendasikan untuk Industri/Profesional dalam bidang Health, Safety, dan Environment pada perusahaan.
INVESTASI
Paket Reguler Skema Ahli K3 Muda : Rp 5.850.000,-/Peserta
Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan dan melalui rekening :
Bank Mandiri, KCP Yogyakarta
No. Rek: 137-00-2233448-2 an CV. Primasindo Incorporation
Fasilitas dari paket ini terdiri dari Instruktur, Paket Meeting Room Hotel selama 3 hari, 1x Lunch & 2x Coffee Break selama kegiatan, Materi Pelatihan, Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi, dan Sertifikat Kompetensi Nasional BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten oleh LSP
INFORMASI & PENDAFTARAN
Jl. PATANGPULUHAN NO 26A, Yogyakarta
Website||www.minersolution.id|
Email | satriominersolutionid@gmail.com / satrio@minersolution.id
CP | Satrio | 081325177427
