Tag: yogyakarta

Pelatihan & Sertifikasi Administrasi Perkantoran BNSP

Administrasi Perkantoran BNSP – Dalam dinamika organisasi, Administrasi Perkantoran menjadi pilar utama dalam menjamin kelancaran dan efisiensi operasional, tak terkecuali di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Latar belakang penerapan Administrasi Perkantoran dalam BNSP menjadi kunci utama bagi keberhasilan penyelenggaraan tugas dan fungsi lembaga.

Seiring dengan tuntutan tata kelola yang semakin kompleks, administrasi perkantoran bukan hanya sekadar serangkaian tugas rutin, melainkan sebuah fondasi yang mendasari keberhasilan setiap inisiatif dan keputusan yang diambil oleh BNSP. Artikel ini akan membahas secara mendalam latar belakang dari implementasi Administrasi Perkantoran di BNSP dan menggali peran krusial yang diemban oleh divisi ini dalam mendukung pencapaian tujuan lembaga.

 

Mengungkap Kunci Sukses Administrasi Perkantoran

Dalam menjalankan roda organisasionalnya, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tidak dapat terlepas dari peran vital Administrasi Perkantoran. Dengan berfokus pada tugas-tugas administratif yang esensial, mari kita selami beberapa aspek krusial yang membuat Administrasi Perkantoran  menjadi fondasi yang tak tergantikan.

1. Pengelolaan Dokumen dan Arsip

Pengelolaan dokumen dan arsip menjadi pondasi utama Administrasi Perkantoran BNSP. Kehadiran sistem pengarsipan yang terstruktur bukan hanya sebagai pendukung operasional sehari-hari, tetapi juga sebagai langkah proaktif untuk memenuhi standar keamanan dan keberlanjutan informasi.

Dalam blog ini, kita akan menggali bagaimana Administrasi Perkantoran mengimplementasikan kebijakan pengelolaan dokumen yang efektif, membantu dalam meminimalkan risiko dan memastikan aksesibilitas informasi yang optimal.

2. Penyelenggaraan Rapat dan Pertemuan

Keberhasilan suatu organisasi seringkali ditentukan oleh kejelasan komunikasi dan koordinasi internal. Administrasi Perkantoran BNSP bertanggung jawab atas penyelenggaraan rapat dan pertemuan yang efisien.

3. Pengelolaan Surat Menyurat

Surat menyurat merupakan medium komunikasi formal yang tetap relevan dalam lingkup administrasi perkantoran. Bagaimana BNSP mengelola surat menyuratnya secara efisien? Artikel ini akan membahas kebijakan pengelolaan surat, metode distribusi yang efektif, dan bagaimana Administrasi Perkantoran menjadi garda terdepan dalam menjaga kejelasan komunikasi melalui medium ini.

4. Tugas-tugas Administratif Lainnya

Selain tiga aspek utama di atas, tugas-tugas administratif lainnya juga memiliki peran signifikan dalam mendukung operasional harian BNSP. Dari pemantauan inventaris hingga manajemen perjalanan dinas, artikel ini akan membahas variasi tugas administratif lainnya yang menjadi tulang punggung kelancaran operasional BNSP.

Melalui pembahasan ini, kita akan menemukan betapa pentingnya Administrasi Perkantoran BNSP dalam menyelaraskan berbagai kegiatan operasional, memastikan bahwa setiap roda organisasi berputar dengan seimbang dan efisien.

Mari kita eksplorasi bersama bagaimana Administrasi Perkantoran BNSP menjadi kunci sukses di balik prestasi lembaga ini.

 

Mengungkap Keteraturan: Struktur Organisasi Administrasi Perkantoran BNSP</h3>

Struktur organisasi menjadi landasan bagi suksesnya setiap lembaga, tak terkecuali Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

1. Deskripsi Jabatan dan Tanggung Jawab

Administrasi Perkantoran menghadirkan sejumlah jabatan yang memiliki peran masing-masing dalam mendukung kelancaran operasional lembaga. Dari Kepala Bagian Administrasi hingga Staf Administrasi, kita akan merinci deskripsi jabatan dan tanggung jawab yang melekat. Bagaimana peran setiap individu dalam menjaga kelancaran administratif dan mendukung misi BNSP?

2. Hubungan Antara Bagian Administrasi dengan Unit Lainnya</h3>

Keberhasilan Administrasi Perkantoran tidak hanya bergantung pada keterampilan individu, tetapi juga pada integrasi yang kuat dengan unit lain di dalam BNSP. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi bagaimana hubungan antara bagian administrasi dengan unit-unit lainnya seperti Keuangan, SDM, dan Unit Operasional. Bagaimana kolaborasi antarbagian memastikan arus informasi yang cepat dan keputusan yang terkoordinasi?

 

Membangun Fondasi Kuat: Kualifikasi dan Kompetensi Tenaga Administrasi Perkantoran BNSP</strong>

Dalam menjalankan tugas-tugas administratifnya, tenaga administrasi menjadi tulang punggung bagi kelancaran operasional sebuah organisasi, termasuk Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Artikel ini akan membahas tiga aspek utama yang membentuk kualifikasi dan kompetensi tenaga administrasi, dari pendidikan hingga keahlian teknologi informasi.

1. Pendidikan dan Pelatihan yang Diperlukan

Pendidikan dan pelatihan menjadi fondasi penting bagi tenaga administrasi dalam mengemban tugas-tugasnya dengan baik.  Bagaimana pendidikan dan pelatihan ini membantu meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga administrasi BNSP?

2. Kemampuan Komunikasi dan Keterampilan Teknis

Kemampuan komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menjalankan tugas administratif dengan efisien. Selain itu, keterampilan teknis seperti penguasaan bahasa inggris, kemampuan mengetik cepat, dan keahlian dalam menggunakan perangkat lunak kantor menjadi hal penting yang harus dimiliki. Dalam artikel ini, kita akan menyoroti bagaimana kemampuan komunikasi yang efektif dan keterampilan teknis yang memadai memainkan peran krusial dalam kesuksesan tenaga administrasi BNSP.

3. Keahlian Penggunaan Teknologi Informasi

Dalam era digital seperti sekarang, keahlian dalam menggunakan teknologi informasi menjadi hal yang tak terelakkan bagi tenaga administrasi. Mulai dari penggunaan aplikasi pengolah kata hingga sistem manajemen basis data, artikel ini akan membahas betapa pentingnya tenaga administrasi memiliki kemampuan dalam memanfaatkan teknologi informasi secara efektif.

 

Menghadapi Tantangan: Kualifikasi dan Kompetensi Tenaga Administrasi

Tenaga administrasi seringkali berada di garis depan dalam menangani berbagai tantangan yang muncul dalam menjalankan tugas-tugas administratifnya. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi dua aspek penting seputar kualifikasi dan kompetensi tenaga administrasi, yaitu tantangan umum yang dihadapi serta strategi dan solusi untuk mengatasinya.

1. Tantangan Umum dalam Administrasi Perkantoran

Tantangan dalam administrasi perkantoran dapat bervariasi, mulai dari penumpukan pekerjaan hingga kesulitan dalam mempertahankan tingkat keakuratan dan kecepatan dalam mengelola dokumen dan arsip. Artikel ini akan membahas beberapa tantangan umum yang dihadapi oleh tenaga administrasi BNSP, seperti ketidakseimbangan beban kerja, perubahan kebijakan internal, dan peningkatan kompleksitas tugas administratif. Bagaimana tantangan-tantangan ini memengaruhi kinerja dan efisiensi tenaga administrasi?

2. Strategi dan Solusi Mengatasi Tantangan Tersebut

Setiap tantangan tentu memiliki solusi yang tepat agar dapat diatasi dengan efektif. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai strategi dan solusi yang dapat diterapkan oleh tenaga administrasi BNSP untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Mulai dari pengaturan prioritas tugas, penerapan teknologi informasi yang canggih, hingga peningkatan komunikasi antarbagian. Bagaimana strategi dan solusi ini membantu meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas administratif?

Dengan memahami tantangan yang dihadapi dan mencari solusi yang tepat, tenaga administrasi BNSP dapat menjadi lebih tangguh dalam menghadapi berbagai rintangan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Mari bersama-sama mengeksplorasi bagaimana kualifikasi dan kompetensi yang tepat dapat membantu tenaga administrasi mengatasi berbagai tantangan dengan kemampuan yang lebih baik.

 

Membangun Masa Depan: Inovasi dalam Administrasi Perkantoran BNSP

Dalam era di mana teknologi terus berkembang dengan pesat dan tuntutan efisiensi semakin meningkat, inovasi dalam administrasi perkantoran menjadi kunci untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan operasional sebuah lembaga, termasuk Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai inovasi yang diterapkan dalam administrasi perkantoran, dari pemanfaatan teknologi baru hingga implementasi praktik terbaik yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Dengan adanya inovasi, BNSP dapat menghadapi berbagai tantangan yang muncul dalam menjalankan tugas administratifnya dengan lebih baik. Mari

 

Menelusuri Jejak Keberhasilan: Studi Kasus Implementasi Administrasi Perkantoran BNSP

Studi kasus tentang implementasi administrasi perkantoran BNSP tidak hanya memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana suatu lembaga mengelola tugas-tugas administratifnya, tetapi juga mengungkapkan dampak nyata yang dimiliki oleh efisiensi administrasi terhadap keseluruhan kinerja organisasi. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi pengalaman positif dan pembelajaran yang diperoleh dari implementasi administrasi perkantoran BNSP serta dampak positifnya pada kinerja organisasi secara keseluruhan.

 

1. Pemanfaatan Teknologi Baru

BNSP senantiasa berupaya untuk mengadopsi teknologi terbaru dalam mengelola tugas-tugas administratifnya. Pemanfaatan sistem manajemen dokumen digital, aplikasi manajemen proyek online, serta penggunaan perangkat lunak analitik data menjadi beberapa contoh bagaimana BNSP memanfaatkan tekno Dalam bagian ini, kita akan menjelajahi berbagai teknologi baru yang telah diterapkan oleh BNSP dan dampaknya terhadap kinerja administratif.

2. Implementasi Praktik Terbaik

BNSP juga aktif dalam menerapkan praktik terbaik dalam administrasi perkantorannya. Hal ini meliputi penggunaan metode manajemen waktu yang efektif, penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, serta peningkatan kolaborasi antarbagian. Dengan 

3. Upaya Peningkatan Efisiensi dan Produktivitas

Tujuan utama dari inovasi dalam administrasi perkantoran BNSP adalah untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas secara keseluruhan. Melalui penggunaan teknologi baru dan penerapan praktik terbaik, BNSP terus melakukan upaya-upaya untuk memperbaiki proses kerja dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang tersedia. Dalam bagian ini, kita akan membahas berbagai langkah konkret yang diambil oleh BNSP dalam rangka meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam administrasi perkantorannya.

Dengan terus menerapkan inovasi dalam administrasi perkantoran, BNSP dapat tetap relevan dan adaptif dalam menghadapi tantangan yang terus berkembang. Mari kita bersama

Kesimpulan Administrasi Perkantoran BNSP</h3>

Setelah menjelajahi berbagai aspek dan inovasi dalam administrasi perkantoran BNSP, kita dapat menyimpulkan beberapa hal penting yang menjadi landasan bagi keberhasilan operasional lembaga ini.

Rangkuman Temuan Utama

Dalam perjalanan ini, kita telah melihat bagaimana Administrasi Perkantoran menjadi tulang punggung kelancaran operasional lembaga, mulai dari pengelolaan dokumen hingga implementasi teknologi terbaru. Beberapa temuan utama yang perlu disoroti adalah:

      • Pentingnya penerapan sistem manajemen dokumen digital untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas informasi.
      • Peran krusial komunikasi dan kolaborasi antarbagian dalam menjaga koordinasi operasional.
      • Dampak positif dari inovasi dalam meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kualitas layanan.

Pentingnya Administrasi Perkantoran

Pentingnya administrasi perkantoran dalam mendukung BNSP tidak bisa dilebih-lebihkan. Dari pengelolaan dokumen hingga strategi inovatif, administrasi perkantoran menjadi tulang punggung dalam menjaga kelancaran dan keberhasilan operasional lembaga.

https://bexcellentjogja.com/pembinaan-sertifikasi-ak3-pubt/

 
Informasi Lebih Lanjut:
 
 
 

AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PESAWAT TENAGA PRODUKSI (AK3 – PTP)

AK3 PTP – Tingginya tingkat kecelakaan kerja di dunia industri atas penggunaan pesawat tenaga produksi membutuhkan keahlian dan pengawasan yang handal oleh seorang ahli K3 PTP (Pesawat Tenaga Produksi). Dengan pentingnya peran Ahli K3 PTP, pemerintah melalui UU No. 1 Tahun 1970, Permenaker No. 38 Tahun 2016,  Kep. Dirjen No. 04 Tahun 2017, mewajibkan setiap industri yang bekerja pada lingkup peralatan pesawat tenaga dan produksi untuk memiliki ahli K3 PTP.  PT Bexcellent & PT Multidasa sebagai PJK3 akan mengadakan pembinaan ahli K3 PTP sesuai peraturan pelaksanaan pembinaan K3 Kep. Dirjen No. 04 Tahun 2017. Untuk itu mengundang perwakilan perusahaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut guna memenuhi kebutuhan dunia industri dan pemenuhan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Materi

No Materi Kurikulum Jam Pelajaran  
I Kelompok Dasar    
  1 Kebijakan K3 3  
  2 Dasar – Dasar K3 3  
  3 Undang – undang No 1 Tahun 1970 4  
  4 Sistem Manajemen K3 5  
  5 Investigasi Kecelakaan Kerja 5  
II Kelompok Keahlian    
  1 Permenaker No. 04/Men/1985 5  
  2 Penggerak Mula (Turbin Uap, Turbin Gas, Turbin Air, Kincir Angin, Motor Bakar danMotor Gas) termasuk Transmisi Tenaga Mekanik 10  
  3 Mesin Perkakas 5  
  4 Mesin Produksi 10  
  5 Tanur dan Dapur 10  
  6 Teknik pondasi 5  
  7 Dasar-Dasar Penilaian Perhitungan Konstruksi Pesawat Tenaga Produksi 20  
  8 Sumber Bahaya Pesawat Tenaga Produksi 10  
  9 Pengelasan dan Pengujian Tidak Merusak (Non Destructive Test) 5  
  10 Pemeriksaaan dan Pengujian Motor Bakar 5  
  11 Pemeriksaaan dan Pengujian Motor Turbin 5  
  12 Pemeriksaaan dan Pengujian Kincir Angin 5  
  13 13. Pemeriksaaan dan Pengujian Perlengkapan Transmisi Tenaga Mekanik 5  
  14 Pemeriksaaan dan Pengujian Mesin Produksi 5  
  15 Pemeriksaaan dan Pengujian Mesin Perkakas 5  
  16 Pemeriksaaan dan Pengujian Dapur / Tanur 5  
  17 Pemeriksaaan dan Pengujian Pondasi 5  
  18 Praktek Lapangan Kerja 40  
III Kelompok Penunjang    
  1 Mekanika Tekni Terapan 10  
  2 Kelistrikan 5  
  3 Pengetahuan Bahan 10  
  4 Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya 10  
IV Evaluasi    
  1 Ujian Teori 20  
  2 Penulisan Kertas Kerja Dan Seminar   20  
Total Jam Pelajaran 250

PERSYARATAN PESERTA

  1. Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik
  2. Pengalaman dibidangnya sekurang kurangnya 2th.
  3. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  4. Membawa Surat Rekomendasi Permohonan Pengajuan SKP (menggunakan kop surat perusahaan)
  5. Membawa Surat Pernyataan Ahli K3
  6. Membawa Surat Keterangan Sehat
  7. Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
  8. Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
  9. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
  10. Membawa Laptop dan Sepatu Safety

Instruktur PESAWAT TENAGA PRODUKSI 

1. Spesialis Ahli K3 KEMENAKER RI

2. Spesialis Ahli K3 Disnaker

3. Spesialis Ahli K3 Profesional

4. Spesialis Ahli K3 PJK3

5. Akademisi K3 PTP

WAKTU & TEMPAT PESAWAT TENAGA PRODUKSI

Tanggal   : 18 Juni sd 16 Juli 2024

Waktu      : 08.00 – selesai

Tempat    : Gd. Jogja Training Career Center, Jl Patangpuluhan No. 26 A Yogyakarta

FASILITAS PESAWAT TENAGA PRODUKSI

  • Penginapan selama masa pelatihan
  • Test swab antigen saat pelatihan selama diperlukan
  • Modul dan Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Wearpack
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Sertifikat Kemnaker (bila dinyatakan berkompeten)
  • SKP (bila membayar lunas sebelum hari ujian)

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: 081325177427

Fax      : (0274) 414137

Web    : www.bexcellentjogja.com

Nama              :  Satrio                      ( Customer Relation Officer)Phone / WA  : 081325177427Email               : satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/pembinaan-dan-sertifikasi-calon-ahli-k3-pesawat-uap-bejana-tekan/

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP SKEMA SYSTEM ANALYST

System Analyst – Posisi System Analyst menjadi elemen sentral dalam menjamin keberhasilan implementasi sistem informasi serta teknologi di berbagai sektor industri. Dalam menghadapi percepatan perubahan teknologi yang semakin cepat, peran System Analyst menjadi ujung tombak dalam menemukan solusi tepat, mengurusi keperluan, serta mengintegrasikan sistem yang mampu menjawab tantangan terkini. Dalam rangka uji kompetensi dalam Program Sertifikasi System Analyst BNSP, evaluasi kualitas individu dalam mengidentifikasi sumber kebutuhan, memilih teknik yang tepat untuk pengumpulan informasi, hingga menetapkan struktur perangkat lunak, dapat diukur secara obyektif, memberikan keyakinan bagi perusahaan atau klien atas profesionalisme yang dimiliki.

Program Sertifikasi System Analyst BNSP menjadi fondasi krusial bagi kemajuan karier di ranah teknologi informasi, terutama bagi individu yang berkeinginan menapaki jalur karier sebagai System Analyst yang terampil. Dengan pengujian kompetensi yang meliputi aspek seperti penerapan metodologi pengembangan perangkat lunak, manajemen kebutuhan perangkat lunak, hingga perancangan antarmuka pengguna dan pengalaman pengguna yang optimal, sertifikasi ini menjamin bahwa para profesional telah dilengkapi dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menanggapi kompleksitas serta dinamika industri. Oleh karena itu, program sertifikasi ini tak hanya menegaskan kualitas individu dalam memahami dan mengelola kebutuhan perangkat lunak, melainkan juga memberikan keyakinan bagi pihak-pihak terkait atas kompetensi seorang System Analyst.

Informasi Lebih Lanjut & Lengkap klik tombil dibawah ini

Standarisasi

Standarisasi Profesi Skema Klaster Junior Programming ini  mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang tertuang dalam:

  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi Dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) Bidang Keahlian Software Development Sub Bidang Software Requirements Analysis and Design

Tujuan Skema System Analyst

  • Mengukur dan mengakui kompetensi individu dalam bidang System Analyst.
  • Memastikan pemahaman yang mendalam dalam menerapkan metodologi pengembangan perangkat lunak.
  • Menguji kemampuan dalam mengidentifikasi sumber kebutuhan yang tepat dan menentukan teknik elisitasi yang sesuai.
  • Menilai kemampuan dalam melakukan klasifikasi, alokasi kebutuhan, dan negosiasi perangkat lunak secara efektif.
  • Mengevaluasi kemampuan dalam menyusun spesifikasi kebutuhan dokumen sistem dan lingkungan perangkat lunak.
  • Mengukur keahlian dalam merancang struktur perangkat lunak, user interface (UI), dan user experience (UX) yang optimal.
  • Memberikan validasi terhadap kemampuan individu dalam merespons perkembangan industri teknologi informasi yang dinamis.
  • Memastikan individu memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menjadi System Analyst yang handal dan berkinerja tinggi.

Materi Skema System Analyst

Sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), materi pembinaan akan mempersiapkan peserta untuk bisa memahami Unit-Unit Kompetensi yang akan menjadi materi uji kompetensi.

  1. 62SAD00.001.1: Mengaplikasikan metodologi pengembangan perangkat lunak
  2. 62SAD00.002.1: Melakukan Identifikasi Sumber Kebutuhan Perangkat Lunak
  3. 62SAD00.003.1: Menentukan teknik elisitasi yang sesuai
  4. 62SAD00.004.1: Melakukan Klasifikasi dan Alokasi Kebutuhan Perangkat Lunak
  5. 62SAD00.005.1: Melakukan negosiasi kebutuhan perangkat lunak
  6. 62SAD00.006.1: Membuat Kebutuhan Dokumentasi Spesifikasi Perangkat Lunak
  7. 62SAD00.007.1: Menyusun spesifikasi kebutuhan software environment
  8. 62SAD00.008.1: Membuat Spesifikasi Kebutuhan Perangkat Lunak
  9. 62SAD00.009.1: Meninjau ulang (review) kebutuhan perangkat lunak melalui spesifikasi dan prototipe
  10. 62SAD00.010.1: Melakukan validasi model dan uji penerimaan pengguna
  11. 62SAD00.011.1: Merancang Struktur Perangkat Lunak
  12. 62SAD00.012.1: Merancang User Interface (UI)
  13. 62SAD00.013.1: Merancang user experience (UX)

Informasi Lebih Lanjut & Lengkap klik tombil dibawah ini

Acuan Normatif Skema System Analyst

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional;
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi;
  • Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hotel;
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 370 Tahun 2013 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Makanan Dan Minuman Golongan Pokok Penyediaan Minuman Golongan Penyediaan Minuman Sub Golongan Bar Kelompok Usaha Rumah Minum/Kafe;
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Akomodasi Bidang Hotel dan Restoran;
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 2/BNSP/VIII/2017 Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharan Skema Sertifikasi Profesi.

Instruktur Kompetensi Skema System Analyst

Para Ahli Bidang Software Development Sub Bidang Software Requirements Analysis and Design

 dan Asesor yang kompeten dari organisasi pendukung dan yang direkomendasikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi

PERSYARATAN DASAR CALON PESERTA PROGRAM

  • Minimal telah menyelesaikan pendidikan S1 Bidang Teknologi Informasi; Atau
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada Skema System Analyst; Atau
  • Telah berpengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan Skema System Analyst minimal 1 tahun secara berkelanjutan;

PERSYARATAN SERTIFIKASI

Peserta uji kompetensi harus melengkapi persyaratan yang sesuai dengan Skema Sertifikasi System Analyst yang meliputi:

  1. Melengkapi isian formulir permohonan (FR-APL01) dan formulir asesmen mandiri (FRAPL02): Sebelum Uji Kompetensi
  2. Menyerahkan persyaratan uji kompetensi
  • Pas foto 3×4 (3 lembar).
  • Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar).
  • Photocopy ijazah terakhir (1 lembar).
  • Copy sertifikat yang relevan dengan Skema Sertifikasi System Analyst, bila ada.
  • CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan Skema Sertifikasi System Analyst, bila ada.
  • Portofolio yang relevan dengan Skema Sertifikasi System Analyst, bila ada

Informasi Lebih Lanjut & Lengkap klik tombil dibawah ini

 

JADWAL PELAKSANAAN PROGRAM

  • Tanggal: 5 sd 7 Desember 2023
  • Waktu: 08:00 sd selesai
  • Tempat: Yogyakarta

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

 

Informasi Lebih Lanjut & Lengkap klik tombil dibawah ini

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

       Phone / WA  : 0813 – 2517 – 7427

         Email           : satrio@bexcellentjogja.com

        https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-bnsp-profesi-geospasial/

 

 

Sertifikasi Inspektur Bejana Tekan – BNSP

Inspektur Bejana Tekan – Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas serta panas bumi, sub sektor industri migas hulu dan hilir antara lain untuk bidang inspektur tangki timbun di Indonesia, yang disusunsecara sistematis dalam SKKNI.

Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistim Pelatihan Kerja Nasional pasal 5,6 dan 7 (diganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tatacara Penetapan SKKNI).

Mengingat kebutuhan yang mendesak, maka Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Industri Migas Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi, Bidang Inspektur Bejana Tekan dikumpulkan dengan menggunakan referensi Standar Kompetensi Kerja yang menggunakan Model of Occupation Skill Standard (MOSS) yang telah distandarkan oleh Badan Nasional Standardisasi (BSN) menjadi bentuk standar kompetensi kerja yang mengacu pada Regional of Model Competency Standard (RMCS) yang disepakati oleh Indonesia diforum ASEAN pada tahun 1997 di Bangkok Thailand dan di forum Asia Pasifik pada tahun 1998 di Ciba Jepang.

Bentuk Kegiatan

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan yang dikemas dengan pembekalan berupa materi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi asesi yang dilaksanakan oleh asesor kompetensi yang ditunjuk oleh LSP Energi.

Acuan Normatif

  1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
  2. Mijn Politie Reglement 1930 Staadsblad 1930 Nomor 341
  3. Mijn Ordonnantie (Ordonansi Tambang) Tahun 1930 Nomor 38
  4. Peraturan Pesiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Kep. 21/MEN/X/2007 tentang Tatacara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi nomor 01/P/M/Pertamb./1980; tentang Inspeksi Keselamatan Kerja
  6. SK Dirjen Migas nomor 84/K/38/DJM/1998 tentang Pedoman dan tata cara inspeksi keselamatan kerja atas instalasi, peralatan dan teknik yang dipergunakan dalam usaha pertambangan minyak dan gas bumi.

Tujuan

  • Peserta memahami landasan hukum yang terkait dengan Bejana Tekan khususnya yang diaplikasikan pada industri migas
  • Peserta memahami serta mampu melakukan klasifikasi dan identifikasi tangki timbun yang sesuai dengan peruntukannya
  • Peserta mampu melaksanakan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam instalasi, pengoperasian dan perawatan tangki timbun
  • Peserta memahami standar material dan kode-kode yang berlaku internasional

Materi

  1. Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
  2. Inspeksi: Pengertian dan Aspek-aspeknya
  3. Tahap-tahap Inspeksi
  4. Klasifikasi Bejana Tekan
  5. Bagian-bagian pada Bejana Tekan
  6. Keterampilan pada Pekerjaan Inspeksi Pada Bejana Tekan
  7. Kompetensi Inspektor Bejana Tekan
  8. Code dan Standard
  9. Pemahaman Unit Kompetensi Inspektur Bejana Tekan
  • Melakukan Identifikasi Dokumen Perencanaan dan atau Riwayat Data Bejana Tekan (Kode Unit M.712032.001.01)
  • Melakukan Identifikasi Bejana Tekan (Kode Unit M.712032.002.01)
  • Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja (Kode Unit M.712032.003.01)
  • Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Pabrikasi(Kode Unit M.712032.004.01)
  • Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Reparasi (Kode Unit M.712032.005.01)
  • Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Alterasi (Kode Unit M.712032.006.01)
  • Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Beroperasi (Kode Unit M.712032.007.01)
  • Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Pencegahan Potensi Bahaya Kebakaran dan Ledakan pada saat tidak Beroperasi (Kode Unit M.712032.008.01)
  • Melakukan Evaluasi Hasil Inspeksi Bejana Tekan (Kode M.712032.009.01)
  • Membuat Laporan dan Rekomendasi (Kode M.712032.010.01)

Instruktur Inspektur Bejana Tekan

Pelatihan ini akan diampu oleh tim instruktur dari tim asosiasi Ikatan Ahli Teknik Migas Indonesia melibatkan praktisi di bidang pekerjaan inspeksi bejana tekan.

Peserta Inspektur Bejana Tekan

Pelatihan ini ditujukan bagi para teknisi, operator dan staf maintenance pada pekerjaan inspeksi bejana tekan dengan masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun.

Persyaratan Peserta:

  1. Pendidikan minimal D3, berpengalaman dalam bidang Bejana Tekan minimal 5 tahun
  2. Telah melaksanakan pekerjaan inspeksi selama minimal 2 tahun
  3. CV atau portofolio pekerjaan
  4. Fotokopi sertifikat-sertifikat pelatihan teknik atau K3 yang dimiliki sebagai pendukung
  5. Surat rekomendasi dari perusahaan
  6. Fotokopi KTP dan Ijazah Terakhir
  7. Pas foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 1 lembar (backgorund merah)
  8. Setiap peserta wajib membawa Laptop

Informasi tambahan:

  1. Apabila berminat dengan training ini, calon peserta dimohon untuk mengirimkan softcopy portofolio via email ke satrio@bexcellentjogja.com terlebih dahulu, agar dapat kami ajukan ke Asesor untuk dinilai, apakah calon peserta sesuai dengan qualifikasi.
  2. Khusus bagi calon peserta yang berasal dari Perusahaan Jasa Inspeksi Teknik (PJIT) diwajibkan memiliki sertifikat qualifikasi bidang Migas.

Fasilitas Inspektur Bejana Tekan

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Waktu & Tempat

Hari/Tanggal : 5 sd 8 Desember 2023

Pukul              : 08.00 – selesai

Tempat           : Yogyakarta

In – house      : depend on Request

Informasi

OfficeJl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pembinaan-sertifikasi-ak3-pubt/

PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI PENGAWAS INSTRUMENTASI DAN KALIBRASI BNSP

(Berdasar Keputusan Menteri Nomor Kep. 119/MEN/IV/2009 Tentang Instrumentasi Bidang Perawatan Peralatan Instrumentasi dan Sub Bidang Kalibrasi)

Pengawas Instrumentasi Kalibrasi – Kompetensi merupakan kemampuan bersikap, berfikir dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari nilai pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki seseorang dalam melaksanakan pekerjaan. Kebutuhan akan sumber daya Manusia yang kompeten saat ini, merupakan sesuatu yang mendesak untuk disikapi, hal ini disebabkan semakin tingginya tingkat persaingan di semua bidang kehidupan.

Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar di bidang industri, makin dirasakan karena sifat industri yang padat teknologi dan padat modal. Kompetensi kerja personil merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) bidang industri; antara lain untuk perawatan peralatan instrumentasi dan sub bidang kalibrasi.

Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008

Dalam rangka sertifikasi kompetensi kerja dan pengembangan pendidikan dan pelatihan profesi/kerja berbasis kompetensi pengawas di sektor industri minyak dan gas bumi serta panas bumi sub sektor industri minyak dan gas bumi hulu-hilir (supporting) bidang instrumentasi sub bidang perawatan peralatan instrumentasi dan sub bidang kalibrasi, perlu kiranya pemahaman yang baik melalui pembelajaran dalam bentuk pelatihan sesuai dengan standar SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu-Hilir Bidang Instrumentasi Sub Bidang Perawatan Peralatan Instrumentasi dan Sub Bidang Kalibrasi. Hal ini sejalan dengan keputusan menteri Nomor Kep. 119/MEN/IV/2009 Tentang instrumentasi bidang perawatan peralatan instrumentasi dan sub bidang kalibrasi.

Dengan standar kompetensi tersebut, diharapkan akan menghasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan migas secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar harapannya bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.

Materi Pengawas Instrumentasi

  1. Skema dan Ketentuan SKKNI bidang Migas
  2. Implementasi K3 Industri Migas
  3. Pemahaman Unit-unit Kompetensi Kualifikasi Pengawas Ruang Lingkup Kalibrasi dan Instrumentasi
No. Kode Unit Unit Kompetensi
1 N01.001.01 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
2 N01.002.01 Membaca Instrument Drawing
3 IN01.003.01 Menerapkan K3LL di Lingkungan Kerja
4 IN02.001.01 Menggunakan Alat Bantu
5 IN02.002.01 Memasang Alat Ukur
6 IN02.003.01 Mengoperasikan Alat Ukur
7 IN02.004.01 Merawat Peralatan Instrumentasi
8 IN02.005.01 Melakukan Kalibrasi Alat Ukur
9 IN02.006.01 Melakukan Kalibrasi Sensor / Transducer
10 IN02.007.01 Melakukan Kalibrasi Transmitter
11 IN02.008.01 Melakukan Kalibrasi Input Output Controller
12 IN02.009.01 Melakukan Kalibrasi Control Valve
13 IN02.010.01 Membuat Instrument Drawing
14 IN02.011.01 Menganalisa Trouble pada Peralatan Instrument
Lapangan (field device
15 IN02.012.01 Mengatasi Trouble pada Peralatan Instrument
Lapangan (field device)
16 IN02.013.01 Mengoperasikan PLC
17 IN02.014.01 Mengoperasikan DCS
18 IN03.001.01 Mengoperasikan Komputer
19 IN03.002.01 Membuat Laporan dan EvaluasI
20 IN03.003.01 Membina Kerjasama dan Membagi Tugas
  1. Demontrasi dan Simulasi di Bengkel Kerja

Bentuk Kegiatan Pengawas Instrumentasi

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh PT BEXCELLENT CONSULTAN yang terintegrasi dengan uji kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP Energi.

Sertifikat Kompetensi Pengawas Instrumentasi

Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan dinyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Metode Uji Kompetensi

Program ini mengaplikasikan berbagai metode uji untuk mengumpulkan bukti-bukti kompetensi dari peserta asesmen. Bukti-bukti yang dikumpulkan berupa bukti langsung, tidak langsung dan tambahan berupa:

  1. Pra Asesmen
  2. Asesmen Mandiri
  3. Cek Portofolio
  4. Uji Tulis
  5. Uji Lisan
  6. Uji Praktek

Persyaratan

Program pembekalan dan uji kompetensi ini dapat diikuti oleh personel yang telah menjalani pendidikan atau pelatihan kerja melalui lembaga diklat profesi atau yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang instrumentasi dan kalibrasi terutama pada industri migas.

  1. Ijazah Pendidikan yang relevan dengan Unit Kompetensi Pengawas Perawatan Peralatan Instrumentasi Industri Minyak dan Gas
  2. Sertifikat Pelatihan Terkait Unit Kompetensi Pengawas Perawatan Peralatan Instrumentasi Industri Minyak dan Gas
  3. Surat Keterangan Pengalaman Kerja Terkait Unit Kompetensi Pengawas Perawatan Peralatan Instrumentasi Industri Minyak dan Gas
  4. Foto copy KTP yang masih berlaku
  5. Foto copy portofolio keahlian & sertifikat terkait ( bila ada )
  6. Surat keterangan sehat daridokter dan golongan darah ( terbaru )
  7. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, dan ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar
  8. Surat pengalaman kerja dari perusahaan yang bersangkutan.
  • Ijazah minimal setingkat SLTA dengan pengalaman kerja minimal 5 thn dan atau sertifikat pelatihan di bidang instrumentasi dan kalibrasi
  • ijazah setingkat D-III Teknik Elektronika, Fisika, atau instrumentasi dan kendali dengan pengalaman kerja minimal 2 thn dan/atau sertifikat pelatihan di bidang instrumentasi dan kalibrasi

Waktu & Lokasi

Tanggal          :  14 sd 16 November 2023

Waktu             : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat             : Surabaya

Fasilitas

  • Modul
  • Sertifikat PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat BNSP
  • Training kit
  • Souvenir
  • Meeting Room
  • 2x Coffee Break dan Lunch

Informasi

OfficeJl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-administrasi-perkantoran-2/

Data Analyst

PELATIHAN & SERTIFIKASI BNSP PROFESI DATA ANALYST

(Berdasar Keputusan Menteri Nomor 285 Tahun 2016 Bidang Computer Technical Support, Nomor 56 Tahun 2018 Bidang Pengoperasian Komputer, dan Nomor 45 Tahun 2015 Bidang Pengelolaan Pusat Data).

SERTIFIKASI BNSP PROFESI DATA ANALYST – Fungsi-fungsi pada profesi Data Analyst telah berkembang seiring dengan perkembangan pada dunia teknologi komputer pada khususnya dan perkembangan pada teknologi informasi pada umumnya. selanjutnya penganalisisan data telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari bersamaan dengan semakin berkembangnya penggunaan teknologi informasi, baik untuk keperluan pribadi, bisnis maupun pemerintahan. Dalam hal ini telah memacu kebutuhan akan tersedianya personil di bidang Data yang kompeten. Kemampuan personil di bidang Data Analyst yang sangat bervariasi, sejalan dengan munculnya berbagai institusi pendidikan formal maupun informal di bidang tersebut. Peningkatkan kemampuan dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan pasar kerja global diperlukan hubungan timbal balik antara pihak penyedia SDM dengan dunia industri yang membutuhkan Dalam hal inilah yang mendasari pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi BNSP Profesi Data Analyst oleh PT Bexcellent Mitra Cemerlang.

Tujuan Data Analyst

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu:

  1. Merencanakan administrasi technical support
  2. Merawat software
  3. Merencanakan pengelolaan pusat data
  4. Mengelola keamanan informasi pengguna
  5. Mengoperasikan aplikasi Internet
  6. Memproses pemasukan data
  7. Mengelola keamanan informasi pengguna

Unit  Kompetensi

No     Kode Unit              Judul Unit

1        J.620900.004.02    Merancang spesifikasi sesuai dengan fungsi dan kebutuhan

                                        pengguna

2        J.620900.033.02    Melakukan backup data dan sistem

3        J.631100.001.01    Menetapkan kebutuhan pengelolaan pusat data untuk                              organisasi

4        J.631100.002.01    Menetapkan standar dan acuan praktik terbaik yang akan

                                        dipergunakan

5        J.63OPR00.009.2   Menggunakan aplikasi berbasis internet (Internet Based

                                        Applications Literacy)

6        J.63OPR00.015.2   Memastikan validitas data

7        J.63OPR00.016.2   Mengidentifikasi aspek keamanan informasi pengguna

8        J.63OPR00.017.2   Memastikan keamanan informasi pengguna

Instruktur

Irwin Supriadi, S.Kom., M.T. dan Tim

Persyaratan

Persyaratan Dasar

  • Minimal telah menyelesaikan pendidikan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) atau sederajat; Atau
  • Telah berpengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan Skema 

Persyaratan Sertifikasi

  • Pas foto 3×4 (3 lembar)
  • Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar)
  • Copy ijazah terakhir (1 lembar)
  • Copy sertifikat yang relevan dengan Skema Data Analyst, bila ada
  • CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan Skema Data Analyst, bila ada
  • Portofolio yang relevan dengan Skema Data, bila ada.

Pelaksanaan Data Analyst

Tanggal           :   9 dan 10 November 2023 (pelatihan online), dan 17 November (asesmen offline di Surabaya)

Pukul               :    08.30 – selesai

Tempat            : 2 hari Pelatihan secara online, dan 1 hari asesmen secara tatap muka (offline) di         Surabaya

(Tanggal bersifat tentative, menunggu kuota peserta terpenuhi)

Informasi Data Analyst

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-enjiner-instrumen-sistem-alat-ukur/

Sertifikasi BNSP Teknisi Pemetaan dan Sistem Informasi Geografis

Teknisi GIS – Sertifikasi BNSP Teknisi Pemetaan dan Sistem Informasi Geografis adalah sertifikasi profesi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menilai kompetensi seorang teknisi pemetaan dan sistem informasi geografis. Sertifikasi ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pemetaan dan Sistem Informasi Geografis, yang merupakan acuan bagi para tenaga kerja dalam mengembangkan kompetensinya. Sertifikasi BNSP Teknisi Pemetaan dan Sistem Informasi Geografis memiliki lingkup pekerjaan yang mencakup:

  • Melakukan pengumpulan, pengolahan, dan analisis data spasial
  • Membangun dan mengelola sistem informasi geografis
  • Menghasilkan produk pemetaan dan sistem informasi geografis

Sertifikasi ini dapat diikuti oleh lulusan SMK bidang pemetaan dan sistem informasi geografis, atau lulusan SMA/SMK sederajat yang memiliki pengalaman kerja di bidang pemetaan dan sistem informasi geografis paling sedikit 2 (dua) tahun. Proses sertifikasi terdiri dari dua tahapan, yaitu:

  • Asesmen teori, yang bertujuan untuk menilai pengetahuan dan pemahaman asesi tentang bidang pemetaan dan sistem informasi geografis.
  • Asesmen praktik, yang bertujuan untuk menilai keterampilan dan kemampuan asesi dalam menjalankan pekerjaan teknisi pemetaan dan sistem informasi geografis.

Asesmen teori dan praktik dilakukan oleh asesor yang kompeten dan berpengalaman di bidang pemetaan dan sistem informasi geografis.

Jika dinyatakan lulus dalam sertifikasi ini, asesi akan mendapatkan sertifikat profesi yang berlaku selama 3 (tiga) tahun. Sertifikat ini dapat diperpanjang dengan mengikuti uji kompetensi ulang.

Manfaat yang diperoleh dari sertifikasi BNSP Teknisi Pemetaan dan Sistem Informasi Geografis antara lain:

  • Meningkatkan daya saing tenaga kerja di bidang pemetaan dan sistem informasi geografis.
  • Meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja.
  • Meningkatkan kesempatan kerja.
  • Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

Unit Kompetensi

Kode Unit
M.71IGN00.098.2 Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
M.71IGN00.197.2 Membaca Peta
M.71IGN00.249.2 Melakukan deteksi permasalahan perangkat lunak dan perangkat keras SIG
M.71IGN00.103.2 Melakukan Kompilasi Data Geospasial
M.71IGN00.186.2 Mengintegrasikan Data Spasial dengan Data Nonspasial
M.71IGN00.187.2 Melakukan Konversi Antar Format File Penyimpanan Data Geospasial
M.71IGN00.188.3 Mengedit Data Geospasial
M.71IGN00.255.2 Membangun Basis Data Kartografi
M.71IGN00.261.2 Menyajikan Informasi Geospasial Sesuai Template yang Telah Disiapkan oleh Kartografer

Ringkasan Skema Teknisi GIS

Mampu menyelesaikan tugas sesuai dengan target dengan menjalankan metode yang

sudah ditetapkan, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang

terukur. Mampu mengelola kelompok kerja. Menguasai prinsip dasar SIG. Mampu

melakukan deteksi permasalahan perangkat lunak dan perangkat keras SIG, melakukan pengumpulan data geospasial, mengintegrasikan data geospasial, menyusun laporan

tertulis secara komprehensif. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat

diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi Teknisi GIS

  • Operator SIG dengan pengalaman kerja paling sedikit (satu) tahun dijenjangnya; atau
  • Lulusan S1 Pendidikan Geografi yang memiliki sertifikat Pelatihan bidang SIG jenjang 5 (lima dan memiliki pengalaman kerja di bidang SIG paling sedikit 1 (satu) tahun; atau
  • Lulusan D3 bidang SIG/Survei Pdan Pemetaan/Geomatika; atau
  • Lulusan D3 selain bidang SIG, memiliki sertifikat pelatihan Teknisi Pemetaan dan SIG dari lembaga pelatihan/institusi atau memiliki pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun. Lembaga pelatihan/Institusi contohnya tidak terbatas antara lain : 1)Perguruan tinggi yang mempunyai program studi Teknik Geodesi/Geomatika/Geografi yang terakreditasia atau Unggul di BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional- Perguruan Tinggi); atau 2)Institusi pemerintah yang melaksanakan pelatihan di bidang survei dan pemetaan; atau 3) Lembaga pelatihan yang terakreditasi; atau
  • Lulusan D1 bidang SIG/Survei dan Pemetaan/Teknik Geomatika/Informasi Geospasial dan memiliki pengalaman kerja di bidang Teknisi Pemetaan dan SIG paling sedikit 2 (dua) tahun; atau
  • Lulusan SMK bidang SIG/Survei dan Pemetaan/Teknik Geomatika/Informasi Geospasial dengan lama pendidikan 4 (empat) tahun dan memiliki pengalaman kerja di bidang Teknisi Pemetaan dan SIG paling sedikit 2 (dua) tahun.

Persyaratan Pendaftar Teknisi GIS

  • Memiliki KTP/Identitas yang diakui oleh Negara;
  • Memiliki Ijasah Terakhir atau Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Bidang Survei Terestris;
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja dibidangnya dari atasannya, apabila ada;
  • Memiliki sertifikat Keahlian penunjang lainnya;
  • Pas Foto berwarna 3×4 (background merah, 5 lembar)
  • Membawa laptop sendiri yang sudah terinstal software Arcgis

Instruktur

Dwi Sulistyo dan Tim LSP

Waktu & Lokasi

Tanggal          : 7 sd 9 November 2023

Tempat           : Yogyakarta

Waktu             : 08.00 – selesai

Fasilitas

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Informasi

Office

Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

       Nama              :  Satrio

                                   Customer Relation Officer

Phone / WA  : 0813-2517-7427

Email           : satrio@bexcellentjogja.com

https://bexcellentjogja.com/pelatihan-sertifikasi-bnsp-profesi-data-analyst-2/

AEROMODELING-UAV SYSTEM DRONE UNTUK PEMETAAN

SYSTEM DRONE UNTUK PEMETAAN – Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau lebih dikenal dengan istilah drone sudah banyak digunakan untuk kepentingan pemetaan area yang biasanya susah dijangkau sehingga harus dilakukan dengan Helicopter atau bahkan foto satelit yang memerlukan biaya yang tinggi. Seringkali pemetaan atau pemotretan dengan satelit mungkin terkendala oleh cuaca dan jaraknya yang jauh sehingga menghasilkan cost yang tidak sedikit, Pemetaan menggunakan UAV ini lebih efisien dan efektif. Survey pemetaan mengunakan unit Drone membutuhkan ketepatan pengukuran dan perencanaan awal yang matang untuk menghasilkan data yang baik dan sesuai kaidah fotogrametri, oleh karena itu dibutuhkan pilot yang benar – benar memahami unit drone dan pengkuran fotogrametri.

Pemanfaatan UAV atau drone juga dimanfaatkan untuk memperoleh data GIS yang banyak digunakan di berbagai bidang dan berbagai kalangan terutama untuk kalangan yang menggunakan analisis kewilayahan. Banyak instansi, lembaga maupun perusahaan membutuhkan GIS untuk membantu dalam pengambilan keputusan maupun perencanaan. Seiring dengan perkembangan waktu pemanfaatan GIS semakin terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari. GIS banyak dimanfaatkan dalam bidang pembangunan, pertanian, kesehatan, social, kebencanaan, pertanian dan dalam bidang pembangunan lainnya. Banyak manfaat yang dapat diperoleh dengan mempelajari GIS, selain dalam hal pemetaan GIS juga mempunyai peran penting untuk membantu mengidentifikasi sumberdaya alam, pengelolaan pasca bencana hingga penentuan kebijakan dalam hal pembangunan. Oleh karena itu, dengan adanya beberapa hal di atas, pelatihan GIS harapannya dapat membantu memberikan solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada dan dapat dengan mudah mengetahui lokasi maupun perseberan sumber daya

Tujuan Pelatihan Drone untuk keperluan pemetaan ini diharapkan peserta dapat memiliki kemampuan mengendalikan drone dengan tidak meninggalkan sisi safety saat penggunaan baik safety unitnya sendiri maupun lingkungan sekitar.

Tujuan

  • Memberikan pengetahuan kepada peserta terkait pemanfaatan pesawat aeromodeling dan drone dalam bidang pemetaan
  • Memberikan pengetahuan terkait konsep perakitan, pembuatan jalur hingga praktik penerbangan, landing dan take off.
  • Pemrosesan citra hasil pemotretan udara.

Materi  Pelatihan

  1. Pengenalan Aeromodeling
  • Pengantar Drone/UAV systems
  • Teori aerodynamika dan pengenalan pesawat
  • Aeromodelling dan drone
  • RC Pilot Simulator (tentative)
  • 2. Fotogrametri
  • Teori Fotogrametri dan penginderaan jauh
  • GCP (Ground Control Point) via GPS
  • Perkembangan Teknologi Fotogrametri

3. Perakitan dan pengoperasian UAV- Pelatihan Drone/UAV system

  • Teknik penerbangan pesawat drone
  • System autopilot, remot control
  • Mission Planner untuk pembuatan jalur terbang
  • Teori Menerbangkan, Take off, Landing drone

4. Pengolahan Foto Udara- Pelatihan Drone/UAV systems

  • Pemilihan foto udara
  • Image enhancement
  • Ortho-photo mosaicking
  • Generate the DSM
  • Frame atau layout peta.
  1. Pemrosesan Hasil Pemotretan Udara Menjadi data GIS
  2. Pemogrosesan hasil pemotretahn udara menjadi data 3D

Waktu & Tempat Drone Untuk Pemetaan

Tanggal           : 5 sd 7 Desember 2023

Pukul               : 08.00 sd selesai

Tempat            : Yogyakarta

Tanggal pelaksanaan bersifat tentative, menunggu kesepakatan negosiasi & deal

Instruktur Pelatihan Drone Untuk Pemetaan

Adi Afriadi, S. Hut. & Tim

Memiliki pengalaman di bidang pengajaran UAV di berbagai perusahaan terutama yang bergerak di bidang pemetaan dan survey

Fasilitas Pelatihan Drone Untuk Pemetaan

  • Soft Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan dari Bexcellent
  • Souvernir
  • Sewa Alat Drone
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Informasi

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/sertifikasi-bnsp-enjiner-instrumen-sistem-alat-ukur/

Pelatihan dan Sertifikasi PETUGAS K3 UTAMA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)

Petugas K3 Utama Ruang Terbatas – Bekerja di dalam ruang terbatas mempunyai resiko terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja di dalamnya. Seperti diketahui ruang terbatas (Confined Spaces) mengandung beberapa sumber bahaya baik yang berasal dari bahan kimia yang mengandung racun dan mudah terbakar dalam bentuk gas, uap, asap, debu, dsb. Selain itu masih terdapat bahaya lain berupa terjadinya oksigen defisiensi atau sebaliknya kadar oksigen yang berlebih, suhu yang ekstrem, terjebak atau terliputi (engulfment), maupun resiko fisik lainnya yang timbul seperti kebisingan, permukaan yang basah/licin dan kejatuhan benda keras yang terdapat dalam ruang terbatas, yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja sampai dengan kematian tenaga kerja yang bekerja di dalamnya.

Dalam usaha pencegahan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang ditimbulkan oleh hal-hal tersebut diatas, maka diperlukan adanya pendidikan dan pelatihan K3 tentang Ruang Terbatas (Confined Spaces). Keharusan tersedianya personil dengan kompetensi sebagai petugas K3 Ruang Terbatas (Confined Spaces) di perusahaan berdasarkan keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kep. No. 113/DJPPK/IX/ 2006.

Program pelatihan kompetensi petugas K3 utama di ruang terbatas (confined space) merupakan program untuk mempersiapkan petugas – petugas K3 Madya dan Utama Ruang Terbatas (Confined Spaces) di perusahaan, yang mampu bekerja secara aman dan dapat melaksanakan prosedur kerja di ruang terbatas untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. SE.NO. 01/DJPPK/I/2011 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space).

Tujuan & Kompetensi

Umum

Mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup (confined spaces) dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja dan kesehatan kerja lainnya.

Kemampuan Akademik

Mengetahui dan memahami aspek K3 di ruang terbatas/tertutup secara baik mengenai:

1) Kebijakan K3 dan dasar-dasar K3 untuk pekerjaan di ruang terbatas.

2) Prosedur Ijin kerja

3) Karateristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas.

4) Teknis pengukuran dan deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas.

5) Rencana dan prosedur tanggap darurat di ruang terbatas.

6) Alat pelindung diri untuk pekerjaan di ruang terbatas.

Keahlian Praktis

Mampu melakukan dan menerapkan aspek K3 di ruang terbatas melalui upaya:

1) Melaksanakan prosedur kerja aman di ruang terbatas.

2) Melaksanakan prosedur ijin kerja untuk memasuki ruang terbatas.

3) Melaksanakan program memasuki ruang terbatas.

4) Melaksanakan Prosedur tanggap darurat dan P3K di ruang terbatas.

Materi

1. Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas

2. Dasar – dasar K3 di ruang terbatas

3. Kelembagaan K3

4. Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas

5. Prosedur ijin kerja di ruang terbatas (work permit system)

6. Program memasuki ruang terbatas (Confined Spaces entry program)

7. Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas

8. Prosedur Log Out-Tag Out

9. Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP)

10. Prosedur Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)

11. Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas

12. Evaluasi Teori dan Praktek

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan formal minimal SMA
  2. Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
  3. Pengalaman dibidangnya
  4. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  5. Membawa Surat Keterangan Sehat
  6. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)

Instruktur

Tenaga  ahli K3 Kementerian RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri.

Waktu & Lokasi

Tanggal : 16 sd 20 Oktober 2023

Tempat            : Yogyakarta

Waktu  : 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

Biaya sudah termasuk fasilitas sebagai berikut

  • Materi training
  • Sertifikat Pelatihan dari PT. Bexcellent Mitra Cemerlang
  • Sertifikat dari Kemnaker RI
  • Souvernir
  • 2 × coffe break & 1 Lunch

Biaya belum termasuk fasilitas sebagai berikut:

  • Pajak-pajak yang berlaku

Informasi

Office: Jl. Parangtritis Km. 6,5, Sewon, Bantul, Yogyakarta
Phone: (0274) 287 1 048
Web: www.bexcellentjogja.com
Nama              :  Satrio                           
Customer Relation Officer
Phone / WA  : 0813-2517-7427
Email :satrio@bexcellentjogja.com
https://bexcellentjogja.com/masa-persiapan-pensiun/

PELATIHAN PROPER – PROGRAM PENILAIAN PERINGKAT PELATIHAN PROPER

Pelatihan Proper Hijau – Evaluasi performa manajemen lingkungan dalam kegiatan industri membutuhkan indikator yang dapat diukur. Kementerian Lingkungan Hidup menerapkan hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (PERMENLH) No. 3 Tahun 2014 mengenai PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tujuan program ini adalah meningkatkan peran perusahaan dalam pengelolaan lingkungan serta memberikan insentif untuk mematuhi regulasi lingkungan dan memberikan nilai tambah dalam pelestarian sumber daya alam, konservasi energi, dan pembangunan masyarakat.

Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan program lingkungan yang disebut PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. PROPER dirancang untuk mendorong perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif. Insentif tersebut berupa penyebarluasan informasi kepada publik mengenai reputasi baik perusahaan tambang yang memiliki kinerja pengelolaan lingkungan yang baik.

Penilaian PROPER terdiri dari 5 kategori, yaitu Hitam, Merah, Biru, Hijau, dan Emas. Penilaian PROPER Hijau merupakan kriteria penilaian yang melampaui kepatuhan, di mana perusahaan tidak hanya memenuhi regulasi lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam pelestarian sumber daya alam, konservasi energi, dan pengembangan massyarakat.

Ketentuan Proper Hijau (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. 3 Tahun 2014 tentang PROPER. Proper Hijau adalah salah satu kriteria penilaian dalam program ini.

Ketentuan Proper Hijau KLHK bertujuan untuk mendorong perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif pada pelestarian sumber daya alam, konservasi energi, dan pengembangan masyarakat. Penilaian Proper Hijau didasarkan pada evaluasi kinerja perusahaan dalam beberapa aspek lingkungan, termasuk kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, pengelolaan limbah, konservasi energi, pengelolaan air, keberlanjutan sumber daya alam, upaya pelestarian lingkungan, dan kontribusi terhadap pembangunan masyarakat.

Dasar Hukum

  • Adapun dasar hukum realisasi PROPER adalah berdasarkan ketentuan Pasal 10 Huruf e UU23/1997 tentang Pengelolaan Lingungan Hidup (UUPLH)jo. UU32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Ketentuan Proper Hijau (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. 3 Tahun 2014 tentang PROPER.
  • Dalam UUPPLH ketentuan tersebut menyatakan bahwa dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup pemerintah berkewajiban mengembangkan dan menerapkan perangkat yang bersifat preemtif, preventif dan proaktif dalam upaya pencegahan penurunan daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup.

Tujuan

Dalam training PROPER Hijau ini dimaksudkan adalah untuk memberikan bekal kemampuan dan pengetahuan kepada peserta untuk memenuhi kompetensi dalam melakukan perencanaan dan penilaian PROPER yang sudah ada diperusahaan, sehingga dengan kemampuan tersebut peserta yang terlibat mampu melakukan tindakan perbaikan dan pengembangkan pengelolaan lingkungan demi tercapainya penilaian PROPER sebaik mungkin. Dan tujuan lainnya yaitu diharapkan peserta mampu:

  • Mengidentifikasi dan melakukan evaluasi terkait dengan penilaian arti PROPER dan mampu melakukan penilaian sendiri terhadap peringkat PROPER perusahaannya
  • Melakukan pengembangan rencana pemenuhan dan penerapan persyaratan PROPER diperusahaan serta langkah-langkah realisasinya yang akan ditempuh.
  • Mengembangkan program perbaikan kinerja pengelolaan PROPER perusahaan untuk mencapai peringkat yang lebih tinggi dan mempertahankannya dari tahun ketahun.

Materi

  • Pengantar undang-undang dan peraturan pengelolaan lingkungan hidup
  • Realisasi kebijakan PROPER, latar belakang, manfaat, tahapan proses PROPER, pengelompokan peserta PROPER, dan gambaran dasar serta contoh umum peringkat PROPER
  • Persayaratan penilaian PROPER, persyaratan untuk mendapatkan kriteria emas, hijau, biru, merah, dan hitam
  • Pemahaman Persyaratan Proper Hijau
  • Kriteria Penilaian Proper Hijau:
  1. Upaya Efisiensi Energi
  2. Reduksi Emisi Udara
  3. Konservasi Air dan Penurunan Beban Pencemaran
  4. Sistem Manajemen Lingkungan
  5. Konservasi Keanekaragaman Hayati
  6. Pemanfaatan Limbah B3 dan non B3
  7. Perlindungan Keanekaragaman Hayati
  8. Workshop Pengembangan masyarakat
  • Pengelolaan Community Development
  • Penyusunan Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan

Instruktur & Venue

Dina Kardina S.ST.  dan Team

12 sd 14 September 2023

(08.00 – 16.00 WIB)

Yogyakarta

In House Training: Depend on request

Peserta Proper Hijau

Peserta yang mengikuti pelatihan ini adalah penanggungjawab lingkungan perusahaan, dept EHS, dept CSR, perwakilan manajemen dan seluruh pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak dalam pengambilan kebijakan lingkungan diperusahaan dan peningkatan program PROPER diperusahaan

Fasilitas Proper Hijau

  • Module
  • Sertifikat lembaga
  • Training Kit
  • Soft Copy Materi
  • Coffee Break & Lunch
  • Souvenir

Informasi Proper Hijau

Office

Jl. Parangtritis, Km 6.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Phone: (0274) 287 1 048

Fax: (0274) 414137

Web: www.bexcellentjogja.com

Rizki Satrio (Customer Relation officer)

PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG
( B-EXCELLENT CONSULTANT )

Excellent Service for Excellent People

Phone          : 0813-2517-7427

Fax              : 0274 – 414 137

Email          : satrio@bexcellentjogja.com

Mobile / WA  : 0813-2517-7427

https://bexcellentjogja.com/pembinaan-sertifikasi-ak3-pesawat-angkat-dan-pesawat-angkut-bexcellent/