Tag: PENYUSUNAN KONTRAK DAN LEGAL ASPECT

PENYUSUNAN KONTRAK DAN LEGAL ASPECT

Penyusunan Kontrak dan Legal Aspect

Penyusunan Kontrak dan Legal Aspect-Perancangan hukum dalam konteks bisnis merupakan salah satu unsur penting dalam praktik hukum. Penyusunan rancangan kontrak atau Legal drafting yang nantinya memiliki kekuatan hukum merupakan kombinasi dari dua kata, yaitu legal dan drafting. Secara harfiah, kata “legal” bermakna sesuatu yang sesuai dengan ketentuan hukum, sedangkan “drafting” bermakna proses penyusunan / perancangan. Jadi legal drafting dapat diartikan secara singkat sebagai perancangan hukum.
Pemahaman yang utuh mengenai penyusunan kontrak sangat penting bagi para praktisi hukum di berbagai bidang dan instansi. Para praktisi hukum sering dihadapkan pada situasi harus menyusun perancangan hukum untuk kepentingan hukum dirinya, kliennya, atau lembaganya. Begitu juga kepada kalangan instansi pemerintah, lembaga negara, dan lembaga, badan, serta komisi selain lembaga negara yang berkepentingan menyusun legal drafting. Penyusunan ini harus memperhatikan teori, asas, dan kaidah yang diatur oleh peraturan perundang-undangan serta norma, standar, dan praktik hukum secara universal. Dengan demikian, keabsahan produk legal drafting yang telah disepakati dan kepentingan hukum para pihak yang menyusun legal drafting dapat terlindungi secara hukum. Namun faktanya masih banyak yang belum memahami bagaimana menyusun legal drafting secara benar dan sah
Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman yang komprehensif dari para professional khususnya di divisi legal tentang langkah-langkah penyusunan kontrak secara benar sekaligus mengasah kemampuan peserta dalam melakukan negosiasi. Hal ini karena kemampuan melakukan negosiasi sebelum merumuskannya dalam bentuk klausul, merupakan ruh dari penyusunan kontrak. Kegiatan pembelajaran yang dapat diupayakan manajemen adalah model pelatihan yang didesain agar peserta memahami sekaligus memiliki kecakapan dalam melakukan penyusunan kontrak secara efektif dan efisien.

Tujuan Pelatihan Penyusunan Kontrak dan Legal Aspect

Dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta pelatihan mampu:

  1. Peserta mengetahui dan memahami teori, asas, dan kaidah legal drafting dalam penyusunan perjanjian/kontrak
  2. Peserta mengetahui dan memahami penyusunan perjanjian/kontrak yang dibuat menjadi sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan
  3. Peserta mampu meminimalkan risiko yang mungkin muncul dari perjanjian/kontrak yang dibuat
  4. Peserta menguasai keterampilan teknis untuk menyusun strategi, metode, dan teknik dalam bernegosiasi, menyusun perjanjian/kontrak, mereview perjanjian/kontrak, dan menangani perselisihan akibat perjanjian/kontrak.

Materi Pelatihan Penyusunan Kontrak dan Legal Aspect

  1. Pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan terkait perjanjian/kontrak
  2. Teori dan asas hukum perjanjian/kontrak
  3. Bentuk, macam, jenis, dan syarat sahnya perjanjian/kontrak serta akibat hukum atas berlakunya perjanjian/kontrak bagi para pihak dan pihak terkaitBagian-bagian utama sebuah kontrak yang terdiri dari bagian pendahuluan, bagian isi, dan bagian penutup
  4. Peran Negosiasi dalam Penyusunan Kontak dan Legal Aspek
  5. Tahapan-tahapan dalam proses negosiasi dalam penyusunan kontrak
  6. Teknik dan strategi dalam perundingan negosiasi
  7. Memahami keinginan dan kebutuhan pihak lain
  8. Langkah-langkah pembuatan dan penelaahan kontrak (langkah persiapan, langkah pelaksanaan dan langkah akhir)
  9. Mengidentifikasikan pokok pikiran dan kemudian merumuskannya dalam kalimat hukum berupa pasal-pasal
  10. Hal-hal yang harus menjadi perhatian dalam pembuatan kalimat hukum
  11. Simulasi negosiasi
  12. Praktek menyusun kontrak.

Peserta Pelatihan Penyusunan Kontrak dan Legal Aspect

Pelatihan ini sangat direkomendasikan untuk para Staff Legal / divisi hukum, HR Manager & Supervisor, General Affair, Praktisi manajemen kontrak, serta mereka yang terlibat atau berminat mendalami manajemen kontrak.

Instruktur

Pracono Aji, SH, MH
Merupakan konsultan profesional serta tenaga ahli bidang hukum perdata di beberapa law firm di Yogyakarta. Kompetensi yang dimiliki diantaranya hukum bisnis, hukum dagang dan perniagaan. Berpengalaman dalam mendampingi klien (corporate) dalam membantu menyelesaikan permasalahan bisnis dari aspek hukum. Saat ini tercatat sebagai staf ahli bidang hukum di Universitas Islam Indonesia

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • 16 sd 19 September 2019
  • 22 sd 24 Oktober 2019
  • 19 sd 21 November 2019
  • 17 sd 19 Desember 2019
  • 21 sd 23 Januari 2020
  • 18 sd 20 Februari 2020
  • 17 sd 19 Maret 2020
  • 14 sd 16 April 2020
  • 19 sd 21 Mei 2020
  • 16 sd 18 Juni 2020
  • 14 sd 16 Juli 2020
  • 18 sd 20 Agustus 2020
  • 15 sd 17 September 2020
  • 20 sd 22 Oktober 2020
  • 17 sd 19 November 2020
  • 22 sd 24 Desember 2020

Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Fasilitas

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training
  8. Qualified Instructor
  9. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

Rika Agustina
Mobile/ WA : 0853-3016-5633
Email : rika@bexcellentjogja.com
WEB :www.bexcellentjogja.com